Terkait DOB, ALMISBAT Nunukan Minta Jangan Bedakan Papua Dengan Kalimantan

Nunukan – Rencana Pemerintah yang tetap akan meneken pemekaran di beberapa wilayah di Papua sebagai Daerah Otonomi Baru mendapat mendapat dukungan dari beberapa pihak. Salah satunya Aliansi Masyarakat Sipil Untuk Indonesia Hebat (ALMISBAT) Nunukan.

“Pembentukan DOB itu adalah solusi tepat untuk mendekatkan pelayanan publik sehingga rentang kendalinya. DOB juga selaras dengan Pancasila yakni agar tercipta keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia,” tutur Anggota Dewan Penasehat Almisbat Nunukan, Lewi, Sabtu (7/12/2019)

Namun Lewi mengingatkan, pembentukan DOB di Papua yang pada dasarnya bertujuan menciptakan keadilan tersebut justru akan menimbulkan ketidakadilan. Hal tersebut menurut Lewi, karena saat ini banyak daerah juga tengah mengusulkan pembentukan DOB

“Di Nunukan sendiri ada tiga CDOB. Saya khawatir, jika cita – cita yang tadinya ingin menciptakan keadilan malah dapat menimbulkan gejolak akibat ketidakadilan,” tandas Pria yang juga anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan ini.

Diketahui, dari sekian Calon DOB, 3 diantaranya ada di Kabupaten Nunukan. Ketiganya adalah CDOB Kabupaten Bumi Dayak (Kabudaya) Perbatasan, CDOB Krayan dan Calon Kota Sebatik. Lewi menegaskan, apabila Pemekaran beberapa wilayah di Papua karena satatus Kawasan Strategis Nasional ( KSN ), ia mngungkapkan bahwa ketiga CDOB di Nunukan juga saat ini berstatus sama.

Apabila karena pertimbangan pemerataan pembangunan, Politisi PDI Perjuangan tersebut mengingatkan Pemerintah bahwa sejak Indonesia didirikan, warga di 5 Kecamatan Krayan hanya dapat menggunakan pesawat sebagi alat transportasi karena tidak adanya akses jalan darat.

“Pertanyanya, apakah warga Krayan tak berhak menikmati fasilitas pembangunan seperti saudaranya di Papua?,” tukas Lewi

Kondisi yang sama ungkap Lewi juga dialami warga Lumbis Ogong yang masuk CDOB Kabudaya Perbatasan. Di wilayah yang berbatasan langung denga kota – kota besar Malaysia tersebut, warga yang bermukim diwilayah itu hanya mempunyai 1 akses transportasi yakni sungai karena belum adanya akses jalan darat.

Bahkan Lewi mengungkapkan, tak hanya butuh waktu dan tenaga, tapi masyarakat di daerah tersebut apabila akan mengunjungi Kota Nunukan, mereka harus mengeluarkan ongkos yang tak sedkit karena mencapai 6 – 8 juta rupiah. Sedangkan untuk pergi ke kota – kota di Malaysia, waktu dan ongkos perjalanan sangat terjangkau.

Padahal, ungkap Lewi, Sumber Daya Alam di wilayah – wilayah tersebut sangat berlimpah bahkan beberapa diantaranya telah dan sedang diambil melalui beberapa perusahaan baik perkebunan maupun pertambangan. Sehingga apabila ada pihak bahwa apabila Kabudaya, Krayan dan Sebatik menjadi DOB akan membebani fiskal negara, Lewi menyebut bahwa orang tersebut hanya bicara data tapi tanpa fakta.

“Pemerintah pernah menyatakan bahwa perlu persyaratan yang ketat untuk terbentuknya DOB, maka kami sekarang menantang seleksi tersebut digelar. Toh kalaupun tak lolos persyaratan itu, pasti gugur dengan sendirinya. Tapi minimal kami di Nunukan ini diperlakukan dengan adil,” pungkas Lewi. (/es)

106 TKI Asal Kota Kinabalu di Deportasi ke Nunukan Kaltara

NUNUKAN- Sebanyak 106 Tenaga Kerja Indonesia di Deportasi oleh Konsulat RI Kota Kinabalu, 93 Orang pria dewasa, 11 orang wanita dewasa dan 2 orang anak-anak.

Kepala Seksi Perlindungan dan Pemberdayaan BP3TKI Nunukan Arbain mentakan, Jumat (6/12/19) kemarin kita menerima deportasi dari Konsulat Jenderal RI Kota Kinabalu sebanyak 106 orang.

Mereka dipulangkan karena beberapa kasus yakni Kasus Narkoba dan Kriminal, Dokumen yang sudah habis masa, tinggal lebih lama, masuk secara ilegal, serta lahir di Malaysia.

Sementara 106 tki tersebut sedang didata dirusunawa guna untuk mengetahui asal daerah mereka dan memberikan solusi bagi tki yang ingin kembali bekerja di Malaysia.

“Kita data dulu mereka, kita tanyakan asal daerah mereka baru nanti kita usulkan mau pulang ke kampung halaman atau mau bekerja di Nunukan atau kembali ke Malaysia. Kalau mereka ada keluarga di Nunukan bisa dijamin dengan dasar kartu keluarga begitu pun perusahaan yang ingin menjamin untuk bekerja harus melampirkan surat perusahaan,” kata Arbain. (Red)

Gerilya Roadshow GUMREGAH Pengubah Ekonomi Rakyat Kecil Percepat Realisasi PROGRAM SENYUM RAKYAT KECIL SENYUM NUSANTARA

TOKO GUMREGAH dirumah penduduk di desa / nagari / kelurahan.

