Wabup Hermanus Membuka Resmi Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan Calon Direktur Perumda Tirta Taka Kabupaten Nunukan

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan Hermanus membuka secara resmi Seleksi Uji Kelayakan dan Kepatutan (UKK) Calon Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan, bertempat di ruang rapat VIP lantai IV Kantor Bupati Nunukan, Kamis (18/9).

Turut hadir Plt. Sekretaris Daerah Ir Jabbar, Ketua Tim Uji Kelayakan dan Kepatutan Rina Rifayanti serta 4 peserta yang dinyatakan lulus seleksi administrasi yakni, Apriansyah, Firdaus, Rahmad Asis dan Rahman.

Plt. Sekda Jabbar selaku panitia seleksi dalam menyampaikan laporan mengatakan bahwa seleksi tersebut dimaksudkan untuk menjalankan proses yang objektif, profesional, transparan, dan akuntabel.

Tujuannya adalah untuk menjaring calon direksi yang, kompeten dan profesional, memiliki integritas tinggi, mampu menjalankan tugas serta tanggung jawab dalam mengelola BUMD Perumda Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan dan dapat memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

Adapun tahapan seleksi yang dilaksanakan meliputi, pengumuman dan pendaftaran, seleksi administrasi, uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test), mencakup penilaian kompetensi, integritas, kepemimpinan, dan wawasan manajerial, wawancara serta penyampaian hasil akhir kepada Kepala Daerah selaku Kuasa Pemilik Modal (KPM) Perumda Air Minum Tirta Taka Kabupaten Nunukan.

Selanjutnya, pada sambutan Bupati Nunukan Hermanus menyampaikan bahwa sebagai Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), Perumda Air Minum Tirta Taka memegang peran strategis dalam mewujudkan komitmen. Oleh karena itu, diperlukan figur pemimpin yang andal, profesional, dan berintegritas untuk membawa Perumda Air Minum Tirta Taka Nunukan menjadi perusahaan yang sehat, mandiri, dan mampu memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Proses seleksi Direktur Perumda Air Minum Tirta Taka yang kita mulai hari ini adalah sebuah langkah penting untuk menjaring putra-putri terbaik yang memiliki kapabilitas, visi, dan komitmen tinggi”, ucap Hermanus. 

Lanjut, ia mengatakan bahwa seleksi ini bukan sekadar formalitas, melainkan sebuah ikhtiar untuk mendapatkan sosok pemimpin transformatif yang mampu menjawab berbagai tantangan Perumda di masa depan.

“Saya berharap dalam mengikuti seluruh rangkaian tahapan seleksi nanti, para peserta dapat menunjukkan kemampuan terbaik serta menjunjung tinggi sportivitas. Jalani setiap proses dengan jujur, percaya diri, dan profesionalisme”, tambahnya.

(PROKOMPIM)

Kunker Komisi I DPRD Kaltara Tekankan Pencegahan Perdedaran Narkotika di Wilayah Provinsi Kalimantan Utara

TARAKAN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kunjungan kerja ke Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Kalimantan Utara dalam rangka membahas upaya pencegahan peredaran narkotika di wilayah Kaltara, Rabu (17/9/25).

Kunjungan ini diterima langsung oleh Hj. A.S. Dewi, Kepala Bagian Umum BNN Provinsi Kaltara, beserta jajaran staf di Ruang Rapat BNN Prov. Kaltara.

Dalam pertemuan tersebut, BNN Provinsi Kaltara memaparkan sejumlah program pencegahan narkoba yang telah dilaksanakan dengan melibatkan berbagai elemen masyarakat, di antaranya Sosialisasi bersama Laskar Pemuda Adat Dayak Kota Tarakan, Pelatihan Pemuda Perbatasan Anti Narkoba bersama Rumah Inspirasi Perbatasan, Kolaborasi dengan KNPI Kota Tarakan, Talkshow Generasi Emas Anti Narkoba bersama Komunitas AYS (Association Youth Sustainability) Tarakan, dan Jambore P4GN bersama Gerakan Pramuka Kwartir Cabang Nunukan.

Selain itu, BNN Provinsi Kaltara juga melaksanakan sejumlah kegiatan P4GN (Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan, dan Peredaran Gelap Narkoba) melalui alokasi dana hibah tahun 2024, antara lain Pembentukan Relawan Anti Narkoba pada wilayah Desa/Kelurahan Bersinar di Kabupaten Bulungan sebanyak 30 orang, Pelaksanaan deteksi dini melalui tes urine pada instansi pemerintah dan lingkungan pendidikan se-Provinsi Kalimantan Utara, serta Program rehabilitasi rawat jalan bagi pecandu atau korban penyalahgunaan narkotika.

Komisi I DPRD Prov. Kaltara mengapresiasi langkah-langkah BNN dalam melibatkan pemuda, organisasi masyarakat, hingga dunia pendidikan dalam upaya pencegahan narkoba.

