Harga Bahan Pokok di Pasar Melonjak Menjelang Lebaran, Cabe Rawit Tembus Rp90.000 per Kilogram

NUNUKAN – Menjelang hari raya Idul Fitri, pergerakan harga sejumlah kebutuhan pokok dan bahan baku dapur di pasar tradisional mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Berdasarkan pantauan langsung di lapangan, lonjakan harga ini terjadi pada hampir seluruh komoditas sayuran utama, di mana permintaan masyarakat yang meningkat menjadi pemicu utama pergeseran angka harga tersebut.

Salah satu pedagang di lokasi, Ahmad, mengonfirmasi adanya perubahan harga yang cukup tajam dibandingkan hari-hari biasa. Ia menyebutkan, komoditas yang paling terasa kenaikannya adalah cabai rawit asal Sulawesi Selatan. Jika sebelumnya harga jual masih bertahan di angka Rp65.000 per kilogram, kini harga cabai tersebut melonjak hingga mencapai Rp90.000 per kilogram.

“Cabe rawit yang biasa ini sekarang sudah Rp90.000, Pak. Dulu baru Rp65.000, jadi naik lumayan banyak. Ini cabe dari Sulawesi, kualitasnya bagus tapi harganya memang ikut naik menjelang lebaran begini,” ungkap Ahmad saat ditemui di kiosnya, Senin (25/5/2026).

Selain cabai rawit, jenis cabai keriting juga turut mengalami penyesuaian harga dan kini dibanderol seharga Rp65.000 per kilogram. Kenaikan harga juga tercatat pada komoditas tomat yang sempat berada di kisaran harga jauh lebih rendah, kini melompat menjadi Rp30.000 per kilogram.

Bumbu dapur lainnya seperti bawang-bawangan juga tidak luput dari kenaikan. Ahmad menjelaskan, bawang putih saat ini dijual dengan rentang harga Rp35.000 hingga Rp40.000 per kilogram, sedangkan bawang merah naik menjadi Rp45.000 per kilogram.

Kenaikan harga juga terlihat pada sayuran pendamping masakan. Wortel kini dijual seharga Rp20.000 per kilogram, naik dari harga normal, sementara kentang berada di angka Rp18.000 per kilogram. Menurut keterangan Ahmad, hampir seluruh pasokan sayuran yang ia jual dikirimkan dari Sulawesi Selatan, dan pergerakan harga sangat bergantung pada ketersediaan barang serta permintaan pasar.

Menanggapi lonjakan harga ini, Ahmad meyakini kondisi ini bersifat sementara. Ia memprediksi setelah masa libur dan hari raya lewat, harga-harga komoditas tersebut akan kembali turun dan menuju angka normal seperti sedia kala, seiring dengan menurunnya permintaan masyarakat yang biasanya melonjak tinggi saat mendekati hari besar keagamaan.

(Padli)

Peresmian SPPG Nunukan Hadirkan Makanan Bergizi, Tekan Stunting hingga Tingkatkan Kesejahteraan Warga

NUNUKAN – Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) resmi dioperasikan di Kelurahan Nunukan Tengah, Kabupaten Nunukan, Senin (25/5/2026). Kehadiran unit pelayanan ini menjadi langkah nyata pemerintah dan mitra kerja sama untuk memastikan layanan makanan bergizi merata hingga ke daerah perbatasan sebagai etalase negara.

Dalam sambutannya, Pembina Yayasan Astra Garuda Jaya, Ibnu Saud IS, menegaskan program ini bukan sekadar penyediaan makanan, melainkan upaya strategis mengatasi stunting dan intervensi gizi sejak dini. Layanan tidak hanya menyasar anak sekolah, tetapi juga ibu hamil, bayi, hingga siswa PAUD, SD, SMP, dan SMA. Tujuannya agar generasi penerus lahir dan tumbuh dengan gizi baik, sehingga mampu bersaing secara global.

“Selama ini kita tertinggal karena perhatian gizi di awal kehidupan belum maksimal. Kita ingin ubah kebiasaan, agar asupan nutrisi terjaga sejak dalam kandungan. Negara harus hadir di tahap paling awal kehidupan,” ujar Ibnu.

Ia juga menekankan makna mendasar ketahanan pangan: kemandirian pangan adalah kunci kemerdekaan dan kesejahteraan bangsa. “Sulit sejahtera jika rakyat masih kesulitan pangan. Beri makan sesama adalah amal besar, dan negara berkewajiban mewujudkannya sesuai konstitusi,” tambahnya. Ia juga mengajak seluruh elemen masyarakat memantau dan mengawasi jalannya program demi perbaikan berkelanjutan.

Sementara itu, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Kabupaten Nunukan mewakili Bupati, Juni Mardiansyah, menyampaikan apresiasi atas kesiapan fasilitas SPPG Nunukan Timur yang melayani 857 penerima manfaat dari SD Utama 1 Nunukan dan SD Muhammadiyah. Peninjauan langsung menunjukkan sarana penyimpanan, pengolahan, hingga pengelolaan limbah sudah berjalan baik dan aman.