Pengadaan Fasilitas Kendaraan Motor, Mobil dan Mesin Tempel Kapal Nelayan/Transportasi Pariwisata SUZUKI bagi rakyat kecil

Gratiskan Iuran BPJS bagi rakyat kecil yang punya KREDIT MOTOR.

  1. Umrah dan Wisata Religi Berangkat Dulu Baru Membayar bagi rakyat kecil.
  2. Dan Program Senyum Rakyat Kecil Senyum Nusantara lainnya.

Satukan segenap kekuataan bangsa dan sumber daya nusantara dengan potensi, jaringan dan kekuataan ekonomi rakyat kecil Wujudkan Keadilan dan Kesejahteraan Gapai Kejayaan Nusantara II Abad XXI Adil Makmur dan Adidaya. Kita mampu asal MAU!!!

GUMREGAH
Pengubah Ekonomi Rakyat Kecil

Jakarta, Jumat, 6 Desember 2019.
Salam hormat,-

dr. ALI MAHSUN ATMO
Ketua Umum DPP APKLI
Pendiri GUMREGAH

Laporkan
Iwan Hammer
Ketua DPD APKLI kab Bone Sulawesi Selatan

Terkait Diamankan Beberapa Pengunjuk Rasa Depan Mapolrestabes Makassar, Ini Penjelasan Kabid Humas Polda Sulsel

MAKASSAR – Kabid Humas Polda Sulsel Kombes Pol Ibrahim Tompo memberi penjelasan soal tindakan aparat Polrestabes Makassar saat aksi unjuk rasa dari Koalisi Aktivis Mahasiswa Indonesia (KAMI), Rabu (04/12/2019) di depan Mako Polrestabes Makassar, yang mengamankan beberapa orang aktivis mahasiswa.

Menurut Kabid Humas Polda Sulsel tindakan aparat Polrestabes Makassar tersebut merupakan prosedur dalam upaya menciptakan ketertiban umum dan menegakkan aturan tentang batasan untuk melakukan unjuk rasa

“Karena itu bagian hal-hal yang dilarang dalam UU Nomor 9 tahun 1998 yaitu aitu ada kewajiban dalam pasal 6 harus menjaga ketertiban dan ketentraman umum. Tidak boleh melakukan upaya penutupan jalan yang berakibat terganggunya aktivitas masyarakat,” ujar Kabid Humas.

Lebih lanjut Kombes Pol Ibrahim Tompo menyatakan langkah aparat Polrestabes Makassar tersebut juga merupakan upaya edukasi terhadap saudara-saudara kita yang biasanya melakukan unjuk rasa melewati batas aturan, agar nantinya menyadari untuk menjaga privasi publik/masyarakat yang lain yang juga membutuhkan kenyaman sosial, dan tidak terganggu dalam menggunakan fasilitas umum, dan

langkah Kapolrestabes ini diapresiasi oleh Pimpinan Polda Sulsel terkait upaya penertiban pelaksanaan unjuk rasa yang mengganggu aktivitas masyarakat “Jadi aturan untuk larangan menutup jalan, bukan larangan berdemo, apalagi jalur Jl. Ahmad Yani adalah urat nadi aktivitas masyarakat Makassar, baik untuk kegiatan perekonomian maupun yang berkaitan dengan aktiftas masyarakat lainnya ,” kata Kabid Humas Polda Sulsel, Jumat(06/12/2019).

Kabid Humas juga mengatakan bahwa sebenarnya beberapa batasan-batasan tentang aturan unjuk rasa tersebut sudah disosialisasikan secara luas ke masyarakat

Melalui maklumat Kapolrestabes Makasaar “Olehnya itu Saya mengajak masyarakat untuk mendukung maklumat tersebut demi menjaga ketertiban dan menciptakan kenyamanan dalam lingkungan sosial, tindakan mengamankan pengunjuk rasa yang dilakukan oleh

Kapolrestabes Makassar merupakan prosedur untuk menciptakan ketertiban umum dan menegakkan aturan tentang batasan untuk melakukan unjuk rasa sesuai UU Nomor 9 tahun 1998 tersebut, “jelas Kabid Humas Polda Sulsel

Irwan N Raju
Kabiro Sulsel

MORTIR TEMUAN DILEDAKKAN OLEH TIM GEGANA BRIMOB POLDA SULSEL DI KM 09 LATUPPA KOTA PALOPO

PALOPO – Pada hari Kamis 05 Desember 2019 pukul 09.45 wita di Jl. Andi Ahmad km 09 Kel. Latuppa Kec. Mungkajang Kota Palopo. Dilakukan penggalian diduga Mortir oleh Tim Gegana Polda Sulsel. Sebelum Penggalian tersebut terlebih dahulu dilakukan Apel dan Pemberian APP oleh Wakapolres Palopo Kompol Ade Noho, SH.

Penggalian tersebut di Pimpin oleh Kompol SAHRUNA selaku Danyon Gegana Brimob Polda Sulsel dalam penggalian tersebut melibatkan beberapa orang dari masyarakat.

Dan Pada pukul 10.35 wita diduga Mortir temuan tersebut selanjutnya diamankan oleh Tim Gegana Brimob Polda Sulsel. pukul 10.45 wita Tim Gegana Brimob membawa Mortir ke Km. 4 latuppa untuk diledakkan.

Penggalian dilakukan berdasarkan laporan masyarakat tentang penemuan Mortir oleh ABDUH BASARU ALS Bapak USU, 47 thn, pekerjaan Tani, Kelurahan Latuppa Kecamatan Mungkajang kota palopo,di salah satu lahan miliknya

Pada pukul 11.40 wita mortir tersebut berhasil diledakkan oleh Tim Gegana Brimob Polda susel. Sampai saat ini situasi masih aman dan kondusif.

Irwan N Raju