Jufri Nasution Terpilih Pimpin AL Washliyah Madina

MADINA – Mandailing Natal (08/09) (Panyabungan) – Ormas Islam Pengurus Wilayah AL Jami’atul Washliyah (PW AW) Sumatera Utara (Sumut) sudah memutuskan Jufri Nasution sebagai Ketua Pengurus Daerah (PD) AL Jami’atul Washliyah (PD AW) Kabupaten Mandailing Natal (Madina) untuk masa Bakti tahun 2023- 2028.

Musawarah Daerah (Musda) Ke IV PD AW Madina yang dilaksankan Sabtu (13/05) di Gedung Dakwah AL Jami’atul Washliyah, Kayu Jati, Panyabungan.

Dalam Rapat formatur dilaksanakan dikediaman rumah ketua Pengurus Wilayah di Medan, di hadiri anggota formatur yang sudah terpilih saat dilaksanakan Musda dan rapat formatur langsung dipimpin Ayahanda Dr. Dedi Iskandar Batubara. Hasil rapat formatur ditindak lanjuti dengan terbitnya Surat Keputusan (SK) bernomor : KEP.116/PW-AW/XIII/IX/2023. dalam keputusan tersebut menetapkan Saudara Jufri Nasution sebagai Ketua Pengurus Daerah (PD) AW Kabuapaten Mandailing Natal.

Jufri mengatakan kepada media, Jum’at (08/09), alhamdulilah rangkain musda sudah selesai, dangan dikeluarkan (SK) oleh Ayahanda Dedi Iskandar Batubara, maka tanggung jawab kepemimpinan PD AW Madina sudah berada dipundak kita.

“Terima kasih kepada Pengurus Cabang Al Washliyah, Badan organ bagian, tim formatur serta Pengurus Wilayah AL Washliyah yang telah memberikan Amanah ini pada kami semoga kami diberikan kekuatan oleh Allah SWT dalam mengemban amanah tersebut semoga kepengurusan ini diridhoiNya.” Harap Jufri Nasution. (009)

Jufri Nasution, Ketua Pengurus Daerah (PD) AL Jami’atul Washliya Kabupaten Madina

(Magrifatlubis)

Kelompok Tani Mattirowali Ingin Peningkatan Produksi Semakin Meningkat

NUNUKAN – Kelompok Tani Mattirowali Ingin mendapatkan produksi lebih dari sebelumnya, hal tersebut dikatakan langsung saat diskusi bersama Personel Kodim 0911/Nunukan.

Terus berjalan pembinaan terhadap warga Desa Binusan untuk mengolah lahan Sawah menjadi produktif. Serda Umar terus memberikan semangat dan motivasi serta bergerak bersama dalam mengolah sawah yang berada di Desa Binusan Kecamatan Nunukan Kabupaten Nunukan Provinsi Kaltara.

Pengoptimalan hasil produksi dalam program ketahanan pangan menjadi perhatian serius Kodim 0911/Nunukan.

Kodim 0911/Nnk terus melakukan pendampingan dalam rangka ketahanan Pangan Unggulan pada bidang Persawahan dan Budidaya Lele.

Tekad yang bulat dalam mengembangkan dan terus berupaya meningkatkan kesadaran dalam pemenuhan kebutuhan pangan terus dilakukan oleh Babinsa Desa Binusan bersama dengan pendamping pertanian yakni Serda Umar.

Adapun pada bidang persawahan yakni bekerja sama dengan Kelompok Tani Mattirowali dengan Ketua Kelompok Pak Kamaruddin. Masih minimnya semangat anak muda atau generasi muda menjadi salah satu kendala yang dialami dilingkungan sekitar lahan.

Serda Umar mengatakan adanya kerjasama yang baik daapat memberikan hasil optimal. Bukan hanya satu orang saja, tapi semuanya turut berperan mengaambil andil secara baik. Mulai dari tahapan tahapan hingga perawatan.

(Pendim 0911/Nnk)

KUASA HUKUM KORBAN DUGAAN TINDAK PIDANA KEKERASAN SEKSUAL MENGAPRESIASI KINERJA PPA POLRES BUTON UTARA Dan KEJAKSAAN NEGERI RAHA

