687 Warga Negara Asing Terjaring Operasi Jagratara, Pelanggaran Izin Tinggal Mendominasi

JAKARTA – Direktorat Jenderal Imigrasi menjaring 687 warga negara asing dalam operasi Jagratara yang dilaksanakan pada 270 titik di seluruh Indonesia pada 12 s.d. 15 November 2024. Operasi ini merupakan bagian dari program 100 hari Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan yang resmi berdiri pada Oktober lalu.

Dalam Jagratara kali ini, sebanyak 50 Unit Pelaksana Teknis Keimigrasian turun melaksanakan operasi.

Untuk menjalankan Operasi Jagratara, Pit Direktur Jenderal Imigrasi, Saffar M. Godam menginstruksikan Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian, Barron Ichsan melakukan pengendalian dan komando secara terpusat.

Dari seluruh unit pelaksana teknis yang menjalankan operasi, Kantor Imigrasi Surabaya merupakan kantor imigrasi yang melakukan pengawasan WNA terbanyak dengan jumlah WNA yang dijaring sebanyak 92 orang, diikuti Kantor Imigrasi Batam sebanyak 64 orang dan Kantor Imigrasi Tanjung Priok sebanyak 48 orang.

“Dari 687 WNA yang kami jaring, 128 di antaranya kami tindaklanjuti. Kasusnya bermacam-macam, mulai dari berkegiatan tidak sesuai izin tinggal yang diberikan, hingga masuk dan tinggal secara ilegal di Indonesia,” ujar Godam, Senin (18/11/2024).

Lebih lanjut Godam menjelaskan, kasus-kasus kegiatan WNA yang tak sesuai dengan izin tinggal antara lain, indikasi prostitusi, bekerja sebagai terapis dan layanan kecantikan di salon, juru masak, berdagang pakaian, berdagang rokok elektrik hingga menjadi mandor proyek.

Sementara itu, Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menteri Imipas), Agus Andrianto menjelaskan bahwa tujuan utama Operasi Jagratara adalah untuk memastikan bahwa setiap orang asing yang berada di Indonesia mematuhi peraturan keimigrasian yang berlaku.

“Operasi ini menjadi semakin penting mengingat meningkatnya jumlah pendatang, terutama di sektor pariwisata dan investasi,” jelas Agus.

Sebelumnya, Ditjen Imigrasi telah melaksanakan tiga operasi Jagratara sepanjang 2024 dengan lebih dari 3000 WNA yang terjaring. Plt Dirjen Imigrasi menekankan, beberapa operasi akan terus dilaksanakan oleh Direktorat Jenderal Imigrasi guna memastikan WNA yang datang dan berada di Indonesia adalah mereka yang berkualitas.

“Sesuai arti nama Jagratara, yaitu “selalu waspada”, jajaran Imigrasi akan mewaspadai seluruh potensi pelanggaran dari orang asing di seluruh Indonesia. Ini untuk membantu menjaga stabilitas keamanan nasional, memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran, serta menjaga kepercayaan publik terhadap Imigrasi,” tutup Menteri Imipas.

(Humas Direktorat Jenderal Imigrasi/nam)

Amankan 960 Kosmetik Ilegal di Dermaga Bambangan, Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad: Kami akan terus tingkatkan pengawasan di wilayah perbatasan

NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia (RI) – Malaysia Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 11 Kostrad Pos Bambangan bersama tim gabungan TNI-Polri berhasil mengamankan kosmetik ilegal asal Malaysia di Dermaga Bambangan, Desa Bambangan, Kecamatan Sebatik Barat, Senin (18/11/2024).

Kosmetik ilegal yang berhasil dimanakan diantaranya sebanyak 960 pcs merek Yanko yang diduga diselundupkan dari Malaysia.

Selaku Komandan Satgas Pamtas (Dansatgas) Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, mengungkapkan bahwa upaya penggagalan ini dilakukan saat tim gabungan melaksanakan patroli pengecekan di sekitar Dermaga Bambangan, dimana saat menyisir area tepi dermaga, empat personel Pos Bambangan yang dipimpin Serma Juri bersama Tim Gabungan menemukan dua kantong plastik besar berwarna hitam.

“Setelah diperiksa, dua kantong plastik tersebut berisi 40 bungkus kosmetik merek Yanko, yang jumlah keseluruhannya mencapai 960 pcs. Barang-barang ini diduga kuat diselundupkan dari Malaysia tanpa izin resmi,” jelas Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra.

