Kunker Komisi IV DPRD Kaltara Ke RSUD dr. H. Jusuf SK Perkuat Pengawasan Pelayanan Sektor Kesehatan
Oplus_131072
TARAKAN – Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan. Komitmen tersebut diwujudkan melalui kunjungan kerja dan rapat koordinasi bersama jajaran manajemen RSUD Dr. H. Jusuf SK Tarakan, Kamis (9/7), guna mengevaluasi kualitas pelayanan sekaligus memastikan kesiapan rumah sakit rujukan provinsi dalam memberikan layanan kesehatan yang optimal kepada masyarakat.
Rapat koordinasi dipimpin oleh Anggota Komisi IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Supa’ad Hadianto, serta dihadiri Anggota Komisi IV DPRD Kaltara Hj. Siti Laela, Dino Andrian, SH., dan Rahman, S.K.M., M.Kes. Dari pihak rumah sakit, hadir Pelaksana Tugas (Plt.) Direktur RSUD Dr. H. Jusuf SK yang didampingi Dr. Ronald beserta seluruh jajaran manajemen.
Dalam pertemuan tersebut, Komisi IV melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pemenuhan Standar Pelayanan Minimal (SPM) bidang kesehatan, ketersediaan sarana dan prasarana, sumber daya manusia, hingga berbagai layanan unggulan yang menjadi penopang pelayanan rumah sakit sebagai rujukan tertinggi di Kalimantan Utara.
Pembahasan mencakup peningkatan mutu pelayanan pada instalasi rawat jalan, rawat inap, dan Instalasi Gawat Darurat (IGD). Selain itu, DPRD juga memberikan perhatian terhadap penguatan layanan spesialistik dan subspesialistik, termasuk optimalisasi pemanfaatan fasilitas Cath Lab untuk penanganan penyakit jantung dan saraf, Stroke Unit, ruang hemodialisis, serta kesiapan berbagai layanan penunjang medis seperti laboratorium, radiologi, farmasi, rehabilitasi medik, bank darah, kamar bedah sentral, hingga layanan kedokteran forensik.
Plt. Direktur RSUD Dr. H. Jusuf SK menjelaskan bahwa rumah sakit terus berupaya meningkatkan kualitas pelayanan seiring meningkatnya jumlah pasien rujukan dari berbagai kabupaten dan kota di Kalimantan Utara, seperti Tarakan, Bulungan, Nunukan, Malinau, dan Tana Tidung. Pihak rumah sakit juga berkomitmen membuka ruang komunikasi dengan masyarakat melalui mekanisme pengaduan resmi sebagai bagian dari upaya perbaikan pelayanan secara berkelanjutan.
Dalam kesempatan tersebut, Supa’ad Hadianto menegaskan bahwa pelayanan kesehatan merupakan kebutuhan dasar masyarakat yang harus menjadi prioritas pembangunan daerah. Menurutnya, DPRD memiliki tanggung jawab untuk memastikan setiap masyarakat memperoleh pelayanan kesehatan yang layak tanpa terkendala keterbatasan fasilitas maupun kualitas layanan.
“RSUD Dr. H. Jusuf SK merupakan rumah sakit rujukan provinsi yang menjadi harapan masyarakat Kalimantan Utara. Karena itu, peningkatan kualitas pelayanan harus terus dilakukan secara berkelanjutan. DPRD akan terus mengawal agar kebutuhan rumah sakit, baik dari sisi fasilitas, tenaga kesehatan, maupun pelayanan, dapat dipenuhi sesuai kemampuan daerah,” ujarnya.
Ia menambahkan, evaluasi yang dilakukan Komisi IV tidak semata-mata mencari kekurangan, melainkan menjadi forum bersama untuk mengidentifikasi berbagai kebutuhan strategis yang perlu mendapat perhatian pemerintah daerah.
“Di tengah penyesuaian fiskal daerah, sektor kesehatan harus tetap menjadi prioritas. Efisiensi anggaran tidak boleh berdampak pada menurunnya kualitas pelayanan kepada masyarakat. DPRD akan terus mendorong pemerintah daerah agar alokasi anggaran untuk pelayanan kesehatan yang bersifat mendesak tetap terjaga sehingga rumah sakit dapat memberikan layanan yang cepat, aman, dan berkualitas,” tegasnya.
Komisi IV juga menyoroti pentingnya pemanfaatan teknologi informasi dalam pelayanan kesehatan, termasuk pengembangan sistem pelayanan berbasis digital guna mempercepat proses administrasi, meningkatkan efisiensi pelayanan, serta memberikan kemudahan akses bagi masyarakat.
Melalui kunjungan kerja ini, Komisi IV DPRD Kaltara berharap berbagai hasil evaluasi dapat menjadi bahan penyempurnaan pelayanan RSUD Dr. H. Jusuf SK, sekaligus memperkuat koordinasi antara lembaga legislatif dan pemerintah daerah dalam mewujudkan pelayanan kesehatan yang semakin berkualitas, merata, profesional, dan berorientasi pada kebutuhan masyarakat Kalimantan Utara.
(Humas DPRD Kaltara)
