Poksek kota gelar Jumat bersih di Laccokkong

BONE – Lingkungan bersih Dan nyaman adalah idaman Kita Semua , Oleh Karena itu Polsek Tanete Riattang Bersama Anggota Dan ibu Bhayangkari serta anggota Koramil 1407-07/ Tanete Riattang Gelar Jumat bersih tgl 06 Desember 2019 sekira pukul 07.30 wita

bertempat di lingkungan lacokkong Kelurahan Watampone Kecamatan Tanete Riattang Kab.Bone telah berlangsung Kegiatan jumat bersih yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Tanete Riattang AKP ANDI BASHAR, S.Sos, bersama anggota Polsek Tanete Riattang, anggota Koramil Kota, Ibu Bhayangkari Polsek Tanete Riattang, Pemerintah Kelurahan Watampone dan Warga Lingkungan Laccokkong

Kegiatan selesai pukul 09.30 wita dalam keadaan aman dan terkendali Adapun yang hadir Dalam kegiatan Ini Kapolsek Tanete Riattang AKP Andi Bahsar .S.Sos,Ibu Bhayangkari Polsek Tanete Riattang Ny Andi permata A Bahsar Anggota Polsek Tanete Riattang Anggota Koramil 1407-07/ Tanete Riattang Tokoh Masyarakat, Tokoh Pemuda Dan Warga masyarakat Laccokkong.

Irwan N Raju

Roadshow MERAH PUTIH JAWA TIMUR

JAKARTA – Insya-allah Minggu Depan, Kamis Legi – Jumat Pahing, 12-13 Desember 2019, Pendiri / Presiden GUMREGAH, dr. Ali Mahsun Atmo, M. Biomed, Ketua Umum DPP APKLI melakukan Roadshow MERAH PUTIH JAWA TIMUR dengan beberapa agenda Pertemuan khusus dengan Bank UMKM Jawa Timur dan BNI Kanwil Surabaya – Malang terkait Pembiayaan Senyum Rakyat Kecil Senyum Nusantara

Toko GUMREGAH Dirumah Penduduk di Desa dan Kelurahan Se-Jatim, b). Pengadaan Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat Suzuki bagi Rakyat Kecil Se-Jatim, c). Umrah dan Wisata Religi Berangkat Dulu Baru Membayar Se-Jatim, dan, d). Gratiskan Iuran BPJS Ketenagakerjaan/Kesehatan Bagi Rakyat Kecil Yang Punya KREDIT MOTOR Se-Jatim, dan, e). Program Senyum Rakyat Kecil Senyum Nusantara lainya,

  1. Pertemuan khusus dengan Jaringan Ekonomi Rakyat Se-Jawa Timur,
  2. Pertemuan khusus untuk Agenda Pendadaran Program Senyum Rakyat Kecil Senyum Nusantara 38 Kab. / Kota Se-Jatim,
  3. Pertemuan khusus untuk Agenda Penobatan Princess Srikandi GUMREGAH Ekonomi Rakyat Kecil Jawa Timur, dan,
  4. Pertemuan khsusu untuk Agenda Penobatan Panglima GUMREGAH Ekonomi Rakyat Kecil Jawa Timur.

Insya-Allah percepatan realisasi PROGRAM SENYUM RAKYAT KECIL SENYUM NUSANTARA di Jawa Timur menggelinding laksana bola salju dengan accelerated learning by doing wujudkan keadilan dan kesejahteraan bagi rakyat kecil dan masyarakat Jawa Timur, serta segenap bangsa kita diseluruh tanah air.

Bagian tidak terpisahkan dari sebuah kebangkitan dari segala arah dan penjuru dengan segenap sumber daya dan upaya menggapai kejayaan nusantara II Abad XXI yang adil, makmur, dan adidaya.

“Cepet-cepet wae yo. Ojo lembek-lembek. Wancine wis teko. Ayo podo bringas lan mlayu songsong pancaran sreng ngenge sumamburat bang bang wetan – GUMREGAH kebangkitan nuswantoro. Ojo wedi-wedi marang opo wae, kabeh iku wis ditoto lan wis dicepakno hukume bumi nuswantorone sing ngecet lombok Gusti Alloh!!!”

Revolusi Kaki Lima Indonesia
Revolusi Ekonomi Rakyat Nusantara

GUMREGAH
Pengubah Ekonomi Rakyat Kecil

Jakarta, Sabtu, 7 Desember 2019
Salam hormat dan bangga kami kepada segenap pelaku ekonomi rakyat kecil dan bangsa Indonesia dimanapun berada

dr. Ali Mahsun Atmo, M.Biomed.
Ketua Umum DPP APKLI
Pendiri / Presiden GUMREGA

Perkembangan Peradaban tidak boleh renggut hal mendasar KEADILAN DAN KESEJAHTERAAN

JAKARTA – Zaman itu bagian dari perkembangan peradaban hukum alam semesta Tuhan yang selalu menuju keseimbangan baru hingga kiamat tiba.

Misi Besar Tuhan menciptakan alam semesta adalah terwujudnya keadilan dan kesejahteraan bagi seluruh isinya.

Era super kapitalis dan revolusi industri titik berapapun hanyalah bagian dari perkembangan peradaban dimuka bumi. Oleh karenanya, tidak boleh merenggut hal mendasar yaitu KEADILAN DAN KESEJAHTERAAN bagi alam semesta beserta isinya. Apalagi merenggut isi perut rakyat kecil, nasib dan masa depan mereka.

Dilandasi hati murni bersih dan suci manusia tertuju ke muara kebahagian diatas kemanfaatan hidupnya.

