Residivis Ditangkap Polisi dalam Kasus Kekerasan Seksual Anak di Nunukan

NUNUKAN – Aparat Unit Reskrim Polsek Nunukan berhasil mengungkap kasus dugaan kekerasan seksual terhadap anak di bawah umur yang terjadi di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara.

Kasus ini mencuat setelah adanya laporan dari seorang ibu berinisial N terkait dugaan tindakan tidak pantas yang dialami anaknya, Bunga (13), seorang pelajar SMP.

Berdasarkan hasil penyelidikan, peristiwa tersebut diduga terjadi lebih dari satu kali, sejak Februari 2026 hingga terakhir pada 18 Maret 2026, di sekitar sebuah bangunan kosong di kawasan Nunukan.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, menjelaskan bahwa terduga pelaku berinisial J (50), yang bekerja sebagai karyawan swasta, diduga melakukan perbuatannya dengan memanfaatkan kondisi korban.

“Korban merupakan anak di bawah umur. Peristiwa ini terjadi berulang kali di lokasi yang relatif sepi,” ujar Sunarwan dalam rilis resminya kepada wartawan, Rabu (25/3/2026).

Ia menambahkan, pelaku diduga menggunakan cara membujuk korban dengan iming-iming uang serta memberikan tekanan agar korban tidak menceritakan kejadian tersebut kepada orang lain.

“Modus yang digunakan adalah mendekati korban, kemudian mengajak ke tempat sepi, disertai bujukan dan ancaman agar korban tidak melapor,” jelasnya.

Kasus ini akhirnya terungkap setelah kejadian terakhir diketahui oleh seorang saksi yang berada di sekitar lokasi. Pelaku sempat melarikan diri, namun berhasil diamankan beberapa jam kemudian oleh warga bersama pihak kepolisian.

“Pelaku sudah berhasil diamankan dan saat ini tengah menjalani proses hukum lebih lanjut,” tambahnya.

Dari hasil penelusuran, pelaku diketahui merupakan residivis yang pernah terlibat dalam kasus tindak pidana sebelumnya.Pihak kepolisian juga telah mengamankan sejumlah barang bukti untuk mendukung proses penyidikan.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat dengan pasal terkait perlindungan anak dan kekerasan seksual, dengan ancaman hukuman yang berat.
(*)

Cekcok Keluarga Berujung Kekerasan, Pria di Nunukan Diproses Hukum

NUNUKAN – Kasus kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) terjadi di wilayah Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Seorang pria berinisial M (33) harus berurusan dengan hukum setelah diduga melakukan penganiayaan terhadap kakak kandungnya sendiri.

Peristiwa tersebut terjadi pada Kamis (19/3/2026) sekitar pukul 08.40 WITA, di sebuah rumah yang berlokasi di Jalan Pembangunan RT 10, Kelurahan Nunukan Barat, Kecamatan Nunukan. Korban diketahui berinisial N (48), yang merupakan kakak kandung pelaku.

Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan, menjelaskan bahwa kejadian bermula dari perselisihan antara pelaku dan korban yang tinggal dalam satu rumah.

“Peristiwa dipicu adanya cekcok antara korban dan pelaku. Pelaku merasa kesal melihat kondisi rumah yang dinilai tidak rapi, sehingga memicu pertengkaran,” jelasnya.

Situasi memanas ketika pelaku melempar batu ke arah pintu kamar korban. Tindakan tersebut memancing emosi korban hingga terjadi adu mulut. Tak lama kemudian, pelaku melakukan kekerasan fisik.

“Pelaku kemudian memukul korban menggunakan tangan kosong yang mengarah ke bagian kepala atau wajah,” ujar Sunarwan.

Akibat kejadian itu, korban mengalami luka robek di bagian kening sebelah kanan hingga mengeluarkan darah. Peristiwa tersebut juga disaksikan oleh anggota keluarga lainnya yang berada di sekitar lokasi.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, pelaku mengakui perbuatannya. Aksi tersebut dilakukan dalam kondisi emosi yang dipicu konflik yang telah terjadi sebelumnya di dalam keluarga.

Pihak kepolisian sempat melakukan upaya mediasi mengingat hubungan antara pelaku dan korban adalah saudara kandung. Namun, upaya damai tersebut tidak membuahkan hasil.

“Korban bersama keluarga menolak penyelesaian secara kekeluargaan dan meminta agar perkara tetap diproses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.

Selain itu, keputusan untuk melanjutkan proses hukum diambil karena adanya kekhawatiran kejadian serupa akan terulang kembali, serta untuk memberikan efek jera kepada pelaku.

