Sekprov Buka Rakerda Pramuka 2026, Bahas Kesiapan Tuan Rumah PWN

TANJUNG SELOR – Penguatan program kepramukaan dan kesiapan Kalimantan Utara (Kaltara) menjadi tuan rumah kegiatan nasional menjadi fokus utama dalam Rapat Kerja Daerah (Rakerda) Gerakan Pramuka Kwartir Daerah (Kwarda) Kaltara Tahun 2026 yang resmi dibuka di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Selasa (28/4).

Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., yang diwakili oleh Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kaltara, H. Denny Harianto, SE., MM., membuka kegiatan tersebut dengan menekankan pentingnya sinergi antar jajaran kwartir.

Dalam kesempatan itu, Sekprov Denny menyoroti kesiapan Kaltara sebagai tuan rumah Perkemahan Wirakarya Nasional (PWN) 2026, sebuah ajang nasional yang akan menjadi panggung bagi daerah untuk menunjukkan kapasitasnya.

Menurutnya, menjadi tuan rumah bukan hanya soal penyelenggaraan, tetapi juga tentang menunjukkan kualitas dan kesiapan daerah.

“Ini kesempatan besar. Kita harus menunjukkan kapasitas Kaltara dalam menghadirkan kegiatan kepramukaan yang berkualitas dan berdaya guna, bisa menampilkan yang terbaik,” kata Denny.

Tak hanya itu, Kaltara juga tengah mempersiapkan Jambore Daerah serta Lomba Tingkat Empat Nasional yang akan digelar di tahun yang sama.

Di bawah kepemimpinan Hj. Rahmawati Zainal, S.H., Kwarda Kaltara menargetkan sejumlah program strategis, mulai dari penguatan 1.000 Pramuka Garuda, peningkatan kapasitas pembina melalui Kursus Mahir Dasar (KMD) dan (Kursus Mahir Lanjutan) KML, hingga akreditasi gugus depan di seluruh wilayah, termasuk daerah perbatasan.

Peran Satgas Pramuka Peduli juga menjadi perhatian penting, terutama dalam membantu penanganan bencana dan kegiatan sosial kemasyarakatan.

Denny menegaskan bahwa Gerakan Pramuka sebagai mitra strategis pemerintah memiliki peran besar dalam membentuk karakter generasi muda di tengah tantangan era digital.

“Nilai-nilai kepramukaan harus menjadi fondasi utama dalam membentuk sumber daya manusia yang unggul dan berintegritas,” tegasnya.

Dengan dukungan penuh dari Pemprov Kaltara, Rakerda ini diharapkan menjadi pijakan kuat untuk melahirkan generasi muda yang tangguh dan siap menghadapi masa depan.

(dkisp)

Pansus II DPRD Kaltara Perkuat Perisai Hukum UMKM

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan, Perlindungan, dan Pemberdayaan Koperasi serta UMKM, Selasa (28/4/26).

Rombongan Pansus II dipimpin Wakil Ketua Pansus Muhammad Nasir, S.Pi., MM, didampingi anggota Pdt. Robenson Tadem, H. Saleh, SE, dan Maslan Abdul Latif, serta jajaran tenaga ahli DPRD Kaltara, yang disambut langsung oleh Sekretaris Disperindagkop Kaltim bersama jajaran.

Dalam pertemuan tersebut, Pansus II membahas pentingnya sinkronisasi regulasi daerah dengan kebijakan nasional, khususnya Undang-Undang Cipta Kerja dan Peraturan Pemerintah Nomor 7 Tahun 2021. Hal ini dinilai krusial agar kebijakan yang dihasilkan tidak hanya adaptif, tetapi juga implementatif di lapangan.

“Ranperda ini harus mampu menjawab kebutuhan riil pelaku usaha, terutama UMKM, sehingga regulasi yang kita susun benar-benar aplikatif dan tidak tumpang tindih dengan aturan di atasnya,” ujar Muhammad Nasir.

Ia juga menegaskan perlunya revisi terhadap sejumlah peraturan daerah yang dinilai sudah tidak relevan dengan dinamika ekonomi saat ini. Menurutnya, fleksibilitas regulasi menjadi kunci dalam mendorong pertumbuhan sektor UMKM di daerah.

Salah satu poin strategis yang mengemuka adalah usulan penyertaan terminologi “Usaha Mikro” secara eksplisit dalam Ranperda. Langkah ini diharapkan dapat memperkuat dasar hukum bagi pemerintah daerah dalam memberikan pendampingan, akses legalitas, hingga mendorong transformasi usaha mikro menjadi usaha kecil yang lebih berdaya saing.

