Warga Lampung Utara Bersorak Sorai Saat Bupatinya Ditangkap KPK

Jakarta – Tim dari Komisi Pemberantasan Korupsi dikabarkan kembali menangkap tangan seorang Kepala Daerah. Kali ini yang terjarjng operasi Tim Penindakan dari lembaga anti rasuah tersebut adalah Bupati Lampung Utara, Agung Ilmu Mangkunegara.

“KPK mengamankan total 4 orang sejak sore hingga malam ini, yaitu Bupati, dua Kepala Dinas dan satu orang perantara,” unkap Syarif, Minggu (6/10/2019).

Lebih lanjut Syarif menuturkan bahwa Agung ditangkap bersama 3 orang lainya pada Minggu 6 September 2019. Menurut Syarif, ketiga orang yang ikut diamankan tersebut terdiri dari 2 orang Kepala Dinas dan 1 orang perantara.

“Mereka ditangkap atas dugaan suap terkait proyek di Dinas Pekerjaan Umum atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara,” papar Syarif

Penangkapan terhadap Agung dan ketiga rekanya tersebut, menurut Syarif berawal dari laporan masyarakat. Setelah melakukan penyelidikan atas informasi tersebut, maka dilanjutkan penangkapan.

Selain Pelaku, Syarif mengungkapkan bahwa turut pula diamankan oleh KPK sejumlah uang yang diduga sebagai sarana tindakan suap. KPK belum merinci terkait jumlah uang tersebut, namun Syarif memastikan dalam konferensi pers nantinya total uang tersebut akan diketahui publik.

“Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya. Untuk pengamanan awal, tim telah menyegal sejumlah benda dan lokasi,” paparnya.

KPK mempunyai waktu 1 X 24 Jam untuk menentukan status hukum bagi Agung dan ketiga rekanya tersebut.

Namun tak seperti Operasi Tangkap Tangan sebelumnya, ada hal tak lazim saat penangkapan Agung dan ketiga rekanya tersebut. Yakni pada saat mobil yang membawa Agung keluar dari pendopo kantor Bupati Lampung Utara, warga nampak berjejer disepanjang jalan sambil bersorak sorai.

Agung sendiri merupakan anak dari Bupati Way Kanan dua periode 2000-2010, Tamanuri. Agung juga merupakan Bupati Lampung Utara dua periode mulai 2014-2019.

Pada Pilkada 2018, pria yang juga menjabat sebagai Ketua DPD Partau NasDem tersebut kembali ikut berkompetisi sebagai Calon Kepala Daerah ‘Petahana’ berpasangan dengan Budi Utomo dan berhasil memenangkan Pilkada.

Teddy Wibisana: Dewan Pengawas Yang Dapat Memperkuat KPK Adalah Berfungsi Sebagai Evaluator

 

Teddy Wibisana (istimewa)

Jakarta – Survey menunjukan bahwa 76% masyarakat mendukung dikeluarkannya Perppu KPK. Dalam arti, jika Presiden ingin memutuskan untuk mengeluarkan Perppu maka keputusan itu akan didukung masyarakat.

Terkait hal tersebut, mantan Aktivis Pro Demokrasi di era 90an Teddy Wibisana menilai keputusan keputusan politik tak semuanya dapat memuaskan kepentingan publik. Namun ia meminta agar semaksimal mungkin kekecewaan publik dapat di minimalisir.

“Memang setiap keputusan politik tidak bisa memuaskan semua pihak, tetapi sedapat mungkin keputusan politik itu, tidak menimbulkan kekecewaan yang terlalu besar pada kelompok strategis pendukungnya,” tutur Teddy dalam keterangan tertulisnya, Minggu (6/10/2019)

Lebih lanjut Teddy mengungakapkan bahwa dengan hak subjektif yang dimilikinya, Presiden dapat mengeluarkan Perppu untuk membangun KPK yang kuat sesuai dengan keinginannya (yang sering diucapkannya). Tinggal nanti bagaimana DPR bisa menerima atau tidak, atau bagaimana nanti publik menilai, apakah Perppu yang diterbitkan akan benar-benar memperkuat KPK atau tidak, sangat tergantung dari isi pasal-pasal Perppu.

Setidaknya, ungkap Teddy, ada 2 hal yang dijadikan alasan perlunya revisi UU KPK, yaitu capaian KPK yang dianggap rendah, dan perlunya Dewan Pengawas (Dewas) agar tidak ada kesewenang-wenangan dalam upaya pemberantasan korupsi.

“Kedua hal tersebut (peningkatan kinerja dan adanya Dewas), harus dapat diatasi oleh Perppu, dan pada akhirnya akan memperkuat KPK,” imbunya.

Untuk meningkatkan kinerja, maka perlu dibuat target. Komisioner dan penyidik KPK, ungkap Teddy, selama ini hanya bisa dicopot karena melanggar hukum, kedepannya mereka bisa dipecat karena tak mencapai target pemberantasan korupsi yang diharapkan.

