Penandatanganan MoU Porwada II Kaltara 2026, Nunukan Siap Jadi Tuan Rumah

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan resmi menandatangani Nota Kesepahaman (MoU) dengan SIWO PWI Provinsi Kalimantan Utara terkait pelaksanaan Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) II Kaltara Tahun 2026. Kegiatan tersebut berlangsung di Lenflin Resto & Hotel, pada Sabtu sore (11/4/2026)

Penandatanganan MoU ini menjadi langkah awal dalam memastikan kesiapan Kabupaten Nunukan sebagai tuan rumah ajang olahraga wartawan tingkat provinsi tersebut. Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan rapat koordinasi guna membahas berbagai persiapan teknis pelaksanaan Porwada.

Bupati Nunukan dalam sambutannya yang diwakili oleh Penjabat Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan, Drs. Raden Iwan Kurniawan, M.AP, menyampaikan bahwa kepercayaan sebagai tuan rumah merupakan kehormatan sekaligus tanggung jawab besar yang harus dijalankan dengan sebaik-baiknya.

“Tahun ini Kabupaten Nunukan mendapatkan kepercayaan untuk menjadi tuan rumah Porwada II Provinsi Kalimantan Utara. Ini merupakan kebanggaan bagi daerah kami, sehingga harus dipersiapkan secara maksimal agar pelaksanaannya berjalan lancar, aman, dan sukses,” ujarnya.

Ia menegaskan, pemerintah daerah bersama PWI Kabupaten Nunukan harus memastikan ajang ini menjadi kompetisi yang sehat, menyenangkan, serta menjunjung tinggi sportivitas. Selain itu, pelayanan terhadap seluruh kontingen, baik atlet, official, maupun pendukung juga harus menjadi perhatian utama.

“Mulai dari fasilitas transportasi, akomodasi, hingga sarana pendukung lainnya harus dipersiapkan dengan baik dan adil. Kita tidak hanya menargetkan sukses prestasi, tetapi juga sukses sebagai tuan rumah yang mengesankan,” tambahnya.

Lebih lanjut, ia menekankan pentingnya koordinasi yang matang antar pihak terkait. Setiap kebutuhan teknis harus dibahas secara detail, termasuk pembagian tugas serta evaluasi berkala agar seluruh persiapan dapat mencapai kesiapan 100 persen.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua SIWO PWI Kalimantan Utara, Eliezer, menyampaikan bahwa pihaknya menargetkan sekitar 150 wartawan dari seluruh kabupaten/kota di Kaltara akan ambil bagian dalam Porwada II.

“Porwada ini tidak hanya menjadi ajang olahraga, tetapi juga sebagai sarana untuk meningkatkan kapasitas jurnalistik serta mengangkat potensi daerah melalui karya-karya wartawan,” jelasnya.

Ia juga mengungkapkan apresiasi dan terima kasih kepada Pemerintah Kabupaten Nunukan atas dukungan dan kesediaannya menjadi tuan rumah. Direncanakan, pembukaan Porwada II Kaltara akan dilaksanakan pada bulan Juli 2026 dan diharapkan dapat dihadiri serta dibuka langsung oleh Gubernur Kalimantan Utara.

Adapun cabang olahraga yang akan dipertandingkan berjumlah 9 cabang olahraga, di antaranya futsal, catur, jurnalistik, tenis meja, dan bulu tangkis.

Kegiatan ini turut dihadiri Asisten Administrasi Pembangunan Sirajuddin, Sekretaris Disporapar Joned, Kabag Prokompim M. Basir, perwakilan KONI, Ketua dan Pengurus PWI Nunukan, Kepala RRI, Ketua SMSI, Ketua JMSI, serta jajaran pengurus SIWO dari tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

Dengan penandatanganan MoU ini, diharapkan sinergi antara pemerintah daerah dan insan pers semakin kuat dalam menyukseskan Porwada II Kaltara 2026 sebagai ajang yang sehat, kompetitif, dan mempersatukan.

