Jaringan Narkotika di Perbatasan Terbongkar: BNNK Nunukan Amankan Satu Pelaku,Menyita 720 gram Sabu dan 600 Butir Ekstasi

NUNUKAN – Badan Narkotika Nasional Kabupaten (BNNK) Nunukan kembali menunjukkan taringnya dengan menggagalkan transaksi narkoba dalam jumlah besar dan menangkap satu pelaku yang diduga menjadi kurir jaringan peredaran gelap di wilayah perbatasan.

Operasi yang digelar pada Sabtu malam, 29 November 2025, sekitar pukul 20.05 WITA di Jl. Teuku Umar, Kelurahan Nunukan Tengah, ini berawal dari informasi intelijen yang diterima sehari sebelumnya. Informasi menyebutkan adanya pergerakan mencurigakan terkait transaksi narkotika di sejumlah titik di Nunukan.

Kepala BNNK Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, S.H., M.H., bersama Katim Pemberantasan langsung menggelar rapat koordinasi dan mengerahkan tim untuk melakukan pemantauan di beberapa lokasi rawan. Hasilnya, seorang pria berinisial AS (30) yang berkendara seorang diri di pinggir sungai Jl. Teuku Umar terlihat gelisah dan mencurigakan, sehingga langsung dilakukan penghentian oleh petugas.

*Penangkapan dan Penggeledahan*

Setelah dilakukan penggeledahan, petugas menemukan satu bungkus sabu dari tangan pelaku. Setelah diinterogasi singkat, pelaku mengakui kepemilikan barang tersebut dan mengaku menyimpan narkotika lainnya di rumahnya di Jl. Gajah Mada, Kelurahan Nunukan Tengah.

Penggeledahan yang disaksikan langsung ketua RT setempat itu membongkar fakta mengejutkan: belasan bungkus sabu dan ribuan butir ekstasi tersimpan rapi di balik dinding rumah pelaku.

*Barang Bukti yang Diamankan*

– 14 bungkus sabu dengan berat bruto 720,9 gram
– 600 butir ekstasi merek Transformer dan LV
– 1 unit HP Infinix lengkap IMEI
– 1 unit vape OXVA
– 1 botol liquid “LUNAR”
– 1 timbangan digital Pocket Scale
– 1 unit sepeda motor Yamaha Filano

*Motif dan Imbalan*

Pelaku AS, warga Jl. Gajah Mada, Kelurahan Nunukan Tengah, mengaku dijanjikan upah Rp5 juta per bungkus dengan total bayaran mencapai Rp100 juta jika seluruh paket berhasil disalurkan. Menariknya, data identitas pelaku menunjukkan bahwa ia berstatus pelajar/mahasiswa, sebuah fakta yang makin menegaskan betapa seriusnya penetrasi jaringan narkotika ke lingkungan pendidikan.

“BNNK Nunukan berkomitmen penuh memberantas peredaran gelap narkotika di perbatasan, termasuk yang menyasar generasi muda,” tegas Anton.

Seluruh barang bukti dan tersangka kini telah diamankan di kantor BNNK Nunukan untuk pendalaman kasus.

Dengan komitmen kuat dan kerja sama yang baik, BNNK Nunukan berharap dapat menciptakan lingkungan yang aman dan bebas dari narkotika, khususnya di kalangan pelajar dan masyarakat Nunukan.

(Nn/Mr)

Gubernur Paparkan Potensi Investasi di Kaltara

JAKARTA – Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) memiliki posisi strategis di jalur perdagangan Alur Laut Kepulauan Indonesia atau ALKI II di Kawasan Industri Hijau Indonesia (KIHI) dan luasnya peluang investasi di sektor energi terbarukan seperti Pembangkit Listrik Tenaga Air (PLTA) besar.

Hal tersebut Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal Arifin Paliwang, SH, M.Hum., jabarkan secara gamblang saat menjadi narasumber pada program talkshow Newsline Metro TV di Studio Metro TV, Jakarta Barat, Minggu (23/11) malam.

Adapun program talkshow Newsline yang dipandu presenter Gadis Bianca itu membahas terkait langkah pemerintah daerah meningkatkan pertumbuhan ekonomi melalui Proyek Strategis Nasional (PSN) maupun potensi lainnya, termasuk pengembangan kawasan 3T (tertinggal, terdepan, dan terluar) yang ada di Bumi Benuanta.

“Kaltara berada di ALKI II yang menjadi urat nadi jalur perdagangan global di wilayah Pasifik, ada juga peluang investasi di bidang energi terbarukan seperti PLTA atau Hydro Power Plant, dan banyak komoditas unggulan seperti Rumput Laut, Udang, Kepiting dan Ikan Bandeng,” ujarnya.