“Bagaimana menyusun dan mengukur pencapaian targetnya? Pada tanggal 19 Desember 2018, KPK mengumumkan, sepanjang tahun 2018 ada 6.143 laporan masyarakat. Dari laporan tersebut, 3.990 laporan terindikasi tindak pidana korupsi. Dan dari 3.990 laporan yang terindikasi korupsi, yang ditangani oleh KPK hanya 57 Kasus,” paparnya.

Artinya kinerja KPK dalam hal jumlah kasus yang ditanganinya, sebesar 1.4% dari jumlah laporan yang terindikasi korupsi. Untuk tahun 2019, bisa kita targetkan misalnya jumlah penanganan kasus yang harus dicapai menjadi 3% dari laporan yang terindikasi korupsi. Tahun 2020 kita misalnya kita targetkan menjadi 5%.

“Dengan mekanisme seperti itu, semuanya menjadi terukur. Jika target tercapai mendapat reward, jika target tak tercapai mendapat punishment,” ujarnya.

Hal ini menuru Teddy akan memperkuat KPK. Pasalnya KPK akan diisi dengan orang-orang yang profesional, sesuai mekanisme “reward & punishment”. KPK akan diisi dengan SDM yang tau dan sadar bahwa kewenangan itu mengandung tanggung jawab.

Mengenai keinginan dibentuknya Dewan Pengawas (Dewas) untuk mengawasi KPK, maka Dewas yang akan dibentuk adalah Dewas yang fungsinya seperti yang diuraikan diatas, mengevaluasi kinerja Komisioner dan Penyidik KPK.

“Bukan Dewas yang mencampuri proses penyelidikan dan penyidikan, seperti memberi ijin penyadapan atau atau ijin-ijin lain terkait tugas KPK dalam memberantas korupsi,”tandas Teddy.

Fungsi Dewas sebagai evaluator kinerja bukan mengintervensi tindakan pro justitia. Dewas akan melakukan evaluasi kinerja secara teratur untuk membangun profesionalisme para Komisioner dan Penyidik KPK.

Dengan substansi isi pasal-pasal Perppu yang memuat adanya target penyelesaian kasus, adanya Dewas yang mengevaluasi kinerja/pencapaian target, kita bisa menilai komisioner dan penyidik KPK dengan lebih objektif. Hal ini akan memperkuat KPK seperti yang diinginkan kita semua, karena KPK diisi oleh para profesional.

“Dan lembaga dengan kewenangan besar jika diisi dengan orang-orang yang profesional, akan lebih efektif, dan memperkecil peluang penyalahgunaan kewenangan,” pungkas Komisaris di salah satu BUMN tersebut.

Resmikan 5 PLTS Di NTT, Rini Sumarno: BUMN Selalu Akan Hadir Untuk Negeri

Menteri BUMN Rini Sumarno

Manggarai Barat – Bertempat di Pulau Messa, Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT), Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Rini M. Soemarno meresmikan lima Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) Komunal di Nusa Tenggara Timur.

Dari lima PLTS yang diresmikan, 3 di antaranya berlokasi di Kabupaten Manggarai Barat yakni Desa Pasir Putih, Desa Seraya Mareannu, dan Desa Batu Tiga. Sementara 2 PLTS lainnya terdapat di Desa Nuca Molas, Kabupaten Manggarai, dan Desa Usulanu, Kabupaten Rote Ndao. Diketahui, 5 PLTS ini dapat memfasilitasi kebutuhan listrik untuk 1.114 pelanggan baru dan prosentasi Energi Baru dan Terbarukan di NTT menjadi sebesar 13,91 persen.

Pada kesempatan tersebut, Menteri Rini menyampaikan pentingnya listrik bagi kemajuan kehidupan masyarakat terutama dibidang ekonomi, sosial, pendidikan dan pembangunan daerah. Ia pun terus mendorong dan memastikan agar fasilitas serupa dapat dibangun lagi.

“Saya terus mendorong dan memastikan yang tersisa 6 PLTS bisa selesai dibangun dan bisa membantu masyarakat,“ tuturnya.

Rini mengungkapkan, adanya 5 PLTS tersebut adalah salah satu wujud nyata BUMN hadir untuk negeri, dimana PLN turut mengambil bagian dalam mendukung peningkatan infrastruktur kelistrikan di daerah 3T (tertinggal, terdepan, terluar).

Sementara itu, PLT Dirut PLN Sripeni Inten menyampaikan PLN akan terus berupaya untuk meningkatkan rasio elektrifikasi (RE) terutama daerah-daerah yang sulit dijangkau, salah satunya yakni peningkatan RE NTT hal ini dilakukan guna mendorong perekonomian dan kehidupan sosial diwilayah tersebut.

“PLN akan terus membangun dan menghadirkan infrastruktur kelistrikan di pelosok-pelosok Negeri, untuk membantu meningkatkan taraf hidup masyarakat. Dengan adanya listrik kami yakin ekonomi akan menggeliat, waktu belajar anak-anak semakin bertambah sekaligus menarik investor” ungkap Inten.

