Gubernur Buka Konferda API, Dorong Sinergi Bangun Kaltara Harmonis

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., secara resmi membuka Konferensi Daerah (Konferda) Asosiasi Pendeta Indonesia (API) Kaltara, digelar di Hotel Royal Tarakan, Selasa (10/2) malam.

Acara pembukaan berlangsung penuh hangat dan khidmat ini turut dihadiri Anggota Komisi VII DPR RI, Hj. Rahmawati Zainal, S.H., dan Ketua Umum API Pusat, Pdt. Brigjen TNI (Purn) Harsanto Adi, M.Th.

Di kesempatan tersebut, Gubernur Zainal mengapresiasi pelaksanaan Konferda API Kaltara yang dinilainya sebagai bentuk kesungguhan dan semangat menjaga kekompakan organisasi keagamaan.

Ia berharap konferensi ini menghasilkan keputusan strategis serta melahirkan pemimpin API yang memiliki kepedulian terhadap para pendeta dan jemaat.

“Lewat konferensi ini, saya yakin akan lahir pemimpin yang mampu melayani dengan hati dan berpihak kepada para hamba Tuhan serta jemaat,” kata Zainal.

Zainal juga berharap kepengurusan API ke depan dapat bersinergi dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat lintas agama untuk mewujudkan Kaltara yang harmonis dan maju.

Pesan spiritual juga turut disampaikan Anggota Komisi VII DPR RI, Rahmawati Zainal. Ia mengingatkan pentingnya iman sebagai pegangan dalam menghadapi berbagai dinamika kehidupan.

“Semua yang kita miliki hanyalah titipan. Karena itu, mari terus berbuat baik kepada sesama,” ujar Rahmawati.

Pembukaan Konferda API Kaltara ditandai dengan pemukulan gong oleh Gubernur Zainal sebagai simbol dimulainya rangkaian kegiatan. Konferda API Kaltara diikuti pendeta dan pengurus se-Kaltara, serta akan membahas program kerja dan pemilihan kepengurusan periode mendatang

Kegiatan ini turut dihadiri perwakilan BINDA Kaltara Korwil Tarakan, Letkol. Cpl. Kresna Effendy, S.Hub.Int., M.Hub.Int., Kapolresta Tarakan yang diwakili Kapolsek Tarakan Barat, Ipda Niger Andrian B., S.H., serta Perwakilan Kemenag Kaltara, Otto Simon Tanduk, M.Pdk.

(dkisp)

Dukung Laporan Keuangan yang Transparan dan Akuntabel, Seluruh Pejabat Perangkat Daerah Diminta Tidak Dinas Luar Selama Pemeriksaan BPK

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H. Denny Harianto, S.E., M.M. meminta seluruh pejabat perangkat daerah untuk tidak melakukan perjalanan dinas sementara waktu. Hal ini bertujuan untuk mendukung proses pemeriksaan yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Kaltara.

“Saya mendapat arahan langsung dari Bapak Gubernur, selama pemeriksaan semua pejabat yang dibutuhkan agar tidak meninggalkan tempat. Kalau terpaksa meninggalkan, harus seizin Bapak Gubernur,” kata Denny saat Entry Briefing Pemeriksaan Interim atas Laporan Keuangan Pemprov Kaltara Tahun 2025”, oleh BPK Perwakilan Provinsi Kaltara, di Ruang Rapat Lantai 5 Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (10/2).

Menurutnya, Entry Briefing menjadi tahapan awal pemeriksaan terhadap pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan Pemprov Kaltara.

Ia menyebutkan, Pemprov Kaltara telah sebelas kali berturut-turut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari BPK RI dan capaian tersebut harus terus dipertahankan.

“Ini menjadi komitmen Pemprov Kaltara untuk terus meningkatkan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah,” ujar Sekprov.

Dalam kesempatan itu, menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara untuk menyajikan laporan keuangan yang transparan, akuntabel dan sesuai standar.

Selanjutnya, Sekprov Denny juga menyambut baik kehadiran tim BPK Perwakilan Kaltara yang dipimpin Christian Tricahyono, serta memastikan seluruh dokumen dan data yang diminta akan disampaikan tepat waktu.

Ia menambahkan, Pemprov Kaltara juga akan meningkatkan pengawasan terhadap Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) dalam penyusunan laporan keuangan.

Menutup arahannya, Denny mengajak seluruh perangkat daerah menunjukkan komitmen bersama terhadap penyusunan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun 2025, termasuk menindaklanjuti seluruh hasil pemeriksaan BPK sebelumnya.

“Mohon komitmen bapak ibu semua terhadap LKPD Tahun 2025 dan tindak lanjut hasil pemeriksaan BPK,” pungkasnya.

(dkisp)

Gubernur Harapkan Program Pokir DPRD Dapat Jadi Instrumen Pembangunan

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menegaskan bahwa penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Tahun 2027 harus dilakukan lebih terukur dan realistis, seiring kondisi fiskal daerah.

Karena itu, ia memastikan agar Program Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) dapat menjadi instrumen pembangunan yang akuntabel.

Penegasan tersebut disampaikan Gubernur Zainal saat membuka kegiatan “Sosialisasi Kamus Pokok-Pokok Pikiran (Pokir) DPRD Tahun 2027 dan Pembahasan Mekanisme Integrasi Pokir dalam Dokumen Perencanaan Daerah dan Perangkat Daerah”, digelar di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (10/2).

