Setelah Situasi Kondusif Pasca Sidang PHPU, 1 SSK Brimob Sulsel “Balik Kanan”

Makassar, Sulawesi Selatan.Berandankrinews.com. Semakin kondusifnya situasi keamanan di Kabupaten Yolimo dan Boven Digoel Provinsi Papua pasca sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum ( PHPU ) tahun 2020 di Mahkamah Konstitusi, membuat Institusi Kepolisian Negara Republik Indonesia menarik 1 dari 2 SSK ( Satuan Setingkat Kompi ) personel Satbrimob Polda Sulsel BKO Polda Papua kembali ke Makassar.

Adapun 1 SSK personel Brimob Sulsel yang ditarik kembali ke wilayah asal adalah pasukan yang bertugas di Kabupaten Boven Digoel Provinsi Papua. Penarikan 1 SSK Personel Brimob ini didasari oleh situasi Kamtibmas Boven Digoel yang masih kondusif dan pelaksanaan PSU ( Pemungutan Suara Ulang ) masih dalam proses perencanaan.

Sedangkan untuk 1 SSK personel Brimob Polda Sulsel yang bertugas di Kabupaten Yolimo Papua tetap berada di sana karena pemungutan suara ulang akan dilaksanakan pada tanggal 5 Mei mendatang hingga pleno penetapan Bupati dan Wakil Bupati terpilih hasil PSU.

Saat dikonfirmasi oleh awak media, Komandan Batalyon Penugasan ( Danyon Gas ) Satbrimob Polda Sulsel BKO Polda Papua Kompol Nur Ichsan,.S.Sos. membenarkan perihal kepulangan 1 SSK Brimob Sulsel termasuk dirinya kembali ke Sulawesi Selatan setelah menjalankan tugas pengamanan tahapan Pilkada 2020 di Provinsi Papua.

” Alhamdulillah hari ini 1 SSK personel Satbrimob Polda Sulsel BKO Polda Papua telah kembali ke Sulsel dalam keadaan lengkap dan sehat setelah menjalankan tugas kurang lebih 1 bulan di Kabupaten Boven Digoel. Kemudian sebelum kembali bertemu dengan keluarga, pasukan Brimob BKO ini akan menjalani pemeriksaan kesehatan dan swab setelah menjalankan tugas,” ungkap Danyon Gas via telepon siang tadi ( Kamis, 15/04/21 ).

Kompol Nur Ichsan juga menambahkan bahwa seluruh personel Brimob Sulsel yang baru saja kembali dari tempat tugasnya tersebut mengaku siap kembali bertugas ke tempat mereka apabila negara membutuhkan.

” Meskipun saat ini kami telah ditarik pulang kembali ke Sulsel, kami juga akan selalu siap apabila ada panggilan tugas kembali ke daerah tersebut sebagai wujud dari Bhakti Brimob Untuk Indonesia,” ujar Kompol Nur Ichsan.

Kepulangan 1 SSK personel Satbrimob Polda Sulsel BKO Polda Papua ini juga diikuti oleh kepulangan Danyon Gas. Hal ini dibenarkan oleh Komandan Satuan Dansat Brimob Polda Sulsel Kombes Pol. Muhammad Anis,. P.S., S.I.K.,M.Si. saat ditemui oleh awak media.

” Karena bukan lagi dalam ikatan Batalyon Penugasan, jadi kepulangan 1 SSK personel Satbrimob Polda Sulsel BKO Polda Papua juga diikuti dengan kepulangan Danyon Gas dari pasukan ini. Sehingga saat ini sisa pasukan Brimob Polda Sulsel yang masih bertugas di Polda Papua tepatnya di Kabupaten Yolimo adalah 1 SSK dan dipimpin oleh Komandan Kompi Penugasan,” jelas Kombes Pol. Muhammad Anis.

Setelah tiba di Kota Makassar Sulawesi Selatan, 1 SSK personel Brimob BKO Polda Papua akan langsung menjalani pemeriksaan kesehatan dan swap test yang bertempat di Mako Batalyon A Pelopor Pa’baeng-baeng untuk memastikan jika seluruh personel dalam kondisi sehat dan tidak terpapar Covid 19 pasca menjalankan tugas.