(PROKOMPIM)

Rapat Kerja KONI Kabupaten Nunukan Tahun 2026 Resmi Dibuka

NUNUKAN – Mewakili Bupati Nunukan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Raden Iwan Kurniawan membuka secara resmi Rapat Kerja KONI Kabupaten Nunukan Tahun 2026 yang dilaksanakan di Cafe Sayn. Minggu (12/4/26).

Rapat Kerja ini juga dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Nunukan Adama, Sekretaris Disporapar Kabupaten Nunukan Joned, Ketua KONI Kabupaten Nunukan Muhammad Yasin, serta para Ketua Pengurus Cabang Olahraga Se-Kabupaten Nunukan.

Rapat kerja ini sebagai momentum penting untuk memperkuat arah kebijakan, memperkokoh konsolidasi organisasi serta memastikan bahwa pembinaan olahraga di Kabupaten Nunukan berjalan secara lebih terencana, terukur, dan berkelanjutan.

Bupati Nunukan dalam sambutan tertulisnya yang dibacakan Pj. Sekretaris Daerah Raden Iwan Kurniawan berharap KONI Kabupaten Nunukan mampu menjalankan perannya tidak hanya sebagai wadah organisasi, tetapi sebagai penggerak utama dalam menciptakan sistem pembinaan olahraga yang solid dan berorientasi pada prestasi.

“Tidak kalah penting, KONI diharapkan mampu mendorong lahirnya atlet-atlet potensi melalui proses pembinaan yang konsisten dan terstruktur,” pungkasnya.

Selain itu, Pemerintah Daerah juga berharap adanya sistem yang lebih sistematis dan berkesinambungan, mulai dari penjaringan bibit atlet, peningkatan kualitas pelatih, hingga penyediaan program latihan yang terarah.

Lebih lanjut, Iwan juga menyampaikan bahwa menjelang Pekan Olah Raga Provinsi Kalimantan Utara Tahun 2026, Pemerintah Kabupaten Nunukan berharap agar seluruh persiapan dilakukan secara terukur, terarah, dan sistematis.

Pemerintah Kabupaten Nunukan juga berharap KONI mampu membangun kemitraan yang luas, baik dengan Pemerintah, dunia usaha, maupun lembaga pendidikan.

Pada kesempatan yang sama, Ketua KONI Kabupaten Nunukan Muhammad Yasin juga menyampaikan bahwa tantangan yang dihadapi KONI pada tahun ini adalah permasalahan anggaran yang terbatas.

“Lewat momen ini kita harus bersinergi menyamakan persepsi untuk membuat rencana yang tajam, terukur, dan realistis untuk menghadapi tantangan tersebut, melalui forum ini saya mengajak untuk terus melakukan pembinaan khususnya pembinaan terhadap usia muda untuk regenerasi atlet kita kedepannya,”ungkapnya.

Yasin juga menyampaikan bahwa Rapat Kerja ini bukan hanya sebagai ajang silaturahmi dan seremonial saja, melainkan untuk menyatukan tujuan menuju pretasi atlet yang setinggi-tingginya dan pencapaian prestasi terbaik PORPROV Tahun 2026 yang akan dilaksanakan di Kabupaten Malinau.

(PROKOMPIM)

MoU Porwada II Kaltara Diteken, Bupati Intruksikan Nunukan Jadi Tuan Rumah yang Membanggakan

NUNUKAN-Penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) antara Seksi Wartawan Olahraga (Siwo) Kalimantan Utara bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan, telah digelar di Nunukan, Sabtu (11/4/2026) sore.

MoU tersebut memuat tentang kesiapan penuh Kabupaten Nunukan mengemban tugas sebagai tuan rumah dan melaksanakan Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) II di Nunukan. Agenda yang tertuang dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Siwo PWI se-Kaltara ini, sekaligus mengkonfirmasi kepastian pelaksanaan Porwada II Kaltara.

“Setelah mendapat dukungan penuh dari Gubernur Kaltara beberapa pekan lalu, hari ini, Bupati Nunukan juga telah menyatakan dukungan resminya terhadap Porwada II Kaltara,” terang Ketua Siwo PWI Kaltara, Eliazar Simon.

Lanjutnya, MoU ditandatangani langsung oleh Pj Sekrtaris Daerah (Sekda) Nunukan, Raden Iwan Kurniawan yang bertindak atas delegasi Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri.

