Reses di Nunukan Barat, Arming S.H Tampung Keluhan Nelayan Rumput Laut dan Rumah Tak Layak Huni

NUNUKAN – Anggota DPRD Provinsi Kalimantan Utara dari Fraksi PDI Perjuangan, Arming, S.H melaksanakan reses perdana dengan mendengar langsung aspirasi masyarakat di Kelurahan Nunukan Barat. Jl.Tanjung Batu,Rt.18
Senin (18/5/2026).

Kegiatan ini menjadi momen penting bagi politisi tersebut untuk bertemu warga, menyerap keluhan, serta menyalurkan bantuan di tengah masyarakat.

Dalam pertemuannya, Arming menyampaikan bahwa reses merupakan agenda yang selalu ia prioritaskan. Selain sebagai wadah bertemu rakyat, kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk berbagi sembako sekaligus mendengar langsung persoalan yang dihadapi masyarakat.

“Reses ini saya selalu laksanakan dengan baik sesuai aturan. Ini momen saya bertemu masyarakat. Selain berbagi sembako, saya juga menyerap aspirasi mereka,” ujar Arming.

Dari pertemuan tersebut, sejumlah keluhan warga di Jalan Tanjung Batu, RT 18 Kelurahan Nunukan Barat, muncul ke permukaan. Di antaranya terkait fasilitas penjemuran rumput laut yang belum memadai serta kondisi sejumlah rumah tidak layak huni.

Terkait hal itu, Arming menegaskan akan menindaklanjuti aspirasi tersebut, termasuk mendorong bantuan bagi nelayan rumput laut. Ia juga meminta masyarakat untuk membentuk kelompok yang terdata di Dinas Perikanan agar bantuan yang disalurkan tepat sasaran.

“Bantuan nelayan akan kita dorong ke sini. Saya juga minta mereka membina kelompok nelayan agar terdaftar di Dinas Perikanan. Jadi kalau ada bantuan, mereka bisa menerimanya,” jelasnya.

Selain itu, Arming juga menyoroti pentingnya prosedur administrasi dalam pengajuan bantuan, baik untuk rumah ibadah maupun kelompok masyarakat. Ia menekankan bahwa pendaftaran organisasi melalui instansi terkait diperlukan agar bantuan dapat disalurkan secara benar.

Dalam kegiatan tersebut, Arming juga membentuk tim pendampingan yang disebut “Tim Kamus”. Tim ini bertugas membantu masyarakat dalam pengurusan administrasi, termasuk pembuatan KTP serta penyelesaian berbagai kendala birokrasi.

“Tim Kamus ini saya bentuk untuk mendampingi masyarakat. Kalau ada kendala, kami turun bersama. Alhamdulillah sejauh ini persoalan bisa terselesaikan karena kami ikuti prosedur,” tambahnya.

Tidak hanya itu, Arming juga mengungkapkan kepedulian sosialnya melalui program “Fardu Kifayah”. Program ini menggunakan dana pribadi untuk membantu kebutuhan jenazah warga yang meninggal dunia di wilayah Nunukan.

“Kalau ada yang meninggal dunia, ambil fardu kifayah di Toko Samsul. Ini dana pribadi saya. Saya percaya apa yang saya miliki sebagian adalah milik rakyat,” katanya.

Menutup pernyataannya, Arming menegaskan bahwa Fraksi PDI Perjuangan selalu hadir di tengah masyarakat, terutama ketika persoalan rakyat muncul.

“Kami Fraksi PDI Perjuangan dibentuk di mana persoalan rakyat itu ada. Kami pastikan kami bahu membahu berada di tengah-tengah masyarakat,” pungkasnya.

(Padli/Nn)

DKISP Kaltara Tingkatkan Kapasitas Tim Teknis Keamanan Siber

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik, dan Persandian (KISP) terus memperkuat sistem pertahanan siber guna mengantisipasi ancaman terhadap data dan aplikasi pemerintahan.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui pelaksanaan Pelatihan Tools Keamanan Siber bersama mitra strategis Peris.ai Cybersecurity yang dibuka Kepala DKISP Kaltara, Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si., di Ruang Rapat Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Kaltara, Senin (17/5).

Dalam sambutannya, Iskandar menyampaikan apresiasi atas kolaborasi yang telah terjalin selama beberapa tahun terakhir dalam mendukung keamanan informasi di lingkungan Pemprov Kaltara.

“Saya menyampaikan terima kasih atas sinergi yang telah dibangun selama ini dalam membantu menjaga keamanan informasi di lingkungan Pemerintah Provinsi Kaltara,” kata Iskandar.

Ia menegaskan perkembangan ancaman siber yang semakin cepat menuntut instansi pemerintah untuk terus adaptif dan responsif dalam memperkuat sistem pertahanan digital.

