LADKKU dan UBT Bahas Akses Pendidikan Tinggi Anak Perbatasan

TARAKAN – Lembaga Adat Dayak Kenyah Provinsi Kalimantan Utara (LADK-KU) beraudiensi dengan pimpinan Universitas Borneo Tarakan (UBT) di Rektorat untuk membahas peluang akses pendidikan tinggi bagi putra-putri Dayak Kenyah, khususnya yang berasal dari wilayah pedalaman dan perbatasan Kaltara.

Pertemuan ini dilakukan sebagai bagian dari upaya mendorong peningkatan kualitas sumber daya manusia (SDM) di kalangan masyarakat Dayak Kenyah yang tinggal di wilayah 3 T (terdepan, terluar, dan tertinggal).

Ketua Umum LADK-KU, Ingkong Ala mengungkapkan, hingga saat ini jumlah putra-putri Dayak Kenyah yang menempuh pendidikan di sejumlah program studi di UBT masih relatif terbatas.

“Kondisi ini menjadi perhatian lembaga adat agar generasi muda dari komunitas Dayak Kenyah memiliki kesempatan yang lebih luas untuk mengakses pendidikan tinggi di satu-satunya universitas negeri di Kaltara,” kata Ingkong Ala yang juga menjabat wakil gubernur Kaltara.

“Kami juga mencermati bahwa masih sangat sedikit putra-putri dari komunitas kami yang memperoleh kesempatan pada program-program studi di UBT,” sambung dia.

Dijelaskannya, sejumlah tokoh masyarakat menyebutkan, selama ini banyak anak-anak dari wilayah perbatasan memiliki keinginan melanjutkan pendidikan, namun terkendala jarak, biaya, serta keterbatasan akses informasi mengenai perguruan tinggi.

“Hal ini yang coba kami diskusikan dengan pak Rektor UBT, akses pendidikan dan keberadaan mahasiswa dari perbatasan ini sangat penting untuk mencetak sumber daya manusia yang kelak dapat kembali membangun daerah asalnya,” tegasnya.

Sementara itu, Rektor UBT Prof. Yahya Ahmad Zein memastikan peluang anak-anak dari wilayah perbatasan untuk melanjutkan pendidikan tinggi di UBT semakin terbuka. Kebijakan kampus ini juga memberikan tambahan nilai khusus bagi calon mahasiswa yang berasal dari daerah perbatasan dan keluarga tidak mampu.

“Untuk putra daerah ada 20 persen. Anak perbatasan mendapat tambahan 10 persen, dan bagi yang berasal dari keluarga tidak mampu juga ada tambahan. Jadi totalnya bisa mencapai sekitar 40 persen,” ujarnya.

Meski demikian, Yahya mengingatkan agar calon mahasiswa dari wilayah perbatasan memastikan dokumen pendukung mereka diunggah dengan benar saat pendaftaran.

Sebab, banyak pendaftar yang sebenarnya berasal dari perbatasan namun tidak mencantumkan bukti administrasi, sehingga sistem tidak dapat memberikan tambahan nilai.

“Sering kali anak perbatasan tidak mengunggah dokumen yang menunjukkan bahwa dia berasal dari wilayah perbatasan. Padahal itu penting karena sistem seleksi bekerja secara otomatis. Untuk itu kami berharap ini jadi bisa jadi atensi tokoh adat Dayak Kenyah,” ujarnya.

Yahya menambahkan, meski pihaknya tetap menerapkan seleksi ketat untuk menjaga kualitas mahasiswa terutama di program studi strategis.

“Tapi kampus juga berkomitmen menghadirkan kebijakan yang berpihak kepada masyarakat perbatasan. Prinsipnya bagaimana anak-anak Kaltara, terutama dari wilayah perbatasan, bisa mendapatkan kesempatan lebih besar di program studi penting. Itu yang kami perjuangkan,” tutupnya.

(dkisp)

Silaturahmi Ramadan, Gubernur Jajaki Kolaborasi dengan Seychelles

JAKARTA – Hangatnya suasana Ramadan terasa di Kantor Konsulat Jenderal Seychelles di kawasan Menteng, Jakarta Pusat, Kamis (5/3). Dalam nuansa penuh keakraban itu, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., memenuhi undangan kehormatan dari Utusan Khusus Presiden Republik Seychelles untuk ASEAN, Nico Barito.