Gubernur menjelaskan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah menyiapkan mekanisme integrasi Pokir DPRD melalui Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD), agar seluruh aspirasi yang masuk tetap sejalan dengan koridor perencanaan teknokratis.

Dalam RKPD 2027, pembangunan Kaltara akan difokuskan pada delapan pilar unggulan, di antaranya peningkatan kualitas sumber daya manusia, penguatan ekonomi kerakyatan, pembangunan infrastruktur konektivitas antarwilayah, serta pengembangan ekonomi hijau dan biru yang berkelanjutan.

“Kita harus memastikan setiap usulan selaras dengan sasaran pembangunan dan disesuaikan dengan kemampuan anggaran daerah,” ujar Zainal.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap sistem Monitoring Controlling Surveillance for Prevention (MCSP) dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), khususnya pada area perencanaan dan penganggaran.

Penggunaan Kamus Pokir, lanjutnya menjadi filter aspirasi masyarakat agar tetap berada dalam koridor hukum, serta memberikan dampak nyata bagi perekonomian daerah. Dengan kemampuan fiskal yang terbatas, Gubernur berharap sinergi antara eksekutif dan legislatif menjadi kunci utama keberhasilan pembangunan di Bumi Benuanta.

“Pembangunan Kalimantan Utara harus berjalan linier dengan kebutuhan masyarakat, bukan sekadar keinginan sesaat, demi terciptanya pembangunan yang dapat dipertanggungjawabkan,” pungkasnya.

(dkisp)

Rapimwil TBBR Kaltara, Gubernur Dorong Sinergi Adat dan Pembangunan

MALINAU – Iringan tarian adat Dayak dan nuansa alam Malinau menyambut kedatangan Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., saat menghadiri Rapat Pimpinan Wilayah (Rapimwil) Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Tariu Borneo Bangkule Rajakng (TBBR) Kaltara, Senin (9/2) pagi.

Bertempat di Tajan Frank Park, kegiatan ini turut dihadiri Bupati Malinau Wempi M. Mawa, S.E., M.H., unsur Forkopimda, tokoh adat serta jajaran pengurus TBBR dari berbagai daerah di Kaltara.

Dalam suasana yang kental dengan nilai budaya, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya Rapimwil sebagai ruang konsolidasi organisasi adat Dayak.

Ia menegaskan bahwa organisasi adat tidak hanya berperan menjaga tradisi dan melestarikan budaya, tetapi juga menjadi mitra strategis pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah.

“Organisasi adat punya posisi penting untuk menciptakan keharmonisan di tengah keberagaman,” kata Zainal.

Menurut Zainal, Rapimwil DPW TBBR Kaltara ini menjadi momentum penting untuk menyelaraskan program kerja organisasi adat dengan arah kebijakan pembangunan daerah, agar adat dan tradisi tetap relevan di tengah perkembangan zaman.

“Peran organisasi adat harus terus berjalan seiring perubahan zaman, supaya adat tidak hilang dimakan waktu,” ujarnya.

Ia juga menyampaikan terima kasih kepada seluruh pimpinan dan anggota TBBR atas kontribusinya dalam menjaga nilai kebersamaan dan memperkuat identitas budaya Dayak di Bumi Benuanta.

Usai sambutan, Zainal secara simbolis membuka Rakerwil TBBR Kaltara dengan memukul gong, didampingi Ketua Dewan Pengurus Pusat (DPP) TBBR James Mark, Ketua DPW TBBR Kaltara Mangku Muriono, Bupati Malinau dan para tamu undangan.

(dkisp)

Sekprov Himbau Pejabat Agar Paham Aturan

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), H. Denny Harianto, S.E., M.M., meminta seluruh pejabat dapat memahami Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Hal ini berkaitan dengan peran serta tanggung jawab dalam pengelolaan keuangan daerah.

Ia meminta seluruh pejabat memahami kembali peran masing-masing, mulai dari Pengguna Anggaran (PA), Kuasa Pengguna Anggaran (KPA), Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) hingga bendahara pengeluaran, sebagaimana diatur dalam regulasi.

“Semua pejabat struktural otomatis terlibat dalam pengelolaan keuangan daerah, jadi tidak ada lagi alasan tidak tahu,” kata Denny saat memimpin apel pagi bersama seluruh ASN, Senin (9/2).

Sekprov juga mengingatkan kepada seluruh para pejabat administrator, pengawas dan fungsional yang baru dilantik agar segera menyesuaikan diri dengan tugas-tugasnya.

“Saya mengajak pejabat yang baru dilantik untuk cepat beradaptasi dan memahami program di tempat tugas masing-masing,” katanya

Karena itu Denny mengajak seluruh ASN untuk terus bekerja dengan niat yang baik dan penuh tanggung jawab.

“Insyaallah niat baik akan dikumpulkan dengan orang yang baik, jadi tidak perlu khawatir walaupun kebaikan yang tulus tidak terekam atau tidak tersimpan dalam ingatan manusia, tapi satu hal yang harus kita yakini bahwa kebaikan akan tercatat dengan baik oleh Allah SWT,” tutupnya

Dalam kesempatan itu, Sekprov Denny juga menyampaikan ucapan selamat Hari Pers Nasional 2026 dengan tema “Pers Sehat, Ekonomi Berdaulat, Bangsa Kuat!”.

(dkisp)