Ketua Demisioner, Irsan Humokor Harap Kadin Nunukan Perkuat Kolaborasi dan Inovasi

NUNUKAN – Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Nunukan periode 2018–2023, Irsan Humokor, menyampaikan apresiasi kepada panitia atas terselenggaranya Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin Nunukan tahun 2026.

Dalam sambutannya, ia juga mengucapkan selamat kepada Sabri, S.Kom yang terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kadin Kabupaten Nunukan periode 2026–2031.

“Alhamdulillah, dinda Sabri sudah terpilih melanjutkan tongkat estafet kepemimpinan Kadin Nunukan,” ujar Irsan saat menghadiri Mukab yang digelar di Kopi Mood, Rabu (1/4/2026).

Irsan menegaskan, tema Mukab tahun ini yakni “Kolaborasi dan Inovasi Arah Baru Kadin Kabupaten Nunukan” sangat relevan dengan kondisi daerah. Menurutnya, Kadin sebagai induk organisasi pengusaha memiliki peran strategis dalam mendorong sinergi lintas sektor.

Ia berharap kepengurusan baru dapat memperkuat kolaborasi dengan seluruh pemangku kepentingan di Kabupaten Nunukan, mulai dari Pemerintah Daerah, Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, hingga pelaku usaha lainnya.

“Langkah awal yang perlu ditempuh adalah memperkuat kolaborasi dengan semua stakeholder. Selama ini Kadin Nunukan telah memberikan kontribusi cukup besar bagi pengembangan roda ekonomi daerah. Harapannya, ke depan bisa lebih baik lagi,” tegasnya.

Di penghujung acara, Irsan Humokor secara simbolis menyerahkan berkas dokumen Kadin Nunukan kepada Ketua terpilih Sabri, S.Kom. Penyerahan tersebut turut disaksikan oleh pengurus Kadin Provinsi Kalimantan Utara sebagai bagian dari proses estafet kepemimpinan organisasi.

(*)

Sabri Terpilih Aklamasi Pimpin Kadin Nunukan 2026–2031

NUNUKAN – Pengusaha muda, Sabri, S.Kom, resmi terpilih secara aklamasi sebagai Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Nunukan periode 2026–2031. Pemilihan tersebut berlangsung dalam Musyawarah Kabupaten (Mukab) Kadin Nunukan yang digelar di Kopi Mood, Rabu (1/4/2026).

Dalam kesempatan itu, Sabri memaparkan visi dan misinya untuk mendorong kemajuan dunia usaha di wilayah perbatasan.

Ia menegaskan, Kadin merupakan organisasi strategis yang mewadahi seluruh pelaku usaha, baik skala besar maupun kecil, mencakup sektor negara, koperasi, hingga swasta. Selain itu, Kadin juga berperan sebagai jembatan antara dunia usaha dengan pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, keberadaan Kadin yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 memiliki fungsi penting dalam menghimpun, membina, serta memperjuangkan kepentingan dunia usaha secara terintegrasi guna memperkuat perekonomian nasional.

“Sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin harus mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan, khususnya di wilayah perbatasan seperti Nunukan,” ujar Sabri.

Ia juga menyoroti posisi strategis Kadin Nunukan yang memiliki jaringan hingga tingkat nasional dan internasional, serta menaungi berbagai asosiasi lintas sektor yang berpotensi mendorong pertumbuhan investasi dan perdagangan daerah.

Dalam visinya, Sabri menargetkan terwujudnya dunia usaha Kabupaten Nunukan yang tangguh dan berdaya saing tinggi, dengan memanfaatkan keunggulan wilayah perbatasan, serta tetap menjunjung tinggi aspek hukum, etika, kemanusiaan, dan kelestarian lingkungan.

Untuk mencapai hal tersebut, sejumlah misi telah dirumuskan, di antaranya meningkatkan kapasitas pelaku usaha di semua sektor, mendorong pemerataan ekonomi antara usaha besar dan kecil, serta menciptakan iklim usaha yang inovatif, kompetitif, dan kolaboratif.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya keterlibatan aktif dunia usaha dalam pembangunan daerah serta peningkatan daya saing hingga ke tingkat nasional dan internasional.

“Penguatan kelembagaan Kadin secara profesional juga menjadi prioritas, agar mampu menjawab tantangan dan peluang ekonomi ke depan,” katanya.

Sementara itu, Ketua Kadin Provinsi Kalimantan Utara, Kilit Laing, melalui Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Organisasi, Akhid Ubaidillah, saat membuka Mukab Kadin Nunukan menegaskan bahwa forum ini merupakan momentum strategis untuk merumuskan arah pergerakan dunia usaha daerah.

