Tiga Raperda Inisiatif dan Satu Raperda Pemkab Disahkan DPRD NUNUKAN

NUNUKAN-Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Nunukan gelar rapat paripurna dalam Pengambilan keputusan atas persetujuan tiga Raperda inisiatif DPRD dan satu Raperda usulan pemerintah Daerah. Pada Senin, (02/03/2026) Ruang rapat paripurna DPRD Kabupaten Nunukan.

Rapat dipimpin langsung oleh ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa dengan didampingi wakil ketua I Ir. Arpiah, ST., M. I. Kom, dan Wakil Ketua II Hj. Andi Mariyati. Kemudian hadir Mewakili Bupati Nunukan, Penjabat Sekertaris Daerah Kabupaten Nunukan Drs. Raden Iwan Kurniawan, M. A. P.

Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Nunukan melalui juru bicara Hamsing memaparkan tiga Raperda inisiatif DPRD Nunukan.

Raperda inisiatif DPRD tentang perubahan atas peraturan daerah No 4 Tahun 2004 Tentang Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Lundayeh. Dimana Hamsing mengatakan bahwa regulasi tersebut sudah tidak sesuai dengan perkembangan geografis dan ketentuan wilayah adat masyarakat hukum adat.

“Perubahan peraturan daerah terhadap Hak Ulayat Masyarakat Hukum Adat Lundayeh sebagai konsekuensi pemekaran atas wilayah administratif Kecamatan Krayan yang dihuni oleh Masyarakat Hukum Adat Lundayeh”.Jelas Hamsing.

Selanjutnya, Raperda perubahan atas peraturan daerah Nomor 16 Tahun 2018 Tentang pemberdayaan Masyarakat Hukum Adat. Dimana dalam revisi tersebut menekankan perlindungan bagi masyarakat hukum adat agar dapat terlindungi dari tindakan diskriminasi dan dapat merasakan aman.

“Dengan Rancangan perubahan ini, menjadi bukti komitmen kita bersama dalam pengakuan hak-hak masyarakat hukum adat serta penghormatan atas identitas budaya” Tutur Hamsing.

Berikutnya Raperda tentang penyelenggaraan Bantuan Hukum, yang didalamnya menjamin dan memenuhi hak fakir miskin untuk mendapatkan keadilan dalam proses peradilan baik litigasi maupun non-Litigasi.

Selain itu, kata Hamsing Raperda ini juga di tujukan untuk mewujudkan hak konstitusional bagi warga negara dengan prinsip persamaan di hadapan hukum.

Dalam kesempatan tersebut dalam DPRD Nunukan juga mengapresiasi bagi pemerintah daerah atas inisiatif penyusunan Raperda tentang pembentukan Desa Ujang Fatimah, Desa Binusan dalam dan Desa Tembaring.

DPRD memandang bahwa dalam pembentukan desa-desa tersebut merupakan sebuah langkah strategis dalam pelayanan publik yang semakin efektif.

“Kami sangat mendorong agar proses selanjutnya teruselibatkan masyarakat dan tokoh adat secara aktif, sehingga kebijakan ini benar-benar aspiratif dan sesuai dengan nilai-nilai kearifan lokal” Tutupnya.

Mr

Bupati Nunukan Terima Kunjungan Kepala Zona Tengah Bakamla RI

NUNUKAN – Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, SE, menerima kunjungan kerja Kepala Markas Badan Keamanan Laut (Bakaa) Zona Tengah, Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya, S T M.M CHRMP di ruang kerja Bupati, Senin (02/03).

Kunjungan difokuskan pada koordinasi program National Maritime Security System (NMSS) dan Over The Horizon Radar (OTHR) untuk menjaga keamanan dan keselamatan laut, khususnya di wilayah perairan yang rawan.

Laksamana Pertama Bakamla Teguh Prasetya menyampaikan bahwa Bakamla terus mendukung implementasi NMSS sebagai upaya meningkatkan keamanan maritim di Indonesia.

“Kami berharap Kabupaten Nunukan dapat menjadi salah satu contoh implementasi NMSS yang sukses,” ujarnya.

Ia juga menjelaskan tujuan Pembangunan NMSS untuk Meningkatkan keamanan maritim di Indonesia, Mendeteksi pergerakan kapal di jalur laut, Mencegah tindak pidana di laut, seperti penangkapan ikan ilegal dan penyelundupan, serta meningkatkan respon cepat terhadap dinamika di lapangan.

Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri, menyatakan komitmen Pemerintah Kabupaten Nunukan untuk mendukung implementasi NMSS. “Kami siap bekerja sama dengan Bakamla untuk meningkatkan keamanan maritim di wilayah perairan Nunukan,” katanya.

Pertemuan ini membahas tentang langkah-langkah konkret untuk memantapkan implementasi NMSS di Kabupaten Nunukan, termasuk peningkatan kapasitas SDM dan infrastruktur keamanan maritim.

Badan Keamanan Laut (Bakamla) RI berencana membangun 35 kantor National Maritime Surveillance System (NMSS) di seluruh Indonesia untuk meningkatkan keamanan maritim. Proyek ini diharapkan selesai pada tahun 2027 dan akan dilengkapi dengan teknologi canggih seperti radar, kamera, dan drone untuk memantau aktivitas di laut.

(PROKOMPIM)

Sosialisasikan Empat Pilar, Anggota MPR RI Tekankan Persatuan Dan Kesatuan Bangsa

TANJUNG SELOR, – Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Gerindra, Hj Rahmawati, menggelar sosialisasi Empat Pilar MPR RI di Hotel Luminor Tanjung Selor, Tanjung Selor, Kalimantan Utara (Kaltara), Senin, (02/03/26).