Pengungkapan ini menjadi salah satu bentuk komitmen Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad bersama aparat gabungan dalam menjaga perbatasan Indonesia-Malaysia dari berbagai kegiatan ilegal, termasuk penyelundupan barang yang berpotensi merugikan negara dan masyarakat.

“Kami akan terus meningkatkan pengawasan di wilayah perbatasan, terutama di titik-titik rawan seperti dermaga dan jalur-jalur tikus, guna mencegah kegiatan ilegal,” pungkas Letkol Arm Gde Adhy.

Adapun barang bukti kini diamankan di Pos Satgasmar Pam Ambalat XXX Bambangan selanjutnya, selanjutnya akan diserahkan ke pihak Bea Cukai Kabupaten Nunukan untuk diproses lebih lanjut sesuai hukum yang berlaku.

(Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad/nam)

Berhasil Gagalkan Penyelundupan Mobil Asal Malaysia, Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad Amankan Toyota Land Cruiser

NUNUKAN – Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) Republik Indonesia (RI) – Malaysia Batalyon Artileri Medan (Yonarmed) 11 Kostrad Pos Tembalang berhasil menggagalkan penyelundupan 1 unit mobil berwarna abu-abu metalik merk Toyota Land Cruiser VX 4WD asal Malaysia, Sabtu (16/11/2024).

Selaku Komandan Satgas Pamtas (Dansatgas) Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra menjelaskan kronologi kejadian tersebut.

“Personel kami mendapatkan laporan dari masyarakat terkait keberadaan kendaraan yang mencurigakan melintas di wilayah Kecamatan Sebuku. Menindaklanjuti informasi tersebut, kami langsung mengadakan sweeping kendaraan di Pos Tembalang,” jelasnya.

Dalam sweeping tersebut, tim Satgas menghentikan dan memeriksa sebuah kendaraan Toyota Land Cruiser VX 4WD dengan pengemudi berinisial RES (39) dan penumpang YT (39).

Setelah dilakukan pemeriksaan menyeluruh, ditemukan adanya ketidaksesuaian antara nomor rangka dan nomor mesin mobil dengan dokumen STNK yang dibawa.

Kembali catatkan prestasi dengan pengungkapan penyelundupan mobil, Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad, Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra, menambahkan bahwa keberhasilan ini merupakan bagian dari tugas pokok satuan dalam mengamankan wilayah perbatasan, termasuk mencegah penyelundupan barang ilegal.

“Kasus ini adalah bukti nyata bahwa Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad selalu siap menjaga kedaulatan dan melindungi perbatasan Indonesia, khususnya di wilayah Kalimantan Utara, dan untuk barang bukti sudah diserahterimakan ke Bea Cukai Nunukan melalui Kepala Bea Cukai Nunukan,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Dansatgas Letkol Arm Gde Adhy Surya Mahendra berharap bahwa pengungkapan dapat menjadi sebuah peringatan terhadap oknum-oknum yang hendak melakukan aktivitas ilegal.

“Keberhasilan ini diharapkan dapat menjadi peringatan tegas bagi pihak-pihak yang mencoba melakukan kegiatan ilegal di wilayah perbatasan,” tutur Dansatgas.

Bersama dengan itu Kepala Bea Cukai Nunukan, Danang Seno Bintoro, turut memberikan apresiasi atas keberhasilan ini.

“Kami mengucapkan terima kasih dan penghargaan setinggi-tingginya kepada tim dari Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad atas kerja kerasnya menggagalkan penyelundupan kendaraan ini,” terang Danang.

Adapun kendaraan sebagai barang bukti beserta pengemudi dan penumpangnya telah diserahterimakan oleh Dansatgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad kepada Kepala Kantor Bea Cukai Nunukan untuk dilaksanakan proses hukum lanjutan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

(Satgas Pamtas Yonarmed 11 Kostrad/nam)

Dibawa Melalui Sebatik, Tim Gabungan Berhasil Gagalkan Penyelundupan Sabu 156 gram Asal Malaysia

NUNUKAN – Tim gabungan TNI-Polri, Satgas Bais TNI, Bea Cukai dan Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) berhasil mengungkap penyelundupan sabu dari Malaysia di Pelabuhan Tunon Taka Nunukan, Sabtu (07/09/2024).

Barang haram dengan berat bruto 156 gram tersebut dibawa pelaku laki-laki A (32 thn) yang diduga sebagai seorang kurir dan hendak membawa sabu menuju Sulawesi.

Berdasarkan keterangan, tim gabungan menyebutkan bahwa kejadian bermula dari informasi barang yang dibawa dari Sebatik ke Nunukan.

