PASTIKAN HAK ADMINDUK, 80 WARGA BINAAN LAPAS NUNUKAN JALANI VERIFIKASI NIK DAN PEREKAMAN BIOMETRIK

NUNUKAN – Pelaksanaan kegiatan verifikasi Nomor Induk Kependudukan (NIK), perekaman biometrik, serta pemadanan data kependudukan bagi Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Lapas Kelas IIB Nunukan merupakan langkah strategis dalam mendukung tertib administrasi kependudukan sekaligus pemenuhan hak dasar narapidana. Kegiatan ini dilaksanakan pada hari Selasa, 28 April 2026, melalui sinergi yang kuat antara pihak Lapas Kelas IIB Nunukan dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Nunukan.

Dalam pelaksanaannya, kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen pemerintah dalam memastikan bahwa setiap warga negara, termasuk narapidana, tetap memiliki identitas kependudukan yang sah dan diakui secara nasional. Identitas tersebut menjadi kunci penting dalam mengakses berbagai layanan publik serta sebagai dasar dalam sistem administrasi negara. Oleh karena itu, validitas dan keakuratan data menjadi prioritas utama dalam kegiatan ini.

Tim gabungan yang terdiri dari petugas Lapas dan Disdukcapil bekerja secara terkoordinasi dan profesional dalam melaksanakan setiap tahapan kegiatan. Proses dimulai dari verifikasi data NIK yang bertujuan untuk memastikan kesesuaian antara data yang dimiliki oleh WBP dengan database kependudukan nasional. Setelah proses verifikasi, dilanjutkan dengan perekaman biometrik yang meliputi pengambilan sidik jari, foto wajah, serta data pendukung lainnya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan.

Antusiasme dan partisipasi aktif dari para WBP turut mendukung kelancaran kegiatan ini. Hingga akhir pelaksanaan, tercatat sebanyak 80 (delapan puluh) WBP berhasil diverifikasi datanya dan mengikuti proses perekaman biometrik. Data tersebut selanjutnya akan digunakan dalam proses pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP), sehingga para WBP memiliki identitas resmi yang dapat digunakan baik selama menjalani masa pidana maupun setelah kembali ke masyarakat.

Kegiatan ini tidak hanya berdampak pada aspek administratif, tetapi juga memiliki nilai strategis dalam mendukung sistem pembinaan di dalam Lapas. Dengan data kependudukan yang valid dan terintegrasi, berbagai program pembinaan, pelayanan, serta pemenuhan hak-hak narapidana dapat dilaksanakan secara lebih efektif dan tepat sasaran. Selain itu, integrasi data dengan sistem nasional juga mempermudah koordinasi lintas instansi dalam berbagai keperluan administratif maupun kebijakan.

Seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan tertib, aman, dan lancar, mencerminkan kesiapan serta profesionalisme petugas dalam menjalankan tugas. Keberhasilan ini juga menjadi indikator kuat bahwa sinergitas antara Lapas Kelas IIB Nunukan dengan Disdukcapil Kabupaten Nunukan telah terjalin dengan baik dan memberikan hasil yang nyata.

Sebagai tindak lanjut, kegiatan verifikasi dan pemadanan data kependudukan ini diharapkan dapat dilaksanakan secara berkala guna menjaga konsistensi dan keakuratan data. Koordinasi yang berkelanjutan antara Lapas dan Disdukcapil juga menjadi hal yang sangat penting untuk memastikan bahwa setiap perubahan data dapat segera diakomodasi dan diperbarui dalam sistem.

Dengan terlaksananya kegiatan ini, diharapkan tertib administrasi kependudukan di lingkungan Lapas semakin meningkat, serta hak-hak dasar WBP sebagai warga negara tetap terpenuhi secara optimal. Hal ini sejalan dengan prinsip pemasyarakatan yang tidak hanya berfokus pada pembinaan, tetapi juga menjunjung tinggi nilai kemanusiaan dan keadilan.