Saat ini, pelaku telah diamankan dan tengah menjalani proses hukum lebih lanjut. Ia dijerat dengan pasal terkait kekerasan dalam rumah tangga sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Polisi mengimbau masyarakat untuk menyelesaikan konflik keluarga secara bijak dan tidak menggunakan kekerasan, serta segera melapor apabila terjadi tindak KDRT di lingkungan sekitar. (*)

Timbalan Menteri Digital Sarawak Kagumi PLBN RI, Wilson Uga Janji Bawa Usulan ke Pemerintah Malaysia

APAU KAYAN – Timbalan atau Wakil Menteri (Wamen) Digital Sarawak, Malaysia, Datuk Wilson Uga Anak Kumbong, melakukan kunjungan kerja ke wilayah perbatasan Apau Kayan, Kabupaten Malinau, Kalimantan Utara (Kaltara). Salah satunya meninjau fasilitas Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu, Rabu (25/3/2026).

Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Malaysia dan Indonesia, khususnya dalam peningkatan layanan lintas batas serta konektivitas di kawasan perbatasan.

Wilson didampingi sejumlah pejabat Sarawak, di antaranya Bupati atau Residen Bahagian Kapit, Elvis Anak Didit, Residen Bahagian Miri, Galong Anak Luan dan beberapa pegawai daerah serta unsur perkhidmatan awam Kapit dan istri Wilson, Datin Lita, melihat langsung kondisi sarana dan prasarana PLBN Long Nawang.

Ia menilai keberadaan PLBN memiliki peran strategis dalam mendorong aktivitas ekonomi, sosial, serta mempererat hubungan masyarakat lintas negara.

“Untuk pembangunan ICQS (Immigration, Customs, Quarantine, Security) atau PLBN di wilayah Sarawak merupakan kewenangan pemerintah pusat Malaysia. Tapi kita akan Kita akan satukan permohonan ini dan membawanya ke pihak yang berkuasa di kerajaan pusat untuk pembangunan di wilayah Sarawak,” kata Wilson.

Wilson mengaku terkesan dengan kesiapan Indonesia khususnya di Kaltara yang telah membangun PLBN dengan fasilitas lengkap.

“Saya kagum dengan pembangunan PLBN di Indonesia. Ini akan saya laporkan kepada kerajaan Malaysia sebagai rujukan,” ujarnya.

Wilson menyebut pembangunan fasilitas serupa di Sarawak masih dalam tahap perencanaan, namun optimistis dapat dipercepat melalui koordinasi di tingkat pusat.

“Keberadaan PLBN di kedua sisi perbatasan ini akan mempermudah mobilitas masyarakat serta mendorong aktivitas perdagangan lintas negara, khususnya untuk warga pedalaman,” ungkap Wilson.

“Kalau kemudahan ini ada, pergerakan masyarakat antara Long Nawang dan Kapit akan lebih mudah dan memberi dampak besar bagi ekonomi,” sambung dia.

Dijelaskannya, selain sebagai pintu keluar masuk negara, konsep PLBN di Sarawak juga akan dikembangkan sebagai pusat ekonomi terpadu, mencakup fasilitas perdagangan dan layanan masyarakat.

“Kunjungan ini menjadi bagian dari upaya memperkuat sinergi antara Malaysia dan Indonesia, khususnya dalam peningkatan layanan lintas batas serta konektivitas di kawasan perbatasan yang selama ini menjadi jalur mobilitas masyarakat kedua negara,” jelasnya.

Sementara itu, Wakil Gubernur (Wagub) Kaltara, Ingkong Ala, menyampaikan apresiasi atas kunjungan rombongan dari Sarawak yang dinilai menjadi momentum penting memperkuat kolaborasi kedua negara di kawasan perbatasan.

“Kami sangat mengapresiasi dan berterima kasih atas kunjungan dari Sarawak. Ini menjadi langkah penting untuk mendorong percepatan pembangunan di kawasan perbatasan,” ujarnya.

Ingkong menegaskan, masyarakat di wilayah perbatasan Indonesia dan Sarawak memiliki kedekatan historis dan kultural sebagai satu rumpun, sehingga membutuhkan perhatian bersama dari kedua negara.

“Harapan masyarakat perbatasan di kedua sisi sama, yakni adanya perhatian dan pembangunan yang seimbang. Pertemuan ini diharapkan dapat mendorong percepatan pembangunan PLBN di Sarawak,” tegasnya.

Ia mengungkapkan, jika fasilitas PLBN di kedua negara terbangun optimal akan berdampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi dan sistem perdagangan yang lebih tertata dan legal.

“Ini akan mempercepat pertumbuhan ekonomi, memperbaiki sistem perdagangan, serta membuka peluang kerja sama di berbagai sektor seperti pendidikan, kesehatan, dan keamanan,” jelasnya.

Selain itu, PLBN Long Nawang yang dinilai memiliki posisi strategis dan konektivitas penting, termasuk akses menuju Ibu Kota Nusantara (IKN).

“Dari PLBN Long Nawang menuju IKN kurang lebih sekitar 700 kilometer. Ini menunjukkan posisi kawasan ini sangat strategis ke depan,” ujarnya.

Ia menambahkan, seluruh aspirasi dan rencana kerja sama yang dibahas dalam kunjungan tersebut akan diperjuangkan melalui pemerintah masing-masing.

