H.Ladullah Pantau Rilis Kasus 3C Oleh Ditreskrimum Polda Kaltara

Tanjung Selor – Anggota Komisi I DPRD Provinsi Kalimantan Utara, H. Ladullah, S.H.I., menghadiri undangan Press Release keberhasilan penegakan hukum (Gakkum) tindak pidana Curat, Curas, dan Curanmor (3C) yang digelar oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kaltara, Selasa (2/6/26).

Dalam kesempatan tersebut, Ditreskrimum Polda Kaltara memaparkan sejumlah keberhasilan personel kepolisian dalam mengungkap dan membongkar jaringan pelaku kriminalitas yang meresahkan masyarakat di wilayah hukum Kalimantan Utara selama beberapa waktu terakhir.

“Kami di DPRD Kaltara, khususnya Komisi I yang membidangi Pemerintahan, Hukum dan Hak Asasi Manusia, memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada Kapolda Kaltara beserta jajaran Ditreskrimum atas kerja keras dan respons cepatnya dalam menindak tegas pelaku kejahatan 3C,” ujar H. Ladullah pada kesempatan tersebut.

Ia menambahkan bahwa pengungkapan kasus ini menjadi bukti nyata komitmen Polri dalam menjaga stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Kaltara. Anggota legislatif dari Fraksi PKS ini juga berharap sinergi antara kepolisian, pemerintah daerah, DPRD, dan masyarakat dapat terus ditingkatkan demi menciptakan ruang publik yang aman dan kondusif.

(Humas DPRD Kaltara)