Menurutnya, perangkat keamanan seperti Extended Detection and Response (XDR), Network Detection and Response (NDR), Attack Surface Management (ASM) hingga Endpoint Detection and Response (EDR) menjadi instrumen penting dalam mendeteksi ancaman dan menutup celah keamanan sistem.

Namun demikian, Iskandar menilai efektivitas perlindungan siber tidak hanya ditentukan teknologi, tetapi juga kemampuan sumber daya manusia yang mengoperasikannya.

“Secanggih apa pun teknologinya, hasilnya tetap bergantung pada personel yang mengelola. Karena itu, peningkatan kapasitas SDM menjadi hal penting agar keamanan data dan informasi daerah tetap terjaga,” ujarnya.

Ia berharap peserta memanfaatkan pelatihan tersebut sebagai ruang belajar sekaligus forum membahas kendala teknis yang dihadapi di lapangan.

“Khusus tim teknis, manfaatkan kesempatan ini untuk berdiskusi dan mencari solusi atas berbagai tantangan, sehingga sistem pertahanan siber kita semakin kuat,” jelasnya.

Melalui pelatihan ini, tim teknis Persandian dan Aptika DKISP Kaltara diharapkan mampu mengoptimalkan pengoperasian sistem keamanan digital guna mendukung tata kelola pemerintahan berbasis elektronik yang aman dan akuntabel.

(dkisp)


Sekprov Kaltara Ajak ASN Tertib Pajak Kendaraan

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H. Denny Harianto, S.E., M.M., mengajak seluruh perangkat daerah meningkatkan kepatuhan pembayaran pajak kendaraan bermotor guna mendukung peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Ajakan itu disampaikan Denny saat memimpin apel pagi gabungan di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Lapangan Agatis, Senin (18/5).

Dalam arahannya, Denny meminta pengguna barang, pengurus barang, dan bendahara di setiap perangkat daerah melakukan pengecekan status pajak kendaraan dinas yang digunakan.

“Saya mohon bantuan dan kerja sama kepada pengguna barang, pengurus barang, dan bendahara untuk melihat seluruh pajak kendaraan bermotor yang ada di perangkat daerah masing-masing,” kata Denny.

Menurutnya, Aparatur Sipil Negara (ASN) harus menjadi pelopor dalam mendukung peningkatan PAD, termasuk melalui kepatuhan membayar pajak kendaraan.

Selain itu, Denny juga mengingatkan surat edaran Kementerian Pendidikan Tinggi terkait pelaksanaan Hari Kebangkitan Nasional (Harkitnas) 2026 yang diperingati serentak pada 20 Mei mendatang.

Di akhir amanat, ia menyampaikan pesan motivasi tentang pentingnya disiplin, konsistensi, pengalaman, dan nilai spiritual dalam menjalankan tugas sebagai ASN.

“Kita boleh kalah dalam pintar, tapi harus menang dalam disiplin. Kalah dalam modal, harus menang dalam konsisten. Kalah dalam pendidikan, harus menang dalam pengalaman,” ujarnya.

Pesan tersebut diharapkan menjadi pengingat bagi ASN untuk terus meningkatkan integritas, kedisiplinan, dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.

(dkisp)

Arming, S. H Serahkan Bantuan 50 Sak Semen Untuk Gereja GPIB Immanuel Bambangan

NUNUKAN- Anggota DPRD Provinsi Kaltara Arming, S.H berikan bantuan 50 sak semen untuk membantu pembangunan Gereja GPIB Pos Pelkes Immanuel Bambangan pada Senin (18/05/2026) Pagi.

Penyerahan bantuan tersebut merupakan bentuk kepedulian sosial untuk pembangunan fasilitas ibadah yang ada diwilayah Kabupaten Nunukan.

Kemudian, melalui tim Kamus Anjarim sebanyak 30 sak semen telah di serahkan kepada Bapak Andre sebagai salah satu pengurus Gereja tersebut. Selain itu tim kamus Anjarim mengatakan bahwa 20 sak semen akan diserahkan kemudian .

Bantuan tersebut diharapkan dapat memberi kelancaran dan mempercepat proses pembangunan gereja serta bermanfaat bagi seluruh umat gereja GPIB Immanuel Bambangan.

Andre selaku salah satu pengurus Gereja GPIB Immanuel tersebut menyampaikan apresiasi dan ucapan terima kasih atas bantuan yang diberikan.

“Kami atas nama seluruh umat GPIB Immanuel Bambangan mengucapkan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Bapak Arming atas bantuan semen untuk gereja kami. Bantuan ini sangat berarti dan membantu kelanjutan pembangunan gereja kami.” ujarnya

Ia menambahkan bahwa dukungan tersebut menjadi penyemangat bagi umat untuk terus bergotong royong menyelesaikan pembangunan Gereja.

