Operasi Ketupat 2026 Dimulai, 15 Pos Pelayanan Siap Amankan Idul Fitri

NUNUKAN – Operasi Ketupat 2026 resmi dimulai dengan apel gelar pasukan yang dipimpin oleh Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, Kamis (12/03).

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S, I, K menyampaikan bahwa Operasi Ketupat 2026 merupakan operasi kepolisian terpusat yang dilaksanakan oleh jajaran Polri bersama TNI serta instansi terkait dalam rangka pengamanan perayaan Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah.

Operasi ini dilaksanakan mulai tgl 13 SD 25 Maret 2026 dan terdiri dari Sebanyak 15 pos pelayanan yg didirikan di sejumlah titik strategis, mulai dari wilayah perkotaan, pelabuhan, bandara, hingga kawasan perbatasan.

Pos tersebut terdiri dari 2 pos pengamanan (Pos Pam), 9 Pos Pelayanan (Pos Yan), dan 3 Pos pelayanan Terpadu.bertujuan untuk menjamin keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran masyarakat selama arus mudik, perayaan hari raya, hingga arus balik.

Dalam pelaksanaannya, personel gabungan ditempatkan pada berbagai titik strategis, seperti pos pengamanan, pos pelayanan, dan pos terpadu di jalur utama mudik, pusat keramaian, terminal, pelabuhan, bandara, serta tempat wisata.

Kehadiran petugas di lapangan diharapkan dapat memberikan rasa aman dan pelayanan maksimal kepada masyarakat.

Selain pengamanan arus lalu lintas, Operasi Ketupat 2026 juga menitikberatkan pada upaya preventif dan humanis melalui patroli rutin, pengaturan lalu lintas, pengamanan tempat ibadah, serta pelayanan kepada para pemudik yang membutuhkan bantuan selama perjalanan.

Dengan sinergitas antara Polri, TNI, pemerintah daerah, serta dukungan masyarakat, pelaksanaan Operasi Ketupat 2026 diharapkan dapat berjalan dengan aman, tertib, dan lancar sehingga masyarakat dapat merayakan Hari Raya Idulfitri dengan penuh khidmat, aman, dan nyaman.

(*)

Polres Nunukan Laksanakan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 Dukung Ketahanan Pangan

NUNUKAN – Dalam rangka mendukung program pemerintah di bidang ketahanan pangan serta upaya mewujudkan swasembada jagung, Polres Nunukan melaksanakan kegiatan Penanaman Jagung Serentak Kuartal I Tahun 2026 yang dilaksanakan pada Sabtu (07/03/2026) di lahan milik Polri yang berlokasi di Jl. Bharatu M. Aldy No. 09, Kelurahan Nunukan Selatan, Kecamatan Nunukan Selatan, Kabupaten Nunukan.

Kegiatan tersebut dimulai sekitar pukul 15.30 Wita dan dipimpin oleh Wakapolres Nunukan Kompol Irwan, S.I.K., M.H bersama unsur pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, kelompok tani, serta masyarakat. Penanaman jagung serentak ini merupakan bagian dari upaya bersama dalam mendukung program swasembada pangan nasional sekaligus mendorong pemanfaatan lahan produktif yang dimiliki oleh Polri agar dapat memberikan manfaat bagi masyarakat.

Dalam kegiatan tersebut dilakukan penanaman jagung di lahan seluas kurang lebih 0,75 hektare yang merupakan lahan milik Polri. Adapun jenis bibit yang digunakan yaitu ASA Benih Cap Rusa sebanyak 10 kilogram. Penanaman ini diharapkan dapat memberikan hasil yang optimal serta menjadi salah satu langkah nyata dalam meningkatkan produksi jagung di wilayah Kabupaten Nunukan.

Melalui kegiatan ini, Polres Nunukan juga ingin menunjukkan komitmen Polri dalam mendukung program pemerintah di sektor pertanian dan ketahanan pangan. Selain menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, Polri juga turut berperan aktif dalam membantu meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui berbagai kegiatan yang bersifat produktif dan bermanfaat.

Kegiatan penanaman jagung serentak ini juga menjadi momentum untuk memperkuat sinergitas antara Polri, pemerintah daerah, TNI, instansi terkait, serta masyarakat dalam mendukung pembangunan di bidang pertanian. Kolaborasi tersebut diharapkan dapat mendorong peningkatan produksi pangan serta memberikan dampak positif terhadap ketahanan pangan di daerah.

Dengan adanya penanaman jagung serentak ini, diharapkan lahan yang tersedia dapat dimanfaatkan secara maksimal dan menjadi contoh bagi masyarakat untuk mengembangkan sektor pertanian, khususnya komoditas jagung yang memiliki nilai ekonomi dan potensi produksi yang cukup baik di wilayah Kabupaten Nunukan.

Polres Nunukan akan terus mendukung berbagai program pemerintah yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta memperkuat ketahanan pangan di wilayah Kabupaten Nunukan. (*)

Polisi Tangkap Pelaku Penggelapan Sepeda Motor di Nunukan, Ternyata Residivis

NUNUKAN – Unit Reskrim Polsek Nunukan berhasil mengungkap kasus penggelapan sepeda motor yang terjadi di Jl. Pesantren, Nunukan Timur, Nunukan, Kalimantan Utara. Pelaku, WA (35), seorang karyawan swasta, ditangkap setelah menerima sepeda motor Honda Scoopy warna hitam dari korban, HJ. M, untuk dijualkan.

