Penandatanganan MoU Porwada II Kaltara 2026, Nunukan Siap Jadi Tuan Rumah

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan SIWO PWI Provinsi Kalimantan Utara terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) II Kaltara Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Lenflin Resto & Hotel, pada Sabtu sore (11/4/2026)

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan Kabupaten Nunukan sebagai tuan rumah ajang olahraga wartawan tingkat provinsi tersebut. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi guna membahas berbagai persiapan teknis pelaksanaan Porwada.

Bupati Nunukan dalam sambutannya yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.AP, menyampaikan bahwa kepercayaan sebagai tuan rumah merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

“Tahun ini Kabupaten Nunukan mendapatkan kepercayaan untuk menjadi tuan rumah Porwada II Provinsi Kalimantan Utara. Ini merupakan kebanggaan bagi daerah kami, sehingga harus dipersiapkan secara maksimal agar pelaksanaannya berjalan lancar, aman, dan sukses,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah bersama PWI Kabupaten Nunukan harus memastikan ajang ini menjadi kompetisi yang sehat, menyenangkan, serta menjunjung tinggi sportivitas. Selain itu, pelayanan terhadap seluruh kontingen, baik atlet, official, maupun pendukung juga harus menjadi perhatian utama.

“Mulai dari fasilitas transportasi, akomodasi, hingga sarana pendukung lainnya harus dipersiapkan dengan baik dan adil. Kita tidak hanya menargetkan sukses prestasi, tetapi juga sukses sebagai tuan rumah yang mengesankan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya koordinasi yang matang antar pihak terkait. Setiap kebutuhan teknis harus dibahas secara detail, termasuk pembagian tugas serta evaluasi berkala agar seluruh persiapan dapat mencapai kesiapan 100 persen.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua SIWO PWI Kalimantan Utara, Eliezer, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan sekitar 150 wartawan dari seluruh kabupaten/kota di Kaltara akan ambil bagian dalam Porwada II.

“Porwada ini tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas jurnalistik serta mengangkat potensi daerah melalui karya-karya wartawan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan atas dukungan dan kesediaannya menjadi tuan rumah. Direncanakan, pembukaan Porwada II Kaltara akan dilaksanakan pada bulan Juli 2026 dan diharapkan dapat dihadiri serta dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara.

Adapun cabang olahraga yang akan dipertandingkan berjumlah 9 cabang olahraga, di antaranya futsal, catur, jurnalistik, tenis meja, dan bulu tangkis.

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Administrasi Pembangunan Sirajuddin, Sekretaris Disporapar Joned, Kabag Prokompim M. Basir, perwakilan KONI, Ketua dan Pengurus PWI Nunukan, Kepala RRI, Ketua SMSI, Ketua JMSI, serta jajaran pengurus SIWO dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers semakin kuat dalam menyukseskan Porwada II Kaltara 2026 sebagai ajang yang sehat, kompetitif, dan mempersatukan.

(PROKOMPIM)

Rapat Kerja KONI Kabupaten Nunukan Tahun 2026 Resmi Dibuka

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Raden Iwan Kurniawan membuka secara resmi Rapat Kerja KONI Kabupaten Nunukan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Cafe Sayn. Minggu (12/4/26).

Rapat Kerja ini juga dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Adama, Sekretaris Disporapar Kabupaten Nunukan Joned, Ketua KONI Kabupaten Nunukan Muhammad Yasin, serta para Ketua Pengurus Cabang Olahraga Se-Kabupaten Nunukan.

Rapat kerja ini sebagai momentum penting untuk memperkuat arah kebijakan, memperkokoh konsolidasi organisasi serta memastikan bahwa pembinaan olahraga di Kabupaten Nunukan berjalan secara lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Bupati Nunukan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pj. Sekretaris Daerah Raden Iwan Kurniawan berharap KONI Kabupaten Nunukan mampu menjalankan perannya tidak hanya sebagai wadah organisasi, tetapi sebagai penggerak utama dalam menciptakan sistem pembinaan olahraga yang solid dan berorientasi pada prestasi.

“Tidak kalah penting, KONI diharapkan mampu mendorong lahirnya atlet-atlet potensi melalui proses pembinaan yang konsisten dan terstruktur,” pungkasnya.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga berharap adanya sistem yang lebih sistematis dan berkesinambungan, mulai dari penjaringan bibit atlet, peningkatan kualitas pelatih, hingga penyediaan program latihan yang terarah.

Lebih lanjut, Iwan juga menyampaikan bahwa menjelang Pekan Olah Raga Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap agar seluruh persiapan dilakukan secara terukur, terarah, dan sistematis.

Pemerintah Kabupaten Nunukan juga berharap KONI mampu membangun kemitraan yang luas, baik dengan Pemerintah, dunia usaha, maupun lembaga pendidikan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KONI Kabupaten Nunukan Muhammad Yasin juga menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi KONI pada tahun ini adalah permasalahan anggaran yang terbatas.

