Kapolres Sinjai AKBP Iwan Irmawan Sik , Para pelaku Curanmor Juga Pecandu Narkoba

Sinjai – Berandankrinews com Bertempat diruang lobby Parama Datwika Polres Sinjai, Kapolres Sinjai Ajun Komisaris Besar Polisi (Akbp) Iwan Irmawan, S.Ik.,M.Si didampingi Kasat Reskrim Polres Sinjai Iptu Abustam SH.,MH merelease Tindak Pidana Pencurian motor (Curanmor). Rabu (14/4/2021).

Kapolres Sinjai menjelaskan bahwa Tim resmob Polres Sinjai yang dipimpin langsung oleh Kasat Reskrim Iptu Abustam, SH.,MH berhasil mengungkap kasus curanmor yang meresahkan masyarakat Kabupaten Sinjai pada hari Senin tanggal 12 April 2021 sekitar pukul 04.00 wita.

“Tim resmob Polres Sinjai berhasil mengamankan 3 (tiga) orang pelaku curanmor lintas Kabupaten yakni AA (24), pek. tidak ada, alamat dusun mattoana, desa Saotengah, Kec. Tellulimpoe, Kab. Sinjai dilakukan penangkapan dirumahnya alamat pelaku kemudian dilakukan pengembangan dan dilakukan penangkapan terhadap pelaku RN (17), dilakukan penangkapan dijalan Sultan Isma, Kel. Balangnipa, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai, Dan WN (19), dilakukan penangkapan dijalan Amana Gappa, Kel. Lappa, Kec. Sinjai Utara, Kab. Sinjai.

“Pelaku WN (19), selain melakukan curanmor juga melakukan pencurian laptop diKecamatan Sinjai Selatan dengan cara merusak pintu ruangan TU SMP 2 Sinjai Selatan.

Dalam pengungkapan kasus curanmor lintas Kabupaten ini, Tim Resmob Polres Sinjai berhasil mengamankan delapan unit sepeda motor berbagai merek dari berbagai Tempat Kejadian perkara (TKP) baik di Sinjai Timur dan Sinjai Barat.

“Ada tujuh motor curian dan satu unit yang dipakai melancarkan aksinya. Bagian motor sudah ada yang dipreteli dan dijual seperti bodi motor dan sebagainya”, Ujarnya.

Adapun Latar belakang, tiga pelaku melancarkan aksinya, kata Kapolres Sinjai adalah karena faktor ekonomi ditambah ketiganya kecanduan narkoba sehingga nekat melakukan aksi curanmor.

“Jadi latar belakangnya karena faktor ekonomi ditambah kecanduan narkoba hingga akhirnya bersepakat melakukan aksi curanmor”, sambungnya.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku akan dijerat pasal 363 ayat 1, 2, 3 dan 4, dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara. Tutup Kapolres Sinjai

Ril MIH

Operasi Yustisi, Polres Sinjai Bersama Tim Gabungan Giatkan 5M Kepada Masyarakat

Sinjai – Berandankrinews.com Polres Sinjai bersama tim gabungan TNI Kodim 1424 Sinjai dan Satpol.PP yang dipimpin oleh Kasat Binmas Polres Sinjai Akp Bakhtiar,SH kembali menggelar operasi yustisi. Rabu pagi (14/04/2021).

Diawali dengan apel kesiapan pelaksanaan tugas selanjutnya personel gabungan mengelar operasi yustisi dengan menyasar pasar sentral Sinjai, jalan Gunung Bawakaraeng, Kelurahan Balangnipa, Kecamatan Sinjai Utara, Kabupaten Sinjai.

Operasi yustisi dilaksanakan dalam rangka menggiatkan protokol kesehatan 5M (Mencuci tangan, menjaga jarak, memakai masker, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas).

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si melalui Kasat Binmas Akp Bakhtiar, SH mengatakan bahwa tujuan kegiatan ini untuk mengajak masyarakat kita agar disiplin mematuhi protokol kesehatan sebagaimana yang telah ditetapkan oleh pemerintah dalam rangka mencegah dan menekan penyebaran Covid-19″.

Dalam kegiatan,personel gabungan Polres Sinjai, TNI dan Satpol.PP silih berganti memberikan edukasi dan himbauan penerapan protokol kesehatan 5M serta mengajak Warga Masyarakat agar tetap mematuhi protokol kesehatan demi kebaikan kita semua.

Ril MIH

Deddy Sitorus Perjuangkan Penambahan Kuota Listrik Untuk Masyarakat Kaltara

Jakarta –  Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI), Deddy Sitorus terus berupaya memperjuangkan hak masyarakat terutama yang tinggal di pedalaman Kalimantan Utara terpenuhi. Diantaranya dengan meminimalkan kesenjangan pembangunan yang selama ini dialami masyarakat pedalaman Kaltara. Salah satunya terkait jaringan listrik padahal sebagaimana diketahui, listrik merupakan salah satu kebutuhan dasar bagi masyarakat. 

“Listrik saat ini telah menjadi kebutuhan dasar masyarakat. Namu sebagian masyarakat di Kaltara belum mendapatkanya. Saat ini saja, sedikitnya 189 Desa di Kaltara belum mendapatkan listrik, belum terhitung dusun nya,” tutur Deddy, Rabu (14/4).

Menyelesaikan hal tersebut memang bukan perkara mudah, pasalnya, ungkap Deddy, anggaran yang  tersedia hanya sekitar Rp. 50 Milyar/tahun yang hanya cukup dipakai untuk sekitar 20 Desa dengan tingkat kesulitan moderat. 

