Raperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi, Pansus IV DPRD Kaltara Tekankan Efektivitas Bagi Masyarakat

TARAKAN- Panitia Khusus (Pansus) IV DPRD Provinsi Kalimantan Utara kembali menggelar rapat untuk membahas secara mendalam draft Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi pada hari Kamis (23/04). Kegiatan ini melibatkan berbagai Perangkat Daerah serta Tim Pakar Ahli guna memastikan substansi regulasi yang disusun benar-benar komprehensif dan aplikatif.

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus IV, Dr. Syamsuddin Arfah, dan dihadiri oleh anggota Pansus yaitu Listiani, Supaad Hadianto SE,. Hj. Siti Laela, Dino Andrian, Ruman Tumbo, M. Hatta dan Rahman, S.KM. Selain itu turut hadir perangkat daerah sebagai mitra yaitu Biro Hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta tim INOVASI Kaltara.

Rapat yang merupakan kelanjutan dari pembahasan sebelumnya ini difokuskan pada pendalaman sejumlah pasal krusial, khususnya yang berkaitan dengan strategi penguatan budaya literasi di masyarakat serta pengembangan ekosistem perbukuan di daerah. Para anggota pansus bersama peserta rapat aktif memberikan masukan, baik dari sisi teknis implementasi maupun sinkronisasi dengan regulasi nasional.

Ketua Pansus IV, Dr. Syamsuddin Arfah menegaskan bahwa pembahasan dilakukan secara detail untuk menghindari tumpang tindih kebijakan serta memastikan peraturan daerah yang dihasilkan mampu menjawab kebutuhan riil di Provinsi Kalimantan Utara. Selain itu, Pansus IV juga menekankan bahwa isi Raperda harus benar-benar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, tidak hanya bersifat normatif, tetapi juga mampu diimplementasikan secara efektif dalam meningkatkan minat baca dan kualitas literasi di daerah.

(Humas DPRD Kaltara)

Pansus I DPRD Kaltara Optimis Ranperda Penghargaan Daerah Segera Menjadi Perda

TARAKAN – DPRD Provinsi Kalimantan Utara Panitia Khusus (Pansus) I Menggelar Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Penghargaan Daerah, Kamis (23/04/26). Rapat berlangsung di Ruang Rapat Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara, Kota Tarakan.

Rapat pada hari ini dipimpin oleh Ketua Pansus H. Hamka S.IP., MH., dan didampingi Sekretaris Pansus I, Herman, S.Pi., serta dihadiri Perwakilan dari Biro Hukum Setprov Kaltara, Badan Kepegawaian Daerah Provinsi Kalimantan Utara.

Ketua Pansus I, Hamka, menyampaikan bahwa Ranperda yang terdiri dari 32 pasal ini dirancang sebagai dasar hukum untuk memberikan penghargaan kepada individu maupun organisasi yang telah berjasa bagi pembangunan daerah.

“Seluruh proses pembahasan telah kita selesaikan. Ranperda ini mengatur secara rinci kriteria hingga mekanisme pemberian penghargaan. Harapannya, ini menjadi rumah bagi mereka yang telah berkontribusi nyata bagi Kalimantan Utara,” ujar Hamka.

Sementara itu, Sekretaris Pansus I, Herman, menjelaskan bahwa setelah tahap pembahasan internal rampung, proses selanjutnya adalah harmonisasi regulasi agar selaras dengan peraturan perundang-undangan yang lebih tinggi.

“Selanjutnya kita akan masuk tahap harmonisasi di Kanwil Kementerian Hukum dan HAM, kemudian fasilitasi di Kementerian Dalam Negeri. Ini penting untuk memastikan setiap ketentuan dalam Ranperda memiliki dasar hukum yang kuat dan implementatif,” jelas Herman.