“Lewat momen ini kita harus bersinergi menyamakan persepsi untuk membuat rencana yang tajam, terukur, dan realistis untuk menghadapi tantangan tersebut, melalui forum ini saya mengajak untuk terus melakukan pembinaan khususnya pembinaan terhadap usia muda untuk regenerasi atlet kita kedepannya,”ungkapnya.

Yasin juga menyampaikan bahwa Rapat Kerja ini bukan hanya sebagai ajang silaturahmi dan seremonial saja, melainkan untuk menyatukan tujuan menuju pretasi atlet yang setinggi-tingginya dan pencapaian prestasi terbaik PORPROV Tahun 2026 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Malinau.

(PROKOMPIM)

Sekprov Apresiasi Back to School Run 5K, Perkuat Ekosistem Olahraga

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., memberikan apresiasi atas inovasi Ikatan Alumni (IKA) Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Tanjung Selor yang menggelar Back to School Run 5K dalam rangka peringatan hari jadi ke-47, Minggu (12/4) pagi.

Sebanyak 590 pelari dilepas langsung di garis start. Sekprov Denny menegaskan kegiatan ini tidak hanya menjadi ajang olahraga dan silaturahmi, tetapi juga bagian dari upaya memperkuat ekosistem olahraga prestasi di Bumi Benuanta.

Denny menjelaskan kegiatan tersebut lahir dari ide bersama para alumni yang ingin menghadirkan sesuatu yang berbeda. Pelaksanaannya juga melibatkan komunitas Begimpor Malam yang didominasi alumni.

“Kegiatan ini merupakan hasil aspirasi alumni yang ingin membuat sesuatu yang baru. Kami berupaya menyiapkan kegiatan ini dengan baik sebagai langkah awal,” ujar Denny.

Ia menambahkan, kegiatan Back to School Run 5K ini menjadi bagian dari rangkaian menuju Kaltara Begimpor 2026 dan diharapkan dapat menjadi agenda tahunan.

Denny menyebut, kegiatan ini menjadi bagian dari perjalanan menuju Kaltara Begimpor 2026, sekaligus membuka peluang untuk menjadikannya agenda rutin tahunan.

“Targetnya kegiatan ini menjadi kalender rutin tahunan yang ditunggu-tunggu oleh para runners di Kaltara. Selama kondisi memungkinkan dan dikelola dengan baik, kita akan terus tingkatkan kualitasnya,” tambahnya.

Selain itu, Denny berharap ajang ini dapat menjadi wadah menjaring bibit-bit atlet potensial, khususnya dari kalangan pelajar untuk dipersiapkan menuju ajang nasional.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berkomitmen memberikan dukungan penuh agar kegiatan ini terus berlanjut di tahun-tahun mendatang.

“Ajang ini adalah tempat bagi para pelari untuk mengasah hasil latihan mereka. Diharapkan dari lintasan ini akan lahir atlet-atlet yang mampu membawa nama harum Kaltara di tingkat nasional,” pungkasnya.

(dksip)

Kunker Pansus IV DPRD Kaltara Ke Perpustakaan RI

JAKARTA – Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Perpustakaan Nasional Republik Indonesia di Jakarta, Kamis (9/4/26), dalam rangka penguatan substansi Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi.

Kunjungan ini merupakan bagian dari tahapan pembahasan dan finalisasi Ranperda yang tengah disusun, sekaligus upaya memperkaya materi regulasi melalui konsultasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Perpusnas dan mitra strategis di bidang literasi.

Rombongan Pansus IV dipimpin oleh Dr. Syamsuddin Arfah bersama Anggota Pansus IV lainnya, Tamara Moriska, SH., MH., Muhammad Hatta, Listiani, Rahman, S.K.M., dan Dino Andrian, SH., serta perwakilan dari perangkat daerah seperti Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Provinsi Kalimantan Utara. Turut hadir pula mitra pembangunan seperti INOVASI Kaltara dan Badan Standar Kurikulum dan Asesment Pendidikan.

Dalam pertemuan tersebut, berbagai masukan strategis disampaikan terkait arah kebijakan pengembangan literasi di daerah. Pihak INOVASI Kaltara menekankan pentingnya penguatan literasi dasar, tidak hanya sebatas kemampuan membaca, tetapi juga pemahaman terhadap isi bacaan.

Program pelatihan guru yang telah berjalan sejak 2017 dinilai berhasil meningkatkan capaian literasi dan numerasi di tingkat sekolah dasar, sehingga perlu terus dijaga dan dikembangkan secara berkelanjutan.

Ketua Pansus IV, Dr. Syamsuddin Arfah, menyampaikan bahwa Ranperda yang tengah disusun tidak hanya berfokus pada aspek perbukuan, tetapi juga mendorong tumbuhnya budaya literasi di tengah masyarakat.

Ia menegaskan pentingnya peran aktif lembaga seperti Bunda Literasi agar tidak sekadar bersifat seremonial, melainkan mampu memberikan dampak nyata dalam meningkatkan minat baca.

