‘Polantas Peduli’, Kasat Lantas Salurkan Bantuan ke Anak Yatim

BONE – Untuk kesekian kalinya, Satlantas Polres Bone kembali membagikan bantuan kepada anak yatim Al-Hijrah Majang Tanete, Riattang Barat, Kabupaten Bone, sekira pukul 16.30 WITA, Jumat (4/10) sore.

Penyaluran yang dipimpin oleh Kasat Lantas Polres Bone ini merupakan salah satu program unggulan yakni ‘Polantas Peduli Sesama’. Kegiatan sosial ini rutin dilakukan sebagai bentuk kepedulian antar sesame dan melibat seluruh unsur Satlantas Polres Bone.

“Kami ingin berbagi rejeki dengan anak yatim dan meminta do’a agar kami selalu diberkahi dalam setiap menjalankan tugas. Kami menyisihkan sebagian rejeki,” jelasnya Kasat Lantas Polres Bone AKP Muh Tamrin

Dihadapan puluhan anak yatim, perwira asli putra Wajo ini menuturkan, rumah Yatim Al-Hijrah Bone sudah menjadi sebagai sasaran setiap Bulan. “Itu menandakan bahwa kalian tidak sendiri kita ada ditengah-tengahnya. Anak-anakku jangan pernah merasa sendiri. Apalagi, berkecil hati, bersedih, merasa terpinggirkan dan tidak diperhatikan. Saudara-saudaranya banyak,maka dari itu teruslah mengejar apa yang kalian cita-citakan,” tuturnya.

Bantuan dalam bentuk sembako diserahkan langsung oleh kasat lantas dan diterima salah satu anak mewakili anak-anak lainnya, dan dilanjutkan dengan foto bersama dengan pengurus rumah Yatim Al-Hijrah dan Anak anak.

Irwan N Raju

Kabiro Kabupaten Bone

Mantan Bupati Cirebon Ditetapkan Sebagai Tersangka TPPU

Jakarta – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menetapkan mantan Bupati Cirebon, Jawa Barat (Jabar) Sunjaya Purwadisastra sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).

Kepala daerah periode 2014-2019 itu sebelumnya telah divonis 5 tahun penjara dan denda Rp200 juta subsider 6 bulan kurungan karena terbukti menerima suap terkait jual beli jabatan di Kabupaten Cirebon.

Komisioner KPK Laode Muhammad Syarif menuturkan, penetapan tersangka baru terhadap Sunjaya, setelah penyelidikan lanjutan di KPK menyertakan dasar dan fakta-fakta sahih yang terungkap dalam putusan dalam persidangan Sunjaya di PN Bandung, Jabar, Mei lalu.

“Penyidikan dan fakta-fakta persidangan itu, KPK menemukan sejumlah bukti dugaan penerimaan lain kepada Sunjaya yang ditaksir puluhan miliar. KPK sementara ini, baru berhasil mengidentifikasi penerimaan mencapai Rp 51 miliar,” tutur Syarif, Jumat (4/10/2019).

Menurut Syarif, dalam penerimaan tersebut Sunjaya mencoba mengelabui dengan menempatkan, atau mentransfer, mengalihkan, membelanjakan, mengubah bentuk, menukarkan dengan mata uang asing, dan surat berharga. Tujuannya untuk menyamarkan sumber dan harta kekayaan.

“Sehingga KPK meningkatkan status penyelidikan dan penyidikan baru yang menetapkan SUN (Sunjaya) Bupati Cirebon, sebagai tersangka dalam tindak pidana pencucian uang,” katanya.

Kasus Sunjaya ini, sebetulnya salah satu hasil operasi tangkap tangan (OTT) KPK, atas transaksi ilegal jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Cirebon, pada 2018 lalu. Saat itu, KPK menemukan barang bukti dari upaya jual beli jabatan senilai Rp 116 juta dan bukti setoran ke rekening setotal Rp 6,4 miliar.

Selain Sunjaya, KPK juga menangkap salah satu pemberi suap dan gratifikasi, yakni Sekertaris Dinas PUPR Cirebon, Gatot Rachmanto. Setelah penyidikan, dan pembuktian di persidangan, terungkap penerimaan dana dari sumber lain kepada Sunjaya sebesar Rp 51 miliar.

“KPK memerinci dana tersebut ke dalam sejumlah perbuatan. Yakni, Rp 31,5 miliar terkait permintaan mutasi jabatan di lingkungan Pemkab Cirebon,” paparnya

Syarif mengungkapakn, uang senilai Rp 3,9 miliar untuk pemindahan dan mutasi Aparatur Sipil Negara (ASN). Lalu, senilai Rp 5,9 miliar, setoran ilegal sejumlah kepala dinas di lingkungan pemkab, juga jatah pemberian izin galian senilai Rp 500 juta.

