UNGKAP KASUS PENCABULAN TERHADAP ANAK DI BAWAH UMUR DENGAN MODUS DUKUN/ORANG PINTAR

Sebatik,Nunukan – jajaran polsek sebatik timur polres nunukan mengamankan dukun aba abal buat orang pintar dan melakukan aksi yang keji pencabulan anak di bawah umur,kapolsek sebatik timur Iptu komaini Sik,saat dihubungi media ini benar tentang kejadian itu tentang pencabulan anak dibawah umur pada hari Jumat Tanggal 22 Januari 2021 pukul 02.00 Wita TKP di Jalan Ahmad Yani Rt.10 Desa Sungai Nyamuk Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara

Tersangka
Nama As
Tanggal lahir Tawau (Malaysia), 19 Juli 2001
Umur 19 Tahun
Agama Islam
Suku Bugis Indonesia
Pekerjaan Petani
Alamat Jalan Ahmad Yani RT. 04 Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Provinsi Kalimantan Utara

(Satu)  Pasang  baju tidur Anak berwarna ungu
(satu) buah Celana Dalam berwarna Cream

Pada Hari Kamis tanggal 21 Januari 2021 sekira pukul 22.00 wita terlapor mendatangi rumah pelapor dengan alasan bahwa terlapor ingin jalan-jalan dan bertamu di rumah pelapor saat itu, Pelapor kemudian menyambut terlapor tanpa mencurigai apapun terhadap terlapor, saat itu pelapor, terlapor beserta saksi bercerita di teras rumah pelapor saat itu membahas tentang pekerjaan dan  lain-lain, sekira Pukul 01.00 wita Terlapor memberitahukan pelapor bahwa rumah yang di tinggali oleh pelapor sedang terdapat bahaya, lalu kemudian terlapor bersama pelapor berdiri dan menuju ke halaman rumah terlapor, saat itu terlapor melakukan aksinya dengan berpura-pura menarik benda ghoib yang ada di sekitar halaman rumah pelapor saat itu, lalu kemudian terlapor meperlihatkan kepada pelapor jarum beserta garam dan mengatakan bahwa barang tersebut merupakan barang ghoib yang telah di tanam oleh orang lain, padahal garam dan jarum tersebut sudah di siapkan oleh terlapor dari rumahnya sebelum ke rumah pelapor.

Karena aksi yang dilakukan oleh terlapor tersebut, pelapor memercayai bahwa terlapor merupakan orang pintar paranormal dukun,  setelah melakukan aksi tipu dayanya tersebut terlapor meminta izin kepada pelapor untuk membuang air kecil di kamar mandi, pelapor kemudian mempersilahkan terlapor untuk masuk ke kamar mandi, pada saat terlapor masuk ke kamar mandi, terlapor sempat membuka kelambu yang di mana di dalam kelambu tersebut korban sedang tertidur, setelah membuka kelambu terebut terlapor kemudian kembali keluar dan duduk lagi bersama pelapor, tidak lama kemudian terlapor masuk lagi ke dalam kamar mandi dan saat keluar dari kamar mandi terlapor kembali melihat korban yg sedang tidur di dalam kelambu, dan kembali duduk bersama dengan pelapor beserta saksi, terlapor kemudian memberitahu kepada pelapor dan saksi bahwa cucu pelapor yang sedang tidur di dalam kelambu tersebut sedang dalam bahaya,ada makhluk ghoib yang ada di dalam tubuhnya dan harus segera di obati, jika tidak korban akan dibawa pergi menghilang oleh makhluk ghoib tersebut, pelapor percaya dengan  pernyataan yang di keluarkan oleh terlapor tersebut dikarenakan pelapor telah melihat aksi terlapor sebelumnya, terlapor kemudian meminta pelapor untuk membangunkan korban untuk di obati oleh terlapor.

