Wabup Hermanus Minta Kepala Desa Mempertajam Data Dukung Usulan Pelepasan Kawasan Hutan

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan Hermanus meminta para kepala desa di wilayah Kecamatan Sembakung, Semmbakung Atulai, Lumbis, Sebuku dan Tulin Onsoi serta Sei Manggaris untuk menyiapkan data dukung secara lengkap sebagai bahan usulan pelepasan wilayah hutan di wilayahnya masing – masing.

Permintaan itu disampaikan Hermanus sesaat sebelum membuka Rapat Koordinasi (Rakor) Penyusunann Data dukung Usulan Pelepasan Kawasan Hutan yang dilaksanakan di Sembakung Atulai, Sabtu (13/9).

“Saya minta kepada para kades untuk menyiapkan data dukung secara lengkap dan tajam, agar usulan yang kita sampaikan kepada pemerintah (pusat) bisa diterima dengan baik,” kata Hermanus.

Rakor penyusunan data dukung usulan pelepasan kawasan hutan merupakan tindaklanjut dari adanya persoalan konflik lahan yang sering terjadi antara masyarakat demgan pihak perusahaan pemegang konsensi kehutanan.

Rakor diikuti oleh para camat, para kepala desa, dan tokoh adat di wilayah Kabudaya, dan ratusan masyarakat.

Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dan Kepala Dinas Perijinan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Kabupaten Nunukan Juni Mardiansyah, Kabag Tata Pemerintahan Eko Agus Ramadhani.

Menurut Hermanus, konstitusi negara menjamin bahwa setiap warga negara berhak untuk hidup dan mendapatkan tempat hidup yang layak. Maka peruntukan kawasan hutan harus benar benar memperhatikan kepentingan masyarakat. Karena jika tidak, katanya, hal itu sama saja dengan menanam bibit konflik yang setiap saat bisa meledak.

Dalam kesempatan yang sama, Anto Bolokot, Anggota DPRD Provinsi Kaltara yang juga merupakan anggota Tim Panitia Khusus Penyusunan Rencana Tata Ruang Wilayah Kalimantan Utara menyampaikan bahwa DPRD Kaltara mwndorong adanya pelepasan kawasan hutan yang merupakan wilayah konsensi, dan kini dimanfaatkan oleh masyarakat.

“DPRD mendorong agar ada pelepasan hak, sehingga ada kejelasan pemanfaatanya, apakah digunakan sebagai lahan perkebunan, lahan relokasi untuk mengatasi banjir dan yang lainnya,” kata Anto.

(PROKOMPIM)