Sementara itu, pihak Perpusnas RI melalui Kepala Deputi Bidang Pengembangan Sumber Daya Perpustakaan (Deputi II), Dr. Adin Bondar, S.Sos., M.Si.., memberikan sejumlah catatan penting. Salah satunya terkait perlunya keselarasan antara Ranperda dengan regulasi nasional, serta tantangan perkembangan teknologi informasi, termasuk kehadiran kecerdasan buatan (AI) yang turut mengubah pola akses informasi masyarakat saat ini.⁣

Perpusnas juga mendorong agar pemerintah daerah lebih menitikberatkan pada penguatan kelembagaan perpustakaan dan ekosistem literasi, dibandingkan hanya berfokus pada aspek perbukuan. Hal ini dinilai penting mengingat perpustakaan merupakan layanan dasar yang wajib disediakan oleh pemerintah daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.⁣

Selain itu, dibahas pula pentingnya membangun ekosistem literasi yang komprehensif, mulai dari penyediaan buku dalam bentuk cetak maupun digital, penguatan distribusi hingga menjangkau masyarakat luas, hingga pemberdayaan penulis lokal dan pengembangan industri penerbitan di daerah.⁣

Dari hasil kunjungan tersebut, Pansus IV DPRD Kalimantan Utara merumuskan sejumlah poin penting, di antaranya pemetaan pengaturan buku cetak dan digital, penguatan distribusi bahan bacaan hingga tingkat keluarga, sekolah dan masyarakat, serta penegasan peran institusi literasi seperti Bunda Literasi dan Duta Baca Daerah.⁣

Kunjungan ini diharapkan dapat memperkuat Ranperda yang tengah disusun agar lebih komprehensif dan adaptif terhadap perkembangan zaman, serta mampu mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia di Kalimantan Utara melalui penguatan budaya literasi yang berkelanjutan.

(Humas DPRD Kaltara)

Pansus IV DPRD Kaltara Matangkan Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi Sebagai Landasan Penguatan Literasi di Kalimantan Utara.

JAKARTA – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) IV terus mematangkan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi melalui kunjungan kerja ke Pusat Perbukuan (Pusbuk), Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen), Kamis (09/4/26).

Rombongan Pansus IV yang dipimpin oleh Dr. Syamsuddin Arfah bersama Anggota Pansus IV lainnya, Tamara Moriska, SH., MH., Muhammad Hatta, Listiani, Rahman, S.K.M., dan Dino Andrian, SH., diterima langsung oleh Kepala Pusat Perbukuan Supriyanto, S.Pd., M.A.

Ketua Pansus IV, Dr. Syamsuddin Arfah, menyampaikan bahwa pembahasan ranperda telah memasuki tahap substansi dan akan segera dirampungkan. Ia menekankan pentingnya regulasi ini sebagai landasan penguatan literasi di Kalimantan Utara.

“Pembahasan sudah sampai pada batang tubuh. Kami berharap perda ini bisa menjadi pilot project dan menjadi rujukan bagi daerah lain,” ujarnya.

Dalam pertemuan tersebut, Kepala Pusat Perbukuan, mengapresiasi inisiatif DPRD Kaltara yang dinilai sebagai langkah progresif. Kalimantan Utara bahkan disebut sebagai provinsi pertama yang menginisiasi regulasi perbukuan secara komprehensif di tingkat daerah.

Ia menjelaskan bahwa regulasi ini penting untuk mendukung tata kelola perbukuan yang bertujuan menghadirkan buku yang bermutu, terjangkau, dan merata.

Meski demikian, tantangan masih dihadapi, terutama rendahnya daya baca siswa meskipun minat baca tergolong tinggi. Berdasarkan temuan, sekitar 98 persen siswa sekolah dasar menyukai membaca, namun kemampuan memahami bacaan masih rendah.

Anggota Pansus, Dino Andrianto, menyoroti fenomena rendahnya daya baca generasi muda sebagai latar belakang utama penyusunan ranperda ini.

“Kami melihat ada kesenjangan antara minat dan kemampuan membaca. Ini yang ingin kami jawab melalui regulasi,” katanya.

“Masalah utamanya bukan minat, tetapi kualitas dan kesesuaian buku dengan usia anak,” ungkap Supriyanto.

Oleh karena itu, diperlukan regulasi yang mampu memastikan ketersediaan buku yang berkualitas, terjangkau, dan sesuai dengan jenjang usia.⁣

Ranperda ini juga diarahkan untuk memperkuat literasi dasar, mendukung pengembangan penulis lokal, serta meningkatkan pemerataan akses buku di daerah. DPRD Kaltara optimistis regulasi ini dapat menjadi percontohan nasional dalam pengembangan perbukuan dan literasi berbasis daerah.⁣

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltara akan melanjutkan pembahasan secara intensif, termasuk melakukan harmonisasi regulasi serta melibatkan pendampingan dari Kejaksaan.⁣

Ranperda ini diharapkan dapat memperkuat budaya literasi sekaligus mendorong kemandirian daerah dalam pengelolaan perbukuan tanpa bertentangan dengan kebijakan nasional.

(Humas DPRD Kaltara)