Kegiatan tersebut dihadiri berbagai elemen masyarakat pemuda gen Z. Sosialisasi ini merupakan bagian dari tugas konstitusional anggota MPR RI dalam memperkuat pemahaman masyarakat terhadap nilai-nilai kebangsaan.

Dalam pemaparannya, Hj. Rahmawati menjelaskan bahwa Empat Pilar MPR RI meliputi Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta Bhinneka Tunggal Ika sebagai semboyan negara.
Ia menegaskan pentingnya menjaga persatuan dan kesatuan bangsa di tengah tantangan globalisasi serta derasnya arus informasi di era digital.

Menurutnya, pemahaman yang utuh terhadap Empat Pilar menjadi fondasi utama dalam merawat kebhinekaan dan mencegah perpecahan.

“Generasi muda harus menjadi garda terdepan dalam menjaga nilai-nilai kebangsaan. Empat Pilar bukan hanya untuk dihafal, tetapi untuk dipahami dan diamalkan dalam kehidupan sehari-hari,” ujarnya.

Rahmawati juga membuka ruang dialog dengan peserta. Sejumlah pertanyaan mengemuka, mulai dari isu toleransi antarumat beragama, tantangan radikalisme, hingga peran legislatif dalam memperjuangkan aspirasi daerah.

Melalui kegiatan ini, ia berharap masyarakat, khususnya di Kalimantan Utara, semakin memahami peran dan fungsi MPR RI serta semakin kokoh dalam memegang prinsip-prinsip kebangsaan di tengah dinamika sosial yang terus berkembang.

(**)

Santri Kaltara Berprestasi, Azifah Azzahra Terpilih Ikuti Kegiatan Internasional di Singapura, Thailand, dan Malaysia

TARAKAN – Prestasi membanggakan diraih santri Pesantren Insan Mandiri di Juata Permai, Tarakan Utara, Kota Tarakan. Ananda Azifah Azzahra, putri dari Supriyanta yang beralamat di RT. 03 Juata Permai, resmi diangkat menjadi anak asuh istri Gubernur Kalimantan Utara usai terpilih mengikuti kegiatan santri internasional di Singapura, Thailand, dan Malaysia.

Azifah tercatat sebagai satu-satunya perwakilan dari Kaltara dalam ajang tersebut. Ia akan bergabung bersama santri dari sejumlah pesantren besar di luar daerah untuk mengikuti rangkaian kegiatan di tiga negara Asia Tenggara.

Pihak pesantren menyebut capaian tersebut menjadi bukti bahwa santri dari daerah perbatasan juga mampu bersaing di level internasional.

“Ini menjadi kebanggaan bagi kami. Azifah membawa nama pesantren sekaligus Kalimantan Utara di ajang internasional,” ujar perwakilan pesantren.

Pengangkatan Azifah sebagai anak asuh istri Gubernur Kaltara disebut tidak lepas dari dukungan berbagai pihak. Selain doa keluarga dan masyarakat sekitar, terdapat peran tokoh masyarakat Darmadi, ST., yang turut menyampaikan informasi tersebut kepada Ibu Gubernur.

Dukungan juga datang dari masyarakat RT 03 dan RT 05, termasuk Giyanto dan Kamal, serta pimpinan pesantren, Ustadz Chandra.

Keluarga besar Pesantren Insan Mandiri menyampaikan rasa syukur atas perhatian dan kepercayaan yang diberikan. Mereka berharap keikutsertaan Azifah tidak hanya menjadi pengalaman berharga secara pribadi, tetapi juga mampu menginspirasi santri lainnya.

“Semoga Allah memberikan kelancaran dan hasil terbaik. Kami berharap Azifah menjadi generasi shalihah yang berprestasi dan bisa menjadi inspirasi,” harap Ustadz Chandra Wijaya, S.T., M.Ag.,

Keikutsertaan Azifah di ajang internasional ini diharapkan turut mengharumkan nama Kaltara dan Indonesia di kancah global. (*)

Polres Tana Tidung Gencar Patroli, Cegah Balap Liar dan Ajak Masyarakat Waspada

TANA TIDUNG – Team Patroli Sat Samapta Polres Tana Tidung kembali melaksanakan kegiatan patroli di wilayah Kabupaten Tana Tidung, Selasa (06/02/2026).

Kegiatan ini bertujuan untuk mencegah terjadinya balap liar yang dapat membahayakan keselamatan masyarakat.

Dalam patroli ini, team juga melakukan himbauan kepada masyarakat tentang keberadaan Call Center 110 yang dapat dihubungi 24 jam untuk melaporkan kejadian atau hal-hal yang mencurigakan.

“Masyarakat dapat melaporkan kejadian atau melihat hal yang mencurigakan langsung ke Call Center 110,” ujar Bripka Jaelani, saat memimpin team patroli.

Selain itu, team patroli juga memberikan arahan kepada masyarakat untuk selalu waspada dan menjaga keamanan rumah.

“Apabila ingin meninggalkan rumah, pastikan kompor sudah padam, jendela sudah dikunci, colokan tidak penting dicabut, dan pintu dikunci,” tambah Bripka Jaelani.

Team Patroli Sat Samapta Polres Tana Tidung akan terus melaksanakan patroli untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat Kabupaten Tana Tidung. Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan berpartisipasi dalam menjaga keamanan bersama. (*)