KPK juga mengungkapkan adanya aliran dana senilai Rp 6,4 miliar kepada Sunjaya, terkait pemberian izin pembangunan PLTU 2 di Cirebon, juga sogokan senilai Rp 4 miliar dari janji pemberian izin properti. KPK juga mengendus adanya dugaan keterlibatan seorang anggota DPR RI dari fraksi PDI Perjuangan 2014-2019 yang diduga memberikan dana ratusan juta rupiah. Akan tetapi Syarif enggan membeberkan siapa oknum tersebut.

Selain itu, KPK juga tetap menyidik dugaan aliran suap dan gratifikasi kepada Sunjaya, terkait perusahaan otomotif Korea Selatan (Korsel). Semua aliran dana ilegal tersebut, KPK menuding dialihkan dalam bentuk lain.

Laode mengungkapkan, penyidik KPK mengidentifikasi pengalihan dana hasil suap dan gratifikasi tersebut, mengendap dalam beberapa rekening dengan nama lain, namun kepemilikannya tetap kepada Sunjaya yang digunakan sebagai keperluan pribadi.

Sunjaya juga memindahkan hasil suap dan gratifikasinya menjadi bentuk aset tak bergerak, berupa tanah seharga Rp 9 miliar di Talun, Cirebon yang dibeli dengan kontan. Sunjaya juga memerintahkan para bawahanya untuk mengubah uang suap dan gratifikasi, menjadi aset bergerak seperti kendaraan bermotor roda empat.

Sedikitnya, ungkap Syaruf, ada 7 mobil yang diidentifikasi dibeli oleh SUN dengan menggunakan nama orang lain dan diduga sebagai bawahan Sunjaya.

Menurut Syaruf, tindakan itu diduga bertujuan menyamarkan atau menyembunyikan asal-usul penerimaan uang. Karena itu Sunjaya dijerat Pasal 3 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang. (eddyS)

Panglima TNI Menaikan Pangkat Untuk 13 Perwira Dan Salah Satunya Menjadi Jenderal Berbintang Tiga

Jakarta – Bertempat di Markas Besar (Mabes) Tentara Nasional Indonesia(TNI),  Cilangkap, Jakarta Timur, Jumat 4 Oktober 2019, Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto menaikan pangkat untuk 13 Perwira dari 3 Matra

Melalui keterangan yang diperoleh dari Puspen TNI, Kenaikan pangkat yang dimuat dalam Surat Perintah Panglima TNI Nomor Sprin/2567/X/2019 itu menghasilkan satu Jenderal Bintang Tiga baru di lingkungan TNI.

Jenderal Bintang Tiga baru tersebut adalah Letjen TNI Tri Soewandono. Diketahui, saat ini Tri Soewandono adalah Sesmenpolhukam.

Selain itu, ada 6 perwira tinggi di lingkungan TNI AD lagi yang mendapatkan kenaikan satu tingkat hari ini. Mereka adalah Mayjen Isaac Marcus Pattipeilohy (Sahli Bid. Sosbud Setjen Wantannas), Mayjen TNI Yoseph Puguh Eko Setiawan (Deputi Bid. Penanggulangan dan Pemulihan BSSN), Mayjen TNI Purnomo Sidi (Sahli Bid. SDM dan Teknologi Kemenko Polhukam), dan Mayjen TNI Suharyanto (Sesmilpres Kemensetneg).

Kemudian Brigjen TNI Yudi Zanibar (Bandep Ur. Lingkungan Strategi Nasional pada Deputi Bid. Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas), dan Brigjen TNI Purwo Sudaryanto (Bandep Ur. Lingkungan Sosial Setjen Wantannas).

Sedangkan di matra TNI Aangkatan Laut, ada 5 perwira tinggi yang mendapatkan kenaikan pangkat satu tingkat. Mereka adalah Laksda TNI Yusup (Sahli Bid. Kedaulatan Wilayah dan Kemaritiman Kemenkopolhukam), Laksda TNI Prasetya Nugraha (TA Pengajar Bid. Hankam Lemhannas), dan Laksda TNI Nurhidayat (Deputi Bid. Pengkajian dan Penginderaan Setjen Wantannas).

Kemudian Laksma TNI Udyatmiko (Kadisadal), dan Laksma TNI Didong Rio (Danguspurla Koarmada I).

Sementara di lingkungan TNI Angkatan Udara, hanya seorang Perwira Tinggi yang menerima kenaikan pangkat yakni Marsma TNI Akhmad Toha (Direktur Identifikasi Kerentahan dan Penilaian Resiko Pemerintah pada Deputi Bid. Identifikasi dan Deteksi.

Sebuah Kapal Meledak Di Ambon

Kapal meledak dan terbakar di Laut Ambon (foto: Antara)

Ambon – Kapal barang bernama KM Taman Pelita meledak dan terbakar di Pelabuhan Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Pulau Ambon Jumat 4 September 2019 malam.

