Gubernur Dukung Investasi Pabrik Minyak Goreng, Target Operasi 2027

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menerima kunjungan PT Reksa Inti Teknologi dalam agenda penawaran investasi pembangunan pabrik minyak goreng kelapa sawit di Kaltara, digelar di ruang rapat Kantor Gubernur Kaltara, Jumat (27/2).

Dalam pertemuan tersebut, Gubernur Zainal menyatakan optimisme tinggi terhadap rencana pembangunan pabrik minyak goreng di Kaltara. Menurutnya, potensi bahan baku di daerah sangat memadai.

“Potensinya besar sekali. Kita punya bahan baku yang cukup dari 20 pabrik kelapa sawit yang sudah beroperasi di Kaltara,” kata Gubernur.

Ia menegaskan dukungan penuh kepada investor dan mendorong agar pembangunan dapat segera direalisasikan dengan target mulai beroperasi pada tahun 2027.

“Kalau prosesnya cepat, kita bisa segera memproduksi minyak goreng sendiri,” ujarnya.

Zainal juga mengingatkan agar sejak awal investor memastikan lahan yang digunakan tidak bermasalah dan memiliki legalitas yang jelas. Ia menyarankan agar lahan dibeli secara resmi untuk menghindari persoalan di kemudian hari.

Setelah lahan dinyatakan sah, Zainal memastikan akan berkoordinasi dengan Badan Pertanahan Nasional (BPN) untuk mempercepat proses sertifikasi lahan pabrik.

Selain pembangunan pabrik minyak goreng, ia mendorong investor untuk mengembangkan industri turunan seperti pabrik sabun dan produk sejenis.

Menurutnya, kehadiran industri ini nantinya akan membuka lapangan kerja bagi tenaga lokal Kaltara serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.

Zainal berharap seluruh dokumen perizinan segera disiapkan dan berkoordinasi dengan perangkat daerah terkait, seperti Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) serta Dinas Lingkungan Hidup (DLH) untuk proses Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (Amdal).

“Saya ingin pembangunan ini bergerak cepat. Ini akan berdampak besar bagi ekonomi Kaltara,” pungkasnya.

(dkisp)

Gubernur Segera Terbitkan Edaran Tindak Lanjut Imbauan KPK soal Gratifikasi Hari Raya

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum segera menerbitkan surat edaran tentang larangan gratifikasi menjelang hari raya. Upaya ini sebagai tindak lanjut Surat Edaran Nomor 2 Tahun 2026 dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Edaran KPK menegaskan bahwa Pegawai Negeri dan Penyelenggara Negara dilarang memberi maupun menerima gratifikasi yang berkaitan dengan jabatan. Termasuk meminta atau menerima THR, hadiah atau bentuk pemberian lainnya, baik secara pribadi maupun atas nama instansi.

Zainal menegaskan bahwa Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara berkomitmen penuh mendukung upaya pencegahan korupsi, terutama pada momentum hari raya yang rawan praktik gratifikasi.

“Edaran ini segera kami teruskan kepada seluruh OPD di lingkungan Pemprov Kaltara. Ini jadi pedoman tegas agar ASN menjaga integritas dan tidak melanggar aturan,” tegasnya.

Ia menyebutkan dalam ketentuan tersebut, setiap penerimaan gratifikasi wajib dilaporkan kepada KPK paling lambat 30 hari kerja sejak tanggal diterima.

Sementara gratifikasi berupa makanan atau minuman yang mudah rusak dapat disalurkan sebagai bantuan sosial ke panti asuhan atau panti jompo, dengan tetap dilaporkan ke Unit Pengendalian Gratifikasi (UPG) masing-masing instansi untuk direkap dan diteruskan ke KPK.

Selain itu, ia juga mengingatkan bahwa penggunaan fasilitas dinas untuk kepentingan pribadi juga dilarang.

Zainal mengimbau seluruh jajaran ASN agar aktif menolak segala bentuk gratifikasi serta mengingatkan masyarakat untuk tidak memberikan hadiah atau bentuk pemberian lainnya kepada aparatur negara.