Dihadapkan dengan pertanyaan langkah strategi apa yang Gubernur Zainal lakukan untuk menarik minat investor ke Kaltara, ia secara lugas menjabarkan runtutan mulai dari promosi di berbagai media hingga memberi kemudahan berinvestasi bagi para investor.

“Tentu ada beberapa upaya ya, seperti memasang iklan di papan iklan di dekat bandara Soekarno Hatta, lalu diberikan kemudahan dan kepastian hukum hingga pendampingan jika ingin melakukan kunjungan lapangan,” jelasnya.

Kedepannya, Provinsi Kaltara terus meningkatkan upaya pengembangan berbagai potensi sumber daya di Kaltara guna menjadikan Kaltara sebagai Beranda Depan NKRI yang Maju, Makmur, dan berkelanjutan.

Masyarakat Indonesia, khususnya masyarakat Kaltara dapat menyaksikan siaran lengkapnya yang rencananya akan di tayangkan dalam program talkshow Newsline Metro TV pada 25 November 2025, Pukul 14.30 WIB.

Turut hadir mendampingi Gubernur Zainal, Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kaltara Ferry Ferdinand Bohoh, ST., MT, dan Plt. Kepala Badan Penghubung Kaltara H. Teddy Kusuma, S.Hut., M.AP.

(dkisp)

Pemprov Dorong Percepatan Penyelesaian Batas Wilayah Desa Kaltara

JAKARTA – Penjabat (Pj.) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara Dr. Bustan, S.E., M.Si menghadiri Sosialisasi dan Rapat Koordinasi (Rakor) Teknis Integrated Land Administration and Spatial Planning Project (ILASPP) Penegasan Batas Desa Dengan Pemerintah Daerah (Pemda), digelar di Grand Mercure Harmoni, Jakarta, Jumat (21/11). Membuka Rakor tersebut, Sekretaris Jenderal (Sekjen) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Tomsi Tohir, menyebutkan, hingga saat ini penegasan batas desa di Indonesia baru mencapai sekitar 14,4 persen. “Hingga saat ini, proses penetapan batas wilayah desa baru mencapai sekitar 14,4 persen secara nasional. Angka yang tergolong sangat minim ini dinilai berpotensi besar memicu konflik antar masyarakat desa serta menghambat tata kelola pemerintahan desa yang efektif,” ucap Tomsi Tohir. Untuk mendorong percepatan, Tomsi meminta Pemda dapat segera memberikan dukungan penuh dan mengambil langkah prioritas, serta secara khusus meminta untuk memprioritaskan penyelesaian batas di desa yang tidak memiliki sengketa batas wilayah Di kesempatan ini, Pj. Sekprov Kaltara Bustan menegaskan dibawah kepemimpinan Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara sampai saat ini telah berhasil menyelesaikan batas desa hingga mencapai 55 persen. “Pemerintah Provinsi sendiri sudah berhasil menyelesaikan 259 batas desa dari 447 desa, atau sekitar 55 persen sudah mempunyai peraturan bupati dan batas desa. Jadi sekarang tinggal 45 persen dari target kita,” ucap Bustan. Bustan menekankan pentingnya penyelesaian batas wilayah desa secara jelas dan akurat, hal ini sebagai dasar dalam perencanaan pembangunan, pelayanan publik, dan kepastian administrasi pemerintahan. Terkait sejumlah arahan Sekjen Kemendagri Tomsi Tohir dalam rakor tersebut, ia memastikan akan menyampaikan secara langsung kepada Gubernur Kaltara untuk ditindaklanjuti. “Setelah acara ini selesai kita akan mengundang kabupaten kota untuk kembali merencanakan batas wilayah desa. Kita menargetkan di akhir tahun 2029 itu minimal 85 persen sampai 100 persen batas wilayah desa sudah tuntas di akhir periode,” tegasnya. Menurutnya, persoalan batas wilayah desa yang belum selesai ini akan berdampak langsung dengan kepastian hukum, investasi, tata administrasi pemerintahan desa, hingga terkait pengelolaan Sumber Daya Alam (SDA). Kemudian terhadap sejumlah isu seperti konflik antar batas desa, Bustan memastikan bahwa masalah ini sudah bisa diselesaikan melalui kolaborasi bersama seluruh elemen masyarakat. “memang ada konflik antar batas desa, tapi kita lihat saat ini kondusif saja. Namun ada konflik maka akan kita selesaikan dengan metode Pentahelix plus kolaborasi yang baik antara Forkopimda, masyarakat dan akademisi. Semuanya kita libatkan dalam penyelesaian terkait permasalahan batas desa apabila ada konflik,” pungkasnya.

