Monumen SMSI Menjadi Salah Satu DTW Di Cilegon

CILEGON – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kota Cilegon memberikan apresiasi tinggi kepada Walikota dan Wakil Walikota Cilegon melalui Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Disperkim). Apresiasi ini diberikan atas langkah cepat dan kepedulian jajaran pemerintah daerah yang melakukan peremajaan tanaman di sekitar Monumen SMSI.

Peremajaan tanaman berupa penggantian tanaman di sekitar monumen yang berlokasi di alun-alun Kota Cilegon, merupakan bentuk nyata kepedulian dan sinergi dalam menjaga esttetika dan sejarah Pers. Adapun jenis pohon yang ditanam di area monumen adalah pohon bugenfil 3 warna, pohon tabebuya dan pohon asoka.

Ketua SMSI Kota Cilegon, Wawan Kurniadi menyatakan bahwa giat gotong royong yang diinisiasi oleh Disperkim ini menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menjaga kebersihan, keindahan, dan kelayakan fasilitas publik, khususnya ikon-ikon yang menjadi simbol kemitraan pers dan pemerintah.

“Kami sangat mengapresiasi kinerja Disperkim, serta kepedulian yang ditunjukkan oleh Pak Wali Kota dan Pak Wakil Wali Kota. Di tengah kesibukan dalam pelayanan publik, beliau-beliau masih memberikan perhatian besar terhadap detail penataan estetika kota, termasuk di area Monumen SMSI. Dan Monumen SMSI, saat ini menjadi DTW Kota Cilegon,” ujarnya Wawan, Sabtu (30/5/2026).

Aksi penggantian tanaman yang dilakukan tidak hanya sekadar meremajakan visual monumen, melainkan juga membangkitkan kembali semangat gotong royong di lingkungan perkotaan. Area sekitar monumen kini tampak lebih segar, rapi, dan representatif sebagai salah satu sudut hijau di Kota Cilegon.

SMSI berharap langkah proaktif dari Disperkim ini dapat terus berlanjut di titik-titik ruang terbuka publik lainnya, guna mewujudkan Cilegon yang tidak hanya maju secara industri, tetapi juga asri dan nyaman bagi warganya.

Selain itu, Wawan juga menyampaikan bahwa terdapat informasi penting yang perlu diketahui masyarakat Kota Cilegon dan pengunjung alun-alun terkait sejarah berdirinya Monumen Serikat Media Siber Indonesia yaitu,

*Monumen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI)*

Monumen Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) merupakan simbol sejarah dan kebangkitan media siber nasional yang berdiri di Kota Cilegon, Provinsi Banten.

Monumen ini menjadi penanda perjalanan organisasi media siber terbesar di dunia yang lahir dari semangat kolaborasi, profesionalisme, dan komitmen terhadap demokrasi.

*Peresmian Monumen*

Monumen ini diresmikan oleh Wali Kota Cilegon, H. Robinsar, pada tanggal 7 Februari 2026, bertepatan dengan rangkaian peringatan Hari Pers Nasional (HPN) 2026 di Provinsi Banten.

Peresmian tersebut menjadi momentum penting dalam meneguhkan peran strategis SMSI dalam ekosistem pers nasional.

*Filosofi dan Makna Arsitektur*

Monumen ini dirancang dengan filosofi yang merepresentasikan tahun kelahiran organisasi SMSI:

– Tiga anak tangga pada badan monumen melambangkan bulan kelahiran organisasi.

– Tujuh pilar demokrasi pada bagian badan tugu melambangkan tanggal kelahiran.

– Ketinggian 2,17 meter merepresentasikan tahun kelahiran SMSI, yaitu 2017.

Setiap elemen arsitektur memiliki makna simbolik yang mencerminkan komitmen SMSI terhadap nilai-nilai demokrasi, kebebasan pers, dan tanggung jawab sosial.

*Sejarah Pendirian SMSI*

Pembangunan monumen ini merupakan bentuk apresiasi atas gagasan Firdaus yang kemudian bersama Pengurus PWI Pusat Atal S. Depari, Teguh Santosa dan Pengurus PWI Provinsi Mirza Zulhadi, Mursyid Sonsang mendirikan SMSI. Dan Akta pendirian organisasi diterbitkan oleh Notaris (Alm.) H.M. Isya yang berkedudukan di Kota Cilegon. AD/ART dirumuskan Ria Ulfiani putri Cilegon alumni siswi Al Islah, dan Pataka SMSI untuk pertama kali juga dibuat Ria Ulfiani di Cilegon. Dan kemudian dikibarkan pada pengukuhan Pengurus SMSI Provinsi Bengkulu. Dan awal pendanaan diseponsori Wiri Astuti.

Setelah kepengurusan SMSI resmi terbentuk di 34 Provinsi, kemudian SMSI ditetapkan sebagai konstituen Dewan Pers dengan ketetapan Surat Keputusan Dewan Pers Nomor 22/SK-DP/V/2020 tertanggal 29 Mei 2020. Penetapan ini menegaskan legalitas serta legitimasi SMSI sebagai bagian penting dalam struktur pers nasional.

*Simbol Titik Nol Kebangkitan Media Siber*

Monumen ini menjadi simbol “Titik Nol” kebangkitan media siber Indonesia. Dari Kota Cilegon, semangat kolaborasi dan profesionalisme media siber dipahatkan sebagai tonggak sejarah perkembangan pers digital di tanah air.

*Identitas Cilegon dalam Sejarah Pers Nasional*

Keberadaan monumen ini menegaskan bahwa Kota Cilegon tidak hanya dikenal sebagai kota industri, tetapi juga sebagai tempat lahir dan bertumbuhnya integritas media siber Indonesia.

Monumen SMSI menjadi pengingat bahwa kemajuan industri dan kemajuan informasi dapat berjalan beriringan, membangun peradaban yang berlandaskan pada kebenaran, independensi, dan tanggung jawab jurnalistik.

(***)