DPRD Nunukan Akan Terus Bersikap Kritis Dan Obyektif Terhadap Pemerintah

Nunukan – DPRD Nunukan setujui 6 raperda. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Rahma Leppa, memimpin rapat Paripurna Persetujuan Terhadap 6 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) pada Rabu (3/2).

Dalam Paripurna tersebut, terdapat beberapa laporan dan evaluasi yang di sampaikan. Andre Pratama mewakili pansus DPRRD Nunukan menyampaikan beberapa hal.

Dimulai dari sektor, pertanian, ekonomi, pendidikan, kesehatan hingga pembangunan akses jalan menuju wilayah-wilayah yang sulit dijangkau

LKPJ ini merupakan laporan Informasi penyelenggaraan dan capaian selama 1 tahun anggaran, sebagai gambaran kinerja tahunan atas implementasi dari penyelenggaraan pemerintah daerah, kinerja yang di tampilkan LKPJ ini dalam bentuk gambaran dan kegiatan serta permasalahan dan upaya penyelesaian yang di seleggarakan oleh Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

DPRD Nunukan juga mengapresiasi kinerja pemerintah daerah kabupaten Nunukan selama 5 tahun jabatannya, apa yang dilakukan pemerintah daerah cukup berhasil dalam upaya mensejahterakan masyarakat.

Sementara Ketua DPRD Kab. Nunukan Hj.Rahma Leppa kepada awak media menyampaikan terkait permasalahan ekonomi di LKPJ Bupati, dirinya tetap mendorong untuk selalu optimis menghadapi masa sulit tersebut.

“Saya optimis ekonomi di Nunukan akan segera membaik dan stabil, karena untuk mengatur kestabilan ekonomi dibutuhkan waktu dan kerja keras yang ekstra,” tuturnya

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa sebagai mitra Pemerintah Daerah, DPRD akan selalu bersikap kritis, kontruksif dan objektif terhadap pembangunan yang sedang berjalan ataupun telah di lakukan.

“Kita tetap akan tetap menyampaikan kritikan yang bersifat konstruktif dengan sikap obyektif terhadap kebijakan yang diambil Pemerintah Daerah,” tegasnya. (ADV*)

Danramil Sebatik Pimpin Penerapan PPKM Di Sebatik Tengah Dengan Bagikan Masker dan Hand Sanitizer

Sebatik,Nunukan – Dengan adanya Kebijakan pemerintah Pusat yang disampaikan pada rapat Kabinet yang dipimpin langsung oleh Presiden RI Bapak Ir Joko Widodo tentang PPKM (Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan Surat Edaran Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kab. Nunukan No. 2 Tahun 2020 tentang Perpanjangan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) maka pada hari Selasa tanggal 02 Februari 2021 Pukul 09:00 Wita, di Depan Pasar Pagi Jalan Poros Mulawarman RT 02 dusun Abadi 1 Desa Aji Kuning Kec. Sebatik Tengah Kab. Nunukan Prov. Kalimantan Utara Komandan Koramil 0911-02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri mengkoordinir Personil gabungan TNI – Polri dari Koramil 0911-02/Sbt dan Polsubsektor Sebatik Tengah beserta Unsur Muspika Kec. Sebatik Tengah untuk melaksanakan kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat yang disingkat ( PPKM ) dengan mengadakan aksi membagikan masker dan Hand Sanitizer kepada masyarakat secara gratis.

Hadir dalam kegiatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat di Depan Pasar Pagi di Jalan Poros Mulawarman RT 02 dusun Abadi 1 Desa Aji Kuning Kec. Sebatik Tengah Kab. Nunukan antara lain
Komanan Koramil 0911- 02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri dan Staf dan Seluruh Babinsa Sekecamatan Sebatik Tengah, Camat Sebatik Tengah di wakili Kasi Trantib Bapak M Rifai, Kapospol Subsektor Sebatik Tengah di wakili Aiptu Sudirman dan seluruh Bhabinkamtibmas Sebatik Tengah, Kades Ajikuning di wakili Kaur perencanaan Bapak Kamal, Anggota Tim Kesehatan dari UPT Puskesmas Ajikuning Bapak Zubair, Satpol PP Bapak Samsul beserta anggota

Aksi kegiatan yang dilaksanakan dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan masyarakat di Depan Pasar Pagi di Jalan Poros Mulawarman RT 02 dusun Abadi 1 Desa Aji Kuning Kec. Sebatik Tengah Kab. Nunukan ini dengan Membagikan Masker kepada pengendara Roda 4 dan 2.yang melintas dijalan tersenut beserta pemilik toko dan Rumah makan serta pengunjung atau pembeli yang kebetulan datang saat itu dan memberhentikan kendaraan untuk dilakukan penyampaian himbauan agar mematuhi protokol.kesehatan yang dilaksanakan secara Humanis yaitu dengan menerapkan prilaku 5 M yaitu Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas apalagi kegiatan yang bersifat tidak penting.