(*)

Wakil Bupati Nunukan Pimpin Upacara Hari Otonomi Daerah yang ke-30 Tahun 2026

NUNUKAN – Melalui Keputusan Presiden No. 11 Tahun 1996, setiap tanggal 25 April ditetapkan sebagai hari Otonomi Daerah, untuk merefleksikan desentralisasi dan hak daerah untuk mengatur rumah tangganya sendiri di daerahnya masing-masing.

Peringatan hari Otonomi Daerah bertujuan memperkuat sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, mendorong inovasi dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui pelayanan daerah yang lebih baik serta berdaya guna.

Pemerintah Kabupaten Nunukan menggelar Peringatan Hari Otonomi Daerah di halaman Kantor Bupati Nunukan, Senin, 27/4/2026.

Tema untuk peringatan hari Otonomi Daerah yang ke-30 Tahun 2026 adalah “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita” untuk semakin memperkuat sinergitas pemerintah pusat-daerah.

Dalam sambutan kegiatan tersebut dikatakan bahwa Kemendagri mencatat beberapa poin penting dalam peringatan hari Otonomi Daerah ke-30 Tahun 2026 yaitu :

1. Peningkatan Kinerja dan Kompetensi yang memotivasi pemerintah daerah untuk terus berinovasi untuk pelayanan yang lebih baik dan optimal.

2. Optimalisasi APBD pemerintah daerah didorong untuk lebih mengoptimalisasikan APBD untuk pertumbuhan ekonomi dan mengendalikan inflasi.

3. Kewenangan dan Kapasitas, Mendagri menegaskan bahwa kewenangan yang dimiliki oleh pemerintah daerah harus diiringi oleh kapasitas SDM yang berkualitas.

4. Sinergi Pemerintah Pusat-Daerah harus semakin kuat dan solid.

5. Optimalisasi Potensi Daerah, menggali potensi daerah secara maksimal untuk kemandirian dan kesejahteraan daerah.

Selanjutnya Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos dalam sambutannya menyampaikan ada 4 hal yang menjadi point penting dalam peringatan hari Otonomi Daerah yang ke-30 Tahun 2026 yaitu :

Pertama, peningkatan kinerja pemerintah Daerah, lebih memaksimalkan pelaksanan urusan wajib dan utama terutama di sektor Pendidikan dan Kesehatan, peningkatan sumber daya manusia untuk pelayanan yang lebih optimal kepada masyarakat dan tetap terkordinasi dengan pemerintah pusat.

Kedua, Penguatan Inovasi Daerah, memanfaatkan teknologi yang semakin berkembang, penyederhanaan birokrasi dan pendekatan pelayan kepada masyarakat yang lebih responsif dan lebih inovatif yang akan mempercepat pembangunan dan menjawab kebutuhan masyarakat lebih tepat.

Ketiga, Sinergi dan Kolaborasi, menghindari ego sektoral dan harus mampu membangun kemitraan dan sinergitas yang kuat dengan pemerintah pusat .

Keempat, Penguatan Tata Kelola
Pemerintahan yang Efektif dan Akuntabel
Untuk memastikan setiap program dan Anggaran benar-benar memberi manfaat yang besar bagi masyarakat.

Lanjut dalam sambutannya, Hermanus juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada para pemimpin-pemimpin terdahulu yang telah menjadikan Kabupaten Nunukan seperti sekarang ini.

Lebih lanjut Hermanus berharap terus mengoptimalisasi dan meningkatkan APBD untuk peningkatan PAD yang bertujuan untuk mensejahterakan masyarakat kabupaten Nunukan, menjaga aset otonomi daerah yang menjadi atensi dan poin besar bagi pemerintah kabupaten Nunukan untuk kelangsungan generasi yang akan datang yang lebih baik dan cemerlang.

