Peringatan 118 Tahun Kebangkitan Nasional, Pemkab Nunukan Tekankan Pentingnya Jaga Tunas Bangsa dan Kedaulatan Digital

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 pada 20 Mei 2026 dengan mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Dalam amanat yang dibacakan PLH Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, H. Muh. Amin, S.H., disampaikan pesan dari Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang mengajak seluruh elemen bangsa menyesuaikan diri dengan tantangan zaman, termasuk pergeseran menuju kedaulatan teknologi dan kecerdasan buatan (AI).

Dalam sambutannya, H. Muh. Amin menegaskan semangat Kebangkitan Nasional yang dipelopori organisasi Budi Utomo pada 1908 silam, kini telah bertransformasi dari perjuangan fisik menjadi perjuangan intelektual dan penguasaan teknologi. Jika dahulu bangsa ini bersatu melawan penjajahan, kini tantangan utama adalah melepaskan diri dari ketertinggalan ilmu pengetahuan dan memastikan kedaulatan bangsa di era digital.

“Kebangkitan nasional adalah proses dinamis yang menyesuaikan tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri. Tahun 2026 ini, fokus kita bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan AI. Kemajuan negara tidak ditentukan bantuan orang lain, melainkan keteguhan hati kita bersatu dalam visi besar,” ujar Amin saat membacakan amanat tersebut.

Pemerintah Kabupaten Nunukan juga menyoroti langkah strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada pembangunan sumber daya manusia dan kesejahteraan rakyat. Berbagai program unggulan seperti makan bergizi gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, peningkatan kualitas guru, hingga layanan kesehatan gratis disiapkan untuk memperkuat fondasi generasi masa depan.

Di sektor ekonomi, kehadiran Koperasi Desa atau Kelurahan ditekankan sebagai pilar kemandirian ekonomi masyarakat pedesaan. Koperasi ini diharapkan menjadi akses utama warga terhadap permodalan, pupuk, obat-obatan, dan distribusi hasil bumi, sehingga desa dapat tumbuh mandiri dan sejahtera.

Poin penting lainnya yang disampaikan adalah perlindungan anak di ruang digital sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Mulai 28 Maret 2026, akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun telah dibatasi negara. Kebijakan ini bertujuan memastikan tunas bangsa hanya mengakses konten yang sehat, beretika, dan sesuai tahap perkembangannya.

“Negara hadir melindungi generasi muda. Kita pastikan ruang digital menjadi tempat yang aman dan mendidik. Ini bagian dari menjaga tunas bangsa agar tumbuh kuat dan menjaga kedaulatan negara,” tegasnya.

Momen ini juga dijadikan pengingat untuk mengimplementasikan Asta Cita — delapan misi besar pembangunan nasional — sebagai kompas arah perjuangan bersama. Seluruh elemen masyarakat, mulai pemerintah, akademisi, hingga pemuda, diajak memperkuat solidaritas dan literasi digital demi menjadikan Indonesia bangsa yang maju, berdaulat, dan berjaya di mata dunia.

(Padli)

Menjadi Wadah CAMPINA 2026, SAE LANUKA hadirkan Edukasi, Bangun Karakter dan Kemandirian Peserta

NUNUKAN – Kegiatan Fun Camp Al Izzah Nunukan (CAMPINA) 2026 resmi dilaksanakan selama tiga hari, mulai tanggal 17 hingga 19 Mei 2026 bertempat di kawasan SAE LANUKA, Lapas Kelas IIB Nunukan. Kegiatan ini diikuti oleh peserta dan panitia dengan mengusung konsep edukatif, kebersamaan, serta pengembangan karakter melalui kegiatan alam terbuka. Dipilihnya kawasan SAE LANUKA sebagai lokasi kegiatan menjadi bentuk kepercayaan terhadap lingkungan SAE LANUKA yang dinilai memiliki sarana, suasana, serta kondisi yang mendukung pelaksanaan kegiatan pembinaan karakter dan edukasi berbasis alam terbuka.

Kegiatan CAMPINA 2026 dibuka pada Minggu (17/05) dengan keberangkatan peserta menuju lokasi SAE LANUKA, dilanjutkan dengan pendirian tenda, pengecekan perlengkapan, serta pembukaan kegiatan. Selama pelaksanaan kegiatan, peserta mengikuti berbagai rangkaian aktivitas keagamaan, edukasi, permainan, hingga kegiatan pengembangan keterampilan dan kerja sama tim.

Berbagai kegiatan yang dilaksanakan antara lain materi adab alam, lomba Master Chef Mania, games edukatif, science experiments, sosialisasi cross country, hingga kegiatan materi pengenalan lingkungan Lapas yang diisi oleh Kalapas Nunukan, Donny Setiawan melalui Kasubag Tata Usaha, Akhmad Ferdian Husada. Selain itu, peserta juga melaksanakan kegiatan ibadah berjamaah, senam pagi, serta kegiatan kebersamaan lainnya yang bertujuan membangun kedisiplinan, kemandirian, dan kekompakan peserta.