Personil yang bertugas di bagi menjadi dua arah jalur pelintasan untuk menghentikan pengendara kendaraan dan membagikan masker dan Hands Sanitizer kepada para pengendara roda dua.dan roda empat serta menyampaikan himbauan patuhi protokol kesehatan termasuk kepada pemilik Toko dan Rumah Makan yang berada disekitar lokasi tersebut.

Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat ( PPKM ) direncanakan akan dilaksanakan seperti apa yang telah di tetapkan oleh pemerintah pusat dari tanggal 26 Januari s/d 8 Februari 2021, sambil menggiatkan kegiatan pendisiplinan agar mematuhi protokol kesehatan guna menekan penyebaran covid-19 yaitu dengan cara menerapkan kegiatan 5 M dengan benar.

Pada Pukul 10.00 Wita rangkaian kegiatan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat dan pendisiplinan terhadap protokol kesehatan di Depan Pasar Pagi di jalan Poros Mulawarman RT 02 dusun Abadi 1 Desa Aji Kuning Kec. Sebatik Tengah Kab. Nunukan selesai dilaksanakan dalam keadaan aman, tertib dan lancar.

Sumber : Penramil 0911-02/Sbt / Sahabudin

Ketahuan Bawa “SABU” Seorang Pria Diamankan Polisi

SEBATIK,NUNUKAN – Pada Hari Sabtu tanggal 30 Januari 2021 sekira pukul 21.00 wita anggota Personil Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur mendapatkan informasi bahwa Pada Hari Minggu tanggal 31 Januari 2021 akan tiba seorang laki-laki yang diduga membawa menguasai memiliki Narkotika Gol.I Jenis Sabu.

Kapolres Nunukan AKBP, Syaiful Anwar ,SIK, melalui Kasubag Humas,AKP, M Karyadi,SH, menjelaskan peroses penangkapan pelaku LATIF SHEVA Als LATIF Bin RINTA (Alm) Lk (31) Pekerjaan Buruh harian lepas yang beralamat di Jalan Jend.Sudirman Rt.39 Kel.Damai Bahagia Kec.Balikpapan Selatan Kota Balikpapan Propinsi Kalimantan Timur. diaman di Jalan pelabuhan kelas III Sei. Nyamuk Desa Sei. Pancang Kec.Sebatik utara Kabupaten Nunukan Propinsi Kalimantan utara sekira pukul 09.30 wita.

Mendapatkan informasi tersebut Personil Unit Reskrim melaksanakan kordinasi dengan Sat Reskoba Polres Nunukan, dan setelah di lakukan kordinasi, sat Reskoba Polres Nunukan bersama-sama melakukan penyelidikan terhadap Informasi tersebut.

Sekira Pukul 09.00 wita, anggota Sat Reskoba Polres Nunukan dengan Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur  melakukan pembuntutan terhadap Seorang laki-laki yang berjalan keluar dengan di bonceng tukang ojek dari Pelabuhan Tradisional Aji Kuning Kec.Sebatik Tengah Kab.Nunukan.

Adapun saat itu sepeda motor yang di tumpangi oleh laki-laki yang di duga membawa Narkotika Gol.I jenis Sabu tersebut menuju ke arah sungai Pancang sebatik utara, Personil Unit Reskrim dan Personil Sat Reskoba Polres Nunukan masih terus melaksanakan pembuntutan terhadap Target, dan setelah tiba di Pelabuhan Kelas III Sungai Nyamuk, Personil Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur bersama dengan Personil Sat Reskoba Polres Nunukan melakukan penggeledahan terhadap laki-laki tersebut dan setelah di lakukan penggeledahan pada barang bawaan laki-laki tersebut di dapati 10 (Sepuluh) bungkus Plastik transparan dengan berbeda ukuran yang di tempelkan di  dalam sela-sela termos yang di bawa saat itu.

barang bukti yang diamankan 10 (sepuluh) bungkus Plastik Transparan berbeda ukuran yang diduga berisi Narkotika Gol I jenis Sabu dengan berat bruto ± 514,8 (Lima Ratus Empat Belas koma Delapan) Gram. 1 (satu) buah Handphone merek OPPO warna merah hitam Uang tunai Rp. 427.000 (empat ratus dua puluh tujuh ribu) ,1 (satu) buah termos warna biru ukuran sedang.

Setelah mendapatkan barang bukti tersebut dan dilakukan Introgasi awal, didapati bahwa adapun barang tersebut merupakan pesanan dari orang yang tidak dia kenal yang saat ini sedang berada di Lapas Balikpapan Prov.Kalimantan Timur dan adapun selanjutnya barang tersebut akan di tujukan ke orang yang juga tidak ia kenali yang juga saat ini berada di Lapas Goa Provinsi Sulawesi Selatan.