Kedatangan 1 SSK personel Brimob Sulsel ini juga disambut langsung oleh Kapolda Sulawesi Selatan Irjen Pol Drs Merdisyam, M.Si dalam acara penyambutan 1 SSK Sat Brimob Polda Sulsel BKO Polda Papua yang dilaksanakan di Masjid Nurul Qolbi Mako Batalyon A Pelopor dan dirangkaikan dengan acara buka puasa bersama.

Ril
Laporan
Muhammad Ishak Hammer
Wartawan Biro Bone

Puluhan Remaja Dapat Siraman Rohani Di Polsek Ajangale, Usai Video Aksinya Joget Saat Bangunkan Warga Sahur Viral Di Medsos

BONE-Berandankrinews.com. Puluhan remaja mendapatkan siraman rohani dari penyuluh agama Kantor Urusan Agama Kecamatan Ajangale Ahmad Muslim, S.Ag., di ruang pertemuan Polsek Ajangale Polres Bone. Kamis ( 15/04/2021)

Mereka diamankan Polsek Ajangale Polres Bone setelah rekaman aksinya berjoget diatas mobil sambil bangunkan warga sahur viral di media sosial sebagian dari mereka adalah waria (laki-laki menyerupai wanita).

Ahmad Muslim, S.Ag saat memberikan nasehat kepada remaja tersebut mengatakan bahwa “Saya sudah melihat videonya, aktifitas untuk membangunkan warga sahur adalah niat yang mulia namun aksi yang dilakukan dengan berjoget tidak sesuai dengan momen bulan ramadhan.”

Ahmad Muslim juga meminta kepada para remaja tersebut untuk mengisi bulan suci ramadhan dengan aktifitas yang bernilai ibadah yang dapat membanggakan kedua orang tuanya.

Sementara itu Kapolsek Ajangale Iptu Abdul Hamid saat dihubungi awak media menjelaskan bahwa para remaja tersebut masih menjalani pembinaan di Mapolsek Ajangale.

“Kita masih melakukan pembinaan kepada mereka, Untuk saat ini kami masih mengedepankan kearifan lokal dan penegakan hukum adalah langkah terakhir,” Jelas Kapolsek.

Ril MIH

Ketua DPRD Bangka Barat Mendukung Keberadaan APKLI

MUNTOK||BerandaNKRInews.com||PENGURUS Asosiasi Pedagang Kaki Lima Indonesia (APKLI) Bangka Barat diterima Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Bangka Barat, Marudur Saragih, S.E., pada Jumat (09/04/2021).

Safari silaturahim-audiensi APKLI Bangka Barat dimaksudkan untuk memperkenalkan pengurus APKLI Bangka Barat dan menyampaikan visi dan misi APKLI khususnya di Kabupaten Bangka Barat.

Kehadiran pengurus APKLI diapresiasi oleh Ketua DPRD Bangka Barat Marudur Saragih, SE. Ia bahkan menyatakan kesiapan dirinya dalam mendukung program-program kerja APKLI di Kabupaten Bangka Barat.

“Saya selaku Ketua DPRD Bangka Barat siap mendukung organisasi profesi APKLI di Bangka Barat. Kita berharap APKLI maksimal dalam melakukan pendataan dan pendampingan PKL khususnya di Kabupaten Bangka Barat yang kita banggakan ini,” ucap Marudur Saragih, SE.

Kepada media BerandaNKRI., Ketua DPD APKLI Bangka Barat, Mezi menyatakan kesiapan dirinya dan pengurus untuk bersinergi dengan DPRD Bangka Barat. Hal senada diungkapkan oleh pengurus APKLI yang turut hadir yaitu Sekretaris Daerah (Sekda) DPD APKLI Babar Ramses Pane, S.Pd dan Bendahara Daerah (Benda) APKLI Bangka Barat, Ahmad Robil.

Mezi berharap ada hubungan yang erat antara APKLI dengan DPRD kaitan dengan Peraturan Daerah yang berhubungan dengan Pedagang Kaki Lima (PKL), harap Mezi.

Wartawan: Ahmad Mazi

Pemkab Nunukan Sampaikan 280 Usulan dalam Musrenbang RKPD Provinsi Kaltara Tahun 2022

Nunukan – Pemerintah Daerah Kab. Nunukan menyampaikan usulan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara dalam Musrenbang RKPD Tahun 2022 yang dilaksanakan secara virtual oleh Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara, Selasa (13/04).