Ia menyampaikan lima fokus utama yang sejalan dengan visi nasional Kadin Indonesia.
Pertama, percepatan pengembangan usaha generasi muda melalui penciptaan ekosistem wirausaha yang mendukung inovasi, akses perizinan, pendanaan, hingga integrasi dalam rantai pasok industri.

Kedua, akselerasi digitalisasi usaha, khususnya bagi pelaku usaha ultra mikro, mikro, kecil, dan menengah (UMKM), melalui pemanfaatan teknologi dalam pemasaran, keuangan, dan produksi.

Ketiga, penguatan kerja sama dengan pemerintah guna menciptakan sinergi dalam pengembangan investasi serta penyelesaian berbagai hambatan usaha.

Keempat, pembinaan UMKM secara berkelanjutan agar mampu naik kelas, baik dari sisi kualitas produk, manajemen, legalitas, hingga akses pasar.

Kelima, peningkatan kualitas sumber daya manusia melalui program pelatihan, vokasi, dan penguatan keterkaitan antara dunia pendidikan dan industri.

Mukab Kadin Nunukan diharapkan menjadi titik awal penguatan peran organisasi dalam mendorong pertumbuhan ekonomi daerah yang inklusif dan berkelanjutan.

(*)

Pemkab Nunukan Serahkan LKPD TA 2025 ke BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan secara resmi menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kabupaten Nunukan Tahun Anggaran 2025 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara sebagai bentuk pertanggungjawaban atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). (31/03/26)

Penyerahan LKPD tersebut dipimpin langsung oleh Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E, yang menyampaikan bahwa penyusunan laporan keuangan merupakan kewajiban pemerintah daerah sesuai amanat peraturan perundang-undangan.

Dalam sambutannya, Bupati Nunukan menyampaikan rasa syukur atas terselenggaranya kegiatan tersebut serta menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.

“Penyampaian LKPD ini merupakan bentuk tanggung jawab Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mengelola keuangan daerah secara profesional, transparan, dan akuntabel, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bupati.

Bupati juga menjelaskan bahwa penyusunan laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan telah mengacu pada Standar Akuntansi Pemerintahan berbasis akrual, sebagaimana diatur dalam regulasi pemerintah pusat. Meski demikian, pihaknya menyadari masih terdapat kekurangan yang perlu disempurnakan.

Oleh karena itu, Bupati Nunukan berharap kepada jajaran BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara untuk memberikan masukan dan rekomendasi yang konstruktif melalui proses pemeriksaan yang akan dilakukan.

“Kami sangat mengharapkan bimbingan dan masukan dari BPK agar pengelolaan dan penatausahaan keuangan Pemerintah Kabupaten Nunukan semakin baik dan mampu mewujudkan akuntabilitas serta transparansi yang optimal,” tambahnya.

Lebih lanjut, Bupati menyampaikan bahwa penyerahan LKPD tahun ini merupakan penyerahan kedua pada masa kepemimpinannya. Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh jajaran BPK RI Perwakilan Kalimantan Utara atas hubungan kerja sama yang telah terjalin dengan baik selama ini.

Di akhir sambutannya, Bupati Nunukan menyampaikan harapan agar Pemerintah Kabupaten Nunukan kembali meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan tahun ini.

Kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Nunukan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Asisten Administrasi Umum, kepala perangkat daerah terkait, serta jajaran pejabat di lingkungan BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara

Penyerahan LKPD Unaudited tersebut merupakan bentuk pertanggungjawaban Pemerintah Kabupaten Nunukan atas pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2025. Penyampaian laporan keuangan ini juga merupakan kewajiban pemerintah daerah yang harus dipenuhi paling lambat tiga bulan setelah tahun anggaran berakhir, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

BPK RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Utara menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan atas komitmennya dalam menyusun dan menyerahkan LKPD tepat waktu. Ketepatan waktu penyampaian laporan keuangan mencerminkan keseriusan pemerintah daerah dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang transparan dan akuntabel.

Selanjutnya, terhadap LKPD yang telah diserahkan, BPK akan melaksanakan pemeriksaan secara terinci sesuai dengan Standar Pemeriksaan Keuangan Negara. Pemeriksaan tersebut bertujuan untuk memberikan opini atas kewajaran penyajian laporan keuangan pemerintah daerah, dengan mempertimbangkan kesesuaian laporan dengan Standar Akuntansi Pemerintahan, kecukupan pengungkapan, kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan, serta efektivitas sistem pengendalian intern.