Pantauan Antara di lokasi, kapal pengangkut beras tujuan Pulau Seram yang sementara berlabuh di Pelabuhan Tulehu itu tiba-tiba meledak dan terbakar sekitar pukul 19.40 WIT. Belum diketahui penyebab kebakaran

Api terus membesar dan membakar semua badan kapal Taman Pelita juga diakibarkan karena kuatnya angin yang kemudian merembet dan ikut melalap tiga kapal ikan berbahan fiber yang juga sementara berlabuh di Pelabuhan Tulehu.

Petugas pelabuhan dan warga setempat yang berkumpul menyaksikan kebakaran tidak berani mendekat untuk memadamkan api. Mereka mengaku masih khawatir akan ada ledakan susulan.

Personel Polsek Salahutu yang tiba di lokasi 15 menit setelah kebakaran, berupaya mengamankan sekitar lokasi tapi cukup kewalahan dengan kencangnya angin dan api yang terus membesar dan sulit dipadamkan.

Salah satu warga Desa Tulehu yang berada di sekitar pelabuhan, Ibrahim Wali (24), mengaku mendengar ledakan dari arah kapal Taman Pelita. Setelah itu api mulai membakar seluruh badan kapal itu.

“Kaget ada ledakan besar, tiba-tiba saja kapal barang itu langsung terbakar. Kami tidak berani medekat karena ada ledakan lagi setelah itu, sepertinya mungkin karena api kena bensin yang ada di kapal jadinya meledak lagi,” kata Ibrahim.

Ia mengatakan kapal Taman Pelita merupakan kapal barang yang biasanya mengangkut beras dari Badan Urusan Logistik (Bulog) untuk diantarkan ke berbagai wilayah di Pulau Seram. Kapal itu diketahui baru saja kembali dari pelayarannya.

“Setahu saya tadi kapalnya mengantar delapan ton beras ke Seram dan belum lama sandar di pelabuhan. Saya tidak tahu ABK-nya ke mana, tapi mudah-mudahnya tidak berada di dalam kapal,” ujarnya. (eddyS/ant)

 

Hendrawan : Walaupun Ibu Kota Ada Di Kaltim, Tak Berarti Tuntutan Pembentukan DOB Berhenti

Anggota DPRD Nunukan Hedrawan

Nunukan – Gaung menyuarakan aspirasi tentang Pemekaran melalui Pebentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) saat ini kelihatan meredup.  Wacana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur semakin menenggelamkan gelora dan suara masyarakat dalam menuntut pemekaran di daerahnya.

Hal tersebut diakui Anggotaa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Hendrawaan menggapi meredupnya suara terkait tuntutan DOB tersebut. Menutur Politisi partai NasDem tersebut, redupnya suara publik bukan berarti perjuangan untuk mewujudkan DOB lantas terhenti.

“Kita tetap bergerak  walau tak sefulgar biasanya. Saya pun tetap akan memperjuangkanya secara kostitutif. Saya juga akan mengusung isu DOB ini ke forum – forum Partai terutama Konggres,” ujar Hendra, Jumat (4/10/2019).

Menurut Hendrawan, Langkah Pemerintah dalam memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur merupakan hal yang tepat. Namun apabila tak diiringi pendekatan pelayanan pubik kepada masyarakat di perbatasan, maka rentang kendali tak akan terpangkas.

“Dan masyarakat terutama di Lumbis Ogong dan Krayan tetap saja dalam ketertinggalan sebagaimana selama ini,” tandasnya.

Hendrawan justru meminta Pemerintah untuk konsisten mengenai pembentukan DOB tersebut dan tidak terus – terusan menanamkan mindset bahwa pemekaran pasti akan menjadi celah kosupsi apalagi membebani fiscal Negara.

“Bukankah Presiden Jokowi pernah menegaskan bahwa daerah tersebut dapat dimekarkan selaa lolos persyaratan yang telah ditetapkan ? Kita minta agar uji kelayakan tersebut dapat segera dilakukan. Toh pada ahirnya daerah yang tak lolos persyaratann akan gugur dengan sendirinya,” katanya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengunjungi Pulau Nias 2016 silam pernah  mengatakan, pemerintah akan membuka moratorium pemekaran daerah otonom baru (DOB) namun dengan melakukan seleksi yang sangat ketat. Sehingga, penambahan provinsi baru tidak membawa beban bagi pemerintah, namun bisa mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Masyarakat harus tahu bahwa sekarang masih moratorium, belum dibuka. Tidak hanya terpenuhi persyaratan sebagai daerah otonomi baru, tapi juga harus ada kepastian pembangunan di daerah itu,” ujar Jokowi kala itu.

Baru Baru ini, Presiden Jokowi  menyetujui usulan dari tokoh Papua terkait pemekaran wilayah di Provinsi Papua. Jokowi pun menyetujui dua atau tiga wilayah dari lima wilayah yang diusulkan tokoh Papua. Terkait hal tersebut, Hendrawan meminta seharusnya Presiden juga mempersamakan aspirasi rakyat Papua dengan aspirasi rakyat di Nunukaan.

“Seharusnya Presiden tidaak membedakan darimana aspirasi tersebut dating termasuk dari Nunukan,” pungkasnya. (eddyS)