Pemprov Dorong Tenaga Kerja Lokal Jadi Pelaku Utama Pembangunan

TARAKAN – Persoalan kesejahteraan pekerja, perlindungan buruh, hingga kualitas tenaga kerja lokal menjadi perhatian dalam Rapat Kerja Wilayah (Rakerwil) Konfederasi Serikat Buruh Seluruh Indonesia (KSBSI) Provinsi Kaltara yang digelar di Hotel Tarakan Plaza, Senin (11/5).

Mewakili Gubernur Kaltara, Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., hadir membuka kegiatan yang juga dirangkaikan dengan dialog terbuka ketenagakerjaan tersebut.

Di hadapan peserta, Bustan menegaskan bahwa forum ini bukan sekadar agenda organisasi, tetapi ruang penting untuk membicarakan masa depan pekerja di Kaltara.

Menurutnya, peringatan Hari Buruh Internasional beberapa waktu lalu menjadi pengingat bahwa masih banyak tantangan yang dihadapi pekerja, mulai dari jam kerja panjang, upah yang belum layak, hingga perlindungan kesehatan dan keselamatan kerja.

“Ini menjadi momentum refleksi bersama terhadap kondisi para pekerja, khususnya di Kaltara,” kata Bustan.

Ia menilai tema “Mewujudkan Hubungan Industrial yang Harmonis, Berkeadilan dan Berkelanjutan di Kalimantan Utara” sangat relevan dengan kondisi daerah saat ini.

Sebagai provinsi perbatasan, Kaltara memiliki peluang besar dari sisi sumber daya alam dan investasi. Namun, di sisi lain, tantangan ketenagakerjaan juga terus berkembang.

Mulai dari dinamika pasar kerja, peningkatan kompetensi tenaga kerja lokal, hingga perlindungan hak-hak pekerja menjadi hal yang perlu mendapat perhatian bersama.

Karena itu, Bustan menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah, pekerja, dan pengusaha agar hubungan industrial tetap berjalan sehat dan seimbang.

Ia juga menaruh perhatian besar pada peningkatan kualitas tenaga kerja lokal agar masyarakat Kaltara tidak hanya menjadi penonton di tengah pembangunan daerah.

“Kita ingin tenaga kerja lokal menjadi pelaku utama pembangunan di daerahnya sendiri,” tegasnya.

Selain itu, ia mengingatkan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi ketenagakerjaan, termasuk jaminan sosial dan penerapan keselamatan dan kesehatan kerja.

Menutup sambutannya, Bustan berharap Rakerwil KSBSI dapat melahirkan rekomendasi yang konstruktif dan memberi kontribusi nyata bagi kebijakan ketenagakerjaan di Kaltara ke depan.

(dkisp)


Wagub Dorong Penguatan Kemandirian Wilayah Perbatasan Nunukan

NUNUKAN – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., secara resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyelarasan Rencana Aksi Strategis Kebijakan dan Penguatan Kemandirian Wilayah Perbatasan Kabupaten Nunukan Tahun 2026 di Ruang Serbaguna Lantai 5 Kantor Bupati Nunukan, Selasa (12/5).

Dalam sambutannya, Wagub Ingkong menegaskan bahwa Kabupaten Nunukan memiliki posisi strategis sebagai beranda depan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) karena berbatasan langsung dengan Malaysia.

Ingkong menjelaskan, pembangunan kawasan perbatasan bukan hanya berkaitan dengan pembangunan fisik, tetapi juga menyangkut kedaulatan negara, kesejahteraan masyarakat dan penguatan identitas kebangsaan.

“Pembangunan wilayah perbatasan bukan hanya berbicara tentang pembangunan fisik semata, tetapi juga menyangkut kedaulatan negara, kesejahteraan masyarakat, serta penguatan identitas,” kata Ingkong.

Ia menyampaikan bahwa pembangunan kawasan perbatasan merupakan bagian dari amanah konstitusi untuk melindungi segenap bangsa Indonesia serta mewujudkan kesejahteraan dan keadilan sosial.

