123 Desa di Perbatasan Kaltara Belum Berlistrik, Wagub Dukung Percepatan Lisdes

JAKARTA – Di tengah upaya pemerintah memperluas akses listrik hingga wilayah terpencil, persoalan elektrifikasi masih menjadi tantangan nyata di Kalimantan Utara (Kaltara). Ratusan desa di kawasan perbatasan bahkan belum menikmati aliran listrik secara memadai.

Kondisi itu disampaikan Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, S.E., M.Si., saat menghadiri rapat koordinasi Program Listrik Desa (Lisdes) Tahun 2026 di Kantor Direktorat Jenderal Ketenagalistrikan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Senin (25/5).

Wagub Ingkong mengungkapkan, terdapat 123 desa di Kaltara yang belum dialiri listrik, dan seluruhnya berada di wilayah perbatasan dengan Malaysia. Akses yang sulit menjadi tantangan utama dalam percepatan pembangunan infrastruktur ketenagalistrikan.

Meski demikian, ia menegaskan pemerintah daerah siap mendukung penuh pelaksanaan Program Listrik Desa agar masyarakat di wilayah terpencil dapat memperoleh akses energi yang sama seperti daerah perkotaan.

“Kami akan memprioritaskan proses perizinan dan penyediaan lahan agar seluruh desa di Kaltara bisa menikmati listrik seperti di wilayah perkotaan,” katanya.

Sebelumnya, Plt. Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Tri Winarno menyebut Program Lisdes masih menghadapi berbagai hambatan, mulai dari keterbatasan infrastruktur pendukung hingga kebutuhan lahan pembangunan PLTS komunal.

“Program Lisdes merupakan Proyek Strategis Nasional (PSN), sehingga diharapkan menjadi prioritas lintas sektor,” ujar Tri.

Namun pemerintah pusat tetap mempercepat pelaksanaannya dengan dukungan Anggaran Biaya Tambahan (ABT) lebih dari Rp9 triliun dan target pembangunan mencapai 1.516 lokasi pada 2026. Hingga April 2026, realisasi pembangunan mencapai 1.403 lokasi atau sekitar 92,5 persen.

Bagi Kaltara yang sebagian wilayahnya berada di kawasan perbatasan dan sulit dijangkau, program ini dinilai menjadi harapan besar untuk membuka akses layanan dasar sekaligus mendorong peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sebagai bentuk komitmen bersama, rapat koordinasi tersebut ditutup dengan penandatanganan naskah dukungan Program Listrik Desa oleh pemerintah pusat, PLN dan pemerintah daerah.

(dkisp)

Tamara Moriska Hadiri Peresmian Gedung Sekolah di Nunukan

NUNUKAN – Ketua Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Tamara Moriska, SH., MH., menghadiri peresmian Unit Sekolah Baru dan sarana prasarana pendidikan di Kabupaten Nunukan yang diresmikan langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara, Senin (25/5/26).

Peresmian tersebut meliputi Unit Sekolah Baru SMA Negeri 3 Nunukan, Unit Sekolah Baru SMA Negeri 1 Sei Menggaris, Gedung Sarana dan Prasarana Pendukung SMK Negeri 1 Sembakung Atulai, serta Gedung Sarana dan Prasarana Pendukung SLB Negeri Nunukan.

Dalam kesempatan itu, Tamara Moriska menyampaikan apresiasi dan dukungan penuh terhadap langkah strategis Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam memperkuat akses pendidikan, khususnya di wilayah perbatasan.

Menurutnya, pembangunan infrastruktur pendidikan yang memadai menjadi salah satu kunci penting dalam mengurangi kesenjangan pendidikan serta menciptakan sumber daya manusia yang unggul dan berdaya saing.

“Dengan hadirnya gedung dan fasilitas pendidikan yang lebih representatif, diharapkan para siswa semakin semangat dalam belajar dan termotivasi untuk meraih cita-cita setinggi mungkin,” ujarnya saat meninjau fasilitas sekolah.

Tak hanya menyoroti peningkatan sarana pendidikan, Ketua Komisi IV DPRD Kaltara itu juga menekankan pentingnya menciptakan lingkungan sekolah yang aman dan nyaman bagi seluruh peserta didik.

