Jumpai Sejumlah Menteri, Wagub Sampaikan Rencana Pembangunan RS Kelas B di Tanjung Selor

harinya,” jelas Wagub.

Guna mewujudkan fasilitas kesehatan yang semakin baik, Wagub menawarkan skema perencanaan beserta bentuk dukungan dan bantuan yang dapat diberikan pemerintah pusat dalam hal ini Kemenko PMK dan Kemenkes.

“Semoga langkah kami dapat segera memperoleh dukungan pendanaan pembangunan RS Kelas B dan RS Jiwa melalui DAK fisik kesehatan, SBSN, atau APBN. Selain itu, dukungan regulasi maupun percepatan penetapan RS rujukan provinsi dan pengadaan alat kesehatan hingga fasilitas penunjang,” harapnya.

(dkisp)

Gubernur Luncurkan Program Digi Port, Dorong Transparansi Pelayanan Kepelabuhanan

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum meresmikan Program Transformasi Layanan Kepelabuhanan untuk Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi (Digi-Port) dan pemberian potongan harga tiket speedboat reguler bagi penyandang disabilitas di Pelabuhan Tengkayu I, Tarakan, Rabu (17/9).

Acara itu juga dihadiri Anggota DPRD Kaltara Jufri Budiman, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kaltara, H. Idham Chalid, S.PI., M.P.

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menerangkan bahwa Digi-Port merupakan bagian dari proyek perubahan Dishub Kaltara untuk mewujudkan peningkatan pelayanan yang lebih cepat, tepat, dan transparan.

“Program ini akan dilakukan secara bertahap dan dimulai dengan layanan pembayaran digital/non tunai untuk retribusi jasa kepelabuhanan pada pelabuhan yang dikelola oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,”kata Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal berharap Digi-Port dapat meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam layanan kepelabuhanan, sehingga dapat meningkatkan kualitas hidup masyarakat.

“Saya percaya bahwa dengan adanya teknologi digital, kita dapat meningkatkan kecepatan dan ketepatan dalam proses layanan kepelabuhanan, sehingga dapat mengurangi biaya dan waktu yang dibutuhkan,”ujarnya.

Di momen ini juga Gubernur memberikan potongan harga tiket speedboat reguler bagi penyandang disabilitas sebesar 20 persen dari harga tiket yang berlaku. Dikatakannya, tujuan dari kebijakan ini untuk memberikan aksesibilitas dan inklusi sosial bagi penyandang disabilitas

“Dengan meringankan beban biaya transportasi dan mendorong penyandang disabilitas lebih aktif berpartisipasi dalam kegiatan ekonomi, sosial, dan budaya,” ujarnya.

Gubernur Zainal berharap bahwa peresmian kebijakan ini dapat menjadi momentum untuk meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat dalam pembangunan daerah.

“Saya percaya bahwa dengan adanya kerja sama dan sinergi yang baik, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kalimantan Utara,” tutup Gubernur Zainal.

(dkisp)

Bahas Isu Strategis Perbatasan, 5 Legislator Kaltara Tatap Muka Dengan PWI

NUNUKAN – Lima Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) hadir tatap muka bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nunukan di Cafe Sayn, Rabu (17/9/2025) malam. Berbagai isu strategis di wilayah perbatasan, dibahas dalam kemasan dialog publik.

Diantara yang hadir, dua politisi PKS yakni H. Muhammad Nasir dan Ladullah. Turut membersamai, legislator Hanura Tamara Moriska, legislator PDI-P Arming, serta legislator Nasdem, Rismanto.

“Ada belasan isu strategis yang diulas dalam dialog kali ini. Tentu keterkaitannya dengan tugas dan fungsi anggota DPRD Provinsi sebagai lembaga pengawasan,” ungkap Wakil Ketua Bidang Cyber PWI Nunukan, Febrianus Felis.

Bertindak sebagai mederator dialog, Felix-sapaan akrabnya, menjembatani interaksi antara puluhan anggota PWI Nunukan dengan para anggota dewan. Hadir pula dalam kesempatan ini, jajaran pengurus SMSI dan JMSI Nunukan.

Sementara itu, Dewan Penasehat (DP) PWI Nunukan Gazalba Tahir menerangkan, kepercayaan publik terhadap kinerja DPRD harus terus diperkuat melalui dialog dan kerja konkrit wakil rakyat. Menurutnya, sesi dialog memberikan ruang kepada masyarakat untuk mendengar langsung gagasan-gagasan anggota dewan sebagai perwakilan Nunukan di parlemen Kaltara.

Selain itu, wakil rakyat Dapil Nunukan, diberi ruang menyampaikan apa saja yang telah dikerjakan untuk kepentingan masyarakat. “Dialog bersama PWI Nunukan ini bersifat dua arah. Hasil dialog, tentu akan disajikan rekan-rekan jurnalis dalam bentuk informasi atau berita melalui media masing-masing,” tegas Gazalba.