Sekira pukul 02.00 wita korban pun kemudian di bangunkan oleh pelapor dan dibawa ke teras rumah pelapor untuk diobati oleh terlapor, pada saat aksi pengobatan dimulai, terlapor mengatakan bahwa pengobatan tersebut sebaiknya di lakukan di dalam rumah, Pelaporpun menuruti permintaan dari terlapor.ujar komaini

Saat di dalam rumah pelapor meminta kepada Pelapor untuk membaringkan korban dan mematikan semua lampu yang berada di dalam rumah tersebut dan meminta agar selama proses pengobatan pelapor,korban beserta saksi harus memejamkan mata sampai proses pengobatan selesai, pelapor pun menuruti permintaan dari terlapor dan mematikan semua lampu yang ada di dalam rumah kecuali lampu yang berada di luar rumah,

Pada saat pengobatan berlangsung pelapor berpura-pura memeriksa badan korban dan mengatakan bahwa ad barang ghoib yang berada di dalam tubuh korban, dan barang ghoib tersebut berada di paha korban saat itu, terlapor kemudian membuka celana korban dengan alasan untuk menarik benda ghoib tersebut, setelah terlapor membuka celana korban, terlapor kemudian menjilat jilat alat kelamin korban kurang lebih 1 menit lamanya, pelapor beserta saksi awalnya hanya diam saja dikarenakan mereka mengira bahwa itu adalah ritual menarik benda ghoib yang ada di dalam tubuh korban saat itu, namun setelah melihat terlapor membuka celananya dan terlihat alat kelamin terlapor sedang dalam kondisi tegang, Pelapor langsung mendorong terlapor sehingga terlapor terbaring saat itu,tersangka pelaku kejahatan ini harus diberikan hukuman yang berat kepada pencabulan anak dibawah yang tidak manusia sama sekali terhadap korban tersebut

Terlapor saat itu mengatakan bahwa adapun yang melakukan tersbut bukan lah dirinya melainkan sosok makhluk ghoib yang merasuki dirinya saat itu, Terlapor kemudian meminta maaf atas kejadian tersebut saat itu, Saksi kemudian mengusir terlapor untuk pulang saat itu.

Pada pagi hari pelapor melaporkan kejadian tersebut kepada Kepolisian Polsek Sebatik Timur guna proses lebih lanjut. penangkapan dilakukan
Pada Hari Jumat tanggal 22 Januari 2021 sekira pukul 16.00 wita berdasarkan Laporan Polisi Nomor LP 04 / I 2021/ l/ nunukan Kaltara Reskrim polsek sebatik timur jajaran polsek sebatik timur langsung melakukan penyelidikan terhadap terlapor Dan pada hari Sabtu Tanggal 23 Januari 2021 Sekitar Jam 20.50 Wita Personil Polsek Sebatik Timur mendapatkan informasi dari masyarakat bahwa terlapor sedang berada dirumahnya yang berada di RT. 04 Desa Sungai Pancang Kecamatan Sebatik Utara Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara.

Pada Pukul  21.00 Wita personil Polsek Sebatik Timur menuju ke RT. 04 Desa Sungai Pancang Kec. Sebatik Utara untuk mengamankan terlapor.
Pada Pukul 21.30 Wita personil Polsek Sebatik Timur berhasil mengamankan Terlapor dan membawa terlapor ke Polsek Sebatik Timur Untuk Proses lebih lanjut.
 
tindakan yang dilakukan MengamankanTersangka berikut Barang Bukti. Introgasi Melakukan Pemeriksaan lebih lanjut terhadap tersangka pencabulan tersebut yang dilakukan kepada korban anak yang masih dibawah umur 9 tahun ujarnya komaini Sik

perkara tersebut akan dilimpahkan ke kejaksaan kabupaten nunukan untuk hukuman bagi pelaku pencabulan anak dibawah umur
Pasal Dipersangkakan Pasal 82 Ayat (1) UURI No.17 Thn. 2016 tentang penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU No.1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Thn.2002 Tentang Perlindungan Anak Jo 76E UU RI No.35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dengan Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara dan maksimal 15 tahun penjara.

Sahabuddin

POLRI dan PDRM Malaysia Bongkar Arena Judi Sabung Ayam di Perbatasan RI-Malaysia

Sebatik,Nunukan – Sesuai instruksi Kapolres Nunukan AKBP Syaiful Anwar SIK tentang penyakit masyarakat judi sabung ayam yang marak terjadi di wilayah hukum polres Nunukan pihaknya tidak akan membiarkan perjudian sabung ayam walaupun tempat judi tersebut berada di Malaysia.