Ia mengingatkan agar seluruh pihak memiliki komitmen bersama dalam mencegah segala bentuk kekerasan maupun pelecehan di lingkungan pendidikan.

Menurut Tamara, sekolah harus menjadi ruang aman dan inklusif bagi anak-anak agar proses tumbuh kembang serta kondisi psikologis siswa tetap terjaga dengan baik selama menempuh pendidikan.

Kegiatan tersebut menjadi bagian dari komitmen bersama antara pemerintah daerah dan DPRD Kaltara dalam meningkatkan kualitas pendidikan serta pemerataan layanan pendidikan hingga wilayah perbatasan Kalimantan Utara.

(Humas DPRD Kaltara)

Komisi IV DPRD Kaltara Hadiri Pelantikan Pengurus IHGMA DPD Kaltara

TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara menghadiri kegiatan Pelantikan Pengurus Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Kalimantan Utara Periode 2026–2029 yang berlangsung di Hotel Tarakan Plaza Kayan Convention Centre, Kota Tarakan, Senin (25/5/26).

Kehadiran Komisi IV DPRD Kaltara dalam kegiatan tersebut menjadi bentuk dukungan terhadap penguatan sektor perhotelan dan pariwisata sebagai salah satu sektor strategis dalam meningkatkan pertumbuhan ekonomi daerah.

Rombongan Komisi IV DPRD Kaltara dipimpin Wakil Ketua Komisi IV, Dr. Syamsuddin Arfah, M.Si, bersama Sekretaris Komisi IV Ruman Tumbo, SH serta sejumlah anggota lainnya, yakni Supaad Hadianto, SE, Muhammad Hatta, ST, Dino Andrian, SH, dan Hj. Siti Laela.

Kegiatan pelantikan turut dihadiri Gubernur Kalimantan Utara, Zainal Arifin Paliwang, yang memberikan sambutan sekaligus mendorong kolaborasi seluruh stakeholder dalam memajukan sektor pariwisata dan hospitality di Kalimantan Utara.

Dalam audiensi bersama pengurus IHGMA dan pelaku industri perhotelan, Komisi IV DPRD Kaltara menegaskan pentingnya sinergitas antara pemerintah daerah, DPRD, organisasi profesi, dan pelaku usaha guna meningkatkan kualitas layanan, pengembangan sumber daya manusia, hingga promosi destinasi wisata daerah.

IHGMA DPD Kalimantan Utara resmi dikukuhkan sebagai wadah organisasi profesi General Manager Hotel yang diharapkan mampu menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung kemajuan industri hospitality dan pariwisata daerah.

Selain itu, berbagai masukan turut disampaikan dalam forum diskusi, mulai dari peningkatan promosi wisata, penguatan event daerah, pelatihan SDM perhotelan, hingga peningkatan standar pelayanan hotel di Kalimantan Utara.

Komisi IV DPRD Kaltara juga mendorong agar sektor perhotelan dan pariwisata dapat menjadi sektor unggulan yang mampu membuka lapangan pekerjaan baru serta meningkatkan pendapatan asli daerah di tengah perkembangan sektor jasa dan wisata yang terus tumbuh di Kalimantan Utara.

(Humas DPRD Kaltara)

Temuan Monumental 43 Hiu Gangga di Kaltara, Gubernur Serukan Perlindungan Bersama

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, S.H., M.Hum., mengapresiasi penemuan kembali populasi Hiu Gangga (Glyphis gangeticus) di Sungai Sesayap, Kabupaten Tana Tidung, Senin (25/5).

Temuan 43 spesimen oleh tim peneliti dari Universitas Hasanuddin (Unhas), James Cook University Australia, dan Universitas Borneo Tarakan (UBT) dinilai menjadi pencapaian penting bagi upaya konservasi satwa langka dunia.

Gubernur Zainal menyebut temuan tersebut sebagai kabar membanggakan bagi Kaltara sekaligus bukti pentingnya kolaborasi riset dalam menjaga keanekaragaman hayati.

Menurutnya, keberadaan Hiu Gangga yang berstatus Critically Endangered atau sangat terancam punah menjadikan Sungai Sesayap memiliki peran strategis sebagai habitat penting bagi kelangsungan hidup spesies tersebut.