“Kami harap SPPG ini tidak hanya berjalan, tapi juga menggerakkan ekonomi lokal melalui pembelian bahan baku dari warga sekitar. Kuncinya adalah kolaborasi pemerintah, pengelola, dan masyarakat. Pengawasan rutin dari dinas terkait akan dilakukan untuk menjaga kualitas makanan dan memastikan manfaatnya dirasakan secara maksimal oleh tunas bangsa,” tegas Juni Mardiansyah

Dengan diresmikannya SPPG ini, Kabupaten Nunukan kini memiliki jaminan layanan gizi yang lebih terstruktur, sehat, dan berkelanjutan demi masa depan generasi daerah perbatasan yang lebih sehat dan cerdas.

(Padli)

Ketua KI Kaltara Pastikan Informasi Penyimpangan Dana Reboisasi Hoaks dan Menyesatkan Publik

TANJUNG SELOR – Ketua Komisi Informasi (KI) Kalimantan Utara (Kaltara), Fajar Mentari, S.Pd., C.Med., Sp.AP. membantah pemberitaan yang menyebut adanya dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) senilai Rp611,4 miliar di Kaltara. Menurutnya, informasi yang beredar tidak sesuai fakta karena menggunakan dasar hukum yang tidak tepat dan memuat data yang tidak akurat.

Fajar menjelaskan bahwa pengelolaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi saat ini mengacu pada Peraturan Menteri Keuangan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2026 tentang Penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi, yang kemudian diperjelas melalui Surat Nomor S-36/PK/2026 tanggal 31 Maret 2026 tentang Pemberitahuan Sisa Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Dana Reboisasi Sampai dengan Tahun 2025.

“Dasar aturannya saja sudah salah. Kemudian angkanya juga tidak sesuai. Dan semua persoalan tersebut sudah diselesaikan,” tegas Fajar kepada media.

Ia menilai masyarakat perlu memperoleh informasi yang utuh dan berimbang agar tidak terbentuk persepsi yang keliru terkait pengelolaan keuangan daerah. Menurutnya, insan pers di Kaltara memahami kondisi dan dinamika daerah sehingga mampu memilah informasi berdasarkan data yang dapat dipertanggungjawabkan.

“Pers lokal jauh lebih tahu persoalan di daerahnya, sehingga mereka lebih sadar mana yang pantas diliput dan mana yang hoaks. Dengan kata lain saya memastikan ini berita titipan ke media luar untuk menggiring opini. Ada unsur kesengajaan dengan maksud yang tidak baik, dan tujuan yang tidak sehat,” ungkap Fajar.

Fajar juga menduga munculnya kembali isu tersebut merupakan bagian dari upaya menggiring opini publik. Karena itu, ia mengimbau masyarakat agar tidak mudah mempercayai informasi yang belum terverifikasi serta selalu merujuk pada sumber resmi.

“Saya memastikan informasi ini tidak benar. Ada upaya menggiring opini melalui media tertentu. Saya pastikan ini hoaks, ada konspirasi kebusukan terselubung dari pihak yang tidak bertanggungjawab. Masyarakat harus cermat dan tidak mudah percaya terhadap informasi yang belum jelas kebenarannya,” ujarnya.

Menurut Fajar, persoalan administrasi yang sempat menjadi perhatian telah ditindaklanjuti dan diselesaikan sesuai mekanisme yang berlaku. Ia berharap polemik ini tidak berkembang menjadi informasi yang menyesatkan publik dan justru mengaburkan fakta yang sebenarnya.

“Hasil rekomendasi dari BPK kepada Pemprov Kaltara sudah jelas tidak ada unsur pidana, apalagi mengembalikan. Ini mempertegas bahwa berita titipan ke media luar tersebut adalah hoaks,” terang Fajar.

Pemberitaan yang dibantah sebelumnya dari salah satu media yang memberitakan temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait pengelolaan Dana Bagi Hasil Dana Reboisasi (DBH DR) sebesar Rp611,4 miliar di Kaltara, dalam laporan tersebut disebutkan adanya dugaan penggunaan dana yang tidak sesuai peruntukan atau tidak mengikuti prosedur yang ditetapkan pemerintah.

Media tersebut merujuk pada Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 216/PMK.07/2021 sebagai dasar argumentasi. Namun, menurut Fajar Mentari, rujukan tersebut tidak tepat karena ketentuan yang berlaku saat ini telah diatur dalam PMK Nomor 16 Tahun 2026, sehingga narasi yang dibangun dalam pemberitaan tersebut dinilai tidak sesuai dengan regulasi terbaru maupun kondisi faktual yang ada.