Dalam penyampaiannya, Akhmad Ferdian Husada menyampaikan bahwa kegiatan Fun Camp ini merupakan sarana positif dalam membangun karakter, melatih kemandirian, meningkatkan kerja sama, serta menanamkan nilai disiplin dan kepedulian terhadap lingkungan kepada para peserta melalui kegiatan alam terbuka yang edukatif dan menyenangkan.

Pada hari terakhir, Selasa (19/05), kegiatan diisi dengan perjalanan menuju Mamolo, kegiatan cross country, pembongkaran tenda, dan penutupan kegiatan sebelum peserta kembali ke Nunukan. Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan penuh antusias, kebersamaan, dan semangat kekeluargaan.

Kegiatan Fun Camp Al Izzah Nunukan (CAMPINA) 2026 diharapkan dapat menjadi sarana pembinaan karakter, meningkatkan kepedulian terhadap lingkungan, mempererat tali silaturahmi antar peserta, serta menumbuhkan semangat kebersamaan dan kemandirian melalui pengalaman belajar di alam terbuka. Selama kegiatan berlangsung, situasi terpantau aman, tertib, dan kondusif.

(*)

Bupati Resmikan Desa Persiapan Sekalayan, Warga Sambut Meriah dengan Tarian Budaya

NUNUKAN — Setelah meresmikan Desa Sei Kapal Jaya, Bupati Kabupaten Nunukan H. Irwan Sabri kembali meresmikan Desa Persiapan Sekalayan sekaligus melantik Muhammad Hatta Sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa Persiapan Sekalayan di Kecamatan Sei Menggaris, kegiatan ini di gelar di Balai adat Kenya desa Sekalayan Senin (18/5/2026).

Kegiatan berlangsung penuh kebersamaan dan dihadiri kepala OPD, Forkopimcam, tokoh masyarakat, tokoh adat, tokoh agama, serta warga setempat. Kedatangan Bupati disambut meriah dengan berbagai tarian dari beragam etnis yang ada di Desa Sekalayan, menambah suasana hangat dan penuh kekeluargaan.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan rasa syukur atas diresmikannya Desa Persiapan Sekalayan. Menurutnya, pemekaran desa bukan hanya pemisahan wilayah administrasi, tetapi menjadi langkah penting untuk mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Dengan adanya desa persiapan ini, masyarakat diharapkan lebih mudah mendapatkan pelayanan dan pembangunan bisa berjalan lebih cepat,” ujarnya.

Bupati juga berharap Desa Persiapan Sekalayan mampu berkembang menjadi desa mandiri dengan memanfaatkan potensi lokal yang dimiliki. Ia mendorong agar desa memiliki produk unggulan dan sektor prioritas yang dapat dikembangkan melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) guna meningkatkan perekonomian masyarakat.

Selain itu, Bupati menekankan pentingnya tata kelola pemerintahan desa yang transparan dan memanfaatkan teknologi digital dalam pelayanan administrasi masyarakat. Menurutnya, keterbukaan informasi, terutama terkait penggunaan dana desa, menjadi kunci dalam membangun kepercayaan masyarakat.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada Desa Sekaduyan Taka sebagai desa induk yang telah mendukung proses pemekaran Desa Persiapan Sekalayan. Ia berharap hubungan baik dan kerja sama antara kedua desa tetap terjaga demi kemajuan bersama.

Kepada PJ Kepala Desa yang baru dilantik, Bupati berpesan agar segera melakukan penyesuaian dan koordinasi dengan seluruh warga terkait administrasi kependudukan, batas desa, dan pelayanan masyarakat agar proses transisi menuju desa definitif dapat berjalan lancar.

“PJ Kepala Desa harus menjadi jembatan antara kebutuhan masyarakat dan program pemerintah, serta menjaga persatuan warga selama masa transisi menuju desa definitif. Saya harap bisa bekerja optimal terutama dalam pelayanan masyarakat,” pesannya.

Ketua panitia dalam sambutannya menyampaikan bahwa proses pemekaran Desa Sekalayan telah dimulai sejak tahun 2015 berdasarkan keputusan bupati. Pemekaran ini bertujuan mendekatkan pelayanan pemerintah kepada masyarakat.

“Kami mohon bimbingan agar dalam waktu satu tahun desa ini dapat menjadi desa definitif. Mari gotong royong membangun desa kita agar Sekalayan menjadi desa yang mandiri,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Desa Sekaduyan Taka, Putra Sinar Jaya, mengajak seluruh masyarakat untuk tetap mengutamakan persatuan, kebersamaan, dan kepedulian dalam membangun desa.

Camat Sei Menggaris, Anwar Said, dalam sambutannya berharap seluruh masyarakat dapat bahu-membahu mensukseskan pembangun desa, terutama dalam pengembangan infrastruktur karena Sekalayan memiliki banyak potensi dan akan menjadi lokasi pembangunan PLBN.

Acara kemudian ditutup dengan peresmian Desa Persiapan Sekalayan oleh Bupati Nunukan yang ditandai dengan pemukulan gong sebagai simbol dimulainya perjalanan menuju desa definitif yang maju dan mandiri.