Dalam pelaksanaan pemeriksaan, BPK berharap seluruh jajaran Pemerintah Kabupaten Nunukan dapat memberikan dukungan penuh, khususnya dalam penyediaan data, dokumen, serta informasi yang diperlukan secara tepat waktu dan akurat. Kerja sama yang baik antara BPK dan pemerintah daerah akan sangat membantu kelancaran proses pemeriksaan serta meningkatkan kualitas hasil pemeriksaan.

BPK juga berharap proses pemeriksaan ini tidak hanya dipandang sebagai pemenuhan kewajiban formal, tetapi menjadi bagian dari upaya bersama untuk meningkatkan kualitas pengelolaan keuangan daerah. Hasil pemeriksaan nantinya diharapkan dapat memberikan rekomendasi yang konstruktif bagi perbaikan tata kelola keuangan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan.

Melalui sinergi yang terus terjalin antara BPK dan Pemerintah Kabupaten Nunukan, diharapkan pengelolaan keuangan daerah dapat semakin transparan, akuntabel, dan berorientasi pada hasil, sehingga memberikan manfaat yang optimal bagi masyarakat.

(PROKOMPIM)

DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2026

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan II Tahun 2026 pada Senin (30/03/26), bertempat di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Rapat paripurna tersebut mengusung agenda utama Penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025. Kegiatan ini merupakan bagian penting dalam mekanisme akuntabilitas penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Rapat dipimpin dan dibuka oleh Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., M.Si., serta didampingi oleh Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir, SE., MM., CSL., dan H. Muddain, ST. Turut hadir dalam kegiatan tersebut unsur Forkopimda, organisasi masyarakat, serta perwakilan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

Dalam rapat tersebut, Gubernur Kalimantan Utara menyampaikan LKPJ Tahun 2025 yang memuat laporan pelaksanaan kebijakan, program pembangunan, serta pengelolaan keuangan daerah selama satu tahun anggaran. Penyampaian ini juga menjadi sarana evaluasi terhadap capaian kinerja pemerintah daerah sekaligus ruang bagi DPRD untuk memberikan masukan dan saran konstruktif.

Dalam paparannya, Gubernur mengungkapkan adanya peningkatan signifikan pada sejumlah indikator makro daerah yang mencerminkan membaiknya kualitas hidup masyarakat Kalimantan Utara. Indeks Pembangunan Manusia (IPM) tercatat mencapai angka 74,04 atau naik sebesar 0,63 poin dibandingkan tahun sebelumnya, sehingga menempatkan Kalimantan Utara dalam kategori tinggi.

Selain itu, pertumbuhan ekonomi daerah menunjukkan tren stabil di angka 4,56 persen. Kondisi tersebut turut berdampak pada meningkatnya pendapatan per kapita masyarakat yang mencapai Rp208,21 juta.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara juga berhasil menekan angka pengangguran terbuka menjadi 3,85 persen serta menjaga tingkat kemiskinan tetap rendah di angka 5,54 persen.

Komitmen dalam peningkatan pelayanan dasar turut diwujudkan melalui penguatan sumber daya manusia dan tata kelola pemerintahan berbasis digital. ⁣

⁣Jumlah aparatur sipil negara di lingkungan Pemprov Kalimantan Utara meningkat menjadi 6.109 orang, yang didominasi oleh penambahan tenaga Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) pada sektor strategis seperti pendidikan dan kesehatan, guna menjangkau pelayanan hingga ke wilayah pelosok.⁣

⁣Rapat paripurna ini diharapkan dapat menjadi landasan evaluasi bersama antara legislatif dan eksekutif dalam rangka meningkatkan kinerja pembangunan daerah ke depan.

(hms/ADV)

Hanya Satu Bacalon, Sabri Siap Pimpin Kadin Nunukan 2026-2031

NUNUKAN – Steering Committee (SC) Musyawarah Kabupaten (Mukab) ke-VI Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Nunukan, Akhid Ubaidillah, mengungkapkan bahwa hingga hari terakhir pendaftaran, hanya terdapat satu bakal calon (bacalon) Ketua Kadin Nunukan periode 2026–2031 yang mendaftarkan diri, yakni pengusaha muda Sabri, S.Kom.

Akhid menyampaikan, Sabri telah melengkapi seluruh persyaratan yang dibutuhkan, mulai dari kepemilikan Kartu Tanda Anggota (KTA) Kadin yang masih aktif, status sebagai pengurus Kadin Nunukan, hingga pemaparan visi dan misi serta kelengkapan administrasi lainnya. Berkas pendaftaran tersebut diserahkan langsung oleh Sabri kepada Steering Committee Mukab ke-VI Kadin Nunukan di Kopi Mood, yang menjadi pusat pendaftaran, pada Senin (31/3/2026).