Peringatan hari Otonomi Daerah yang ke-30 Tahun 2026 di kabupaten Nunukan dihadiri oleh Kapala OPD dan sebagian besar para ASN yang menjadi peserta upacara di halaman kantor bupati Nunukan.

(PROKOMPIM)

DKISP Kaltara Perkuat Literasi Digital Pelajar di Perbatasan Sebatik

NUNUKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) terus memperkuat literasi digital bagi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah perbatasan, khususnya di Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Kegiatan Sosialisasi Literasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara resmi dibuka oleh Kepala DKISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., yang berlangsung di SMA Negeri 1 Sebatik, Senin (27/4).

Iskandar menegaskan bahwa Sebatik memiliki peran strategis sebagai wajah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sebatik bukan sekadar wilayah di peta, tetapi bagian penting dari wajah Indonesia,” kata Iskandar.

Ia menjelaskan, di era digital saat ini tidak ada lagi batas wilayah dalam mengakses informasi. Pelajar di Sebatik memiliki kesempatan yang sama dengan pelajar di daerah lain.

“Kalian punya akses informasi yang sama seperti di Jakarta atau bahkan dunia,” ujarnya.

Iskandar juga mengingatkan pentingnya ketahanan digital bagi pelajar di wilayah perbatasan. Menurutnya, pelajar tidak hanya dituntut cerdas secara akademik, tetapi juga mampu menyaring informasi di ruang digital.

“Jangan sampai ruang digital diisi hoaks, perpecahan, atau pengaruh yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa,” jelasnya.

Menurutnya, literasi digital saat ini sudah menjadi bagian dari bela negara. Bukan lagi soal fisik, tetapi bagaimana menjaga ruang digital tetap sehat dan positif.

Dalam kegiatan ini, para pelajar dibekali pemahaman tentang cara menggunakan teknologi dengan baik, menjaga etika di media sosial, melestarikan budaya melalui konten digital, hingga melindungi diri dari ancaman siber.

Harapannya, dari Sebatik akan lahir generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga kreatif dan bertanggung jawab di dunia digital.

“Gunakan internet untuk hal yang bermanfaat. Apa yang kalian lakukan hari ini di dunia digital akan menjadi gambaran masa depan kalian,” pungkasnya.

(dkisp)


Studi Komparasi Pansus II DPRD Kaltara Ke Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi komparasi ke Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). (27/04)

Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, serta mendiskusikan inisiatif regulasi terkait Corporate Social Responsibility (CSR).

Pada Kunjungan Kerja Pansus II ini di Pimpin Langsung oleh Ketua DPRD Kalimantan Utara Bapak H. Achmad Djufrie dan anggota Pansus II, di antaranya Bapak Pdt. Robenson Tadem, Saleh, Muhammad Nasir, Maslan Abdul Latif, serta didampingi oleh tenaga ahli komisi. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Bapak Ekti Imanuel dan jajaran tenaga ahli DPRD Kaltim.

Dalam pertemuan tersebut, fokus utama pembahasan adalah upaya penguatan payung hukum bagi pelaku koperasi dan UMKM di Kalimantan Utara. Pihak Pansus II DPRD Kaltara menilai Kalimantan Timur memiliki pengalaman dan regulasi yang baik dalam membina sektor ekonomi kerakyatan, sehingga dipandang perlu untuk mengadopsi skema yang relevan.

Selain masalah UMKM, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya regulasi CSR bagi daerah. DPRD Kaltara mengungkapkan bahwa saat ini kontribusi pengusaha di wilayahnya terhadap pembangunan daerah masih bersifat insidental dan belum memiliki payung hukum yang kuat.

