Kadin Kaltara Dorong Pembentukan Panitia Mukab Pemilihan Ketua Kadin Nunukan

NUNUKAN– Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan pendampingan kepada Kadin di tingkat kabupaten/kota untuk segera menggelar pemilihan Ketua Kadin Nunukan periode 2026–2031.

Ketua Kadin Kaltara, Kilit Laing, melalui Wakil Ketua Bidang Kominfo dan Informatika Kadin Kaltara, Syamsul Bahri, mengatakan pihaknya saat ini mendampingi Kadin Nunukan untuk mendorong segera terbentuknya panitia pemilihan ketua. Hal tersebut disampaikannya dalam konferensi pers di Kopi Mood Nunukan, Sabtu (14/3/2026) malam.

Ia menjelaskan, kepanitiaan yang dibentuk minimal terdiri dari empat orang pada Organizing Committee (OC) dan tiga orang pada Steering Committee (SC).

“Untuk Steering Committee akan ditunjuk satu orang pengurus dari Kadin Kaltara untuk membantu proses kepanitiaan pemilihan Ketua Kadin Nunukan,” ujar Syamsul Bahri.

Lebih lanjut ia menjelaskan, sejumlah tahapan pemilihan mulai dipersiapkan. Tahapan tersebut diawali dengan pembentukan panitia, pembukaan pendaftaran bakal calon ketua, penetapan calon ketua, pemaparan visi dan misi para calon, hingga proses pemilihan ketua terpilih.

Kadin Kaltara menargetkan paling lambat pertengahan April 2026 sudah terpilih Ketua Kadin di seluruh kabupaten/kota di Kaltara, khususnya di Kabupaten Nunukan untuk periode 2026–2031. Selanjutnya akan mempersiapkan Musyawarah Provinsi (Muprop) ke-3 Kadin Kaltara.

Adapun persyaratan bagi calon ketua di antaranya harus memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin dengan status usaha kategori kecil serta mendapatkan dukungan dari pelaku usaha yang tergabung sebagai anggota Kadin Nunukan.
Syamsul Bahri menegaskan, Kadin memiliki peran strategis dalam mendorong pertumbuhan dunia usaha di daerah.

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia merupakan wadah induk organisasi pengusaha yang mewakili sektor usaha negara, swasta, dan koperasi. Organisasi ini berdiri berdasarkan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 dan berfungsi sebagai mitra strategis pemerintah dalam membina serta memperjuangkan kepentingan dunia usaha.

Kadin juga berperan dalam mendorong investasi, memperluas jaringan bisnis, memberikan advokasi bagi pelaku usaha, serta menciptakan iklim usaha yang sehat di Indonesia. Secara organisasi, Kadin memiliki struktur mulai dari tingkat kabupaten/kota, provinsi hingga nasional.

Sebagai organisasi yang bersifat mandiri dan nirlaba, Kadin fokus pada pengembangan dunia usaha melalui empat pilar utama, yaitu kesehatan, pertumbuhan ekonomi, kewirausahaan, dan penguatan organisasi.

(*)

Anggota DPRD Kaltara Komisi I H. Ladullah Sosialisasikan Raperda Penghargaan Daerah Kaltara

NUNUKAN – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Ladullah, S.H.I, menggelar sosialisasi Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi Kalimantan Utara tentang Penghargaan Daerah, di Sekretariat DPD PKS Nunukan, Sabtu (14/3/2026) sore.

Dalam kegiatan tersebut, Ladullah menjelaskan bahwa Raperda ini bertujuan memberikan apresiasi kepada pihak-pihak yang memiliki kontribusi nyata terhadap pembangunan dan kemajuan Kalimantan Utara.

Ia menyampaikan, penghargaan daerah nantinya dapat diberikan kepada berbagai kalangan, di antaranya pejuang atau tokoh masyarakat, masyarakat berprestasi, aparatur sipil negara (ASN), lembaga, maupun organisasi yang dinilai berjasa bagi daerah.

“Penghargaan ini diberikan kepada mereka yang benar-benar memiliki kontribusi dan jasa bagi kemajuan Kalimantan Utara,” ujar Ladullah.

Untuk memastikan proses penilaian berjalan objektif dan transparan, dalam Raperda tersebut juga diatur pembentukan Dewan Penghargaan Daerah. Dewan ini akan dibentuk oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dan beranggotakan lima orang yang mewakili masing-masing kabupaten/kota di Kaltara.