“Atas nama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, saya mengajak seluruh masyarakat, khususnya warga Kabupaten Tana Tidung, untuk bangga atas temuan berharga ini,” kata Zainal.

Ia mengimbau masyarakat untuk bersama-sama menjaga kelestarian habitat Hiu Gangga agar keberadaan satwa tersebut tetap terjaga di masa mendatang.

“Mari kita satukan tekad menjaga eksistensi dan kelestarian predator sungai tropis yang sangat eksotis ini agar tidak punah dari muka bumi,” tegasnya.

Selain itu, Zainal juga mengingatkan nelayan di sekitar estuari Sungai Sesayap agar melepaskan kembali Hiu Gangga dengan hati-hati apabila tertangkap secara tidak sengaja saat menjaring atau memancing.

Sebagai langkah lanjutan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berencana memperkuat edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat, khususnya yang tinggal di sekitar kawasan Sungai Sesayap.

Upaya tersebut diharapkan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat bahwa mereka memiliki peran penting dalam menjaga salah satu satwa paling langka di dunia.

“Langkah preventif ini penting guna membangun kesadaran kolektif masyarakat bahwa mereka adalah penjaga garda depan bagi kelangsungan hidup satwa langka dunia ini,” pungkasnya.

(dkisp)

Luncurkan Monev KIP 2026, Sekprov Dorong Badan Publik Makin Transparan

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, S.E., M.M., secara resmi meluncurkan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Provinsi Kaltara Tahun 2026, di Ruang Aula Lantai 1 Kantor Gubernur Kaltara, Senin (25/5).

Dalam sambutannya, Sekprov Denny menegaskan keterbukaan informasi publik merupakan bagian penting dari pelayanan prima yang wajib diberikan pemerintah kepada masyarakat dan menjadi tanggung jawab seluruh badan publik.

“Hal ini menjadi tanggung jawab bersama seluruh jajaran pemerintah, mulai dari pemerintah pusat hingga pemerintah daerah, termasuk pemerintah kabupaten dan kota, instansi vertikal, hingga badan publik se-Kaltara,” kata Denny.

Ia menjelaskan, berdasarkan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik, akses terhadap informasi merupakan hak setiap warga negara yang harus dipenuhi secara terbuka dan bertanggung jawab.

Menurutnya, perkembangan teknologi dan meningkatnya tuntutan masyarakat membuat badan publik dituntut semakin transparan, responsif, serta akuntabel dalam memberikan layanan informasi.

Denny menyebut Monev KIP menjadi instrumen penting untuk mengukur tingkat kepatuhan badan publik terhadap prinsip keterbukaan informasi.

“Monitoring dilakukan untuk memantau pelaksanaan keterbukaan informasi, sedangkan evaluasi untuk menilai indikator yang telah ditetapkan Komisi Informasi,” ujarnya.

Melalui kegiatan ini, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berharap tata kelola pemerintahan semakin transparan, partisipatif, dan berorientasi pada pelayanan publik, sekaligus memperkuat budaya keterbukaan informasi secara berkelanjutan menuju Kaltara yang informatif dan berdaya saing.

“Diharapkan semua badan publik dapat memahami dan mendorong keterbukaan informasi publik yang menjadi kewajiban bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltara, Fajar Mentari, S.Pd., C.Med., Sp.AP., menyebut pelaksanaan Monev KIP tahun ini menunjukkan peningkatan partisipasi yang signifikan.

Pada 2024, dari target 221 badan publik, tingkat partisipasi tercatat 43,9 persen. Sedangkan pada 2025 meningkat menjadi 79,6 persen atau 204 badan publik dari total 256 sasaran.

Tidak hanya dari sisi partisipasi, hasil Monev juga mengalami perkembangan. Jika pada 2024 belum terdapat badan publik dengan kategori informatif, pada 2025 tercatat tujuh badan publik berhasil meraih kualifikasi informatif.

Menurut Fajar, peningkatan tersebut menunjukkan tumbuhnya kesadaran badan publik terhadap pentingnya keterbukaan informasi sebagai bagian dari tata kelola pemerintahan yang baik.

“Esensi keterbukaan informasi bukan sekadar kompetisi, tetapi bagaimana badan publik mampu memberikan pelayanan informasi terbaik kepada masyarakat,” pungkasnya.

(dkisp)