“Yang utama adalah kesejahteraan masyarakat perbatasan, kami berharap kolaborasi ini memberi dampak nyata bagi masyarakat Kaltara khususnya di Malinau dan Apau Kayan,” pungkasnya.
(*)

Bupati Nunukan Hadiri Panen Padi Bersama Kelompok Brigade Pangan

NUNUKAN – Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE menghadiri kegiatan panen padi bersama Kelompok Brigade Pangan sebagai bentuk dukungan terhadap peningkatan ketahanan pangan Daerah, Rabu (25/3).

Kegiatan ini berlangsung di area persawahan milik warga di daerah Mansapa, Kecamatan Nunukan Selatan dan diikuti oleh para petani serta sejumlah perangkat Daerah.

Dalam sambutannya, Bupati menyampaikan apresiasi kepada para petani yang terus berupaya menjaga produktivitas pertanian meskipun menghadapi berbagai tantangan, seperti perubahan cuaca dan keterbatasan sarana produksi. Ia menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan terus memberikan dukungan melalui program-program pertanian yang berkelanjutan.

“Panen hari ini merupakan bukti kerja keras para petani dan sinergi yang baik antara Pemerintah dan kelompok tani, khususnya Brigade Pangan. Kami berharap hasil panen ini dapat meningkatkan kesejahteraan petani dan bermanfaat bagi Masyarakat,” ujar Bupati.

Kelompok Brigade Pangan sendiri merupakan inisiatif yang berfokus pada penguatan sektor pertanian, mulai dari pengolahan lahan hingga distribusi hasil panen. Dengan adanya kelompok ini, diharapkan produktivitas pertanian semakin meningkat dan mampu menjaga ketersediaan pangan di daerah.

Salah satu perwakilan petani mengungkapkan rasa terima kasih atas perhatian Pemerintah. Menurutnya, kehadiran Bupati memberikan motivasi tersendiri bagi para petani untuk terus meningkatkan hasil produksi.

Kegiatan panen ditutup dengan dialog antara Pemerintah Daerah dan Petani terkait berbagai kendala yang dihadapi di lapangan, serta harapan untuk pengembangan sektor pertanian ke depan.

(PROKOMPIM)

Infrastruktur Apau Kayan Jadi Perhatian Serius Pemerintah

MALINAU – Kondisi infrastruktur di wilayah perbatasan Apau Kayan masih memerlukan perhatian serius. Hal ini terlihat saat Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara) Ingkong Ala, S.E., M.Si., melakukan monitoring dan evaluasi (monev) langsung ke sejumlah fasilitas penting di Kecamatan Kayan Selatan dan Kayan Hulu, Kabupaten Malinau, Selasa (24/3).

Tiba di Bandar Udara Long Ampung pukul 11.05 WITA, Wagub Ingkong didampingi Asisten Bidang Perekonomian dan Pembangunan Dr. Bustan, SE., M.Si., Kepala Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara Bertius, S.Hut., serta Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltara Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., langsung melakukan penjunjauan.

Peninjauan difokuskan pada infrastruktur dasar seperti jalan, jembatan, hingga Rumah Sakit Kelas D Pratama Long Ampung.

Saat meninjau Jembatan Long Ampung, Ingkong menyampaikan keprihatinannya terhadap kondisi jembatan yang belum mengalami peremajaan sejak dibangun pada 2008.

“Ini cukup mengkhawatirkan karena menjadi akses utama masyarakat menuju bandara. Kondisi jalannya sudah berlubang dan bagian jembatan juga berisiko,” ujar Ingkong.

Selanjutnya, rombongan meninjau RS Pratama Long Ampung. Ditemukan sejumlah kerusakan, terutama pada bagian plafon yang jebol akibat rembesan air.

Ia menilai kondisi tersebut perlu segera ditangani, terlebih ada bagian gedung baru yang belum dapat dimanfaatkan.

“Beberapa plafon rusak, padahal ada beberapa bagian gedung baru yang belum digunakan. Ini perlu menjadi perhatian, termasuk tanggung jawab kontraktor,” jelasnya.

Kunjungan dilanjutkan ke Jembatan Nawang yang menghubungkan Kecamatan Kayan Hulu dan Kayan Selatan. Kondisinya juga dinilai memprihatinkan meski telah dibangun sejak 2006.

Ingkong menegaskan bahwa infrastruktur di wilayah perbatasan harus menjadi perhatian serius agar aktivitas masyarakat berjalan aman dan lancar.

“Jembatan ini saya yang membangunnya, perlu perhatian khusus. Infrastruktur perbatasan harus diperbaiki agar masyarakat bisa beraktivitas dengan aman,” tegasnya.

Selain monev, kunjungan ini juga berkaitan dengan agenda lawatan muhibah rombongan Timbalan Menteri Digital Malaysia Sarawak yang dijadwalkan berlangsung pada 25–26 Maret 2026 di Desa Long Nawang, Kecamatan Kayan Hulu.

(dkisp)