Wakil Bupati Nunukan Hadiri Musrenbang Provinsi Kalimantan Utara

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos menghadiri Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026 yang diselenggarakan di Aula Gedung Gabungan Dinas (Gadis) di Jalan Rambutan Tanjung Selor, Rabu (30/04/2205).

Kegiatan Musrenbang Provinsi Kalimantan Utara dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum dan dilaksanakan secara secara daring dan luring (hybrid).

Dalam sambutannya Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menjelaskan bahwa Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tahun 2026 bukan hanya sekedar rutinitas formal tapi momentum untuk menyelaraskan aspirasi dalam rangka merupakan salah satu tahapan dalam penyusunan dokumen Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD).

“Secara teknis, Musrenbang merupakan forum untuk mendapatkan gambaran rencana pembangunan daerah dan kesempatan para pihak untuk memberikan penajaman prioritas pembangunan daerah melalui penyampaian saran dan masukan berkenaan dengan kebutuhan masyarakat yang prioritas apa yang tertuang dalam dokumen RKPD menjadi hal yang bersifat mendasar,” Kata Gubernur mengawali sambutannya.

Gubernur Zainal menyebutkan dengan tema “Percepatan Pertumbuhan Ekonomi Inklusif Berbasis Optimalisasi Potensi Daerah” ini, yang dirumuskan sebagai bentuk respon terhadap tantangan global, nasional dan lokal.

Gubernur berharap forum Musrenbang RKPD dapat menjadi momentum untuk dapat menyelaraskan aspirasi dan komitmen bersama dalam mewujudkan fondasi dan transformasi Kalimantan Utara kokoh sebagai beranda depan NKRI yang Maju, Makmur dan Berkelanjutan.

“Mari kita optimalkan potensi yang ada untuk pembangunan Kalimantan Utara yang sejalan dengan arah kebijakan pusat,” Kata Palliwang sebelum menutup sambutannya.

Selain Wabup Nunukan Hermanus, tampak hadir pula dalam Musrenbang ini, Staf Ahli Menteri Bidang Kemasyarakatan dan Hubungan Antar Lembaga Kemendagri Ir. Togap Simangunsong, M.App.Sc, Wakil Gubernur (Wagub) Ingkong Ala, SE., M.Si, Pj Sekprov Kaltara, Dr. Bustan, SE., M.Si, Kepala Bappeda Litbang Kaltara Bertius, S.Hut, seluruh Kepala OPD lingkup Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Kaltara, Forkopimda, tokoh masyarakat dan akademis.

(PROKOMPIM)

Butuh Renovasi, Komisi II DPRD Tinjau Langsung Kantor BNNK Nunukan

NUNUKAN-Renovasi dan peningkatan fasilitas kantor BNNK Nunukan akan di perjuangkan, Hal ini di ungkapkan oleh Andi Fajrul Syam, SH selaku ketua komisi II DPRD Nunukan saat melakukan peninjauan langsung ke Kantor BNNK Nunukan. Rabu, 30 April 2025.

Kantor Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Nunukan merupakan salah satu bangunan yang masih berstatus milik pemerintah Daerah, yang kini membutuhkan perhatian guna mendukung tugas, fungsi serta optimalnya kinerja dari BNN Kab.Nunukan dalam mewujudkan program pemerintah yang merupakan bagian dari Asta Cita Presiden.

Dalam kunjungan Ketua komisi II DPRD tersebut mendapati sejumlah kerusakan seperti plafon kantor yang mengalami kebocoran sehingga membuat ruangan terkadang di penuhi rembesan air saat hujan turun, kemudian instalasi listrik belum tertata dengan baik yang di nilai dapat membahayakan pengoprasian kantor, di sisi lain perlunya fasilitas pendukung lainnya dalam hal ini Gedung Rehabilitasi bagi pengguna, pecandu Narkoba di Nunukan.

Ketua Komisi II tersebut mengatakan bahwa salah satu pentingnya Gedung untuk rehabilitasi pecandu narkoba, mengingat semakin meningkatnya para korban narkoba di Kab.Nunukan


” Salah satu kendala yang di hadapi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan rehabilitasi di sebabkan  belum ada gedung khusus  untuk rehabilitasi dan saat ini pecandu biasanya di kirim ke Samarinda, ini membutuhkan biaya yang besar”. Ucap Andi Fajrul.