Selanjutnya, dikatakan Eliazar, agenda rakor yang berlangsung satu hari penuh, membahas berbagai tahapan teknis Porwada II Kaltara. Diantaranya, penetapan jadwal resmi Porwada II, penetapan Panitia Besar (PB), penetapan syarat peserta dan berbagai tahapan teknis lainnya.

“Masih sementara berlangsung (rakor). Hari ini juga kita menargetkan launching resmi logo, maskot dan tema besar Porwada II Kaltara,” imbuh Eliazar.

Sementara itu, Bupati Nunukan dalam sambutan yang dibacakan Pj Sekda mengatakan, Pemkab Nunukan mendukung penuh pelaksanaan Porwada II Kaltara di Nunukan. Dia kemudian meminta PWI Nunukan beserta jajaran Siwo PWI Nunukan, menyiapkan even ini secara maksimal.

“Nunukan harus menjadi tuan rumah yang membanggakan. Layani tamu-tamu dari berbagai daerah dengan ramah, layak dan setara. Tentu sambil mempersiapkan wartawan-wartawan Nunukan yang akan turun bertanding,” pesan bupati.

Dia menambahkan, Pemkab Nunukan secara resmi telah memberikan dukungan anggaran untuk pelaksanaan Porwada II Kaltara. Termasuk akan mendukung fasilitas tanding yang akan digunakan oleh 9 Cabang Olahraga (Cabor).

Terpisah, Ketua PWI Nunukan, Taslee mengatakan kesiapan pelaksanaan Porwada II Kaltara sudah memasuki tahapan awal.

“Tahapan persiapan telah berjalan. Tentu rekan-rekan di Siwo PWI Nunukan mulai bergerak setelah adanya sikap resmi dukungan Pemkab Nunukan maupun Pemprov Kaltara terhadap Porwada II di Nunukan,” ucapnya singkat. (*)

Anak 15 Tahun Jadi Korban Penganiayaan, Satu Pelaku Dikenali dan Diburu Polisi

NUNUKAN – Kekerasan fisik terhadap anak remaja terjadi di Kota Nunukan. Aksi brutal terhadap korban berinisial MP (15) diduga dilakukan lima orang dewasa di seputaran Jalan TVRI, Nunukan Timur, pada Jumat (11/4) dini hari.

Paman korban, Ahmad Albar (29), menceritakan aksi keji yang dialami ponakannya yang membuat MP mengalami luka parah di wajah dan tubuhnya akibat penganiayaan yang dilakukan lima orang pelaku. Akibatnya, trauma mendalam dirasakan korban pasca kejadian tersebut.

Diceritakan, sebelum kejadian, korban meminta izin ke orang tuanya untuk membeli makanan. Setelah memesan makanan di warung yang berada di pinggir Jalan TVRI, Nunukan Timur, ia kemudian menunggu rekannya untuk menjemput. Saat rekannya melintas menggunakan sepeda motor, korban kemudian berteriak memanggilnya. Lima pelaku yang berada di sekitar warung tersebut merasa tersinggung yang berujung pada penganiayaan dengan menghujani korban dengan pukulan.

“Ponakan saya ini berteriak panggil temannya karena kelewatan. Setelah itu, pelaku sebanyak lima orang melakukan pemukulan. Korban sempat minta ampun, dan sampaikan saya ini anak-anak tetapi tetap juga di pukul,” ungkap Ahmad Albar, Sabtu (11/4).

Mengetahui korban telah dianiaya, pihaknya memilih untuk melaporkan para pelaku ke KSKP Nunukan. Dan berdasarkan keterangan korban, ia mengenal satu dari lima orang yang melakukan penganiayaan terhadap dirinya.

“Ada yang dikenali satu orang. Ponakan saya tahu wajah pelaku. Itu juga sudah disampaikan penyidik untuk ditindaklanjuti. Ponakan saya, ini luka di wajahnya, gigi goyang, memar di badan. Itu juga telah divisum,” kisahnya.