Langkah ini menjadi bagian dari komitmen Pemprov Kaltara dalam memperkuat budaya antikorupsi dan menjaga tata kelola pemerintahan yang bersih dan berintegritas di Bumi Benuanta.

(dkisp)


Safari Ramadan di Bunyu, Gubernur Perkuat Silaturahmi dan Kepedulian

BULUNGAN – Memasuki malam ke-9 Ramadan 1447 Hijriah, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum melanjutkan Safari Ramadan ke wilayah kepulauan dengan mengunjungi Masjid Besar Nurul Iman di Pulau Bunyu, Kabupaten Bulungan, Kamis (26/2).

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan rasa syukur karena masyarakat masih diberikan kesempatan menjalankan ibadah Ramadan.

“Kita patut bersyukur karena masih dipertemukan dengan Ramadan tahun ini. Alhamdulillah kita sudah melewati delapan hari puasa dan memasuki malam ke-9,” kata Gubernur Zainal.

Ia menegaskan, Safari Ramadan bukan sekadar agenda tahunan, melainkan bentuk kehadiran pemerintah di tengah masyarakat, termasuk di wilayah kepulauan.

“Melalui Safari Ramadan ini, kami ingin hadir lebih dekat dengan masyarakat dan memastikan pembangunan dirasakan merata hingga ke Pulau Bunyu,” tegasnya.

Zainal juga mengajak seluruh lapisan masyarakat untuk menjadikan Ramadan sebagai momentum fondasi dalam memperkuat kepedulian sosial dan menjaga kerukunan antarumat beragama.

“Mari menjadikan Ramadan ini sebagai momentum memperkuat kepedulian terhadap sesama, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta bersama-sama menciptakan suasana yang aman, damai, dan harmonis di Bumi Benuanta yang kita cintai,” jelasnya.

Pada kesempatan tersebut, Zainal turut menyerahkan bantuan untuk masjid berupa sarung, Al-Qur’an, baju muslim, serta paket sembako bagi petugas kebersihan dan Pekerja Bongkar Muat (PBM).

Selain itu, bantuan untuk Kampung Nelayan Merah Putih Pulau Bunyu turut disalurkan, meliputi dana sebesar Rp12.919.068.000, mesin dompeng 30 PK sebanyak 4 unit, mesin gantung 15 PK sebanyak 16 unit, serta perahu 5 GT sebanyak 10 unit.

Kegiatan Safari Ramadan itu ditutup dengan salat Tarawih berjemaah bersama jajaran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dan masyarakat. Di pulau yang dikelilingi laut tersebut, Ramadan terasa bukan hanya tentang ibadah, tetapi juga tentang kebersamaan dan kepedulian yang nyata.

(dkisp)

Gubernur Resmikan Sekolah di Bunyu, Tegaskan Pemerataan Pendidikan Hingga Kepulauan

BULUNGAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., kembali meresmikan Gedung Sarana dan Prasarana Pendidikan Wilayah Bunyu yang meliputi Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 1 Bunyu, Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) Negeri 1 Bunyu dan Sekolah Luar Biasa (SLB) Negeri Bunyu, Kamis (26/2).

Peresmian dilaksanakan di dua lokasi, yakni SMAN 1 Bunyu dan SLBN Bunyu. Di kesempatan itu, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi kepada Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah Republik Indonesia (Kemendikdasmen RI) serta Balai Penjaminan Mutu Pendidikan (BPMP) Kaltara atas dukungan dan sinergi dalam penguatan pendidikan di daerah.

“Peresmian ini menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara dalam menghadirkan fasilitas pendidikan yang layak, aman dan merata hingga wilayah kepulauan,” kata Gubernur Zainal.

Adapun rincian pembangunan yang diresmikan di antaranya ruang administrasi di SMAN 1 Bunyu dengan anggaran Rp644.304.500 dan pembangunan toilet senilai Rp104.796.500. Selain itu, dilakukan rehabilitasi ruang kelas di SMKN 1 Bunyu dengan nilai Rp592.820.000.