Dalam kesempatan itu, Anton Suriyadi Siagian, S.H.,M.H selaku Kepala BNN Kabupaten Nunukan mengatakan bahwa kondisi gedung atau kantor BNNK sudah termakan usia dimana terdapat bahwa gedung tersebut merupakan gedung pertama Bupati berkantor, di sisi lain yang ada belum memadai untuk mendukung tugas dari BNN, sehingga ia berharap agar dapat terjalinnya sinergi yang kuat antara BNN dan pemerintah daerah untuk menunjang tugas BNN Kabupaten Nunukan.

” Fasilitas harus mendukung kerja-kerja BNN agar program pemberantasan narkoba lebih maksimal” Ujarnya.

Untuk mendukung tugas dan fungsi BNNK dalam memberantas narkoba di Kabupaten Nunukan, Andi Fajrul Syam, S.H selaku ketua komisi II DPRD Nunukan akan meneruskan hal ini kepada pihak terkait, ia menegaskan bahkan renovasi dan peningkatan fasilitas kantor BNNK Nunukan akan di perjuangkan melalui DPRD dan Pemerintah Daerah sebagaimana amanat dari peraturan daerah tentang fasilitas P4GN di Kabupaten Nunukan.

(BNNK Nunukan)

 

 

Bupati Nunukan Hadiri Rakor Perumahan Pedesaan 

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri hadiri rapat koordinasi teknis perumahan pedesaan pada Selasa (29/4/2025). 

Rapat ini dihadiri oleh peserta yang terdiri dari gubernur dan bupati dari seluruh Indonesia yang hadir secara langsung dan daring di Gedung Kementerian Dalam Negeri.

Dalam sambutannya Wakil Menteri Perumahan dan Kawasan Pemukiman (PKP) Fahri Hamzah menyampaikan bahwa Presiden Prabowo Subianto menugaskan Kementerian PKP agar membenahi persoalan perumahan dan kawasan permukiman. Prabowo juga meminta pada saat menjalankannya harus berdasarkan data yang sama.

“Bapak Presiden menekankan sekali, kita bekerja dengan data yang sama. Data itu penting, salah data, salah penanganan. Makanya Presiden membuat inpres satu data, ajak BPS duduk bareng membuat forum satu data daerah agar kita punya data,” ungkap Fahri Hamzah.

Bupati Nunukan dalam kesempatan itu mengatakan bahwa salah satu Asta Cita Presiden Prabowo adalah program 3 juta rumah. Untuk melaksanakan program 3 juta rumah, perlu menyatukan data Indonesia sehingga presiden mengeluarkan inpres 1 data.

Untuk diketahui Backlog perumahan Indonesia atau dapat diartikan juga kondisi kesenjangan antara jumlah rumah terbangun dengan jumlah rumah yang dibutuhkan rakyat disampaikan menurut data berdasarkan kepemilikan sebanyak 9,9 juta sedangkan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) sebanyak 26,9 Juta

Lanjut dari hasil pertemuan tersebut H. Irwan menyampaikan bahwa data penanganan rumah harus berbasis digital.

“Kemenpera mengeluarkan daftar antri renovasi rumah dan daftar antri pembiayaan kredit. Dengan sistem yang baik penanganan perumahan akan menjadi lebih baik. Rumah layak huni juga menjadi solusi meningkatkan kesejahteraan”, ungkap H. Irwan.

Bupati menyampaikan lebih lanjut tentang bahasan rapat tersebut meningkatkan sanitasi rumah mengurangi resiko kesehatan keluarga. Bantuan renovasi diprioritaskan pada aladin (atap, lantai, dinding) serta dapur.

“Karena pentingnya perumahan untuk tujuan program 3 juta rumah adalah untuk mengentaskan kemiskinan, meningkatkan ekonomi dan meningkatkan kesejahteraan Bangsa”, tambah menyampaikan.

Terkait dengan skema pembiayaan, dalam rapat tersebut direncanakan melalui beberapa sumber yaitu ABPN, CSR, APBD, Dana Desa, investasi dan subsidi pengembang properti.

“Sehingga Pemerintah daerah perlu mengkolaborasikan pembiayaan program ini pada pihak-pihak terkait. sehingga dapat mempercepat keberhasilan program 3 juta rumah. Pembiayaan bersumber APBN akan berkolaborasi dengan beberapa kementerian”, ungkapnya.