Selanjutnya Sekira Pukul 09.30 wita Personil Unit Reskrim Polsek Sebatik Timur bersama Personil Sat Reskoba Polres Nunukan membawa pelaku ke Kantor Polsek Sebatik Timur untuk dilakukan pemeriksaan dan pengmbangan lebih lanjut, namun pada saat di perjalanan, pelaku memukul petugas dan melarikan diri sehingga oleh petugas memberikan tindakan tegas dan terukur kepada Tersangka .

( Sahabudin/adm )

Utamakan Masyarakat Agar Hidup Sehat TNI – POLRI Bersama Perangkat Desa Dan Kecamatan Turun Kelapangan

SEBATIK,NUNUKAN – Pemerintah daerah kabupaten nunukan sesuai surat edaran bupati nunukan hj asmin laura hafid SE.MM dan surat mentri kesehatan bersama Polri dan panglima TNI agar covid 19 bisa diatasi bersama dengan perlunya masyarakat sadar tentang akan bahaya virus ini serta untuk memutus mata rantai penularan terhadap manusi kerana wabah ini perlu kita antisipasi bersama untuk selalu mengikuti protokol kesehatan

Senin tanggal, 1 februari 2021 Seluruh Anggota Koramil 0911-02/Sebatik, Polsek Sebatik Timur, Aparat Pemerintahan Kecamatan Sebatik Timur dan Satpol PP serta Petugas Puskesmas Sebatik Timur langsung turjun kejalan memberikan sosialisasi dan perhatian penuh kepada masyarakat dan warga Sebatik yang melewati Jalan Ahmad Yani depan kabalen jaya

untuk selalu perduli kepada kesehatan dan mematuhi protokol kesehatan terutama wajib mengenakan masker guna untuk mencegah penularan Covid-19 ke sesama warga Sebatik terutama Sebatik Timur.

Menindak lanjuti perintah dari Komando Atas untuk menggiatkan lagi pendisiplinan terhadap protokol kesehatan dan merujuk terhadap kondisi penyebaran Covid-19 sekarang ini Aparat Komando Kewilayahan TNI-AD beserta Polri dibantu dengan aparat pemerintahan Kecamatan dan unsur lainnya tidak pernah bosan dan putus asa untuk selalu mensosialisasikan dan menghimbau kepada masyarakat dan warga agar selalu menerapkan disiplin protokol kesehatan diantaranya memakai masker pada saat beraktivitas, menjaga jarak dan rajin cuci tangan di air yang mengalir serta pakai hand sanitizer.

Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan terhadap kesehatan yang dilaksanakan oleh TNI – Polri dan aparat pemerintahan secara serentak dilakukan diseluruh wilayah (Indonesia secara luas) mulai kemaren hari Minggu 31 Januari sampai 8 Pebruari 2021 nanti saat PPKM berakhir, dengan memberikan masker dan Hand Sanitizer dan vitamin secara gratis kepada masyarakat atau warga yang pada saat melintas dijalan Ahmad Yani RT. 07 Dusun Bahagia Desa Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara didepan Kebalen Jaya Supermarket.

Kegiatan pendisiplinan protokol kesehatan ini di adakan dengan tujuan untuk menjaga kesehatan masyarakat agar mencegahpenularan Covid-19 pada masa pandemi dan anggota TNI – Polri serta aparat pemerintahan dan anggota lain yang berada dilapangan tidak pernah mengenal kata menyerah dan tidak pernah bosan untuk memberikan himbauan kepada masyarakat untuk mengurangi aktivitas diluar rumah yang tidak terlalu penting dan tetap harus menjaga kebersihan sebagai bentuk peningkatan sadar kesehatan di tengah Pandemi Covid-19 sekarang ini.

Komandan Koramil 0911-02/Sebatik langsung turun ke Lapangan untuk memimpin langsung kegiatan tersebut dan menyampaikan himbauan kepada seluruh peserta operasi yustisi bahwa kegiatan ini merupakan suatu bentuk kepedulian TNI – Polri dan aparat pemerintahan terhadap kesehatan masyarakat maupun warga Sebatik secara luas, mengingat Pandemi Covid-19 yang ada di Indonesia belum berakhir dan tingkat penyebarannya cenderung terus meningkat dan dinilai masih banyak warga yang belum menyadari secara penuh serta masih banyak yang belum menggunakan masker saat beraktivitas diluar rumah yang menyebabkan potensi penyebaran virus Corona semakinSupermarket Operasi Pendisiplinan protokol kesehatan seperti ini akan terus menerus dilakukan oleh aparat komando kewilayahan bersama gabungan TNI – Polri dan aparat pemerintahan sampai masa pandemi Covid 19 benar benar berakhir dan pulih seperti sebelumnya, kehadiran TNI dan Polri ditengah – tengah masyarakat untuk mensosialisasikan protokol kesehatan dengan melaksanakan 5M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas yang tidak penting guna mencegah serta membasmi penyebaran Covid-19 dimasa pandemi seperti sekarang ini” demikian penyampaian Danramil Sebatik Mayor Arm Mohammad Bakri.