Dalam draf yang telah disusun, penghargaan daerah akan dibagi menjadi tiga tingkatan, yakni Utama, Madya, dan Pratama, dengan lima kategori penerima. Kategori tersebut meliputi tokoh pembentukan Kaltara, masyarakat berprestasi, hingga aparatur sipil negara (ASN) yang menunjukkan dedikasi tinggi.

Untuk menjaga objektivitas dan transparansi, juga akan dibentuk Dewan Penghargaan Daerah sebagai lembaga non-struktural yang bertugas memberikan rekomendasi kepada Gubernur terkait penerima penghargaan.

Pansus I DPRD Kaltara pun optimistis Ranperda ini dapat segera disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) dalam waktu dekat.

(Humas DPRD Kaltara)

Gelar Raker, Pansus IV DPRD Kaltara Bahas Ranperda Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi

TARAKAN – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara melalui Panitia Khusus (Pansus) IV menggelar rapat kerja dalam rangka pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengembangan Perbukuan dan Budaya Literasi. Rapat berlangsung di Kantor Badan Penghubung Provinsi Kalimantan Utara di Tarakan pada Rabu (22/4).

Rapat dipimpin oleh Ketua Pansus IV, Dr. Syamsuddin Arfah, dan dihadiri oleh anggota Pansus yaitu Listiani, Supaad Hadianto SE,. Hj. Siti Laela, Dino Andrian, Ruman Tumbo dan M. Hatta. Selain itu turut hadir tim pakar dari berbagai instansi terkait, termasuk Biro Hukum, Dinas Perpustakaan dan Kearsipan, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, serta tim INOVASI Kaltara.

Dalam pembahasan awal, Pansus IV menyoroti pentingnya penyempurnaan dasar hukum dalam Raperda tersebut. Biro Hukum mengusulkan penambahan dasar yuridis berupa Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2017 tentang Sistem Perbukuan serta Peraturan Pemerintah Nomor 75 Tahun 2019 sebagai landasan yang lebih kuat. Selain itu, aspek filosofis, sosiologis, dan yuridis juga dinilai harus tercermin secara utuh dalam bagian Ranperda tersebut.

Selain itu, sejumlah masukan teknis disampaikan, antara lain penghapusan beberapa definisi yang dianggap tidak relevan, penyesuaian nomenklatur perangkat daerah hingga penegasan batas kewenangan daerah dalam penyediaan buku teks yang sebagian besar berada di bawah kewenangan pemerintah pusat.

Rapat juga menyinggung pentingnya konsistensi dalam penyusunan ketentuan umum, termasuk definisi istilah yang digunakan dalam batang tubuh Raperda agar tidak terjadi pengulangan maupun ketidaksesuaian substansi.

Sebagai hasil sementara, Pansus IV sepakat untuk melanjutkan pembahasan dari judul hingga Bab I tentang Ketentuan Umum. Pembahasan akan dilanjutkan pada pertemuan berikutnya dengan fokus pada pendalaman pasal demi pasal serta aspek legal drafting.

Raperda ini diharapkan menjadi landasan strategis dalam mendorong pengembangan perbukuan sekaligus memperkuat budaya literasi di Provinsi Kalimantan Utara.

(Humas DPRD Kaltara)

Tingkatkan Keamanan Siber, Pemprov Perkuat Kesadaran ASN Lindungi Data

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) memperkuat pemahaman Aparatur Sipil Negara (ASN) terkait perlindungan data pribadi guna menghadapi meningkatnya ancaman siber dan mendukung transformasi pelayanan publik berbasis digital.

Upaya ini dilakukan melalui kegiatan “Edukasi Perlindungan Data Pribadi Sebagai Pilar Utama Transformasi Pelayanan Publik” yang digelar oleh Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) Kaltara di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (22/4).

Mewakili Gubernur Kaltara, Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara H. Denny Harianto, S.E., M.M., menegaskan bahwa transformasi digital harus diiringi dengan peningkatan pemahaman terkait keamanan data.