“Kami ingin mengukur kontribusi pengusaha di Kaltara secara maksimal. Selama ini bantuan yang masuk baru sebatas proposal rumah ibadah atau fasilitas umum kecil lainnya. Kaltim menjadi contoh bagus karena telah memiliki regulasi CSR, meskipun informasinya saat ini masih dalam proses evaluasi di Kemendagri,” ujar Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie dalam diskusi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, pihak DPRD Kaltim berbagi pengalaman mengenai tantangan pembentukan perda, termasuk pentingnya kajian mendalam agar regulasi yang dihasilkan tepat sasaran dan tidak terhambat di tingkat pusat. Meskipun terdapat kendala birokrasi di kementerian, diharapkan perda-perda yang mengatur kemaslahatan masyarakat dapat segera disetujui dan diimplementasikan.

Pertemuan diakhiri dengan harapan agar studi komparasi ini memberikan kontribusi positif bagi percepatan pengesahan Raperda UMKM di Kalimantan Utara serta mempererat hubungan koordinasi antarlembaga legislatif di wilayah Kalimantan.

(Humas DPRD Kaltara)

PERINGATI HBP KE-62, LAPAS NUNUKAN IKUTI TASYAKURAN SECARA VIRTUAL PERKUAT SEMANGAT PENGABDIAN JAJARAN PEMASYARAKATAN

NUNUKAN – Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Nunukan menyemarakkan kegiatan Tasyakuran dalam rangka memperingati Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 Tahun yang diselenggarakan secara terpusat oleh Direktorat Jenderal Pemasyarakatan melalui Zoom Meeting, Senin (27/04/2026).

Kegiatan yang mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima” tersebut dilaksanakan di Aula Lapas Nunukan dan dihadiri oleh Kepala Lapas, pejabat struktural, seluruh pegawai, serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) dan instansi vertikal sebagai bentuk sinergitas antar lembaga.

Dalam rangkaian kegiatan, dilaksanakan penyerahan bantuan sosial secara simbolis berupa gerobak usaha kepada keluarga Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) sebagai bentuk dukungan terhadap pemberdayaan ekonomi. Selain itu, diberikan pula beasiswa dari Inkopasindo kepada keluarga petugas pemasyarakatan sebagai bentuk apresiasi dan dukungan terhadap pendidikan.

Kegiatan ini menjadi wujud nyata komitmen pemasyarakatan dalam memberikan kontribusi positif kepada masyarakat serta meningkatkan kualitas pelayanan publik.

Kepala Lapas Kelas IIB Nunukan, Donny Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan tasyakuran ini tidak hanya menjadi momentum refleksi, tetapi juga penguatan komitmen dalam memberikan pelayanan terbaik.

“Melalui peringatan HBP ke-62 ini, kami ingin terus menghadirkan pemasyarakatan yang bermanfaat bagi masyarakat, tidak hanya dalam pembinaan WBP tetapi juga melalui kegiatan sosial yang berdampak langsung,” ujarnya.

Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Menimipas) Republik Indonesia, Agus Andrianto, menegaskan pesan penting dalam rangka Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) ke-62 tahun 2026.

Dengan mengusung tema “Pemasyarakatan Kerja Nyata, Pelayanan Prima”. Menteri Agus Andrianto menegaskan bahwa tema tersebut bukan sekadar jargon, melainkan janji bakti untuk menghadirkan inovasi dan solusi dalam pembinaan warga binaan.

Pelayanan prima diartikan sebagai komitmen tanpa tawar untuk memberikan hak-hak masyarakat dan warga binaan secara humanis, cepat, transparan, dan tanpa diskriminasi.

Momentum HBP ke-62 menjadi ajang refleksi atas capaian kinerja, penguatan integritas, serta peningkatan profesionalisme seluruh jajaran pemasyarakatan di tingkat pusat maupun Unit Pelaksana Teknis (UPT).

Menteri Agus memberikan apresiasi tinggi kepada petugas pemasyarakatan yang bekerja dalam senyap, memastikan keamanan lapas dan rutan, serta melakukan pembinaan.

“Kemenimipas berkomitmen menjadikan Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) sebagai Center of Excellence produk pangan dan produk binaan yang produktif”.Tutup Agus Andrianto

(*)