Keterangan foto: Anggota DPR RI, Deddy Sitorus (kedua dari kanan) bersama Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini (pertama dari kanan)
serta Direktur PLN Wilayah Sumatera – Kalimantan, Wiluyo Kusdwiharto (kedua dari kiri)
usai berdiskusi membahas penambahan kuota listrik di Kaltara, Kamis (14/5).

“Jika terus begitu maka desa-desa di Kaltara baru akan dialiri listrik 10 tahun ke depan, itu pun belum tentu hingga ke dusun secara merata,” ungkapnya.

Namun bukan berarti ia berhenti. Poliitisi PDI Perjuangan itu terus melakukan segala upaya untuk mendapatkan solusi . Diantaranya melalui lobi langsung dengan para pemangku kebijakan terkait.

Diketahui, Rabu 14 April 2121, Deddy mendiskusikan persoalan serius tersebut langsung  dengan Direktur Utama PLN, Zulkifli Zaini dan Direktur PLN Wilayah Sumatera-Kalimantan, Wiluyo Kusdwiharto.Tujuanya adalah, meminta penambahan alokasi Listrik Desa di Kalimantan Utara untuk tahun anggaran 2021.

“Hari ini , mendiskusikannya langsung dengan Pak Zul dan Pak Wiluyo. Mohon agar alokasi untuk Listrik Desa tahun anggaran 2021 di Kaltara bisa ditambah. Kami juga bersepakat untuk memperjuangkan tambahan anggaran Penyertaan Modal Negara (PMN) Program Listrik Desa untuk PLN pada tahun anggaran 2022 bisa ditambah,” paparnya.

Deddy menjelaskan bahwa dana untuk Program Listrik Desa tersebut berasal dari Penyertaan Modal Negara (PMN) kepada PLN sebagai BUMN yg merupakan mitra Komisi VI DPR RI

Tahun anggaran 2020 menurut Deddy memang hanya dialokasikan sebesar Rp.5 Triliun. Dan untuk memperoleh penambahan anggaran, Deddy akan memperjuangkannya melalui Badan Anggaran dan lintas Komisi di DPR RI 

“Saya akan memperjuangkannya melalui Banggar dan lintas Komisi yakni Komisi 6 dan Komisi 11 serta Kementerian Keuangan karena masing – masing punya kewenangan. Mudah-mudahan berhasil, mohon doanya,” pungkas Anggota DPR RI peraih dukungan terbanyak se – Kaltara pada Pileg 2019 tersebut.

(Eddy Santry)

Demi untuk Tingkatkan Pelayanan, Polres Sinjai Lakukan Kerjasama MoU dengan Kantor Pos

Sinjai-Berandankrinews.com Polres Sinjai dengan PT. Pos Sinjai melaksanakan Acara penandatangan Memorandum of Understanding (MoU) yang dihadiri unsur forkopimda Pejabat Utama Polres Sinjai, yang bertempat dilobby Pratasara Wirya Mapolres Sinjai, Selasa (13/04/2021).

Penandatangan MoU oleh Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan,S.Ik., M.Si bersama Kepala Kantor PT. Pos Sinjai yang disaksikan unsur forkopimda dan pejabat utama Polres Sinjai.

Penandatanganan MoU ini terkait dengan Perjanjian kerjasama jasa pengiriman guna mendukung launching SIM online secara serentak se-Indonesia. dan juga sebagai bentuk kerja sama lintas instansi.

Kapolres Sinjai Akbp Iwan Irmawan S.Ik.,M.Si mengatakan bahwa kegiatan MoU ini adalah sebagai bentuk kerja sama lintas instansi.

“(MoU) Memorandum of Understanding ini dalam hal jasa pengiriman guna mendukung launching SIM online secara serentak, untuk memudahkan masyarakat dalam pengirimin surat izin mengemudi. Ujar Kapolres Sinjai.

Kegiatan MoU dilaksanakan sesuai protokol kesehatan Covid-19, yakni menggunakan masker, mencuci tangan dan jaga jarak.

Ril MIH

Pangdam I/BB Hadiri Acara Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut Bersinar

Medan – Pangdam I/BB Mayjen TNI Hassanudin, SIP, MM, didampingi beberapa PJU Kodam I/BB menghadiri acara Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut bersinar yang di gelar di Mapolda Sumut Jl. Sisingamangaraja No.Km. 12 Medan, Rabu (14/4/2021).

Acara yang bertemakan Deklarasi Tolak Narkoba Menuju Sumut bersinar ini juga dihadiri Gubernur Sumut Edy Rahmayadi Kapoldasu Kajatisu dan unsur forkopimda Sumut serta Tokoh Agama.

Sejumlah pejabat yang hadir membacakan Deklarasi Tolak Narkoba. Yang isinya, Kami masyarakat Sumatera Utara bersama Pemerintah berkomitmen menolak segala bentuk penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba, dimulai dari diri sendiri, keluarga dan masyarakat guna terwujudnya lingkungan yang bersih dari penyalahgunaan narkoba.

Selanjutnya, mendukung dan mendorong upaya pencegahan pemberantasan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. Juga berperan aktif memberikan informasi adanya penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba serta edukasi tentang bahaya narkoba.

Pada kesempatan tersebut Pangdam I/BB menyampaikan untuk mewujudkan masyarakat yang berpola pikir dan berpola tindak untuk menangkal bahaya penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkoba.

“Mari gelorakan semangat tolak Narkoba guna mewujudkan Sumatera Utara bersih Narkoba, dalam rangka menyelamatkan generasi bangsa” ucap Pangdam.

Usai melaksanakan acara deklarasi, Pangdam I/BB, Gubernur Sumut, Kapoldasu dan unsur Forkopimda Sumut serta tokoh agama menyaksikan pemusnahan Barang Bukti Tindak Pidana Narkoba Periode Desember 2020 sampai dengan Januari 2021.

Sumber : Pendam I/BB