NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 pada 20 Mei 2026 dengan mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa
Peringatan 118 Tahun Kebangkitan Nasional, Pemkab Nunukan Tekankan Pentingnya Jaga Tunas Bangsa dan Kedaulatan Digital
NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan memperingati Hari Kebangkitan Nasional ke-118 pada 20 Mei 2026 dengan mengusung tema “Jaga Tunas Bangsa Demi Kedaulatan Negara”. Dalam amanat yang dibacakan PLH Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, H. Muh. Amin, S.H., disampaikan pesan dari Menteri Komunikasi dan Digital Republik Indonesia yang mengajak seluruh elemen bangsa menyesuaikan diri dengan tantangan zaman, termasuk pergeseran menuju kedaulatan teknologi dan kecerdasan buatan (AI).
Dalam sambutannya, H. Muh. Amin menegaskan semangat Kebangkitan Nasional yang dipelopori organisasi Budi Utomo pada 1908 silam, kini telah bertransformasi dari perjuangan fisik menjadi perjuangan intelektual dan penguasaan teknologi. Jika dahulu bangsa ini bersatu melawan penjajahan, kini tantangan utama adalah melepaskan diri dari ketertinggalan ilmu pengetahuan dan memastikan kedaulatan bangsa di era digital.
“Kebangkitan nasional adalah proses dinamis yang menyesuaikan tantangan zaman tanpa kehilangan jati diri. Tahun 2026 ini, fokus kita bergeser dari kedaulatan teritorial menuju kedaulatan AI. Kemajuan negara tidak ditentukan bantuan orang lain, melainkan keteguhan hati kita bersatu dalam visi besar,” ujar Amin saat membacakan amanat tersebut.
Pemerintah Kabupaten Nunukan juga menyoroti langkah strategis nasional di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto yang berfokus pada pembangunan sumber daya manusia dan kesejahteraan rakyat. Berbagai program unggulan seperti makan bergizi gratis, pembangunan Sekolah Rakyat dan Sekolah Garuda, peningkatan kualitas guru, hingga layanan kesehatan gratis disiapkan untuk memperkuat fondasi generasi masa depan.
Di sektor ekonomi, kehadiran Koperasi Desa atau Kelurahan ditekankan sebagai pilar kemandirian ekonomi masyarakat pedesaan. Koperasi ini diharapkan menjadi akses utama warga terhadap permodalan, pupuk, obat-obatan, dan distribusi hasil bumi, sehingga desa dapat tumbuh mandiri dan sejahtera.
Poin penting lainnya yang disampaikan adalah perlindungan anak di ruang digital sejalan dengan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025. Mulai 28 Maret 2026, akses media sosial bagi anak di bawah 16 tahun telah dibatasi negara. Kebijakan ini bertujuan memastikan tunas bangsa hanya mengakses konten yang sehat, beretika, dan sesuai tahap perkembangannya.
“Negara hadir melindungi generasi muda. Kita pastikan ruang digital menjadi tempat yang aman dan mendidik. Ini bagian dari menjaga tunas bangsa agar tumbuh kuat dan menjaga kedaulatan negara,” tegasnya.
Momen ini juga dijadikan pengingat untuk mengimplementasikan Asta Cita — delapan misi besar pembangunan nasional — sebagai kompas arah perjuangan bersama. Seluruh elemen masyarakat, mulai pemerintah, akademisi, hingga pemuda, diajak memperkuat solidaritas dan literasi digital demi menjadikan Indonesia bangsa yang maju, berdaulat, dan berjaya di mata dunia.
(Padli)