Dilantik sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa Persiapan Sekalayan adalah Muhammad Hatta. PNS yang selama ini aktif bekerja di Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan ini pasca dilantik akan melaksanakan tugasnya dengan mengemban tugas menyiapkan Desa Persiapan Sekalayan menuju desa definitif sesuai dengan peraturan yang telah ditetapkan.

(PROKOMPIM)

Desa Persiapan Sei Kapal Jaya Taka Diresmikan, Inilah Pesan Bupati Nunukan

NUNUKAN — Pemerintah Kabupaten Nunukan meresmikan Desa Persiapan Sei Kapal Jaya Taka sekaligus melantik Penjabat (Pj) Kepala Desa Persiapan Sei Kapal Jaya Taka di Kecamatan Seimenggaris, Senin (18/5/2026).

Momentum tersebut menjadi tonggak penting dalam upaya mendekatkan pelayanan pemerintahan kepada masyarakat di wilayah perbatasan.

Dalam sambutannya, Bupati Nunukan H.Irwan Sabri imenegaskan bahwa pemekaran desa bukan sekadar pemisahan wilayah administratif, melainkan langkah strategis pemerintah untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Peresmian Desa Persiapan Sei Kapal Jaya Taka adalah bukti nyata komitmen pemerintah untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat”, ungkapnya.

Lebih lanjut dikatakan dengan status desa definitif nantinya, desa ini diharapkan memiliki kewenangan penuh dalam mengelola potensi lokal, mempercepat pembangunan infrastruktur, dan meningkatkan kesejahteraan warga secara mandiri,” ujar Bupati.

Bupati juga menekankan pentingnya pengembangan potensi ekonomi desa melalui Badan Usaha Milik Desa (BUMDes). Menurutnya, Desa Sei Kapal Jaya Taka harus mampu memiliki produk unggulan atau sektor prioritas yang dapat menjadi sumber pertumbuhan ekonomi masyarakat.

Selain itu, pemerintah desa diminta mulai menerapkan tata kelola berbasis digital untuk meningkatkan transparansi dan kualitas pelayanan publik.
Penggunaan teknologi dalam administrasi desa dinilai penting agar pelayanan lebih cepat, terbuka, dan bebas dari praktik pungutan liar.

Dalam kesempatan tersebut, Bupati turut menyampaikan apresiasi kepada Desa Sekaduyan Taka sebagai desa induk yang dinilai memiliki peran besar dalam mendukung proses pemekaran desa baru tersebut.
“Pemekaran ini bukanlah perpisahan untuk menjauh, tetapi strategi bersama untuk mempercepat jangkauan pembangunan di wilayah kita,” katanya.

Ia berharap hubungan antara Desa Sei Kapal Jaya Taka dan Desa Sekaduyan Taka tetap harmonis serta saling mendukung, khususnya dalam pengelolaan batas wilayah dan pemanfaatan sumber daya alam.

Dilantik sebagai Penjabat (PJ) Kepala Desa Persiapan Sei Kapal Jaya Taka adalah Amsah Toni Jurda SE. PNS yang selama ini bekerja aktif di Dinas Koperasi Usaha Kecil Mikro Perindustrian dan Perdagangan (DKUKMPP) Kabupaten Nunukan pasca dilantik sebagai PJ Kepala Desa Persiapan Sei Kapal Jaya Taka akan efektif bekerja untuk mempersiapkan desa yang dipimpinnya ini menjadi desa definitif.

(PROKOMPIM)

Kembangkan Kasus Sebatik Timur, Polres Nunukan Tangkap H Diduga Simpan Sabu Titipan

NUNUKAN – Satresnarkoba Polres Nunukan kembali mengamankan seorang pria berinisial H, 41 tahun, dalam pengembangan kasus narkotika di Desa Sungai Pancang, Kecamatan Sebatik Timur.

Penangkapan dilakukan pada Rabu, 13 Mei 2025, sekitar pukul 20.00 WITA di rumah H yang beralamat di Jalan Ahmad Yani RT 007. Tindakan ini merupakan pengembangan dari kasus sebelumnya dengan nomor LP / A / 33 / V / 2026.

Berdasarkan keterangan tersangka R yang ditangkap lebih dulu, ia mengaku sempat memberikan sabu kepada H. Dari pengakuan itu, tim Opsnal Satresnarkoba melakukan penggeledahan di rumah H yang disaksikan Ketua RT setempat.

Hasilnya, petugas menemukan 8 bungkus plastik kecil transparan berisi narkotika yang diduga sabu dengan berat bruto ±0,72 gram. Barang bukti tersebut disimpan di dalam botol kaca kecil transparan yang diletakkan di atas lantai rumah.

Kepada petugas, H mengaku sabu tersebut didapat dari R. Ia menyebut sabu itu dititipkan oleh R untuk dijual.

Kasus ini teregister dengan nomor LP / A / 34 / V / 2026 / http://SPKT.SATRESNARKOBA / POLRES NUNUKAN / POLDA KALIMANTAN UTARA yang dibuat pada 14 Mei 2026. H kini diamankan di Mapolres Nunukan untuk proses hukum lebih lanjut.

(Nn/*)