“Setiap kabupaten dan kota akan diwakili satu orang yang ditunjuk sebagai anggota dewan penghargaan untuk melakukan penilaian terhadap calon penerima penghargaan daerah,” jelasnya.

Lebih lanjut, Ladullah menuturkan bahwa penghargaan yang diberikan tidak hanya berupa sertifikat, tetapi juga dapat berupa penghargaan materi, yang besarannya disesuaikan dengan nilai jasa dan kontribusi penerima terhadap pembangunan daerah.

Karena masih dalam tahap sosialisasi rancangan peraturan daerah, ia menegaskan bahwa masukan dari masyarakat sangat dibutuhkan untuk menyempurnakan regulasi tersebut.

“Setiap masukan dari masyarakat akan kami bahas dalam rapat internal DPRD dan juga bersama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, untuk menyempurnakan Raperda ini sebelum nantinya ditetapkan menjadi Peraturan Daerah,” pungkasnya.

(*)

Sekolah Unggul Garuda Kaltara Siap Beroperasi 2026, H.Ladullah : Sekolah Bertaraf Internasional Peluang Bagi Generasi Muda

NUNUKAN – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Ladullah, .S.H.I, mengajak para siswa SMP di seluruh Kalimantan Utara yang akan melanjutkan pendidikan ke jenjang SMA sederajat agar memanfaatkan kesempatan mendaftar di Sekolah Unggul Garuda Kalimantan Utara yang akan mulai beroperasi pada tahun ajaran baru 2026.

Menurut Ladullah, kehadiran sekolah bertaraf internasional tersebut merupakan peluang besar bagi generasi muda di daerah perbatasan untuk mendapatkan akses pendidikan berkualitas tanpa harus keluar daerah.

Ia juga menyampaikan apresiasi kepada pemerintah pusat yang telah menghadirkan Sekolah Unggul Garuda di Kalimantan Utara. Program ini dinilai menjadi langkah strategis dalam pemerataan kualitas pendidikan di Indonesia, khususnya di wilayah perbatasan.

“Ini kesempatan yang sangat baik bagi anak-anak Kaltara. Kita berharap para siswa berprestasi dari berbagai daerah di Kalimantan Utara dapat memanfaatkan peluang ini dengan mendaftarkan diri,” ujarnya, pada Jumat (13/3/2026).

Diketahui, Sekolah Unggul Garuda hanya dibangun di empat daerah di Indonesia, yaitu Kalimantan Utara, Nusa Tenggara Timur, Sulawesi Tenggara, dan Belitung Timur.

Sekolah Unggul Garuda di Kalimantan Utara merupakan inisiatif pendidikan tingkat SMA yang dibangun di atas lahan seluas 20 hektare di kawasan Kota Baru Mandiri (KBM), Kabupaten Bulungan. Sekolah ini dirancang sebagai institusi pendidikan bertaraf internasional yang berfokus pada pengembangan sains, teknologi, serta penguatan karakter kebangsaan.

Selain itu, sekolah ini menargetkan siswa-siswa berprestasi dengan fasilitas pendidikan yang disediakan secara gratis. Kurikulum yang diterapkan juga menggabungkan standar pendidikan nasional dengan standar global.

Pembangunan sekolah tersebut berlokasi di Tanjung Selor dengan anggaran yang bersumber dari APBN sekitar Rp233 miliar hingga Rp350 miliar. Pemerintah menargetkan pembangunan rampung dan siap menerima siswa baru pada tahun ajaran 2026.

Konsep yang diusung adalah sekolah berasrama dengan fasilitas modern, termasuk laboratorium sains dan teknologi serta sistem pembelajaran yang intensif. Pengelolaannya berada di bawah pemerintah pusat melalui Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi Republik Indonesia, dengan sistem seleksi nasional yang tetap memberikan kuota khusus bagi masyarakat lokal.

Program pembangunan Sekolah Unggul Garuda ini merupakan bagian dari upaya pemerintah pusat untuk memperluas akses pendidikan berkualitas serta mencetak generasi muda yang mampu bersaing di tingkat global dan melanjutkan studi ke perguruan tinggi internasional terkemuka seperti Massachusetts Institute of Technology, Harvard University, dan Stanford University.