*

Perpisahan Kepala BI Kaltara, Wagub Apresiasi Kolaborasi Jaga Stabilitas Ekonomi

TARAKAN – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Kepala Perwakilan Bank Indonesia (BI) Provinsi Kaltara, Hasiando G. Manik, atas kontribusi dan kepemimpinannya dalam memperkuat stabilitas serta pembangunan ekonomi daerah.

Hal tersebut disampaikan saat menghadiri kegiatan perpisahan Kepala Perwakilan BI Kaltara bertajuk “Merajut Sinergi, Mengukir Legacy untuk Stabilitas dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah” di Kantor Perwakilan BI Kaltara Tarakan, Jumat (22/5).

Mewakili Gubernur Kaltara, Wagub Ingkong menilai kehadiran Hasiando tidak hanya menjalankan fungsi BI sebagai otoritas moneter, tetapi juga membangun komunikasi dan kolaborasi erat dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara serta para pemangku kepentingan.

“Kehadiran beliau tidak hanya memperkuat fungsi Bank Indonesia sebagai otoritas moneter, tetapi juga menghadirkan sosok mitra yang terbuka, responsif, dan selalu membangun kolaborasi,” ujar Ingkong.

Menurutnya, berbagai program strategis berhasil dijalankan melalui sinergi yang kuat, mulai dari pengendalian inflasi daerah melalui TPID, pengembangan UMKM dan ekonomi kreatif, percepatan digitalisasi sistem pembayaran melalui QRIS, elektronifikasi transaksi pemerintah daerah, hingga penguatan ekonomi dan keuangan syariah.

Ingkong menegaskan capaian tersebut merupakan hasil kerja sama seluruh pihak, termasuk kontribusi kepemimpinan Hasiando selama bertugas di Kaltara.

“Legacy yang telah diukir bukan hanya dalam bentuk angka dan program, tetapi juga kepercayaan, jejaring, dan semangat kolaborasi yang terus kami jaga,” katanya.

Ia berharap sinergi antara Pemprov Kaltara dan BI terus diperkuat demi menjaga stabilitas ekonomi serta mendorong pertumbuhan daerah di masa mendatang.

“Tantangan ekonomi ke depan tidak ringan, tetapi dengan kebersamaan saya yakin Kaltara akan terus tumbuh dan stabil menuju kesejahteraan masyarakat,” tutupnya.

(dkisp)

BPIP RI Apresiasi Seleksi Paskibraka Kaltara 2026 Berjalan Transparan dan Berintegritas

TANJUNG SELOR – Pelaksanaan seleksi Calon Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) Tahun 2026 mendapat apresiasi dari Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) Republik Indonesia (RI) karena dinilai berlangsung profesional, transparan dan menjunjung tinggi integritas.

Apresiasi tersebut disampaikan Direktur Perencanaan, Standardisasi, dan Kurikulum Pendidikan dan Pelatihan BPIP RI, Elfrida Herawati Siregar, S.P., M.M., saat menghadiri penutupan seleksi Paskibraka Kaltara 2026 di Aula Lantai II Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Bulungan, Jumat (22/5).

Dalam kesempatan itu, Elfrida menyampaikan terima kasih kepada seluruh tim seleksi dan panitia pelaksana yang telah bekerja maksimal selama tahapan seleksi berlangsung.

Elfrida menjelaskan bahwa proses seleksi di Kaltara telah dilaksanakan secara objektif dan menjadi langkah penting dalam melahirkan generasi muda yang memiliki semangat kebangsaan dan nilai-nilai Pancasila.

“Kami melihat seluruh rangkaian seleksi di Provinsi Kalimantan Utara berjalan dengan baik, berintegritas dan transparan. Ini menjadi modal penting dalam melahirkan kader-kader Pancasila terbaik dari daerah,” kata Elfrida.

Ia menilai hasil seleksi yang diperoleh para peserta juga mencerminkan kualitas pembinaan generasi muda di masing-masing daerah.

Elfrida menegaskan seluruh peserta yang mengikuti seleksi merupakan putra-putri terbaik yang memiliki potensi besar menjadi pemimpin bangsa di masa mendatang.

“Semua yang mengikuti seleksi ini adalah calon pemimpin bangsa. Baik yang bertugas mengibarkan Sang Merah Putih di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, semuanya merupakan putra-putri terbaik daerah,” ujarnya.

Lebih lanjut, ia turut berpesan agar para peserta terus menjaga semangat, disiplin, dan tanggung jawab dalam menjalankan tugas sebagai anggota Paskibraka.

Menurutnya, semangat nasionalisme dan nilai-nilai Pancasila yang diperoleh selama proses seleksi perlu terus dijaga dan diterapkan dalam kehidupan sehari-hari.

“Teruslah semangat menjalankan tugas mengibarkan bendera Merah Putih di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota. Jadilah teladan dan generasi muda yang membanggakan daerah serta bangsa Indonesia,” pungkasnya.

(dkisp)