Atas respons pihak kepolisian, ia menyampaikan apresiasi kepada jajaran Jatanras Satreskrim Polres Nunukan dan Unit Reskrim KSKP Nunukan yang sudah bekerja keras hingga hari ini dalam mengungkap perkara yang dialami MP.

“Orang tua mana yang tidak sakit melihat anaknya bersimbah darah dan wajahnya hancur akibat dipukuli orang dewasa. Sementara terduga pelakunya tidak mendapatkan sanksi semestinya. Oleh karena itu, harapan saya perkara ini segera diselesaikan karena jika berlarut-larut akan berpotensi menimbulkan masalah baru,” harapnya.

Sementara, Waka Polsek KSKP Nunukan, Iptu Nanang menegaskan pihaknya telah menindaklanjuti laporan tersebut. Pasca menerima laporan, personel KSKP Nunukan melakukan pencarian yang diketahui merupakan kediaman terduga salah satu pelaku berinisial AS.

“Personel langsung melakukan pencarian di Jalan Lumba-lumba, namun belum ditemukan. Terduga pelaku satu orang identitasnya diketahui,” bebernya.

Kemudian, saat ini penelusuran para terduga pelaku terus dilakukan. CCTV di sekitar lokasi kejadian telah ditelusuri untuk mengungkap para pelaku lainnya.

“Yang diketahui saat ini AS merupakan residivis,” tutupnya.

(Nn/*)

Pansus III DPRD Kaltara Percepat Pembahasan Dua Ranperda Strategis

TARAKAN – Pansus III DPRD Provinsi Kalimantan Utara tengah mengakselerasi penyusunan dua regulasi strategis sekaligus melalui rapat kerja maraton yang membedah secara mendalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Tata Cara Perizinan Pengusahaan dan Persetujuan Penggunaan Sumber Daya Air di Wilayah Sungai Kayan, serta Ranperda tentang Pemberdayaan Masyarakat Desa, pada Kamis (09/04/26).

Langkah ini diambil untuk memastikan bahwa setiap regulasi yang dihasilkan memiliki landasan hukum yang kuat, aplikatif, dan mampu memberikan dampak sosial-ekonomi yang signifikan bagi masyarakat di Bumi Benuanta.

Dalam pembahasan Ranperda Sumber Daya Air (SDA), Wakil Ketua Pansus III, Rismanto, menekankan pentingnya sinkronisasi pasal demi pasal, terutama karena wilayah Sungai Kayan merupakan satu-satunya sungai yang kewenangannya berada langsung di bawah Pemerintah Provinsi Kaltara.

Pansus memutuskan untuk menyederhanakan draf dengan menghapus poin-poin yang bersifat terlalu teknis seperti format surat permohonan untuk kemudian dialihkan ke dalam Peraturan Gubernur (Pergub). Hal ini dilakukan agar Perda tetap bersifat general sebagai payung hukum utama yang mengatur retribusi air permukaan.

Setidaknya terdapat 15 jenis sektor usaha, termasuk industri besar, PLTA, hingga PDAM, yang akan menjadi objek pajak guna mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD). Terkait keterlibatan PDAM, masyarakat diminta tidak resah karena beban pajak yang dikenakan dipastikan sangat kecil dibandingkan omzet tahunan perusahaan, sehingga tidak akan memicu kenaikan tarif air bersih secara drastis.

Secara pararel, pembahasan Ranperda Pemberdayaan Masyarakat Desa diarahkan untuk memperkuat kemandirian desa melalui penguatan kapasitas kelembagaan dan peningkatan ekonomi lokal.

Melalui sinergi antara Dinas PU yang berperan memberikan rekomendasi teknis serta DPMPTSP dalam urusan perizinan terpadu, Pansus III berupaya menciptakan birokrasi yang efisien dan transparan.

Dengan melibatkan tim pakar, perwakilan Kejaksaan Tinggi, dan Biro Hukum Setprov Kaltara, komitmen Pansus III adalah menuntaskan kedua draf regulasi ini secara teliti agar dapat segera disahkan sebagai instrumen hukum yang mampu melindungi kepentingan publik sekaligus mendorong akselerasi pembangunan di Kalimantan Utara.

(hms/adv)