Namun demikian, Ingkong mengakui wilayah perbatasan masih menghadapi berbagai tantangan, mulai dari kondisi geografis yang berat, keterbatasan infrastruktur dasar, persoalan lintas batas negara, hingga aktivitas ilegal di wilayah darat maupun laut.

Selain itu, karakteristik wilayah Nunukan yang beragam juga membutuhkan pendekatan pembangunan yang berbeda dan spesifik, mulai dari kawasan pesisir di Pulau Nunukan dan Sebatik, kawasan perkebunan di Sei Menggaris dan Tulin Onsoi, hingga kawasan pedalaman dataran tinggi Krayan.

Karena itu, ia menegaskan pentingnya pembangunan yang terintegrasi dan saling mendukung antarwilayah.

“Sinergi dan sinkronisasi antar pemerintah pusat, pemerintah daerah, aparat keamanan, dunia usaha, akademisi, media massa, serta masyarakat menjadi kunci utama,” tegasnya.

Ingkong juga berharap adanya kebijakan afirmatif dari pemerintah pusat untuk mendukung percepatan pembangunan kawasan perbatasan, mengingat pembangunan di wilayah tersebut membutuhkan biaya besar sementara ruang fiskal daerah masih terbatas.

“Kami berharap adanya pendekatan desentralisasi asimetris, berupa kemudahan regulasi, fleksibilitas kebijakan teknis, hingga penguatan anggaran untuk percepatan pembangunan perbatasan,” jelasnya.

Dalam jangka panjang, kawasan perbatasan Nunukan diharapkan mampu berkembang menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru sekaligus hub strategis antara Indonesia, Malaysia dan Filipina.

Melalui rakor ini, diharapkan lahir rekomendasi strategis yang terukur dan berpihak kepada masyarakat demi mewujudkan Nunukan yang inovatif, sejahtera, adil dan mandiri.

(dkisp)

Ketua DPRD Kaltara Hadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Bersama Kementerian Dalam Negeri

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, SE., MM., menghadiri Rapat Koordinasi Pengendalian Inflasi Daerah Tahun 2026 yang digelar Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara di Ruang Rapat Sekretaris Daerah Provinsi Kaltara, Senin (11/5/26).

Kegiatan ini juga dirangkaikan dengan launching buku panduan dan bahan ajar pendidikan anti korupsi bersama Kementerian Dalam Negeri Republik Indonesia.

Rakor tersebut dilaksanakan sebagai tindak lanjut arahan Kementerian Dalam Negeri dalam rangka memperkuat sinergi pengendalian inflasi daerah sekaligus mendorong penguatan pendidikan antikorupsi di lingkungan pemerintahan daerah.

Kegiatan ini dihadiri unsur Forkopimda, kepala instansi vertikal, serta pimpinan perangkat daerah di lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara.

(Humas DPRD Kaltara)

DPRD Kaltara Perkuat Pengawasan Distribusi BBM Hingga Galian C di Wilayah Kaltara

TANJUNG SELOR – Ketua DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Achmad Djufrie, S.E., M.M, memimpin langsung Rapat Dengar Pendapat (RDP) gabungan Komisi II dan Komisi III DPRD Kaltara bersama mitra kerja, Senin (11/05/26), di Ruang Rapat DPRD Provinsi Kalimantan Utara.

Rapat ini membahas penguatan mekanisme pengawasan distribusi bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi serta evaluasi perizinan dan dampak lingkungan aktivitas galian C di wilayah Kaltara.

Dalam rapat tersebut, Ketua DPRD Kaltara menegaskan bahwa persoalan distribusi BBM dan aktivitas galian C merupakan isu strategis yang harus segera ditangani secara serius melalui koordinasi lintas sektor.

Ia menyoroti masih tingginya antrean kendaraan di SPBU yang diduga dipicu praktik penyalahgunaan barcode dan pengetapan BBM, serta belum tertatanya aktivitas galian C akibat kendala administrasi dan legalitas perizinan.

“Rapat ini dilaksanakan untuk mencari solusi konkret agar persoalan yang merugikan masyarakat ini dapat segera diselesaikan, baik melalui penguatan pengawasan distribusi BBM maupun percepatan penataan perizinan galian C,” tegas Achmad Djufrie.