Kegiatan pembokaran tempat judi sabung ayam yang berada di wilayah perbatasan RI-Malaysia itu hasil kerja sama antara POLRI dan PDRM Malaysia kegiatan ini dilaksanakan pada hari Minggu Tanggal 24 Januari 2021, pukul 11.00 Wita.

Telah dilaksanakan Kegiatan penertiban kegiatan judi sabung ayam yang ada di wilayah Sebatik Malaysia yang berjarak 500 meter dari batas garis perbatasan Indonesia Malaysia antara patok 1 dan 2

Kasubsektor Sebatik Tengah Iptu Satino bersama Bati Tuud Koramil 0911-02/Sbt Serma Rujito beserta 2 anggota staf Babinsa Sekecamatan Sebatik tengah Bhabinkamtibmas Sekecamatan Sebatik tengah dan anggota POLRI dari subsektor Ajikuning 5 personel anggota TNI koramil Sebatik Utara 7 personel,saat dilakukan pembokaran gelanggang judi sabung ayam tersebut.

Lokasi kegiatan Judi sabung ayam berada di wilayah Sebatik Malaysia jarak dari perbatasan Patok 01 dan Patok 02 berjarak 500 meter dari Batas Negara Republik Indonesia.

Dalam pelaksanaan kegiatan Penertiban kegiatan Judi sabung ayam yang berada di wilayah perbatasan Indonesia Malaysia adapun dalam Kegiatan tersebut Kapolsubsektor sebatik tengah Iptu Satino telah berkordinasi dengan Kepala Polis Diraja Malaysia (PDRM) Begusung dengan melaluhi Tlp/Vc dengan Inspektur Tuan Mabaloh dalam hasil kordinasi Kepala PDRM Begusung bersepakat untuk di bongkar tempat judi sabung ayam yang masuk wilayah hukum malaysia.bahwa pihak keamanan malaysia PDRM polis diraja malaysia yang di hubungi via tlp sangat setuju sekali untuk dihilangkan judi sabung ayam diwilayahnya ujar satino

Setelah di laksanakan koordinasi antara Kapolsubsektor Sebatik tengah dan Kepala Polis Diraja Malaysia Pada Pukul 11.00 Wita Polsubsektor Sebatik Tengah di pimpin Iptu Satino beserta seluruh Bhabinkamtibmas Sekecamatan sebatik tengah dan Anggota Koramil-02/Sbt di pimpin oleh Bati Tuud Serma Rujito beserta seluruh Babinsa Sekecamatan sebatik tengah dan 2 orang anggota Staf Koramil-02/ Sbt melaksanakan penertiban di lokasi judi sabung ayam.

Dalam pelaksanaan kegiatan Penertiban kegiatan Judi sabung ayam di wilayah perbatasan RI-Malaysia juga di hadiri oleh Awak Media saat pembokaran gelandang arena judi sabung ayam tersebut.

Kapolsubsektor sebatik tengah Iptu Satino memberikan himbauan dan Larangan kepada masyarakat yang ada di TKP untuk tidak melaksanakan Aktifitas judi sabung ayam lagi.

Kegiatan Penertiban kegiatan Judi sabung ayam di Wilayah perbatasan RI-Malaysia selesai di laksanakan Pukul 12.00 Wita dan selama kegiatan bejalan dengan keadaan aman dan tertib.

SAHABUDDIN

TNI AL Distribusikan Bantuan ke Ratusan Korban Gempa Mamuju

Jakarta, 19 Januari 2021, TNI Angkatan Laut (TNI AL) mendistribusikan bantuan kepada 438 korban gempa bumi di Mamuju yang diserahkan secara simbolis oleh Komandan Satgas Penanggulangan Bencana Alam TNI AL Kabupaten Mamuju Kolonel Marinir Y. Rudy Sulistyanto, S.E., kepada perwakilan pengungsi di Pos Komando (Posko) TNI AL Lanal Mamuju. Jl. Arteri No. 1 Kelurahan Rangas Kecamatan Simboro, Kabupaten Mamuju Provinsi Sulawesi Barat, Selasa, (19/1).