Denny menyampaikan bahwa di balik kemudahan sistem elektronik, terdapat ancaman siber yang dapat mengganggu integritas data pemerintah.

“Kegagalan melindungi data tidak hanya berdampak sanksi hukum, tetapi menurunkan kepercayaan publik dalam penyelenggaraan pemerintahan,” kata Denny.

Ia menekankan pentingnya implementasi Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang Pelindungan Data Pribadi, di mana pemerintah memiliki tanggung jawab besar dalam menjaga keamanan data masyarakat.

Menurutnya, keamanan siber bukan hanya tanggung jawab tim teknologi informasi, tetapi menjadi tanggung jawab bersama seluruh ASN.

“Keamanan data adalah tanggung jawab kita bersama dalam menjaga ekosistem digital pemerintahan,” tegasnya.

Sementara itu, Kepala Bidang Persandian dan Keamanan Informasi DKISP Kaltara Dewi Martha Silaen, S.Kom., M.AP., menjelaskan kegiatan ini bertujuan meningkatkan literasi dan budaya digital ASN.

“Melalui kegiatan ini, ASN diharapkan lebih siap dan sigap dalam melindungi data informasi,” jelasnya.

Kegiatan ini menghadirkan narasumber dari Ketua Lembaga Penjaminan Mutu Internal (LPMI) STIMIK PPKIA Tarakan serta Sandiman dari Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) RI secara daring, dengan peserta dari perwakilan organisasi perangkat daerah (OPD) provinsi dan kabupaten/kota se-Kaltara.

(dkisp)

Kaltara Dilirik Investor Qatar, Jajaki Peluang Migas dan Manufaktur

JAKARTA – Potensi besar Kalimantan Utara (Kaltara) kembali mencuri perhatian dunia. Kali ini, investor asal Qatar datang membawa minat serius untuk menanamkan modalnya di Bumi Benuanta, membuka peluang baru bagi percepatan pembangunan daerah.

Rombongan investor yang membawa bendera Nick Oil dipimpin Mr. Ali Haji diterima langsung Gubernur Kaltara Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., bersama jajaran di Kantor Badan Penghubung Kaltara, Jakarta, Selasa (21/4).

Turut hadir Ketua DPRD Kaltara, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara Dr. Bustan, SE., M.Si., Kepala Bapperida Kaltara Bertius, S.Hut., serta Sekretaris DPMPTSP Kaltara Rahman Putrayani.

Mereka siap membuka peluang investasi di Kaltara pada bidang minyak dan gas (migas), serta dengan jaringan global mereka di sejumlah negara besar seperti Rusia, Inggris, Kanada dan negara Teluk juga peluang industri manufaktur.

“Saya sebagai kepala daerah berterima kasih dan menyambut niat Nick Oil untuk berinvestasi di bidang migas di Kaltara. Kami memiliki cadangan migas yang signifikan di blok Ambalat,” sambut Zainal.

Angin segar rencana investasi ini diharapkan tidak hanya pada migas, namun juga infrastruktur seperti rumah sakit, storage BBM dan bandara serta pengolahan hasil laut seperti rumput laut, udang serta kepiting.

Potensi ini mendapat tanggapan positif dari Nick Oil. Salah satunya pembangunan bandara internasional di Kabupaten Bulungan yang disampaikan oleh Gubernur.

“Kami sebagai lembaga yang memiliki 33 jaringan dalam struktur kami dan supply chain yang luas serta teknologi mutakhir pada dasarnya tidak masalah dengan nilai investasi. Tentunya setelah dilakukan studi kelayakan dan jaminan berinvestasi dari pemerintah daerah,” terang Mr. Ali Haji.

Zainal menegaskan harapan besarnya bagi kemakmuran rakyat Bumi Benuanta bisa diwujudkan salah satunya dengan investasi Nick Oil di Kaltara.

Acara kemudian ditutup dengan penyerahan cendera mata Singal khas Kaltara kepada Mr. Ali Haji dan rombongan.

(dkisp)