Dalam pembahasan, DPRD mendorong pembentukan Tim Terpadu Pengawasan BBM yang melibatkan unsur Pemerintah Provinsi, TNI, Polri, Kejaksaan, Satpol PP, serta instansi terkait lainnya.

Tim ini nantinya diharapkan mampu melakukan pengawasan langsung terhadap distribusi BBM bersubsidi, termasuk verifikasi barcode dan penertiban terhadap praktik penyaluran yang tidak sesuai ketentuan.

Selain itu, DPRD juga meminta Pemerintah Provinsi segera menyiapkan Surat Edaran Gubernur sebagai dasar koordinasi pengawasan BBM di seluruh kabupaten/kota agar penanganan persoalan ini berjalan seragam dan terintegrasi di seluruh wilayah Kalimantan Utara.

Terkait aktivitas galian C, rapat menyimpulkan bahwa hambatan utama bukan hanya pada penerbitan izin, tetapi juga pemenuhan dokumen lingkungan hidup dan dokumen teknis pertambangan oleh pelaku usaha. DPRD mendorong percepatan penyelesaian perizinan dengan tetap memperhatikan aspek tata ruang, legalitas, serta perlindungan lingkungan.

Sebagai tindak lanjut, DPRD Kaltara juga mengusulkan pembentukan Tim Pendampingan Proses Perizinan Galian C untuk membantu masyarakat dan pelaku usaha dalam menyelesaikan seluruh tahapan administrasi hingga izin dinyatakan lengkap.

Rapat ditutup dengan komitmen bersama seluruh peserta untuk menindaklanjuti hasil pembahasan melalui langkah konkret dan berkelanjutan demi menciptakan distribusi BBM yang tepat sasaran serta tata kelola pertambangan yang tertib dan berpihak pada kepentingan masyarakat Kalimantan Utara.

(Humas DPRD Kaltara)

Rapat Paripurna DPRD Kaltara Penyampaian Rekomendasi Terhadap LKPJ Gubernur Kaltara T.A 2025

TANJUNG SELOR – DPRD Provinsi Kalimantan Utara menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Persidangan III Tahun 2026 dengan agenda penyampaian rekomendasi DPRD terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Gubernur Kalimantan Utara Tahun Anggaran 2025, Senin (11/5/26).

Rapat dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kaltara, H. Achmad Djufrie didampingi Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., MM., dan Wakil Ketua DPRD, H. Muddain, ST.

Dalam rapat tersebut, DPRD Kaltara menyampaikan sejumlah rekomendasi strategis kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara sebagai bahan evaluasi dan perbaikan penyelenggaraan pemerintahan serta pembangunan daerah ke depan.

Ketua Pansus LKPj DPRD Kaltara, Dino Andrian menyampaikan bahwa rekomendasi DPRD mencakup berbagai sektor prioritas, mulai dari pembangunan infrastruktur kawasan perbatasan, peningkatan layanan kesehatan, pendidikan, pengawasan pembangunan fisik, hingga optimalisasi pendapatan daerah.

DPRD juga menyoroti pentingnya percepatan pembangunan jalan di wilayah perbatasan seperti Apo Kayan, Bahau Hulu, dan Long Pujungan melalui dukungan anggaran pusat.

Selain itu, DPRD meminta pemerintah daerah meningkatkan kualitas pelayanan rumah sakit, pemerataan sarana pendidikan, penguatan sektor pertanian, hingga pengelolaan lingkungan hidup yang berkelanjutan.

Dalam kesempatan tersebut, Ketua DPRD Kaltara menegaskan bahwa rekomendasi DPRD tidak hanya menjadi dokumen formal semata, namun diharapkan dapat menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam menyusun program pembangunan yang lebih tepat sasaran dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.

Rapat paripurna turut dihadiri Wakil Gubernur Kaltara, unsur Forkopimda, OPD lingkup Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, tokoh masyarakat, akademisi, serta berbagai elemen masyarakat lainnya.

(Humas DPRD Kaltara)