RDP DPRD Kaltara Wadah Aspirasi Masyarakat Krayan Terkait Ruas Jalan Provinsi Lembudud-Long Layu-Binuang
Oplus_131072
TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama masyarakat Krayan Selatan, Kabupaten Nunukan. Rapat yang dilaksanakan pada hari Selasa (14/7/26) di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kaltara tersebut menjadi wadah penyampaian aspirasi terkait percepatan penanganan ruas Jalan Provinsi Lembudud–Long Layu–Binuang yang selama ini menjadi kebutuhan mendesak masyarakat perbatasan.
Rapat dipimpin langsung oleh Wakil Ketua II DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muddain, ST., didampingi Wakil Ketua I H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., Ketua Komisi III Jufri Budiman, S.Pd., serta dihadiri anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara, yakni Listiani, Arming, SH., Ruman Tumbo, SH., Pdt. Robenson Tadem, Hendri Tuwi, SE., M.Si., dan H. Saleh.
Turut hadir jajaran Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN), Dinas PUPR dan Perkim, Badan Pengelolaan Perbatasan, Pemerintah Kabupaten Nunukan, serta tokoh masyarakat dan kepala desa dari Kecamatan Krayan Selatan.
Dalam kesempatan tersebut, H. Muddain menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur di wilayah perbatasan bukan sekadar pembangunan fisik, tetapi merupakan langkah strategis dalam memperkuat pelayanan publik, meningkatkan konektivitas antarwilayah, mendorong pertumbuhan ekonomi, memperlancar distribusi logistik, sekaligus memperkokoh kehadiran negara di kawasan perbatasan.
Menurutnya, DPRD Provinsi Kalimantan Utara memiliki tanggung jawab untuk mengawal setiap aspirasi masyarakat agar mendapat perhatian serius dari pemerintah daerah maupun pemerintah pusat.
“Persoalan jalan di Krayan tidak boleh dipandang sebagai persoalan daerah semata, tetapi menjadi bagian dari upaya membangun kawasan perbatasan sebagai beranda terdepan Negara Kesatuan Republik Indonesia. DPRD akan terus mengawal agar pembangunan ini menjadi prioritas pemerintah,” tegas H. Muddain.
Sebagai bentuk komitmen nyata, DPRD akan memperjuangkan alokasi anggaran melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar percepatan pembangunan ruas jalan di Krayan dapat segera direalisasikan.
Sebagai bentuk komitmen nyata, DPRD akan memperjuangkan alokasi anggaran melalui APBD Perubahan Tahun Anggaran 2026 sekaligus memperkuat koordinasi dengan pemerintah pusat agar percepatan pembangunan ruas jalan di Krayan dapat segera direalisasikan.
Dalam rapat tersebut juga muncul gagasan strategis berupa kajian perubahan desain pembangunan pada beberapa ruas jalan, dari konstruksi beraspal menjadi konstruksi agregat atau pengerasan jalan.
Langkah ini dinilai mampu memperluas cakupan penanganan infrastruktur tanpa menambah beban anggaran, sehingga manfaat pembangunan dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat.
Wakil Ketua I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Muhammad Nasir, menegaskan bahwa seluruh unsur DPRD memiliki komitmen yang sama dalam memperjuangkan pembangunan kawasan perbatasan.
Senada dengan itu, Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jufri Budiman, berharap Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dapat memberikan dukungan anggaran yang memadai agar pembangunan infrastruktur dasar di Krayan segera terealisasi.
Sementara itu, masyarakat Krayan Selatan menyampaikan berbagai persoalan yang dihadapi akibat kondisi jalan yang belum memadai, mulai dari terhambatnya mobilitas warga, distribusi kebutuhan pokok, pelayanan pendidikan dan kesehatan, hingga aktivitas perekonomian masyarakat.
Menutup rapat, H. Muddain menegaskan bahwa DPRD Provinsi Kalimantan Utara akan segera menindaklanjuti seluruh hasil RDP melalui koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, BPJN, serta kementerian terkait. DPRD juga akan menjadwalkan audiensi ke Kementerian Pekerjaan Umum guna memperkuat dukungan terhadap percepatan pembangunan jalan di Krayan.
“Kami berkomitmen mengawal seluruh aspirasi masyarakat hingga terwujud solusi nyata. Pembangunan infrastruktur perbatasan merupakan investasi jangka panjang untuk mewujudkan pemerataan pembangunan, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memperkuat kehadiran negara di wilayah perbatasan Kalimantan Utara,” pungkas H. Muddain.
(Humas DPRD Kaltara)