Sementara itu, jumlah anggota Kadin Nunukan yang memiliki hak suara dalam Mukab ke-VI tercatat sebanyak 29 orang. Pelaksanaan Mukab dijadwalkan berlangsung pada Rabu (1/4/2026) di Kopi Mood Nunukan. Adapun pendaftaran bacalon telah dibuka selama satu pekan, sejak 25 hingga 31 Maret 2026.

Akhid Ubaidillah yang juga menjabat sebagai Wakil Ketua Umum (WKU) Bidang Organisasi Kadin Provinsi Kalimantan Utara menuturkan, pelaksanaan Mukab ini diharapkan mampu mendorong peran aktif para pengusaha sebagai mitra strategis pemerintah daerah, sehingga pembangunan di Kabupaten Nunukan dapat berjalan lebih optimal.

“Yang memiliki hak pilih sebanyak 29 anggota, dan itu sudah memenuhi syarat untuk pelaksanaan musyawarah, yakni minimal diikuti 20 anggota. Jadi menurut kami sebagai steering committee, ini sudah sah,” ujarnya.

Ia juga mengapresiasi komposisi kepengurusan Kadin Nunukan yang didominasi kalangan muda. Menurutnya, hal tersebut membawa energi positif bagi perkembangan dunia usaha di daerah.

Pengurus Kadin di Nunukan ini didominasi anak muda, ini tentu menjadi energi positif ke depan. Nunukan memiliki posisi strategis karena berbatasan langsung dengan Sabah dan Sarawak (Malaysia) serta Filipina,” tambahnya.
Dengan posisi geografis tersebut, lanjut Akhid, peluang ekonomi terbuka lebar bagi para pengusaha. Ia berharap Kadin dapat menjadi motor akselerasi kerja sama lintas negara, khususnya dengan pelaku usaha di wilayah perbatasan.

“Kerja sama sebenarnya sudah terjalin sejak lama, namun dengan adanya regenerasi ini, kita semakin optimistis. Estafet kepemimpinan dari pengusaha senior kini mulai beralih ke pengusaha muda,” pungkasnya.

Sementara itu, Bakal Calon (Bacalon) Ketua Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Kabupaten Nunukan periode 2026–2031, Sabri, S.Kom, memaparkan visi dan misinya usai menyerahkan berkas pendaftaran.

Sabri menegaskan, Kadin merupakan organisasi strategis yang mewadahi seluruh pelaku usaha, baik skala besar maupun kecil, dari sektor negara, koperasi, hingga swasta. Kadin juga berperan sebagai jembatan antara dunia usaha dengan pemerintah serta pemangku kepentingan lainnya.

Menurutnya, keberadaan Kadin yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1987 memiliki fungsi penting dalam menghimpun, membina, serta memperjuangkan kepentingan dunia usaha secara terintegrasi guna memperkuat perekonomian nasional.

“Sebagai mitra strategis pemerintah, Kadin harus mampu menciptakan iklim usaha yang sehat, berdaya saing, dan berkeadilan, khususnya di wilayah perbatasan seperti Nunukan,” kata Sabri.

Ia juga menyoroti posisi strategis Kadin Nunukan yang memiliki jaringan hingga tingkat nasional dan internasional, serta menaungi berbagai asosiasi lintas sektor yang berpotensi mendorong pertumbuhan investasi dan perdagangan daerah.

Dalam visinya, Sabri menargetkan terwujudnya dunia usaha di Kabupaten Nunukan yang tangguh dan berdaya saing tinggi, dengan memanfaatkan keunggulan wilayah perbatasan serta tetap menjunjung tinggi aspek hukum, etika, kemanusiaan, dan kelestarian lingkungan.

Untuk mencapai hal tersebut, Sabri merumuskan sejumlah misi, di antaranya membina dan mengembangkan kapasitas pelaku usaha di semua sektor, memadukan potensi ekonomi secara merata antara usaha besar dan kecil, serta menciptakan iklim usaha yang inovatif, kompetitif, dan kolaboratif.

Selain itu, ia juga menekankan pentingnya mendorong keterlibatan aktif dunia usaha dalam pembangunan daerah serta meningkatkan daya saing hingga ke tingkat nasional dan internasional.

“Penguatan kelembagaan Kadin secara profesional juga menjadi prioritas, agar mampu menjawab tantangan dan peluang ekonomi ke depan,” ujarnya.

Diketahui, hingga penutupan pendaftaran, Sabri menjadi satu-satunya bakal calon Ketua Kadin Kabupaten Nunukan yang mendaftar pada Musyawarah Kabupaten (Mukab) ke-VI.

(*)