(*)

Anggota DPRD Kaltara H. Ladullah Sosialisasikan Perda Pelayanan Terpadu Satu Pintu Nomor 10 Tahun 2024

NUNUKAN – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Ladullah, S.H.I., menggelar Sosialisasi Peraturan Daerah (Sosperda) kepada masyarakat di Gedung Paras Perbatasan, Kabupaten Nunukan, Jumat (13/3/2026) malam.

Dalam kegiatan tersebut, H.Ladullah mensosialisasikan implementasi Peraturan Daerah (Perda) Provinsi Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2024 tentang perubahan atas Perda Nomor 3 Tahun 2018 mengenai Penyelenggaraan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

Ia menjelaskan, perubahan perda tersebut bertujuan mempercepat pelayanan pemerintah kepada masyarakat, khususnya dalam pengurusan perizinan maupun layanan administrasi lainnya.

Menurut Ladullah, sejak mulai diberlakukan secara efektif pada 2024, regulasi tersebut telah memberikan dampak positif terhadap peningkatan kualitas layanan publik di Provinsi Kalimantan Utara.

“Perubahan perda ini memperkuat sistem pelayanan agar lebih cepat, efektif, dan efisien, sehingga masyarakat semakin mudah dalam mengurus berbagai dokumen dan perizinan,” ujar Ladullah.

Ia menambahkan, regulasi ini juga mendorong integrasi pelayanan melalui sistem digital agar proses perizinan menjadi lebih transparan dan akuntabel. Perda Kalimantan Utara Nomor 10 Tahun 2024 mengoptimalkan penyelenggaraan pelayanan perizinan dan nonperizinan melalui sistem Online Single Submission (OSS) serta aplikasi PESONA yang dilengkapi dengan tanda tangan elektronik tersertifikasi.

Selain itu, dalam regulasi tersebut gubernur mendelegasikan kewenangan perizinan kepada Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) agar proses pelayanan dapat berjalan lebih cepat dan terintegrasi.

Adapun ruang lingkup pelayanan dalam perda ini mencakup perizinan berbasis risiko, perizinan berusaha untuk menunjang kegiatan usaha, hingga layanan nonperizinan bagi masyarakat.

Ladullah menegaskan, keberadaan perda ini menjadi landasan hukum yang penting dalam mempercepat pelayanan publik sekaligus mendorong iklim investasi yang lebih kondusif di Provinsi Kalimantan Utara.

“Kita berharap dengan regulasi ini pelayanan pemerintah semakin mudah diakses masyarakat dan mampu mendukung pertumbuhan investasi di Kaltara,” pungkasnya.

(*)

Pemkab Nunukan Dukung Penuh Seleksi Kejurcab I ORADO Tahun 2026

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan mendukung penuh pelaksanaan seleksi Kejuaraan Cabang (Kejurcab) I Tahun 2026 oleh Federasi Olahraga Domino Nasional Indonesia (ORADO) Kabupaten Nunukan. Hal ini sebagai langkah strategis mempersiapkan atlet daerah khususnya domino berlaga di tingkat provinsi hingga nasional.

Turnamen Kejurcab I ORADO Nunukan diikuti sekitar 80 peserta dari berbagai kecamatan di Kabupaten Nunukan. Kegiatan ini di gelar selama dua hari yakni 13-14 Maret 2026 di Gedung Paras Perbatasan Nunukan.

Bupati Nunukan, H.Irwan Sabri, S.E membuka secara resmi turnamen domino tersebut dan mengapresiasi terbentuknya pengurus ORADO Kabupaten Nunukan dan terlaksananya Seleksi Kejurcab I di Nunukan.

Ia menegaskan Pemerintah Kabupaten Nunukan sangat mendukung kegiatan olahraga yang dapat melahirkan atlet berprestasi dan membawa nama daerah ke tingkat yang lebih tinggi.

“Kami dari Pemerintah Kabupaten Nunukan sangat mensupport kegiatan ini. Para juara nantinya akan mewakili Nunukan pada lomba tingkat provinsi. Harapan kami, perwakilan Nunukan dapat meraih prestasi di Kalimantan Utara sehingga bisa melanjutkan ke Kejuaraan Nasional,” kata Irwan Sabri.

Selain sebagai ajang kompetisi, kegiatan ini juga menjadi sarana mempererat silaturahmi antar pecinta domino sekaligus memperkuat komunitas olahraga strategi di wilayah perbatasan.

Para pemenang turnamen mendapatkan penghargaan dan hadiah pembinaan sebagai bentuk apresiasi atas kemampuan dan prestasi yang diraih selama kompetisi berlangsung.

(*)