Satpol PP Sebatik Utara dan UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan Bersinergi Mengedukasi Masyarakat Tentang Bahaya Penularan Covid 19.

SEBATIK,NUNUKAN – Selama 2 hari berturut – turut di hari libur dari hari Sabtu dan Minggu Tgl 30 – 31 Januari 2021 Personil Gabungan SatPol PP Sebatik Utara dan UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan melaksanakan kegiatan Mengedukasi Masyarakat terkait Bahaya Penularan Covid 19.

Di hari pertama kegiatan pelaksanaan dipimpin Kasi Trantib Kecamatan Sebatik Utara bersama Kepala UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan. Dengan jumlah personil 8 orang SatPol PP dan 3 orang dari UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan.

Di hari kedua pelaksanaan kegiatan di Pimpin Kepala UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan. Dengan jumlah personil 2 orang dari SatPol PP dan 5 orang dari UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan.

Titik lokasi kegiatan edukasi di hari pertama adalah Pasar Tradisional Sei Pancang yg berada di Wilayah Kecamatan Sebatik Utara.
Sementara di hari kedua pelaksanaan kegiatan di fokuskan di Pasar Tradisional Kampung Baru terletak di Wilayah Kecamatan Sebatik Timur.

Dalam kegiatan Kepala UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan Zainal Abidinsyah, SE menyampaikan laporan kepada awak media. Kegiatan dilakukan dengan menghimbau masyarakat agar mematuhi, taat, sadar dan mau menerapkan Prokes. Dimana dalam Penerapan Protokol Kesehatan ada 4 yg harus diketahui masyarakat untuk dipatuhi ditaati sadar dan mau menerapkan prokes dalam kehidupan sehari – hari di masa pandemi Covid 19 Yaitu 4 M

  1. Menggunakan Masker jika berpergian keluar dari rumah.
  2. Menjaga Jarak antara satu dengan yg lain, minimal 1 meter.
  3. Mencuci Tangan sesering mungkin, baik berada di rumah terlebih lagi di luar rumah.
  4. Menghindari kerumunan.

Sekarang ini kita jangan lengah karena Pandemi Covid belum berakhir ucap Zainal.

Kegiatan tidak hanya pada Edukasi terkait Bahaya Penularan Covid 19. Namun kegiatan juga dilakukan dengan menertibkan kios-kios bangunan pasar yg memakan bahu jalan. Hal ini disampaikan dengan tegas oleh Kasi Trantib Kecamatan Sebatik Utara Suryadi, SE. Bahwa pelang larangan sudah ada tolong diindahkan. Kami dari Satpol PP jika sudah menyampaikan berulang-ulang masih juga tidak diindahkan maka mohon maaf kami akan bersihkan ( bongkar ) kios-kios yg masih memakan bahu jalan, ujarnya.

Dari pihak UPT LLA Sebatik Dinas Perhubungan juga mensosialisasikan akan adanya Pungutan Retribusi Parkir di Tepi Jalan Umum dan Tempat Khusus Parkir seperti Rumah Sakit dan Puskesmas – Puskesmas Yg ada di Pulau Sebatik, dalam waktu dekat ini. Tujuan untuk menertibkan Arus Lalu Lintas , meminimalisir angka kecelakaan di jalan dan meningkatkan PAD Kab Nunukan.

Kegiatan yg dilaksanakan sore hari dari Pukul 17.00 sd 18.00 wita berakhir dalam kondisi aman dan terkendali.

( SAHABUDDIN )