Kolaborasi ini dinilai penting untuk menekan angka penyalahgunaan narkotika di wilayah perbatasan yang sangat rawan peredaran gelap narkoba.

(Humas DPRD Kaltara)

Ketua Komisi III DPRD Kaltara Hadiri Peluncuran DIGIPORT Dan Potongan Harga Tiket Speed Boat Reguler bagi Penyandang Disabilitas

TARAKAN – Dalam rangka meningkatkan efektivitas dan transparansi proses pemungutan retribusi sekaligus mendukung kemudahan akses transportasi bagi penyandang disabilitas, Dinas Perhubungan Provinsi Kalimantan Utara resmi meluncurkan Program Transformasi Layanan Kepelabuhanan untuk Meningkatkan Efisiensi dan Transparansi (DIGIPORT) serta Program Potongan Harga Tiket Speed Boat Reguler bagi Penyandang Disabilitas.

Kegiatan peluncuran tersebut berlangsung pada Rabu (17/9/25) di Pelabuhan Tengkayu 1 Tarakan, dan dihadiri oleh Ketua Komisi III DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Jufri Budiman, S.Pd.

Dengan hadirnya DIGIPORT, diharapkan proses pemungutan retribusi di pelabuhan menjadi lebih cepat, efisien, dan akuntabel. Sementara itu, pemberian potongan harga tiket speed boat reguler bagi penyandang disabilitas menjadi bukti nyata komitmen pemerintah daerah dalam mewujudkan layanan transportasi yang inklusif.

(Humas DPRD Kaltara)

Satgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/SL Serahkan BBM Ilegal Hasil Operasi Kepada Bea Cukai Nunukan

NUNUKAN – Pada Minggu (14/09/2025), Satgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/Satya Lembuswana melaksanakan penyerahan barang bukti BBM ilegal hasil operasi pengamanan di Pos Bukit Keramat kepada pihak Bea Cukai Nunukan.

Barang bukti yang diserahkan berupa 28 jerigen BBM jenis bensin dengan total 980 liter. Proses penyerahan diawali dengan pembacaan kronologi kejadian, dilanjutkan penandatanganan berita acara, dan pengangkutan barang bukti ke Kantor Bea Cukai Nunukan.

Kegiatan dipimpin langsung oleh Dansatgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/SL, Letkol Kav Ikhsan Maulana Pradana, S.I.P., M.I.P., serta dihadiri oleh Andri Sayoga (Kasi Perbendaharaan Bea Cukai Nunukan), Lettu Kav Okta Adji Pratama (Pasi Intel), dan Letda Chk Anwar (Pakum Satgas).

Rangkaian kegiatan dimulai sejak pukul 17.40 WITA, diawali dengan pengangkutan BBM dari Pos Bukit Keramat menuju Pos Bambangan, kemudian disebrangkan melalui Pelabuhan Speed Aji Putri, dilanjutkan perjalanan darat menuju Markas Komando Taktis Satgas Pamtas menggunakan truk NPS. Pada pukul 20.40 WITA, pihak Bea Cukai resmi menerima barang bukti dan membawanya ke Kantor Bea Cukai untuk proses lebih lanjut.

Keberhasilan ini merupakan bentuk keseriusan Satgas Pamtas RI-MLY YonKav 13/SL dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan serta mencegah penyelundupan BBM ilegal yang bernilai ekonomis tinggi. Sinergi antara TNI dan Bea Cukai diharapkan dapat memperkuat penegakan hukum dan mencegah terulangnya tindak penyelundupan di wilayah Nunukan. (**)

Komisi I DPRD Kaltara Tekankan Pengawasan Terhadap Orang Asing Di Kaltara

TARAKAN – Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara melaksanakan kegiatan kunjungan kerja ke Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan terkait Pengawasan Orang Asing di Provinsi Kalimantan Utara, Rabu (10/09/25).

Kunjungan kerja ini dihadiri oleh Sekretaris Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Hamka, S.IP., MH dan Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, Herman, S.Pi dan Ladullah, S.H.I.

Kegiatan ini diterima oleh Kepala Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan, Bagian Inteldakim, dan Staf Kantor Imigrasi.

Kantor Imigrasi Kelas II TPI Tarakan memperketat pengawasan terhadap tenaga kerja asing (TKA) di wilayah Kalimantan Utara. Tercatat 104 perusahaan mempekerjakan 1.147 TKA, dengan jumlah terbanyak di Kabupaten Bulungan mencapai 947 orang.

Selain pengawasan TKA, Imigrasi Tarakan juga mengembangkan Desa Binaan Imigrasi di Tarakan, Bulungan, dan Tana Tidung. Program ini bertujuan mencegah pekerja migran Indonesia (PMI) nonprosedural serta melindungi masyarakat dari tindak pidana perdagangan orang (TPPO).

Melalui edukasi dan pendampingan keimigrasian, masyarakat diharapkan lebih memahami prosedur perjalanan ke luar negeri sekaligus terhindar dari praktik ilegal.

(Humas DPRD Kaltara)