harinya,” jelas Wagub.
Guna mewujudkan fasilitas kesehatan yang semakin baik, Wagub menawarkan skema perencanaan beserta bentuk dukungan dan bantuan yang dapat diberikan pemerintah pusat dalam hal ini Kemenko PMK dan Kemenkes.
“Semoga langkah kami dapat segera memperoleh dukungan pendanaan pembangunan RS Kelas B dan RS Jiwa melalui DAK fisik kesehatan, SBSN, atau APBN. Selain itu, dukungan regulasi maupun percepatan penetapan RS rujukan provinsi dan pengadaan alat kesehatan hingga fasilitas penunjang,” harapnya.
(dkisp)