(Dikutip dari isi jawaban chat WA kami kepada sahabat karib di FK Univ. Brawijaya Angkatan 1989 saat berada di Pasar Embrio Kampung Makassar Jakarta Timur Minggu 8 Desember 2019)

GUMREGAH
Pengubah ekonomi rakyat kecil

dr. ALI MAHSUN ATMO M BIOMED
Ketua umum DPP APKLI
Pendiri / Presiden GUMREGAH

DPRD Kabupaten Nunukan Menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD

NUNUKAN–Rapat Paripurna Ke – 11 Masa Sidang I DPRD Kabupaten Nunukan akhirnya menyetujui Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang APBD Kabupaten Nunukan Tahun 2020 sebesar Rp. 1,4 triliun Sabtu (07/12/2019).

Sidang Paripurna dihadiri 22 anggota DPRD, dan dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kabupaten Nunukan Hj. Leppa, didampingi oleh 2 orang Wakil Ketua DPRD, H. Irwan Sabri dan Burhanuddin. Sekretaris Daerah (Sekda) Serfianus dan Para kepala OPD di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Nunukan juga hadir dalam sidang paripurna tersebut.

Dalam Laporan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan yang dibacakan oleh Gat, Anggota DPRD dari Partai Demokrat, disampaikan bahwa pada dasarnya Lima Fraksi di DPRD Kabupaten Nunukan, yaitu Fraksi Partai Hanura, Fraksi Partai Demokrat, Fraksi PKS, Fraksi Perjuangan Persatuan Nasional, dan Fraksi Gerakan Karya Pembangunan menyatakan setuju atas Raperda APBD Tahun 2020.

Hanya saja, hampir semua fraksi memberikan catatan agar Pemerintah Kabupaten Nunukan memprioritaskan anggaran pembayaran hutang kepada pihak ketiga dalam APBD Tahun 2020.

Disamping itu, Fraksi Demokrat juga meminta Pemerintah Kabupaten Nunukan melibatkan Badan Anggaran DPRD Kabupaten Nunukan dalam melakukan evaluasi APBD di masa – masa mendatang, seperti yang lazimnya dilakukan oleh pemerintah daerah lainnya.

Seusai Sidang Paripurna, Serfianus mengaku lega dan berterima kasih kepada DPRD yang telah menyetujui Raperda APBD Tahun 2020. Terkait dengan catatan yang diberikan oleh fraksi – fraksi, Serfianus menyatakan bahwa pemerintah telah mengalokasikan anggaran untuk pembayaran hutang di anggaran 2020.

“Sudah kita anggarkan pembayaran hutang itu di APBD murni, nanti juga akan kita usahakan lagi di APBD perubahan,” kata Serfianus.

Raperda APBD Tahun 2020 tersebut, selanjutnya akan disampaikan kepada Gubernur Provinsi Kalimantan Utara untuk dilakukan evaluasi. (HUMAS)

Sat Narkoba Polres Palopo Ungkap pelaku tindak pidana Penyalahgunaan Dan peredaran narkotika

PALOPO – Bertempat di Jalan Dr. ratulangi Kelurahan Rampoang Kecamatan Bara Kota Palopo ( Halaman pencucian mobil & motor alfa steam) telah di amankan 1 (satu) orang yang di duga Pelaku Penyalahgunaan dan Pengedaran Narkotika

Terduka pelaku yang di ketahuai bernama FRENGKI SARUNGGU Umur 56 tahun, Pekerjaan Sopir mobil morowali, Agama Kristen,Toraja, Alamat sekarang Jalan Dr. ratulangi Kelurahan Sabbamparu Kecamatan Wara utara Kota Palopo.

Adapun barang bukti yang di amankan, 11 (sebelas) sachet plastik bening berisi kristal bening yang diduga sabu dgn berat kurang lebih 5,20 yang disimpan dalam saku celana sebelah kiri 1 (satu) sachet plastik sedang kosong uang tunai sejumlah Rp. 2.000.000.1 (satu) unit handphone merek Nokia warna putih No GSM 085 242 835 906,  2 (dua) sendok shabu warna bening.

Pada hari ini Sabtu tanggal 7 Desember 2019 sekitar jam 13.30 Wita, bertempat di Jalan Dr. Ratulangi Kel. Rampoang kec.bara Kota Palopo Tepatnya di pencucian mobil dan motor Alfa Steam, Tim Opsnal Narkoba yg dipimpin KBO NARKOBA IPDA ABDIANTO, Sos dan Kanit Opsnal NARKOBA AIPDA ISMAIL, SH telah melakukan penangkapan terhadap lelaki FRENGKI SARUNGGU Alias FRENGKI

bermula Tim mendapatkan Informasi dari masyarakat bahwa adanya salah satu sopir mobil jurusan palopo – morowali mengedarkan Narkotika jenis shabu dalam wilayah Kota Palopo,sehingga tim melakukan serangkaian penyelidikan dan melakukan penangkapan terhadap Lelaki Frengki sarunggu yang saat itu berada di pencucian mobil di Kelurahan Rampoang kemudian dilakukan

Saat penggeledahan ditemukan 1 (satu) sachet sedang yang didalamnya berisi 13 (tiga belas) sachet shabu siap edar yang disimpan di saku celana sebelah kiri Frengki Sarunggu kemudian dilakukan interogasi yang bersangkutan mengakui barang bukti shabu adalah miliknya untuk dijual dalam wilayah kota Palopo.

Selanjutnya pelaku dan Barang Bukti dibawa dan diamankan di ruang Sat Narkoba Polres Palopo untuk proses penyelidikan dan penyidikan lebih lanjut,Jelas AKP Zainuddin SH Kasat NARKOBA polres Palopo dalam Rilisnya ke media ini.

Irwan N Raju  Ka Biro SulSel