(dksip)

BNN Kabupaten Nunukan Tangkap Pengedar Narkotika di Pelabuhan Tunontaka, 250 gr Sabu di Sita

NUNUKAN – Tim Pemberantasan dan Intelijen BNN Kabupaten Nunukan bersama BNNP Kaltara berhasil menangkap seorang pengedar narkotika di Pelabuhan Tunontaka, Jl. Tien Soeharto, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan, Kabupaten Nunukan.Rabu(12/11/2025)

Penangkapan ini bermula dari informasi masyarakat yang diterima oleh Tim Pemberantasan dan Intelijen BNN Kabupaten Nunukan tentang adanya tindak pidana narkotika di wilayah tersebut.

Tim Gabungan yang dipimpin langsung oleh Kepala BNN Kabupaten Nunukan, Anton Suriyadi Siagian, S.H., M.H., dan Katim Pemberantasan BNN Kab. Nunukan, segera menindaklanjuti kebenaran informasi tersebut dengan melakukan penyelidikan dan pendalaman.

Setelah melakukan penyelidikan, tim gabungan mengetahui bahwa lokasi tindak pidana berada di Jl. Tien Soeharto (Pelabuhan Tunontaka) Kel. Nunukan Timur Kec. Nunukan Kab. Nunukan. Pukul 15.29 Wita, tim gabungan tiba di lokasi dan melakukan pembagian tugas sesuai tempat yang sudah ditentukan untuk memantau pergerakan target.

Pukul 16.26 Wita, personil BNN menginformasikan melihat seorang pria yang menggunakan sepeda motor roda 2 melintas di Pertamina Jl. TVRI menuju ke arah Pelabuhan Tunontaka. Pukul 17.05 Wita, saat kendaraan roda dua pria tersebut tiba di Pelabuhan Tunontaka, tim BNN langsung menghentikan dan mengamankan pelaku.

Pelaku berinisial HD (Haeruddin), 44 tahun, alamat Jl. Tanjung Harapan Mamolo, ditemukan membawa satu buah plastik hitam yang berisi 1 kotak rokok dan 1 buah kotak HP Merk OPPO. Setelah dilakukan pengeledahan, ditemukan 5 bungkus plastik bening berwarna putih berukuran sedang dan 2 bungkus plastik berukuran kecil yang berisi narkotika jenis sabu.

Barang bukti yang diamankan antara lain:

– 5 bungkus plastik berisi 250 gram sabu
– 2 bungkus plastik kecil berisi 0,16 dan 0,52 gram sabu
– 1 unit sepeda motor Honda Beat Street
– 1 unit HP Vivo
– 1 buah badik
– 1 buah kaca Fanbo
– 1 kotak rokok Marlboro
– 1 kotak HP Merk OPPO
– 2 cincin batu akik
– 1 kalung berwarna kuning

Pelaku dan barang bukti dibawa ke Kantor BNN Kabupaten Nunukan untuk pemeriksaan lebih lanjut. Penangkapan ini menunjukkan komitmen BNN dalam memberantas peredaran narkotika di wilayah Kabupaten Nunukan.

(Neni/Nn)

Polres Nunukan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

NUNUKAN – Sat Resnarkoba Polres Nunukan melaksanakan pemusnahan barang bukti penindakan narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Nunukan periode bulan Juni-September 2025. Pemusnahan berlangsung di Aula Sebatik Polres Nunukan, Kamis (11/9). 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Nunukan, BNNk Nunukan, Kepala Kejaksaan Nunukan, Ketua Pengadilan, dan Dansubdenpom.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Narkotika jenis sabu total (bruto) seberat 944,5 gr (sembilan ratus empat puluh empat koma lima) gram. Kemudian disisihkan sebagian untuk dijadikan barang bukti dipersidangan. Dan sisa yang dimusnahkan total (netto)seberat 851,49gr (delapan ratus lima puluh satu koma empat puluh sembilan) gram dengan cara dilarutkan kedalam air.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan yaitu milik 9 orang tersangka yang ditangkap oleh Sat Resnarkoba, dari bulan Juni sampai bulan September 2025.

“Hasil pengungkapan dan penangkapan para tersangka ini, pengedar dan juga kepemilikan Narkotika jenis sabu tersebut, bukan hanya dari Kecamatan Nunukan saja, melainkan ada juga yang dilakukan di wilayah Sei Nyamuk,Sebuku dan Tulin Onsoi”.Jelas Kapolres

Kapolres juga menegaskan bahwa pengungkapan narkoba juga melibatkan satuan aparat lain.

“Untuk memerangi peredaran narkotika kita tidak sendiri. Pengungkapan ini berkat sinergitas bersama BNNK Nunukan, TNI AL, Imigrasi, Bea Cukai, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Nunukan”. tambahnya

Sementara dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut juga dihadirkan para tersangka yang terdiri dari 7 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Atas perbuatan tindak pidana ini, Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

(*Neni/meri)