Hadir dalam operasi pendisiplinan protokol kesehatan tersebut antara lain Danramil 0911- 02/Sbt Mayor Arm Mohammad Bakri beserta Staf dan Babinsa Sekecamatan Sebatik Timur, Camat Sebatik Timur. Wahyuddin, S. Sos, Wakapolsek Sebatik Timur Iptu Eko Asiadi Putra dan anggota, Ketua Satgas Tim GabungaSupermarket (TGC) Kecamatan Sebatik timur Dr. Andi Masni, kepala desa Zulkifli S,kom. sungai nyamuk kecamatan sebatik timur kaltara Satpol PP Musliadi.

Pada Pukul 10.00 Wita pendisiplinan protokol kesehatan yang dilaksanakan oleh TNI – Polri dan aparat pemerintahan didijalan Ahmad Yani RT. 07 Dusun Bahagia Desa Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara didepan Kebalen Jaya Supermarket dijalan Ahmad Yani RT. 07 Dusun Bahagia Desa Sungai Nyamuk Kecamatan Sebatik Timur Kab. Nunukan Provinsi Kalimantan Utara, selesai dalam keadaan aman terkendali.

( SAHABUDDIN )

Satpol PP Sebatik Utara dan UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan Bersinergi Mengedukasi Masyarakat Tentang Bahaya Penularan Covid 19.

SEBATIK,NUNUKAN – Selama 2 hari berturut – turut di hari libur dari hari Sabtu dan Minggu Tgl 30 – 31 Januari 2021 Personil Gabungan SatPol PP Sebatik Utara dan UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan Mengedukasi Masyarakat terkait Bahaya Penularan Covid 19.

Di hari pertama kegiatan pelaksanaan dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Sebatik Utara bersama Kepala UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan. Dengan jumlah personil 8 orang SatPol PP dan 3 orang dari UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan.

Di hari kedua pelaksanaan kegiatan di Pimpin Kepala UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan. Dengan jumlah personil 2 orang dari SatPol PP dan 5 orang dari UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan.

Titik lokasi kegiatan edukasi di hari pertama adalah Pasar Tradisional Sei Pancang yg berada di Wilayah Kecamatan Sebatik Utara.
Sementara di hari kedua pelaksanaan kegiatan di fokuskan di Pasar Tradisional Kampung Baru terletak di Wilayah Kecamatan Sebatik Timur.

Dalam kegiatan Kepala UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan Zainal Abidinsyah, SE menyampaikan laporan kepada awak media. Kegiatan dilakukan dengan menghimbau masyarakat agar mematuhi, taat, sadar dan mau menerapkan Prokes. Dimana dalam Penerapan Protokol Kesehatan ada 4 yg harus diketahui masyarakat untuk dipatuhi ditaati sadar dan mau menerapkan prokes dalam kehidupan sehari – hari di masa pandemi Covid 19 Yaitu 4 M

  1. Menggunakan Masker jika berpergian keluar dari rumah.
  2. Menjaga Jarak antara satu dengan yg lain, minimal 1 meter.
  3. Mencuci Tangan sesering mungkin, baik berada di rumah terlebih lagi di luar rumah.
  4. Menghindari kerumunan.

Sekarang ini kita jangan lengah karena Pandemi Covid belum berakhir ucap Zainal.

Kegiatan tidak hanya pada Edukasi terkait Bahaya Penularan Covid 19. Namun kegiatan juga dilakukan dengan menertibkan kios-kios bangunan pasar yg memakan bahu jalan. Hal ini disampaikan dengan tegas oleh Kasi Trantib Kecamatan Sebatik Utara Suryadi, SE. Bahwa pelang larangan sudah ada tolong diindahkan. Kami dari Satpol PP jika sudah menyampaikan berulang-ulang masih juga tidak diindahkan maka mohon maaf kami akan bersihkan ( bongkar ) kios-kios yg masih memakan bahu jalan, ujarnya.

Dari pihak UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan juga mensosialisasikan akan adanya Pungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir seperti Rumah Sakit dan Puskesmas – Puskesmas Yg ada di Pulau Sebatik, dalam waktu dekat ini. Tujuan untuk menertibkan Arus Lalu Lintas , meminimalisir angka kecelakaan di jalan dan meningkatkan PAD Kab Nunukan.

Kegiatan yg dilaksanakan sore hari dari Pukul 17.00 sd 18.00 wita berakhir dalam kondisi aman dan terkendali.

( SAHABUDDIN )