Sementara di SLBN Bunyu, dibangun Unit Sekolah Baru (USB) Tahap II yang meliputi ruang kelas baru, ruang bina diri dan ruang UKS dengan nilai kontrak Rp1.567.720.000.

Zainal menuturkan total investasi tersebut bukan sekadar angka, melainkan bentuk kesungguhan pemerintah membangun fondasi masa depan daerah melalui pendidikan.

“Ini bukan hanya angka dalam dokumen anggaran, tetapi kesungguhan kita membangun masa depan melalui pendidikan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pendidikan bermutu harus dirasakan seluruh anak bangsa, termasuk yang berada di wilayah kepulauan seperti Pulau Bunyu.

“Kita ingin memastikan anak-anak Bunyu mendapat layanan pendidikan yang sama baiknya dengan daerah lain,” jelasnya.

Secara khusus, pembangunan di SLBN Bunyu disebut sebagai bentuk komitmen terhadap pendidikan inklusif.

“Anak berkebutuhan khusus punya hak yang sama untuk mendapat pendidikan yang layak. Negara harus hadir memastikan tidak ada yang tertinggal,” ujar Zainal.

Zainal mengingatkan seluruh warga sekolah untuk menjaga fasilitas yang telah dibangun serta mendorong kolaborasi antara sekolah dan masyarakat. Ia mengajak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan tenaga pendidik untuk terus berinovasi mengikuti perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi.

“Jangan bekerja secara monoton. Kita harus terus berinovasi agar anak didik berkembang dengan baik,” tutupnya.

(dkisp)


Aplikasi SI SUPER (Sistem Informasi Perjalanan Dinas), Resmi Di Buka Di Sebatik Utara

SEBATIK UTARA – Kecamatan Sebatik Utara tempat kegiatan Pemanfaatan Aplikasi Si SUPER (Sistem Informasi Perjalanan Dinas)
bertempat di Aula Kantor Camat Sebatik Utara, secara resmi dibuka.Jumat 27/2/2026, Pukul 08.00 Wita.

SI SUPER sosialisasi yang difasilitasi oleh Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan Pengelola SRIKANDI dan Bendahara Pengeluaran dari Sebatik Timur, Sebatik Tengah, serta Kecamatan Sebatik Utara selaku tuan rumah.

Dalam sambutannya, Plt Camat Sebatik Utara, Zainal Abidinsyah, SE, menegaskan pentingnya pemanfaatan aplikasi digital dalam mendukung tertib administrasi perjalanan dinas di tingkat kecamatan.
“Pemanfaatan Aplikasi Si SUPER merupakan langkah strategis dalam memperkuat tata kelola administrasi yang lebih transparan, efektif, dan akuntabel.

Saya berharap seluruh peserta dapat mengikuti kegiatan ini dengan sungguh-sungguh dan mengimplementasikannya secara optimal di unit kerja masing-masing,” ujarnya, Zainal secara resmi membuka aplikasi SI SUPER di Kantor Kecamatan Sebatik Utara.

Sementara itu, Kepala Bagian Protokol dan Komunikasi Pimpinan Sekretariat Daerah Kabupaten Nunukan, Joned, S.Hut, dalam arahannya menyampaikan bahwa implementasi Si SUPER menjadi bagian dari komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan dalam mendorong transformasi digital Pemerintahan.

Dengan sistem yang terintegrasi, seluruh proses perjalanan dinas mulai dari pengajuan, persetujuan hingga pertanggungjawaban dapat terdokumentasi dengan baik, sehingga meminimalisir kesalahan administrasi dan meningkatkan kualitas laporan keuangan,” jelasnya.

Melalui kegiatan ini, diharapkan tercipta keseragaman tata kelola administrasi perjalanan dinas di wilayah Sebatik serta semakin meningkatkan profesionalisme aparatur dalam mendukung pelayanan pemerintahan yang akuntabel di Kabupaten Nunukan.

(***)