“Pada berdasarkan informasi dari Kasatreskoba Polres Nunukan bahwasanya adanya menyelundupkan Narkoba dari Tawau, Malaysia melalui Sebatik dan menuju Nunukan, Tim gabungan TNI-Polri melaksanakan penyekatan di Pelabuhan Aji Putri dan Pelabuhan Tunon Taka,” sebutnya.

Kemudian, setelah mengetahui informasi, tim gabungan menemukan barang mencurigakan beserta terduga di dermaga tidak resmi Aji Putri, Jalan Lingkar, lalu melakukan proses pengecekan barang alat X-Ray milik Bea Cukai di pelabuhan Tunon Taka.

“Saat terduga tiba di Dermaga Aji Putri, tim gabungan TNI-Polri melaksanakan pengecekan dan penggeledahan serta ditemukan barang yang mencurigakan berupa ember yang ditutup rapat dengan lakban, lalu terduga dan ember yang dicurigai dibawa ke X-Ray Bea Cukai di Pelabuhan Tunon Taka,” ungkapnya.

Sesuai hasil pemeriksaan X-Ray Bea Cukai, terdeteksi dan ditemukan barang berupa 4 buah paket plastik transparan yang diduga berisi Narkotika golongan I jenis sabu sabu disimpan di dalam ember beserta dengan barang lainnya.

Lalu, setelah diperiksa tim, pelaku mengakui bahwa barang tersebut dititipkan kepada dirinya dari seseorang yang berada di Tawau, Malaysia, kemudian dibawa ke Indonesia melalui Sebatik.

“Berdasarkan pengakuan terduga kurir bahwasanya barang tersebut dititipkan oleh seseorang di Tawau Malaysia untuk dibawa ke Sulawesi,” ucap tim.

Barang bukti yang ditemukan diantaranya, 1 ember plastik dan 4 buah plastik transparan diduga berisikan Narkotika Methamphetamine golongan I jenis sabu sabu dengan berat bruto 156 gram.

Bersama dengan itu, barang bukti beserta terduga kurir dibawa ke Polres Nunukan untuk dilaksanakan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut.

Adapun operasi gabungan tim TNI-Polri, Bea Cukai, dan KSKP kali ini membuktikan kerja sama antar instansi dalam memberantas peredaran narkoba sangat penting dan memberikan hasil yang optimal serta akan menambah kekuatan dalam mencegah dan memberantas peredaran Narkoba di wilayah perbatasan.

(*nam)

SMSI Tandatangani Kerja Sama dengan Kedubes Iran

JAKARTA- Ketua Umum Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Firdaus menandatangani nota kesepahaman (Memorandum of Understanding/MoU) bersama Konselor Kebudayaan Kedutaan Besar Republik Islam Iran Mohammad Reza Ebrahimi.

Penandatanganan MoU berlangsung di Kantor Kedutaan Besar Republik Islam Iran Jl. HOS Cokroaminoto No. 110 Menteng, Jakarta, Senin pagi (12/8/2024).
Kedua belah pihak menandatangani dokumen MoU, saling tukar dokumen, bersalaman, dan diwarnai tepuk tangan para pihak yang hadir.

“Kami senang sekali bisa menandatangani MoU bersama SMSI hari ini. Rencana kerja sama dengan SMSI sudah kami bahas bersama beberapa bulan lalu. Alhamdulillah kita bisa melaksanakan bersama untuk kerja sama dalam banyak hal,” kata Konselor Kebudayaan Mohammad Reza Ebrahimi beberapa menit menjelang menandatangani MoU.

Firdaus juga menyampaikan terima kasih atas penandatanganan nota kesepahaman. Dengan ditandatanganinya MoU, kita sudah bisa mulai bekerja sama di bidang media.

“Kita bisa melakukan pertukaran wartawan antara Iran- Indonesia. Kita bisa juga saling belajar mengelola media. Kami siap menerima wartawan atau pengusaha media dari Iran untuk saling tukar pengalaman,” kata Firdaus.

Setelah ditandatangani nota kesepahaman tersebut, akan dibuat program dan road map kerja sama. Apa saja yang perlu dipublikasikan tentang Iran, tokoh Iran, orang Iran, dan kebudayaannya, akan menjadi perhatian SMSI.

Bahkan pihak SMSI, seperti yang disampaikan )Dr Retno Intani, M.Sc yang membidangi urusan luar negeri SMSI, menginginkan program apresiasi film-film Iran, memutar film Iran di Indonesia.

Ebrahimi menyambut baik gagasan pemutaran film-film Iran yang merupakan bagian dari kebudayaan Iran.

(*)