Tidak hanya meningkatkan RE, PLN juga tengah berupaya menggenjot pemanfaatan energi baru terbarukan, peresmian 5 PLTS ini adalah bentuk kesungguhan PLN untuk peningkatan EBT.

Dalam peresmian ini Menteri Rini didampingi oleh PLT Direktur Utama PLN Sripeni Inten Cahyani, Direktur Regional JBTBN (Jawa Bagian Timur Bali dan Nusa Tenggara) Supangkat Iwan, Komisaris Utama PLN Ilya Avianti, Bupati Manggarai Barat, Sekda Provinsi NTT dan Jajaran Management PLN. (eddyS)

Pertamina Tegaskan Rekrutmen Melalui Perantara Adalah Hoax

 

Jayapura – Maraknya kabar terkait perekrutan pegawai Pertamina yang mengharuskan penggunaan jasa biro perjalanan tertentu membuat Unit Manager Communication, Relations, & CSR MOR VIII PT Pertamina (Persero) Brasto Galih Nugroho angkat bicara.

Galih menegaskan bahwa perekrutan tersebut adalah hoax dan dan bermodus penipuan. Ia pun mengimbau masyarakat untuk lebih waspada dan berhati-hati terhadap penipuan yang bermodus  rekrutmen tersebut.

“Pasalnya, sudah ada laporan dari warga terkait hal ini,” tuturnya, Minggu (6/10/2019).

Menurutnya, penipuan rekrutmen yang mengatasnamakan Pertamina seringkali terjadi dengan modus mengundang para pelamar kerja dan mengharuskan memakai transportasi dan biro perjalanan dari pihak tertentu terutama diwilayah operasional Pertamina MOR VIII

Brasto Galih mengungnapkan, apabila ada perekrutan, maka pihak Pertamina akan mengabarkan secara resmi melalui situs pertamina.com dan dibuka pada periode tertentu.

“Selain itu juga diumumkan secara resmi melalui media komunikasi resmi Pertamina,” tandasnya.

Lebih lanjut Brasto Galih menegaskan bahwa PT Pertamina (Persero) (baik secara organisasi yang melakukan rekrutmen atas nama Pertamina) tidak pernah meminta uang atau pembayaran dari pelamar dalam setiap tahapan rekruitmen.

Setiap orang yang berhasil mendapatkan penawaran dari PT Pertamina (Persero), baik secara langsung atau pun tidak langsung, ungkap Brasto, akan diminta untuk mengikuti proses rekrutmen secara formal.

“Seluruh komunikasi berasal dari e-mail resmi PT Pertamina (Persero) dan bukan dari e-mail dari internet,” paparnya

Brasto Galih pun menghimbau agar masyarakat selalu waspada terhadap informasi yang diperoleh khususnya terkait dengan rekrutmen, apabila terdapat informasi yang diterima, konfirmasi dapat dilakukan melalui media sosial milik Pertamina, email pcc@pertamina.com atau nomor Pertamina Contact Center 1500-000. (eddyS)

Raih Juara di Pomnas XVI 2019 di Jakarta, Ahmad Ikhwan Bikin Bangga Ortu

BONE – Pekan olah raga Mahasiswa Nasional XVI yang berlangsung di Jakarta pada 19-26 September 2019 lalu yang diikuti oleh 34 perguruan tinggi se-Indonesia, ternyata membawa nama Ahmad Ikhwan (19) ke puncak.

Sebab, mahasiswa STIEM Bongaya Makassar ini berhasil menyabet juara 3 tingkat nasional dengan mengalahkan peserta dari berbagai perguruan tinggi yang ikut dalam kejuaraan ini.

Putra Pasangan Iptu samanhudi dan Aslinda ini, memang sejak kecil sudah menampakkan prestasinya dengan berbagai piagam, piala dan sertifikat kategori Junior bahkan senior pun telah diraihnya di cabang Lawn Tennes. Penghargaan yang berhasil diraihnya, di antaranya Juara 2 (medali perak) tunggal putra, pada Pekan olahraga Antar daerah
(Porda Pinrang 2018). Bukan hanya itu itu sederet prestasi telah ia torehkan.

Dan hebatnya kejuaraan Pomnas ke XVI 2019 bukan pertama kali dia ikut kejuaraan taraf nasional , namun sudah yang kesekian kalinya ungkap Iptu samanhudi ayahandahnya Yang juga Kapolsek di kecamatan ponre kab Bone provinsi Sulawesi Selatan, minggu, 6-10-2019

“Semoga Kelak Dia mampu lebih hebat dari bapaknya yang Kapolsek karena melihat postur tubuhnya cocok dan bisa mendaftar polisi lewat jalur prestasi,” Urai Aslinda ibunya kepada media ini melalui sambungan whatsap pribadinya.

Irwan N Raju
Biro kab Bone