Kejadian ini bermula pada Senin, 2 Februari 2026, pukul 14.00 WITA, ketika korban menyerahkan sepeda motor tersebut kepada pelaku dengan harga Rp7.000.000. Namun, pelaku tidak menyerahkan uang hasil penjualan kepada korban dan malah menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.

Pelaku memanfaatkan kepercayaan yang diberikan oleh korban untuk menerima sepeda motor tersebut.

Polisi menemukan bahwa pelaku telah menjual sepeda motor tersebut, namun tidak menyerahkan uang hasil penjualan kepada korban. Pelaku juga diketahui sebagai residivis dalam perkara serupa pada tahun 2024, sehingga membuat polisi semakin yakin bahwa pelaku telah melakukan aksinya dengan sengaja.

Barang bukti yang disita antara lain 1 unit sepeda motor Honda Scoopy warna hitam, STNK, BPKB, dan celana pendek. Pelaku dijerat dengan Pasal 486 UU RI No. 1 Tahun 2023 tentang KUHP tentang penggelapan.

Menurut laporan, korban mengalami kerugian sebesar Rp7.000.000 akibat kejadian tersebut. Polisi telah melakukan penyelidikan dan penyidikan terhadap kasus ini, termasuk memeriksa saksi-saksi dan mencari barang bukti.

Dengan penangkapan ini, polisi berharap dapat memberikan efek jera kepada pelaku dan mencegah kasus serupa terjadi di masa depan. Selain itu, polisi juga berharap masyarakat dapat lebih waspada dan tidak mudah percaya kepada orang yang tidak dikenal.

Neni/Nn

Polisi Tangkap Pengirim Narkotika Jenis Sabu di Sebatik Barat Nunukan

Sebatik Barat, Nunukan – Tim gabungan Direktorat Resnarkoba Polda Kaltara dan Sat Reskoba Polres Nunukan menangkap seorang laki-laki yang diduga mengirimkan narkotika jenis sabu di Desa Bambangan, Sebatik Barat, Nunukan. Rabu (4/3/2026)

Tersangka, F (33), warga Jl. Ahmad Yani, Kel. Nunukan Timur, Kec. Nunukan, Nunukan, Kalimantan Utara, ditangkap saat akan mengirimkan sabu ke Nunukan menggunakan mobil pick up Daihatsu Grand Max.

Barang bukti yang disita antara lain 3 bungkus plastik kecil berisi sabu dengan berat bruto 1,45 gram, 1 buah kotak rokok Sampoerna, 1 buah handphone Realme, 1 unit mobil pick up Daihatsu Grand Max, dan 1 lembar celana training pendek warna abu-abu.

Penangkapan dilakukan setelah tim gabungan menerima informasi dari masyarakat tentang adanya pengiriman sabu dari Sebatik Barat ke Nunukan. Tim kemudian membagi diri menjadi dua kelompok untuk menutup jalur akses terduga pelaku di Pelabuhan Ferry dan Pelabuhan Speed.

Saat tim melakukan penyelidikan di Pelabuhan Speed, mereka melihat seorang laki-laki turun dari mobil pick up dengan gerak-gerik mencurigakan. Tim kemudian menghentikan laki-laki tersebut, yang kemudian diketahui sebagai F, dan melakukan penggeledahan badan. Dari penggeledahan tersebut, ditemukan 2 bungkus plastik kecil berisi sabu di dalam kotak rokok Sampoerna yang disimpan di saku celana F.

Tim kemudian melakukan pemeriksaan lebih lanjut terhadap mobil pick up dan menemukan 1 bungkus plastik kecil berisi sabu di dalam jok mobil.

Tersangka dan barang bukti kemudian diamankan ke Mako Polres Nunukan untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Neni/Nn

Polres Nunukan Lakukan Tes Urine Mendadak, Jaga Integritas dan Berantas Narkoba

NUNUKAN – Dalam rangka pengawasan dan pengendalian (wasdal) internal, Polres Nunukan melaksanakan kegiatan tes urine bagi anggota pada satuan fungsi PJU (Pejabat Utama). Selasa 04/3/2026.

Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan seluruh anggota bebas dari penyalahgunaan narkoba serta menjaga kedisiplinan, profesionalisme, dan integritas dalam pelaksanaan tugas.

Tes urine dilaksanakan secara mendadak dan diawasi langsung oleh Seksi Propam bekerja sama dengan Sie Dokkes Polres Nunukan guna menjamin transparansi dan akuntabilitas proses pemeriksaan.
Setiap anggota diwajibkan mengikuti prosedur pemeriksaan sesuai ketentuan yang berlaku.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas, S.I.K menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk komitmen institusi dalam mendukung program pemberantasan narkoba serta menjaga citra Polri di tengah masyarakat.

“Apabila ditemukan adanya pelanggaran, akan ditindak tegas sesuai aturan disiplin dan kode etik yang berlaku”.Tegasnya

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh personel tetap menjaga integritas, menjauhi penyalahgunaan narkotika, dan senantiasa memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. (*)