Sementara itu, Anggota DPRD Kaltara Tamara Moriska dalam sesi dialog menyampaikan, interaksi antara anggota DPRD dengan media perlu ditingkatkan. Menurutnya, kerja-kerja legislator harus tersampaikan secara utuh kepada masyarakat.

“Pemenuhan hak masyarakat dalam memperoleh informasi seputar kinerja anggota parlemen perlu diperhatikan. Tentu peran media dan rekan-rekan wartawan sangat dibutuhkan,” ucap Tamara.

Dialog Publik PWI Nunukan dijadwalkan bersama 10 anggota DPRD Kaltara dari Dapil Nunukan. Kendati sebagian sedang berhalangan hadir, kegiatan ini tetap tercermin sebagai sikap transparansi informasi yang diwakili oleh 5 anggota DPRD Kaltara yang hadir. (**)

Amiruddin Begelar Datuk Kuning Klarifikasi Video Pernyataan Mantan Camat Seimanggaris

NUNUKAN – Amiruddin bergelar Datuk Kuning keturunan Kesultanan Bulungan mengkalfikasi pernyataan H.Syahdan Mantan Camat Seimanggaris dan Amat Ketua Adat Tidung Kecamatan Seimanggaris Kabupaten Nunukan dalam video berdurasi 19 menit 49 detik dan Video berdurasi 7 menit 24 detik yang mengatakan tidak ada tanah milik Datuk Kuning di wilayah Seimanggaris seluas 17.000 hektar yang telah diserahkan ke Koptan Benaan Kesultanan Tidung Bulungan.

Alasannya bahwa Datuk Abdul Hamid selaku Pemangku Kesultanan Bulungan telah mengeluarkan Surat Pernyataan bahwa Pemangku Kesultanan Bulungan tidak pernah menyerahkan tanah kepada Amiruddin Bergelar Datuk Kuning. Pernyataan Abdul Hamid ini selaku Pemangku Kesultanan Bulungan dibantah keras oleh Datuk Kuning.

Menurutnya surat pernyataan Datuk Abdul Hamid Pemangku Kesultanan Bulungan sangat bertentangan dengan pernytataan yang ditandatangani sendiri Datuk Abdul Hamid selaku Pemangku Kesultanan Bulungan di Tanjung Palas Kabupaten Bulungan pada tanggal 09 Februari 2018 disaksikan Haji Abdul Latif dan Yusuf Tamran yang mana dalam Surat Pernyataan itu Berisi Berdasarkan kesaksian dari pendahulu kami yaitu Datuk Badarudin (Almarhum) dan Datuk Muda (Almarhum) bahwa bilamana Sultan Bulungan memberikan, mewariskan, dan / atau mengalihkan hak milik pribadi dan / atau kekuasaan atas suatu wilayah / tanah kepada siapa yang dikehendakinya, maka hal tersebut akan menjadi hak milik orang yang ditunjuknya tersebut dan tidak bisa diganggu gugat dan / atau dibatalkan dengan dalih apapun karena memiliki kekuatan hukum yang sah.

Bahwa menyangkut Surat Penyerahan Hak tertanggal 08 Februari 1957 bahwa Antara Sultan Bulungan M.M Jalaluddin dengan Zuriatnya (Cucu Kandung) yaitu Datuk Renik Bin Datuk Laksmana dan bukan lagi menjadi milik Adat Bulungan dikarenakan diwariskan saat Sultan Bulungan masih hidup. Oleh karena itu Hak Milik Datuk Renik Bin Datuk Laksmana kini menjadi Hak Milik Amiruddin Alias Datuk Kuning Bin Datuk Renik.

Menurut Datuk Kuning, Surat Penyerahan Hak tertanggal 09 Februari 1957 turut diketahui / disaksikan oleh Asisten Wedana Tanjung Palas Tuan A. Saleh Gelar Datuk Amir Hasanuddin dan disahkan oleh Nely Elvina Marpaung atas nama Kepala kantor Menteri Keuangan, begitu juga Surat Keterangan Hak Milik tertanggal 05 Januari 1961 yang ditandatangani Bupati Bulungan saat itu ada dalam genggamannya.

“Saya selaku Putra atau Pewaris Datuk Renik Bin Laksmana membantah keras pernyataan Datuk Abdul Hamid yang dibacakan H.Syahdan di depan Ketua dan Anggota Kelompok Tani Koptan BKTB, dan sangat menyesalkan adanya pernyataan itu,” kata Datuk Kuning dihadapan wartawan.

Sedangkan Pemberian Nama Koperasi Produsen Tani “Koperasi Benaan Kesultanan Tidung Bulungan” (Koptan BKTB) itu adalah inisiatif dirinya sebagai ungkapan terimakasih kepada Sultan Bulungan yang telah memberikan Hak Kepemilikan Tanah kepada orangtuanya yaitu Datuk Renik Bin Laksmana. Tujuannya untuk peruntukan masyarakat yang ada di Kabupaten Nunukan dan ber KTP Nunukan.