*/Mr

Perkuat Sinergitas, Pemkab Nunukan dan Kejaksaan Negeri Tanda Tangani Nota Kesepakatan Penanganan Masalah Hukum

NUNUKAN – Pemerintah Kabupaten Nunukan secara resmi menjalin kerja sama strategis dengan Kejaksaan Negeri Nunukan dalam penanganan masalah hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) untuk tahun 2026, yang dilaksanakan di Aula lt. IV Kantor Bupati Nunukan, Senin (18/5/2026).

Penandatanganan nota kesepakatan ini menjadi tonggak penting guna memperkuat sinergi, kerja sama, dan kepastian hukum dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Dalam sambutannya, Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, S.E., menyampaikan bahwa momen ini sangat berarti untuk mengoptimalkan peran kejaksaan sebagai pengacara negara. Menurutnya, kerja sama ini diharapkan dapat membantu pemerintah daerah dalam menangani berbagai persoalan hukum, baik saat menghadapi sengketa, gugatan dari pihak ketiga, maupun dalam memberikan penafsiran hukum agar setiap kebijakan yang diambil selalu berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Negara kita adalah negara hukum, di mana semua pihak memiliki posisi setara di mata hukum, baik pemerintah maupun masyarakat. Sangat wajar jika pemerintah digugat oleh masyarakat, dan begitu pula sebaliknya. Hal ini justru harus dipandang sebagai hal positif dalam rangka mewujudkan kebenaran dan keadilan,” ujar Bupati Irwan.

Ia menegaskan, pemerintah tidak ingin mengambil kebijakan yang keliru atau mengabaikan hak-hak masyarakat. Oleh karena itu, ruang seluas-luasnya dibuka jika ada kebijakan yang dinilai kurang tepat untuk diuji secara hukum. Dengan adanya nota kesepakatan ini, Bupati berharap roda pembangunan dan pelayanan publik dapat berjalan lebih optimal, bersih, transparan, dan akuntabel.

“Saya sampaikan apresiasi dan terima kasih yang sebesar-besarnya kepada Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan dan seluruh jajaran atas dukungan dan kerja sama yang terjalin baik ini,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri Nunukan, Burhanuddin, S.H., dalam sambutannya menjelaskan bahwa kerja sama ini merupakan wujud nyata pelaksanaan tugas kejaksaan sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2004 tentang Kejaksaan RI, yang telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2021.

Eksistensi kejaksaan di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, lanjut Burhanuddin, didasari kewenangan bertindak atas nama negara atau pemerintah, baik di dalam maupun di luar pengadilan. Tujuannya jelas, yakni menyelamatkan dan memulihkan kekayaan negara, menegakkan kewibawaan pemerintah, serta memberikan pelayanan hukum yang prima kepada masyarakat.

“Berdasarkan peraturan Jaksa Agung, lingkup tugas kami meliputi penegakan hukum, bantuan hukum (litigasi maupun non litigasi), pemberian pertimbangan hukum, pendampingan, audit hukum, hingga pelayanan hukum langsung kepada masyarakat,” jelas Burhanuddin.

Lebih jauh, ia menyoroti peran strategis kejaksaan dalam mendukung program prioritas pemerintah, mulai dari pengendalian inflasi daerah, pendampingan hukum program makan bergizi gratis, cetak sawah, peningkatan pelayanan kesehatan, hingga perbaikan tata kelola pasca tindak pidana korupsi.

Di lingkup Kabupaten Nunukan, Kejaksaan Negeri telah berkiprah nyata melalui berbagai layanan, antara lain memberikan pendapat hukum kepada Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa terkait keanggotaan BPD, melakukan sosialisasi peraturan perundang-undangan, serta pendampingan kegiatan fisik dan non-fisik guna meminimalisir risiko hukum. Bahkan, kerja sama ini telah membuahkan hasil nyata berupa pemulihan keuangan negara sebesar ratusan juta rupiah melalui penyelesaian masalah utang pajak.

“Tujuan utama nota kesepakatan ini adalah menjaga sinergitas agar setiap langkah pemerintah daerah selalu berada di jalur hukum. Terima kasih atas kepercayaan yang diberikan kepada Jaksa Pengacara Negara untuk mengemban amanah ini. Semoga kerja sama ini senantiasa mendapat perlindungan dan ridho Allah SWT,” pungkas Burhanuddin mengakhiri sambutan.

Acara penandatanganan ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah, para Asisten, Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta para pejabat struktural dan jajaran jaksa di lingkungan Kejaksaan Negeri Nunukan.

(Padli)