(PROKOMPIM)

Pemkab Nunukan Hadiri Rakorwil P2DD Tahun 2025

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan Plt. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Ir. Jabbar, SE, M.Si menghadiri Rapat Koordinasi Wilayah Sulampua, Balisnusra dan Kalimantan Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) Tahun 2025 secara daring dan luring melalui zoom meeting di Ruang Rapat Imbaya, Kantor Walikota Tarakan, Selasa (29/4/2025). 

Turut hadir dalam kegiatan ini Kepala Bapenda Kabupaten Nunukan, Fitraeni, S.Sos, Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Kaltara, Sekretaris Kota Tarakan, Perwakilan BPD Kaltimtara Kanwil dan Cabang se-Kaltara.

Rakorwil P2DD 2025 ini membahas evaluasi kinerja TP2DD 2024 dan sosialisasi kriteria evaluasi kinerja TP2DD Championship 2025. Inovasi kebijakan sistem pembayaran terkini, penggalian isu terkait di daerah, dan arah kebijakan P2DD juga menjadi bahasan penting pada forum tersebut.

Dalam sambutannya melalui zoom meeting Sekretariat Satgas P2DD Puji Gunawan menyampaikan korelasi championships TP2DD dan Kinerja APBD serta kerangka kebijakan dan strategi P2DD mendatang.

“P2DD secara umum berfungsi mengakselerasi Pajak dan Retribusi secara digital, skor Championship yang tinggi berkolerasi positif terhadap besarnya realisasi Pajak dan Retribusi Daerah (APBD). Kedepannya P2DD akan berfokus pada peningkatan pelayanan publik, mendorong pertumbuhan ekonomi, penguatan kelembagaan, peningkatan efektifitas monitoring dan koordinasi.” Katanya.

Setelah mengikuti Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) P2DD 2025 acara dilanjutkan dengan sesi tanya jawab peserta dengan narasumber dan sebagai komitmennya dalam mendukung program-program Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah agar kinerja TP2DD pada tahun-tahun berikutnya lebih baik dari kinerja tahun 2024.

(PROKOMPIM)

Wakil Bupati Nunukan Terima Kunjungan Kerja Kepala Bapenda Prov. Kalimantan Utara

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan Hermanus, menerima secara langsung kunjungan kerja Kepala Bapenda Prov. Kalimantan Utara Dr. Tomy di ruang kerjanya Lantai III Kantor Bupati Nunukan,Senin (28/4/2025). 

Tujuan kunjungan kerja kali ini adalah menyampaikan Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Utara Nomor 100.3.3.1/128/2025 tentang Alokasi sementara Belanja Bagi Hasil Pajak Daerah Prov. Kaltara kepada kabupaten/kota Tahun Anggaran 2025.

Wabup Hermanus menyambut hangat kedatangan Kepala Bapenda Prov. Kaltara beserta rombongan bersama Plt. Sekretaris Daerah kab. Nunukan Ir. Jabbar. Dalam Kunjungan tersebut Kepala Bapenda Prov. Kaltara juga didampingi Kepala Bapenda Kab. Nunukan, Kepala Bappeda Litbang Kab. Nunukan, Kepala BPKAD Kab. Nunukan serta Kepala UPTD Bapenda wilayah Nunukan.

Di ruang kerja Wakil Bupati Nunukan, Kepala Bapenda Prov. Kaltara Dr. Tomy menyampaikan beberapa poin tujuan dari kunjungan tersebut.

“Jenis pajak yang dibagi hasilkan kepada Kabupaten/Kota yaitu untuk Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) untuk pembagian hasilnya 30% Provinsi dan 70% Kabupaten/Kota. Untuk Pajak Air Permukaan (PAP) pembagian hasilnya 50% Provinsi dan 50% Kabupaten/Kota. Sedangkan untuk Pajak Rokok pembagian hasil 30% Provinsi dan 70% Kabupaten/Kita,” jelasnya.

Sementara itu, wakil Bupati Nunukan Hermanus meminta kepada Bapenda Kab. Nunukan agar terus bersinergi dengan Pemerintah Provinsi Kaltara.

“Dengan terus meningkatkan sinergi Pemerintah Kabupaten dan Provinsi melalui Bapenda Kab. Nunukan diharapkan bisa meningkatkan Pendapatan Daerah dan bisa dapat digunakan dengan sebaik-baiknya,” ungkapnya.

Dalam kunjungannya, Dr. Tomy juga menyampaikan ucapan terima kasih kepada Wakil Bupati Nunukan khususnya Pemerintah Kab. Nunukan yg sudah menerima dengan baik kunjungan kerja kali ini.

(PROKOMPIM)