Hendrawan : Walaupun Ibu Kota Ada Di Kaltim, Tak Berarti Tuntutan Pembentukan DOB Berhenti

Anggota DPRD Nunukan Hedrawan

Nunukan – Gaung menyuarakan aspirasi tentang Pemekaran melalui Pebentukan Daerah Otonomi Baru (DOB) saat ini kelihatan meredup.  Wacana pemindahan Ibu Kota Negara dari Jakarta ke Kalimantan Timur semakin menenggelamkan gelora dan suara masyarakat dalam menuntut pemekaran di daerahnya.

Hal tersebut diakui Anggotaa Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan Hendrawaan menggapi meredupnya suara terkait tuntutan DOB tersebut. Menutur Politisi partai NasDem tersebut, redupnya suara publik bukan berarti perjuangan untuk mewujudkan DOB lantas terhenti.

“Kita tetap bergerak  walau tak sefulgar biasanya. Saya pun tetap akan memperjuangkanya secara kostitutif. Saya juga akan mengusung isu DOB ini ke forum – forum Partai terutama Konggres,” ujar Hendra, Jumat (4/10/2019).

Menurut Hendrawan, Langkah Pemerintah dalam memindahkan Ibu Kota Negara ke Kalimantan Timur merupakan hal yang tepat. Namun apabila tak diiringi pendekatan pelayanan pubik kepada masyarakat di perbatasan, maka rentang kendali tak akan terpangkas.

“Dan masyarakat terutama di Lumbis Ogong dan Krayan tetap saja dalam ketertinggalan sebagaimana selama ini,” tandasnya.

Hendrawan justru meminta Pemerintah untuk konsisten mengenai pembentukan DOB tersebut dan tidak terus – terusan menanamkan mindset bahwa pemekaran pasti akan menjadi celah kosupsi apalagi membebani fiscal Negara.

“Bukankah Presiden Jokowi pernah menegaskan bahwa daerah tersebut dapat dimekarkan selaa lolos persyaratan yang telah ditetapkan ? Kita minta agar uji kelayakan tersebut dapat segera dilakukan. Toh pada ahirnya daerah yang tak lolos persyaratann akan gugur dengan sendirinya,” katanya.

Seperti diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) saat mengunjungi Pulau Nias 2016 silam pernah  mengatakan, pemerintah akan membuka moratorium pemekaran daerah otonom baru (DOB) namun dengan melakukan seleksi yang sangat ketat. Sehingga, penambahan provinsi baru tidak membawa beban bagi pemerintah, namun bisa mendorong peningkatan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat.

“Masyarakat harus tahu bahwa sekarang masih moratorium, belum dibuka. Tidak hanya terpenuhi persyaratan sebagai daerah otonomi baru, tapi juga harus ada kepastian pembangunan di daerah itu,” ujar Jokowi kala itu.

Baru Baru ini, Presiden Jokowi  menyetujui usulan dari tokoh Papua terkait pemekaran wilayah di Provinsi Papua. Jokowi pun menyetujui dua atau tiga wilayah dari lima wilayah yang diusulkan tokoh Papua. Terkait hal tersebut, Hendrawan meminta seharusnya Presiden juga mempersamakan aspirasi rakyat Papua dengan aspirasi rakyat di Nunukaan.

“Seharusnya Presiden tidaak membedakan darimana aspirasi tersebut dating termasuk dari Nunukan,” pungkasnya. (eddyS)