TANJUNG SELOR – Komisi II DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara guna memperkuat koordinasi dan sinergi pengawasan lalu lintas hewan, ikan, dan tumbuhan di wilayah perbatasan, Kamis (07/05/26).
Kunjungan tersebut dipimpin Anggota Komisi II DPRD Kaltara, H. Rakhmat Sewa, SE, bersama Anggota Komisi, Maslan, dan Agus Salim. Rombongan ini disambut langsung oleh jajaran Balai Karantina Hewan, Ikan dan Tumbuhan Kalimantan Utara.
Dalam pertemuan itu, Komisi II menegaskan pentingnya peran Balai Karantina dalam menjaga keamanan hayati daerah, mencegah penyebaran hama dan penyakit, serta memastikan kualitas komoditas pertanian, perikanan, dan peternakan yang keluar masuk Kalimantan Utara.
“Sebagai daerah perbatasan, pengawasan karantina harus diperkuat demi menjaga ketahanan pangan dan keamanan hayati daerah,” ujar H. Rakhmat Sewa.
Selain membahas pengawasan komoditas, pertemuan juga menyoroti sejumlah tantangan yang dihadapi Balai Karantina, seperti keterbatasan sarana prasarana, pengawasan di pintu perbatasan, hingga peningkatan sumber daya manusia.
Dengan kunjungan ini diharapkan mampu memperkuat sinergi antar lembaga dalam mendukung pengawasan dan perlindungan sumber daya hayati, sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi daerah melalui komoditas unggulan Kalimantan Utara.
(Humas DPRD Kaltara)