Pertemuan tersebut bukan sekadar kunjungan biasa. Selain menjadi ajang silaturahmi di bulan suci, momen ini juga menjadi ruang diskusi tentang masa depan kerja sama yang bisa membawa manfaat bagi masyarakat Kaltara.

Dalam suasana santai namun penuh makna, berbagai topik dibicarakan, mulai dari peluang investasi hingga pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif di Bumi Benuanta.

“Suasana Ramadan seperti ini sangat baik untuk mempererat persahabatan. Kami juga berdiskusi tentang peluang investasi dan kerja sama untuk kemajuan masyarakat Kaltara,” ujar Zainal.

Pertemuan ini terasa semakin spesial karena menjadi ajang temu kembali setelah Nico Barito berkunjung ke Kaltara pada 2025 lalu. Saat itu, ia melihat langsung potensi daerah, mulai dari keindahan alam hingga kekayaan budaya yang dimiliki Kaltara.

Kunjungan tersebut meninggalkan kesan mendalam dan membuka peluang kerja sama di berbagai bidang, termasuk pariwisata, ekonomi kreatif serta pengembangan kerajinan khas daerah.

“Kunjungan Pak Nico ke Kaltara tahun lalu memberi semangat baru bagi kami. Beliau sangat tertarik dengan potensi alam dan budaya kita,” kata Zainal.

Kehadiran para tokoh ini turut memperkaya diskusi yang tidak hanya membahas kerja sama antara Kaltara dan Seychelles, tetapi juga perspektif diplomasi dan pembangunan ekonomi ke depan.

Melalui pertemuan ini diharapkan dapat membuka peluang kerja sama yang lebih konkret antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dengan Seychelles, terutama dalam pengembangan sektor pariwisata dan ekonomi kreatif.

(dkisp)


Sambut Kepala OJK Baru, Gubernur Dorong Penguatan Sinergi dan Stabilitas Keuangan

BALIKPAPAN – Suasana hangat terasa di Harum Resort, Balikpapan, saat Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menyambut kedatangan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Kalimantan Timur dan Kalimantan Utara (Kaltim-Kaltara) yang baru, Misran Pasaribu, Kamis (5/3).

Pertemuan ini menjadi momentum awal untuk memperkuat sinergi antara pemerintah daerah dan OJK dalam menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di wilayah Kaltim dan Kaltara.

Misran Pasaribu sendiri baru saja dilantik dan diambil sumpah jabatannya oleh Pejabat Sementara (Pjs.) Ketua Dewan Komisioner OJK, Friderica Widyasari Dewi, di Jakarta pada Senin (2/3) lalu.

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Zainal menyampaikan ucapan selamat datang sekaligus harapan agar sinergi antara OJK dan pemerintah daerah dapat terus diperkuat.

“Kami mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Bapak Misran Pasaribu di wilayah Kaltim dan Kaltara. Semoga sinergi yang selama ini sudah terjalin dengan baik dapat terus ditingkatkan,” kata Zainal.

Pada kesempatan itu, Zainal juga menyampaikan apresiasi kepada Kepala OJK Kaltim-Kaltara sebelumnya, Parjiman, yang kini mendapat amanah baru sebagai Kepala OJK Provinsi Bali.

“Terima kasih atas dedikasi dan kontribusi Parjiman selama memimpin OJK di wilayah Kaltim dan Kaltara,” ujarnya.

Pertemuan yang juga dihadiri Gubernur Kaltim, Rudy Mas’ud, tersebut menjadi momentum penting untuk memperkuat sinergi dan kerja sama antarinstansi.

Penguatan koordinasi dinilai penting untuk menjaga stabilitas sektor jasa keuangan di kedua provinsi, sekaligus meningkatkan perlindungan konsumen serta mendukung pertumbuhan ekonomi nasional yang berkeadilan.

Dengan kepemimpinan baru di OJK Kaltim-Kaltara, diharapkan kolaborasi antara OJK dan pemerintah daerah dapat semakin optimal dalam mendorong perekonomian yang inklusif dan stabil.