BUTUR – BERANDANKRINEWS

Masih terkait dengan kasus dugaan tindak pidana kekerasan seksual yang dilakukan oleh dokter gigi di kabupaten buton utara, yang sudah hampir kurang lebih 1 tahun bergulir di polres kabupaten buton utara, saya Laode Harmawan, S.H sebagai pendamping hukum (PH) korban mengapresiasi kinerja penyidik PPA polres kabupaten buton utara dan kejaksaan negeri raha karena pada hari Rabu depan tanggal 13 September tahun 2023 akan dilangsungkan tahap sidang perdana(pembacaan dakwaan) oleh majelis hakim pengadilan negeri raha. Ini bukti nyata bahwa pihak PPA polres kabupaten buton utara dan kejaksaan negeri raha tidak pandang bulu pada kasus kekerasan seksual terhadap perempuan di negara kesatuan Republik Indonesia ini, ungkap MAWAN Sapaan akrabnya, sekaligus sebagai Advokat Jebolan dari organisasi advokat (OA) perkumpulan pengacara dan konsultan hukum Indonesia (PPKHI) yang sementara melanjutkan studi strata dua (S2) di universitas Sulawesi tenggara (UNSULTRA) mengambil konsentrasi ilmu hukum Pidana. Mawan juga menambahkan bahwa seharusnya pihak persatuan dokter gigi Indonesia (PDGI) mengambil langkah-langkah sigap dengan memberikan sanksi tegas kepada oknum dokter gigi tersebut karena telah terjadi dugaan pelanggaran standar operasional prosedur atau (SOP). Jika pihak persatuan dokter gigi Indonesia (PDGI) cabang Sulawesi Tenggara tidak mengambil langkah-langkah sigap, maka saya akan menyurat ke PDGI pusat dalam waktu dekat ini.

PENULIS LAODE HARMAWAN, S.H / M HERAWAN

Pemprov Alokasikan Rp 15 Miliar untuk Perbaikan Jalan Lingkar Krayan

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menerima kunjungan masyarakat Krayan di Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kaltara, di Tanjung Selor, Selasa (5/9/2023).

Dalam Rapat Dengan Pendapat (RDP), tokoh-tokoh masyarakat yang tergabung dalam Lembaga Adat Besar Dayak Lundayeh dan Forum Kepala Adat Besar Dayak Lundayeh Krayan membahas kondisi jalan Lingkar Krayan yang mengalami kerusakan serius.

Mewakili Gubernur Kaltara, Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kaltara, Dr. H. Suriansyah, M.AP, bersama Komisi III DPRD yang dipimpin oleh Albertus Stefanus Marianus, S.T., menerima sejumlah masukan.

Sekprov Suriansyah mengungkapkan bahwa dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Perubahan (APBD-P) 2023, jalan lingkar Krayan telah dialokasikan sebesar Rp 15 miliar.

“Berkaitan dengan jalan lingkar Krayan, dalam APBD-P tahun 2023, sesuai laporan Sekretaris DPUPR-Perkim Kaltara, telah dialokasikan sekitar Rp 15 miliar. Ini berarti bahwa jalan Lingkar yang menghubungkan 5 kecamatan di Krayan akan mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp 15 miliar melalui APBD-P2023,” jelas Sekprov Kaltara.

Selain itu, Sekprov Kaltara juga mendapat masukan menyangkut pelayanan subsidi ongkos barang (SOA) di Krayan, termasuk lokasi tujuannya.

“Agar penanganan SOA lebih efektif di tingkat lapangan, terkait SOA, Sekprov akan memanggil Dinas terkait, yakni Disperindagkop-UKM Kaltara,” tutup Sekprov Kaltara.

(dkisp)

Sosialisasikan KKPD untuk Pengadaan Barang dan UMKM

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bagian Pembinaan dan Advokasi Pengadaan Barang dan Jasa, Biro Pengadaan Barang dan Jasa, Imam Pratikno, S.IP., M.Si membuka kegiatan Sosialisasi Cash Management, EDC & QRIS BNI.

Kegiatan yang dipelopori Bank Nasional Indonesia (BNI) Cabang Tanjung Selor dalam rangka Optimalisasi Transaksi Non Tunai dan Kartu Kredit Pemerintah Domestik (KKPD) ini digelar Ruang Rapat Lantai 3 Kantor Gubernur Kaltara, hadir juga pelaku Usaha Mikro Kecil dan Menengah (UMKM).

“Modernisasi pelaksanaan anggaran pemerintah dalam rangka mendukung program non-tunai dilakukan dengan menggunakan fasilitas kartu kredit dalam transaksi pembayaran belanja pemerintah,” ungkap Imam Pratikno

Definisi kartu kredit pemerintah (KKP) adalah alat pembayaran dengan menggunakan kartu yang dapat digunakan untuk melakukan pembayaran atas belanja yang dibebankan pada APBD.

Kewajiban pembayaran pemegang kartu dipenuhi terlebih dahulu oleh bank penerbit KKP dan instansi pemerintah berkewajiban melakukan pelunasan kewajiban pembayaran pada waktu yang disepakati dengan pelunasan secara sekaligus.

“Jadi penggunaan KKP adalah meningkatkan keamanan dalam bertransaksi mengurangi potensi bahan dari transaksi secara tunai, serta untuk mengurangi biaya dalam cost off atau idle cost dari pengguna uang persediaan,”katanya.

Penerapan KKP Domestik ini merupakan hubungan bagi pemberdayaan UMKM yang diterbitkan dengan Inpres Nomor 2 Tahun 2022 tentang Percepatan Peningkatan Penggunaan Produk Dalam Negeri Dan Produk Usaha Mikro Usaha Kecil Dan Koperasi dalam rangka menyukseskan Gerakan Bangga Buatan Indonesia.

(dkisp)