NUNUKAN-Bupati Nunukan yang diwakili oleh wakil Bupati Nunukan Hermanus, S.Sos sampaikan nota keuangan atas Ranperda tentang perubahan anggaran pendapatan dan Belanja Daerah T.A 2025. Disampaikan dalam Rapat Paripurna ke-15 masa persidangan III Tahun 2024-2025 pada Rabu, 27/08/2025 di Ruang rapat paripurna kantor DPRD Nunukan.
Dalam Rapat Paripurna tersebut Hermanus menyampaikan terkait kriteria dalam penyusunan Raperda perubahan APBD tahun 2025. Pertama, adanya perkembangan yang tidak sesuai dengan asumsi kebijakan umum APBD Kabupaten Nunukan Tahun anggaran 2025. Kedua, saldo anggaran lebih tahun anggaran sebelumnya yang harus digunakan dalam tahun anggaran berjalan. Ketiga, pergeseran anggaran dan kegiatan penambahan atau pengurangan target kinerja dan pagu kegiatan serta perubahan lokasi dan sasaran kegiatan.
Hermanus juga memaparkan bahwa rancangan perubahan APBD T.A 2025 pada pendapatan yang semulanya di proyeksikan sebesar Rp.1,993 triliun mengalami penurunan sebesar Rp.1,889 triliun atau turun -5,20%.
Kemudian, untuk belanja daerah yang semula diproyeksikan sebesar Rp. 2,143 triliun, Namun setelah perubahan mengalami kenaikan sebesar Rp. 2,148 triliun atau setara 0,25%.
Lebih lanjut, ia memaparkan dalam penerimaan pembiayaan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya semula sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya sebesar Rp.150 milyar setelah audit BPK RI bertambah menjadi Rp.109 milyar, atau bertambah 72,72%.
Dan Pengeluaran pembiayaan tidak mengalami perubahan yakni sebesar Rp.0,00 (Nol Rupiah).
Meri