Sementara itu, Sekretaris Disperindagkop Kaltim memaparkan berbagai program unggulan yang telah berjalan, khususnya dalam pengembangan kewirausahaan terpadu di wilayah perkotaan seperti Samarinda dan Balikpapan. Program tersebut meliputi pelatihan intensif, bantuan alat produksi, hingga fasilitasi sertifikasi halal gratis bagi pelaku usaha.

Tak hanya itu, pemerintah provinsi Kalimantan Timur juga tengah merancang pembangunan infrastruktur pendukung seperti rumah produksi bersama dan pabrik minyak goreng. Langkah ini diharapkan mampu menjaga stabilitas harga serta menjamin ketersediaan bahan baku bagi pelaku usaha.

Menutup pertemuan, Muhammad Nasir kembali menegaskan komitmen Pansus II dalam menghadirkan regulasi yang berpihak pada masyarakat.

“Perda ini adalah inisiatif legislatif yang kami dorong agar benar-benar menjadi instrumen nyata dalam pemberdayaan ekonomi kerakyatan. Kami ingin memastikan kebijakan ini dapat diimplementasikan secara efektif hingga ke kabupaten/kota,” tegasnya.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, serta dukungan anggaran yang memadai, Pansus II optimistis Ranperda ini mampu menjadi fondasi kuat dalam mendorong kemandirian ekonomi berbasis koperasi dan UMKM di Kalimantan Utara.

(Humas DPRD Kaltara)

DKISP Kaltara Perkuat Literasi Digital Pelajar di Perbatasan Sebatik

NUNUKAN – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP) terus memperkuat literasi digital bagi pelajar Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) di wilayah perbatasan, khususnya di Sebatik, Kabupaten Nunukan.

Kegiatan Sosialisasi Literasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) secara resmi dibuka oleh Kepala DKISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., yang berlangsung di SMA Negeri 1 Sebatik, Senin (27/4).

Iskandar menegaskan bahwa Sebatik memiliki peran strategis sebagai wajah kedaulatan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Sebatik bukan sekadar wilayah di peta, tetapi bagian penting dari wajah Indonesia,” kata Iskandar.

Ia menjelaskan, di era digital saat ini tidak ada lagi batas wilayah dalam mengakses informasi. Pelajar di Sebatik memiliki kesempatan yang sama dengan pelajar di daerah lain.

“Kalian punya akses informasi yang sama seperti di Jakarta atau bahkan dunia,” ujarnya.

Iskandar juga mengingatkan pentingnya ketahanan digital bagi pelajar di wilayah perbatasan. Menurutnya, pelajar tidak hanya dituntut cerdas secara akademik, tetapi juga mampu menyaring informasi di ruang digital.

“Jangan sampai ruang digital diisi hoaks, perpecahan, atau pengaruh yang tidak sesuai dengan jati diri bangsa,” jelasnya.

Menurutnya, literasi digital saat ini sudah menjadi bagian dari bela negara. Bukan lagi soal fisik, tetapi bagaimana menjaga ruang digital tetap sehat dan positif.

Dalam kegiatan ini, para pelajar dibekali pemahaman tentang cara menggunakan teknologi dengan baik, menjaga etika di media sosial, melestarikan budaya melalui konten digital, hingga melindungi diri dari ancaman siber.

Harapannya, dari Sebatik akan lahir generasi muda yang tidak hanya cerdas, tetapi juga kreatif dan bertanggung jawab di dunia digital.

“Gunakan internet untuk hal yang bermanfaat. Apa yang kalian lakukan hari ini di dunia digital akan menjadi gambaran masa depan kalian,” pungkasnya.

(dkisp)


Studi Komparasi Pansus II DPRD Kaltara Ke Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Provinsi Kalimantan Utara (Kaltara) melakukan kunjungan kerja dalam rangka studi komparasi ke Kantor DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim). (27/04)

Kunjungan ini bertujuan untuk mendalami penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kemudahan Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan UMKM, serta mendiskusikan inisiatif regulasi terkait Corporate Social Responsibility (CSR).

Pada Kunjungan Kerja Pansus II ini di Pimpin Langsung oleh Ketua DPRD Kalimantan Utara Bapak H. Achmad Djufrie dan anggota Pansus II, di antaranya Bapak Pdt. Robenson Tadem, Saleh, Muhammad Nasir, Maslan Abdul Latif, serta didampingi oleh tenaga ahli komisi. Kedatangan mereka disambut hangat oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Kaltim Bapak Ekti Imanuel dan jajaran tenaga ahli DPRD Kaltim.