Dalam kesempatannya tersebut Sekretaris Daerah Kab. Nunukan Serfianus, S.I.P, M.Si., mewakili Bupati Nunukan menyampaikan beberapa usulan prioritas Kab. Nunukan, diantara adalah usulan tentang angkutan barang dan penumpang khususnya 5 kecamatan di Krayan dan 2 kecamatan di Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan.

Disamping itu juga Pemkab Nunukan mengusulkan percepatan pembangunan dan peningkatan jalan, baik jalan lingkar yang ada di Krayan termasuk di pulau Nunukan dan juga pembangunan jalan menuju ke Kecamatan Lumbis Hulu dan Lumbis Pansiangan.

Usulan lainnya juga meliputi pembangunan sekolah menengah atas (SMA) di Kec. Lumbis Hulu dan SMK di Kec. Lumbis Pansiangan. Selain itu juga pengusulan pembangunan jaringan listrik di beberapa kecamatan yang belum terakses oleh jaringan listrik di daerah Kec. Krayan Timur, Kec. Lumbis Ogong, Kec. Lumbis Pansiangan, Kec. Lumbis Hulu, Kec. Krayan Tengah, dan Kec. Sebatik Timur.

Itu merupakan beberapa usulan dari Pemerintah Kab. Nunukan kepada Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara. Sebanyak 280 usulan yang sudah diajukan Pemkab Nunukan melalui SPID Bappeda Prov. Kalimantan Utara.

(ADV* Humas Pemkab Nunukan)

Pemkab Nunukan Gelar Sosialisasi dan Pendampingan Terkait Penyerdehanaan Jabatan

Nunukan – Sekretaris Daerah Kabupaten Nunukan Serfianus, S.IP.,M.Si membuka kegiatan Sosialisasi Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional. Acara yang digelar di Ruang Pertemuan Serbaguna lt. V Kantor Bupati Nunukan ini dihadiri oleh Kepala Perangkat Daerah beserta jajaran pejabat Adminstrator (Eselon III) dan pengawas (Eselon IV) di Lingkungan Pemkab Nunukan, Rabu (14/04).

Menurut Serfianus wacana tentang penyederhanaan dan penyetaraan jabatan pelaksana ke fungsional ini sudah diwacanakan sejak dua tahun yang lalu oleh presiden.

“ Bapak Presiden Jokowi dalam sidang MPR menyatakan bahwa ini adalah salah satu bentuk inplementasi penyerderhanaan birokrasi adalah melalui penyederhanaan Eselonering menjadi dua level. Ini menjadi catatan penting, dan tahun ini kita diberi waktu sampai bulan Juni kita harus sudah selesai untuk seluruh Indonesia”, ujarnya.

Keterangan Foto : Sosialisasi Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional di Ruang Pertemuan Serbaguna lt. V Kantor Bupati Nunukan, Rabu (14/4)

Lebih lanjut disampaikan bahwa dasar hukum dari keputusan tersebut adalah Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 sebagai perubahan atas Pasal 11 PP 11 Tahun 2017 Tentang Manajemen Kepegawaian. Peraturan Menteri PAN RB Nomor 28 Tahun 2019 Tentang Penyetaraan Jabatan Administrasi ke Jabatan Fungsional, dan beberapa surat dari Mendagri dan yang terakhir dari Direktorat Jenderal Otonomi Daerah Kementerian Dalam Negeri Nomor 130/1970/OTDA Tanggal 26 Maret 2021 perihal penyederhanaan birokrasi pada jabatan administrasi di lingkungan pemerintah Provinsi dan Kabupaten Kota.

Disampaikan juga bahwa penyetaraan jabatan administrasi ke jabatan fungsional ini dimaksudkan untuk peningkatan efektifitas pemeriksaan dan percepatan pengambilan keputusan guna meningkatkan pelayanan publik.

“ Tujuannya adalah birokrasi yang lebih dinamis, pantas dan profesional guna meningkatan efektifitas dan sinergi dalam mendukung pelayananan pemerintah”, ujarnya.

Setelah dibuka, acara dilanjutkan dengan paparan dan sosialisasi yang disampaikan oleh Kepala Bagian Organisasi Setda Nunukan Helmi Pudaaslikar, S.IP.MAP serta didampingi Kepala Badan Kepegawaian dan Pendidikan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kab. Nunukan Kaharuddin, SS. Seusai sosialisasi, agenda dilanjutkan dengan kegiatan pendampingan terhadap Pejabat Eselon IV yang akan disesuaikan jabatannya pada jabatan fungsional.

(ADV* Humas Pemkab Nunukan)