“Jadi bagi masyarakat ber KTP Nunukan tanpa pandang suku, ras, dan agama yang juga ingin mendapatkan hak pengelolaan tanah seluas 2 hektar disilahkan terlebih dahulu menjadi Anggota Koptan BKTB. Silahkan penuhi persyartan menjadi Anggota Koptan BKTB,” tambahnya.

Disinggung mengenai penyangkalan Datuk Buyung Perkasa selaku Ketua Lembaga Adat Besar Kesultanan Bulungan terkait keberadaan Koptan BKTB, juga dibantah oleh Datuk Kuning.

“Bagaimana mungkin Datuk Buyung Perkasa menyangkali keberadaan Koptan BKTB, sedangkan Datuk Buyung Perkasa Sendiri menjadi Saksi dan bertandatangan saat Pembuatan Surat Keterangan Pelepasan Hak / Pelimpahan Wewenang Penguasaan Tanah dari saya selaku pemilik sah kepada Pengurus Koptan BKTB seluas 17.000 hektar di hadapan Notaris & PPAT Putra Arifaid, SH, M.Kn dengan Nomor 23/W/Not/III/2025 tertanggal 03 Maret 2025,” terang Datuk Kuning.

Juga dikatakan, bahwa pernah terjadi sengketa tanah di Kabupaten Bulungan dimenangkan olehnya perkara No 9, N0 10, dan 11, dan yang dihadirkan olehnya sebagai saksi utama adalah Datuk Abdul Hamid dan Datuk Buyung Perkasa.

“jadi Surat Kepemilikan Tanah Milik saya ini sudah pernah diuji di Pengadilan, dan ketiga perkara yang masuk melalui sidang di Pengadilan semua kami menangkan. Bukan kah itu bukti bahwa Surat Kepemilikan Tanah saya ini adalah sah sesuai keputusan pengadilan,” tutupnya. (****)

Gubernur Sambut Kedatangan Satgas Yonif 614/Raja Pandhita Purna Tugas dari Papua

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menjadi Pembina Upacara Penyambutan Purna Tugas Satuan Tugas (Satgas) Kewilayahan Papua Yonif 614/Raja Pandita berlangsung di Dermaga Kodaeral XIII/Tarakan, Selasa (16/9).

Upacara berlangsung penuh haru dan kebanggaan tersebut sebagai bentuk penghormatan kepada para prajurit yang telah menyelesaikan tugas negara dalam menjaga kedaulatan dan keamanan di wilayah perbatasan Papua.

“Atas nama pemerintah dan masyarakat kaltara, saya menyampaikan apresiasi dan penghargaan setinggi-tingginya kepada seluruh personel Satgas yang telah menyelesaikan tugas negara dengan penuh tanggung jawab,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal menyampaikan rasa syukur dan bangganya, sehingga seluruh personel Yonif 614/Raja Pandita dapat kembali dalam keadaan sehat dan selamat.

Ia menegaskan melalui pengabdian, pengorbanan, serta kerja keras para prajurit selama bertugas di wilayah Papua merupakan wujud nyata komitmen menjaga kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

Dalam penugasan di wilayah perbatasan bukanlah hal yang mudah, selain menjaga keamanan, para prajurit juga berperan dalam membangun hubungan harmonis dengan masyarakat setempat, serta menjalin komunikasi lintas batas dengan negara tetangga.

“Keberhasilan dan tuntasnya tugas ini menjadi bukti profesionalisme, disiplin, serta sinergi antara TNI, pemerintah daerah, dan masyarakat,” terangnya.

Dia juga berpesan agar semangat pengabdian yang telah ditunjukkan selama ini agar dapat terus dijaga. Melalui kedisiplinan, etika, dan sikap profesional sebagai modal utama dalam menjalankan tugas-tugas di masa depan.

Tidak lupa Gubernur mengucapkan terima kasih kepada keluarga para prajurit yang selama ini telah memberikan dukungan dan doa, sehingga dapat menjadi kekuatan besar di balik keberhasilan Satgas dalam menjalankan misi negara.

Mengakhiri sambutannya, Gubernur Zainal mengajak seluruh prajurit untuk terus meningkatkan kesiapsiagaan dan memperkuat sinergi demi menjaga kedaulatan serta keamanan bangsa, khususnya di wilayah perbatasan Kaltara.

“Pemerintah Provinsi Kaltara berkomitmen untuk terus memberikan dukungan penuh kepada seluruh personel TNI, termasuk Satgas Pamtas Yonif 614/Raja Pandita. Sinergi ini adalah kunci dalam menjaga keamanan sekaligus membangun kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan,” tuntasnya.

Tak hanya itu, Gubernur Kaltara juga menyampaikan doa agar seluruh personel Satgas senantiasa diberikan kesehatan, keselamatan, dan keberkahan oleh Allah SWT, serta terus menjadi prajurit yang membanggakan rakyat, bangsa dan negara.

(dkisp)