Bantuan TNI AL ini didistribusikan melalui dua Posko yaitu Posko Banana Pantai Kelurahan Kalukku Kecamatan Mamuju dan Posko Korongana Kelurahan Simboro

Kecamatan Simboro.388 korban gempa yang berada di wilayah Posko Banana Pantai Kelurahan Kalukku Kecamatan Mamuju akan menerima bantuan berupa 30 karung beras, 25 dus air mineral, 50 dus mie instan, 5 dus minyak goreng, 2 karung gula dan 5 dus biscuit. Sementara itu, 50 orang korban gempa yang berada di wilayah Posko Korongana Kelurahan Simboro Kecamatan Simboro akan menerima bantuan berupa 30 bungkus sembako, 15 dus mie instan, 15 dus air mineral, 10 dus biskuit dan 6 karung beras.

TNI AL dalam misi operasi kemanusiaan sesuai perintah Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Yudo Margono, S.E., M.M., supaya maksimal dan profesional dalam membantu korban, karena ini merupakan bentuk wujud empati konkrit. Hal ini juga tuntutan TNI AL harus terus berkontribusi aktif dalam bantuan kemanusiaan di Sulawesi Barat ini dengan mengerahkan personel dan Alutsista beberapa KRI yakni KRI dr. Soeharso-990 sebagai kapal rumah sakit, KRI Teluk Ende-517, KRI Teluk Cirebon-553, KRI Tongkol-813 sebagai kapal bantuan logistik.

Sumber berita : Dinas Penerangan Angkatan Laut.

Marthin Billa Tegaskan Dirinya Siap Untuk Divaksin Covid-19

Tanjung Selor – Ketua Badan Urusan Legislasi Daerah (BULD) DPD RI, Marthin Billa menilai bahwa untuk memangkas penyebaran virus corona bukan lah semata – mata tugas Pemerintah maupun Satgas Penangangan Covid – 19 saja. Akan tetapi diperlukan sinergitas semua elemen karena virus corona berkaitan mata rantai kehidupan sosial sehari – hari.

“Saya tegaskan, untuk memangkas penyebaran covid – 19, tak cukup dilakukan oleh Pemerintah dan Tim Gugus saja. Tapi diperlukan kebersamaan dalam sikap proaktif semua elemen. Ingat, Covid – 19 ini adalah virus yang berkaitan dengan mata rantai kehidupan sehari -hari kita,” tuturnya kepada Redaksi, Minggu (10/1).

Melawan pandemi Covid-19 yang penyebarannya meluas diperlukan gotong royong dari semua pemangku kepentingan, baik di tingkat pusat maupun daerah.

“Saya mewanti – wanti kepada masyarakat, tolong jangan anggap remeh wabah ini. Karena covid – 19 ini bukan musuh yang kasat mata tapi virus yang dapat menjangkiti siapapun. Tetaplah budayakan 3 M yakni mencuci tangan, memakai masker dan menjga jarak,” ujarnya.

Ketika Pemerintah telah berupaya melalui berbagai kebijakan untuk memangkas penyebaran corona virus, maka masyarakat wajib mematuhi protokol yang telah ditetapkan tersebut. Marthin mengingatkan, apabila pembuat dan obyek kebijakan tak dapat bersinergi, maka sampai kapanpun virus corona tak akan dapat di tanggulangi.

“Dan jika itu terjadi, akan berapa banyak lagi kerugian baik fisik, waktu dan materi akibat harus hidup dalam pademi,” tandasnya

Menghentikan pademi, menurut Marthin juga perlu adanya kegotongroyongan. Pihak yang mampu secara ekonomi bisa membantu menyediakan alat pelindung diri atau alat kesehatan lain yang dibutuhkan rumah sakit. Tak hanya itu, individu yang memiliki kelebihan materi diharap dapat berbagi kelebihan pendapatanya untuk menopang pihak lain yang terdampak parah secara ekonomi.

Yang lebih penting lagi, Marthin berharap berharap seluruh masyarakat Kaltara bersedia mengikuti program vaksinasi Covid-19. Ia memastikan, seluruh proses dan tahapan pengembangan vaksin terus diikuti oleh pemerintah, termasuk dari Kementerian Agama maupun MUI.

Mantan Bupati Malinau, Kalimantan Utara tersebut menegaskan bahwa dirinya siap untuk divaksin bahkan bersedia menjadi orang pertama di Kaltara dari vaksinasi tersebut.