Dalam pertemuan tersebut, fokus utama pembahasan adalah upaya penguatan payung hukum bagi pelaku koperasi dan UMKM di Kalimantan Utara. Pihak Pansus II DPRD Kaltara menilai Kalimantan Timur memiliki pengalaman dan regulasi yang baik dalam membina sektor ekonomi kerakyatan, sehingga dipandang perlu untuk mengadopsi skema yang relevan.

Selain masalah UMKM, pertemuan ini juga menyoroti pentingnya regulasi CSR bagi daerah. DPRD Kaltara mengungkapkan bahwa saat ini kontribusi pengusaha di wilayahnya terhadap pembangunan daerah masih bersifat insidental dan belum memiliki payung hukum yang kuat.

“Kami ingin mengukur kontribusi pengusaha di Kaltara secara maksimal. Selama ini bantuan yang masuk baru sebatas proposal rumah ibadah atau fasilitas umum kecil lainnya. Kaltim menjadi contoh bagus karena telah memiliki regulasi CSR, meskipun informasinya saat ini masih dalam proses evaluasi di Kemendagri,” ujar Ketua DPRD Kaltara H. Achmad Djufrie dalam diskusi tersebut.

Menanggapi hal tersebut, pihak DPRD Kaltim berbagi pengalaman mengenai tantangan pembentukan perda, termasuk pentingnya kajian mendalam agar regulasi yang dihasilkan tepat sasaran dan tidak terhambat di tingkat pusat. Meskipun terdapat kendala birokrasi di kementerian, diharapkan perda-perda yang mengatur kemaslahatan masyarakat dapat segera disetujui dan diimplementasikan.

Pertemuan diakhiri dengan harapan agar studi komparasi ini memberikan kontribusi positif bagi percepatan pengesahan Raperda UMKM di Kalimantan Utara serta mempererat hubungan koordinasi antarlembaga legislatif di wilayah Kalimantan.

(Humas DPRD Kaltara)

Peringatan Hari Otda dan Kartini 2026, Momentum Kaltara Perkuat Sinergi Daerah untuk Pembangunan

TANJUNG SELOR – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., memimpin upacara peringatan Hari Otonomi Daerah (Otda) ke-XXX yang dirangkaikan dengan peringatan Hari Kartini Tahun 2026 di Lapangan Agatis, Tanjung Selor, Senin (27/4).

Pada kegiatan tersebut, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara juga menerima bantuan satu unit mobil ambulans dari PT. Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BNI) sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan layanan kesehatan di daerah.

Dalam amanat Menteri Dalam Negeri yang dibacakan, Wagub Ingkong menegaskan bahwa otonomi daerah merupakan instrumen penting dalam mempercepat kesejahteraan masyarakat.

“Peringatan Hari Otonomi Daerah menjadi momentum untuk memperkuat komitmen dan peran kita dalam memberikan manfaat nyata bagi masyarakat,” kata Ingkong.

Ia menambahkan, otonomi daerah berperan dalam pemerataan pembangunan, peningkatan pelayanan publik, serta kesejahteraan masyarakat di seluruh wilayah.

Mengusung tema “Dengan Otonomi Daerah Kita Wujudkan Asta Cita”, Ingkong menjelaskan pentingnya kemandirian daerah dalam mengelola potensi lokal melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah.

Ia juga menekankan pentingnya sinkronisasi program pembangunan melalui integrasi perencanaan, reformasi birokrasi berbasis hasil, dan penguatan kemandirian fiskal.

Tak hanya berbicara soal pembangunan, peringatan ini juga mengangkat semangat perjuangan perempuan melalui Hari Kartini. Ingkong menilai nilai-nilai yang diperjuangkan Raden Ajeng Kartini masih sangat relevan hingga saat ini.

Menurutnya, perempuan kini memiliki ruang yang semakin luas untuk berkontribusi dalam berbagai bidang.

“Negara telah memberikan ruang kepada perempuan secara luas melalui kebijakan afirmasi dengan semangat anti-diskriminasi. Komitmen ini menempatkan perempuan sebagai bagian penting dalam pembangunan,” tegasnya.

Ingkong pun mengajak seluruh masyarakat menjadikan momentum ini sebagai pengingat pentingnya kesetaraan dan keadilan dalam kehidupan sehari-hari.

Di sisi lain, bantuan ambulans dari BNI menjadi pelengkap makna dalam peringatan ini. Dukungan tersebut dinilai akan membantu meningkatkan akses layanan kesehatan, terutama bagi masyarakat di wilayah yang jauh dari fasilitas medis.

Upacara diakhiri dengan peninjauan langsung ambulans yang akan segera digunakan, menandai langkah konkret dalam memperkuat pelayanan kesehatan di Bumi Benuanta.

(dkisp)