(dkisp)

Gubernur Ingatkan ASN Terkait Larangan Gratifikasi Jelang Idulfitri 1447 H

TANJUNG SELOR – Menjelang Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) resmi menerbitkan Surat Edaran tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya Tahun 2026 sebagai langkah tegas menjaga integritas dan mencegah praktik korupsi.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, menerbitkan Surat Edaran Nomor: 700.1.2.2/0872/INSPEKTORAT/GUB sebagai tindak lanjut atas Surat Edaran Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 2 Tahun 2026 tentang Pencegahan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi Terkait Hari Raya, Rabu (4/3).

Zainal menegaskan seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Penyelenggara Negara di lingkungan Pemprov Kaltara dilarang meminta, memberi maupun menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dalam peringatan Idulfitri 1447 H/2026 M.

“Pegawai Negeri/Penyelenggara Negara apabila menerima gratifikasi yang berhubungan dengan jabatan dan berlawanan dengan kewajiban atau tugasnya, wajib melaporkan kepada KPK dalam jangka 30 hari kerja sejak penerimaan gratifikasi,” ujarnya dalam surat edarannya.

Ia juga menekankan bahwa permintaan dana atau hadiah, termasuk sebagian Tunjangan Hari Raya (THR) dengan nama apa pun, baik secara pribadi maupun mengatasnamakan instansi, merupakan perbuatan yang dilarang dan dapat berimplikasi tindak pidana korupsi.

Untuk gratifikasi berupa makanan yang mudah rusak atau kedaluwarsa, dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan, panti jompo atau pihak yang membutuhkan, dengan tetap melaporkan kepada Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) di masing-masing instansi untuk diteruskan ke KPK.

Selain itu, Zainal melarang ASN dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk menggunakan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi. Ia turut mengimbau masyarakat, instansi, lembaga dan pelaku usaha agar tidak memberikan gratifikasi kepada ASN.

“Apabila terdapat permintaan gratifikasi, suap atau pemerasan oleh Pegawai Negeri atau Penyelenggara Negara diharapkan untuk melaporkannya kepada aparat penegak hukum atau pihak berwenang,” pungkasnya.

(dkisp)

Pemprov Targetkan PAD dari Perdagangan Karbon

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengoptimalkan potensi Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui sektor perdagangan karbon (carbon trade), dengan menelusuri aset ekosistem mangrove dan gambut yang diduga masuk dalam cakupan penjualan karbon Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) beberapa waktu lalu.

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menegaskan bahwa upaya memperoleh pengakuan hak karbon ini telah diperjuangkan selama tiga tahun terakhir, Selasa (3/3).

Menurutnya langkah penelusuran menjadi penting karena proses administrasi perdagangan karbon Provinsi Kaltim telah berjalan sebelum Kaltara resmi dimekarkan.

“Kita sedang melakukan koordinasi intensif dengan Kaltim. Kita ingin memastikan apakah dalam penerimaan dana karbon tersebut ada wilayah mangrove atau gambut milik Kaltara yang masuk di dalamnya,” tegas Gubernur.

Ia menambahkan, apabila dalam proses verifikasi ditemukan luasan lahan Kaltara yang tercakup dalam portofolio penjualan karbon tersebut, maka Kaltara berhak memperoleh kompensasi secara adil.

Selain rekonsiliasi data dengan Pemprov Kaltim, Pemprov Kaltara juga mulai memetakan potensi karbon secara mandiri. Dalam proses penghitungan potensi karbon, pemerintah daerah telah menjalin kerja sama strategis dengan PT Enggang Kaltara Lestari (EKL).

Kerja sama tersebut diawali dengan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU). Untuk aspek teknis yang bersifat komersial, pelaksanaannya akan dikerjasamakan dengan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).

“Secara regulasi, pemerintah provinsi tidak bisa langsung masuk ke ranah profit. Karena itu, pelaksanaannya melalui BUMD agar hasilnya bisa memberi dampak ekonomi bagi masyarakat,” jelas Zainal.

Sebagai tahap awal, pilot project perdagangan karbon akan dilaksanakan di Kabupaten Nunukan. Proyek ini diharapkan menjadi tolok ukur tata kelola karbon sebelum diterapkan lebih luas ke wilayah lain di Kaltara.

Pemprov Kaltara optimistis, dengan luasnya hutan mangrove dan lahan gambut yang dimiliki, sektor perdagangan karbon berpotensi menjadi sumber PAD baru yang berkelanjutan sekaligus berkontribusi pada mitigasi perubahan iklim global.

(dkisp)