“Saya berharap masyarakat terutama di Kaltara bersedia untuk divaksin. Karena partisipasi masyarakat menjadi syarat mutlak untuk keberhasilan dalam menghentikan pademi ini,” pungkasnya.

Sementara terkait perkembangan pencegahan covid – 19 sendiri, per 9 Januari 2021 jumlah kasus yang terkonformasi cukup tinggi yakni 4777 kasus dengan rincian : Kota Tarakan : 2559 Kasus Kabupaten Nunukan : 722 kasus Kabupaten Malinau : 287 kasus Kabupaten Tana Tidung : 78 kasus Kabupaten Bulungan : 1131 kasus
( Red )

Latihan Posko 1 perisai petir-20 Korem 141/ Tp dipimpin langsung Kasdam XIV Hasanuddin

Watampone-Berandankrinews.com. Kasdam XIV/Hsn Brigjen TNI Andi Muhammad, SH pimpin kegiatan Briefing Latihan Posko 1 “ Perisai Petir -20” Korem 141/Tp Kodam XIV/ Hasanuddin dengan Tema” Korem 141/Toddopuli melaksanakan bantuan kepada pemerintah daerah di sulawesi selatan dalam rangka membantu penanggulangan terjadinya bencana Alam” bertempat di Lapangan Tennes Korem 141/Tp Jl. Sudirman No .9 Watampone.(17/12/20).

Latihan Gladi Posko 1 “Perisai Petir-20 yang akan dilaksanakan selama tiga hari, terhitung mulai kamis 17-12-2020 hingga Sabtu 19-12-2020 dengan tetap mengikuti protokol kesehatan memakai masker, mencuci tangan dan menjaga jarak.

Adapun amanat Pangdam XIV/Hsn yang dibacakan oleh Kasdam XIV/Hsn mengatakan “ Latihan Posko I Korem 141/Toddopuli bertujuan untuk meningkatkan kemampuan Komandan dan Staf Korem 141/Toddopuli dalam merencanakan suatu operasi yang mencakup hal-hal keterpaduan,

kerjasama dan koordinasi dalam pengambilan keputusan, teknik olah yudha serta pengintegrasian semua kemampuan satuan yang dimiliki, prosedur dan tata cara kerja yang berlaku dalam suatu Posko serta Kodal operasi guna membantu tugas Pemerintah Daerah maupun Kepolisian dalam menghadapi permasalahan bencana alam, wabah penyakit atau konflik sosial di wilayah.

Selain itu, para peserta juga diharapkan mampu memberdayakan semua kemampuan satuan secara terintegrasi dengan melakukan koordinasi secara terpadu bersama Pemerintah Daerah atau Kepolisian melalui proses perencanaan dan persiapan dalam melaksanakan suatu operasi.

Mengingat pentingnya pelaksanaan latihan ini, saya berharap kepada para peserta agar mengikuti latihan dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat meningkatkan kualitas personel dan kesiapan satuan.

​Selanjutnya, kepada pihak penyelenggara saya minta agar latihan ini dilaksanakan dengan berpedoman pada direktif yang telah dikeluarkan.Ciptakan realisme latihan, sehingga sasaran latihan dapat tercapai untuk mendukung tugas satuan pada masa yang akan datang “ Ungkap Kasdam XIV/Hsn.

Turut hadir pada kegiatan tersebut Kapok sahli pangdam XIV/Hsn Brigjen TNI Andi kaharuddin, Irdam XIV/Hsn Brigjen TNI Porbo Prastowo,S.I.P. M.M, Danrem 141/Tp Brigjen TNI Djashar Djamil,S.E.MM, Danrindam XIV/Hsn Kolonel Inf Bram Abilowo, Asintel Kasdam XIV/Hsn Kolone Arh Hamin Tohari, M.A, Aslog Kasdam XIV/Hsn Kolonel Kav Topri Daeng Balaw, S.Ip.
Aster kasdam XIV/ Hsn Kolonel Inf Arfin Dahlan,S.Ip.
Was Ops Kasdam XIV/Hsn Letkol Inf Bobie Triyantho,S.IP.
Para Kasi, Pasi korem 141/Tp.

(Penrem 141/Tp)