BANTEN – Pansus II DPRD Provinsi Kalimantan Utara melakukan kunjungan kerja ke Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten guna memperdalam strategi perlindungan dan pemberdayaan UMKM serta koperasi, pada Kamis (07/05/26).
Wakil Ketua Pansus, Muhammad Nasir bersama Anggota Pansus, Pdt. Robenson Tadem, Saleh, dan Adi Nata Kusuma diterima langsung oleh Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Agus Mintaro, beserta pejabat dan staf.
Dalam pertemuan tersebut, berbagai isu dibahas mulai dari perlindungan hukum bagi UMKM, transformasi digital, penguatan koperasi, hingga peluang kemitraan dengan perusahaan besar.
Kepala Dinas Koperasi dan UKM Provinsi Banten, Agus Mintaro, menjelaskan bahwa pihaknya memiliki program advokasi hukum bagi UMKM yang menghadapi persoalan usaha dan perbankan. Selain itu, Pemprov Banten juga mendorong business matching antara perusahaan besar dan pelaku UMKM agar produk lokal dapat terserap pasar industri.
Anggota DPRD Kaltara turut menggali informasi terkait penguatan koperasi, dukungan digitalisasi UMKM, hingga peluang keterlibatan UMKM lokal dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Dalam diskusi juga disampaikan sejumlah tantangan, terutama terkait kewenangan pembinaan UMKM mikro yang masih terbatas di tingkat provinsi.
Selain pembinaan dan pelatihan, Dinas Koperasi dan UKM Banten juga memfasilitasi legalitas usaha gratis, sertifikasi halal, hingga akses ekspor produk UMKM ke pasar internasional.
Melalui kunjungan ini, DPRD Kaltara berharap berbagai praktik baik di Provinsi Banten dapat menjadi referensi dalam memperkuat ekosistem UMKM dan koperasi di Kalimantan Utara.
(Humas DPRD Kaltara)

