SMSI Tunggu Rapimnas untuk Tentukan Sikap atas Perjanjian Dagang RI–AS

JAKARTA – Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) hingga kini belum menyatakan sikap resmi terkait salah satu poin dalam perjanjian dagang Indonesia–Amerika Serikat yang ditandatangani Presiden Prabowo Subianto dan Presiden Donald Trump di Washington, D.C., pada 19 Februari 2026.

Poin yang menjadi sorotan terdapat dalam Lampiran III halaman 39 Pasal 3.3 tentang Persyaratan bagi Penyedia Layanan Digital. Dalam ketentuan tersebut disebutkan bahwa Indonesia harus menahan diri untuk tidak mewajibkan penyedia layanan digital Amerika Serikat mendukung organisasi berita dalam negeri melalui lisensi berbayar, pembagian data pengguna, maupun model bagi hasil keuntungan.

Sebagian kalangan pers menilai klausul itu berpotensi melemahkan upaya membangun ekosistem pers yang sehat, khususnya dalam konteks penguatan regulasi publisher rights dan tanggung jawab platform digital terhadap keberlangsungan jurnalisme berkualitas.

“SMSI secara organisasi belum menyatakan sikap resmi, baik menolak maupun menerima. Kami baru sebatas menghadiri undangan diskusi dan belum mengambil keputusan kelembagaan,” ujar Sekretaris Jenderal SMSI, Makali Kumar, Rabu malam (25/2/2026).

Makali menjelaskan, kehadirannya dalam pertemuan yang digelar Komite Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas (KTP2JB) di Hall Dewan Pers, Jakarta, pada Selasa (24/2/2026), merupakan bentuk partisipasi memenuhi undangan, bukan representasi sikap resmi organisasi.
Menurutnya, pandangan yang disampaikan dalam forum tersebut bersifat personal.

Keputusan resmi SMSI akan ditentukan melalui Rapat Pimpinan (Rapim) dalam waktu dekat.
Sikap serupa ditegaskan Ketua Umum SMSI, Firdaus. Ia menyatakan organisasi yang dipimpinnya masih menunggu hasil pembahasan internal sebelum mengeluarkan pernyataan resmi.

“Kami akan membahasnya secara komprehensif dalam Rapimnas agar keputusan yang diambil benar-benar merupakan kesepakatan bersama,” kata Firdaus.

Sikap RAKERNAS SMSI

Firdaus mengungkapkan, dalam Rapat Kerja Nasional (Rakernas) SMSI pada 7 Februari 2026, telah diputuskan sejumlah langkah strategis, antara lain:

  1. Tidak terlibat aktif dalam pembahasan publisher rights.
  2. Mendorong pemerintah menetapkan undang-undang dan regulasi tentang kedaulatan digital.
  3. Mendorong pemerintah dalam waktu dekat, membangun platform dalam rangka mendorong kedaulatan digital Indonesia, dengan mengintegrasikan Kantor Berita ANTARA, RRI, TVRI dalam sebuah platform yang menjadi sarana komunikasi pemerintah dan Publik.
  4. Mengusulkan agar platform tersebut dapat memonetisasi media siber nasional guna mendukung kebangkitan bisnis media digital di dalam negeri.
  5. Meminta dukungan fasilitas server bersama untuk mengintegrasikan anggota SMSI di seluruh Indonesia demi kesinambungan ekosistem digital nasional.

Firdaus menambahkan, Rapim mendatang akan menjadi momentum sinkronisasi antara hasil Rakernas dan dinamika terbaru, termasuk implikasi perjanjian dagang RI–AS terhadap industri media nasional.

“Kami akan mengundang seluruh ketua provinsi dalam Rapim yang juga dirangkai dengan silaturahmi dan buka puasa bersama Dewan Pembina pada peringatan HUT SMSI, 7 Maret 2026,” ujarnya.

Dengan demikian, sikap resmi SMSI terhadap klausul perjanjian dagang RI–AS yang menjadi perhatian kalangan pers akan ditentukan setelah pembahasan menyeluruh di tingkat pimpinan organisasi.

(***)

BPSDM Kaltara Perkuat Akreditasi dan Kesiapan Corpu Menuju ASN Unggul

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) melalui Kepala Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kaltara, H. Rohadi, S.E., M.AP., resmi membuka Rapat Koordinasi (Rakor) BPSDM di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Kamis (26/2).

Mengusung tema “Melanjutkan Momentum Launching Kesiapan Corpu di Kaltara dan Penguatan Akreditasi Lembaga Menuju SDM Aparatur yang Unggul dan Tersertifikasi Provinsi Kaltara Tahun 2025-2029”, rakor ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat fondasi pengembangan kompetensi ASN secara terarah dan berkelanjutan.

Rohadi menegaskan bahwa rakor ini merupakan wujud nyata komitmen bersama dalam membangun tata kelola pemerintahan yang profesional dan berorientasi pada peningkatan kualitas pelayanan publik.

“Rakor ini bukan sekadar agenda rutin, tetapi bagian dari transformasi birokrasi dan peningkatan kompetensi ASN di Kaltara,” kata Rohadi.

Menurutnya, sumber daya manusia (SDM) merupakan aset paling berharga bagi daerah. Kualitas pelayanan publik, inovasi, serta kemajuan pembangunan sangat ditentukan oleh kualitas ASN sebagai motor penggerak birokrasi.

Ia menambahkan, di tengah era disrupsi dan persaingan yang semakin ketat, ASN dituntut tidak hanya memiliki kemampuan memadai tetapi juga kompetensi yang relevan dengan tantangan zaman.

“Karena itu, pengembangan kompetensi ASN menjadi prioritas utama Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara,” jelasnya.

Tahun 2025 disebut sebagai tonggak penting dengan diluncurkannya kesiapan Corporate University di Kaltara. Langkah ini diharapkan mampu menghadirkan sistem pembelajaran yang lebih terintegrasi dan selaras dengan kebutuhan organisasi.

Selain itu, penguatan akreditasi lembaga pelatihan menjadi perhatian serius. Akreditasi dinilai sebagai jaminan mutu agar proses pembelajaran benar-benar sesuai standar nasional yang ditetapkan oleh Lembaga Administrasi Negara Republik Indonesia (LAN RI).

Rohadi mengajak seluruh jajaran BPSDM serta BKPSDM/BKPP kabupaten dan kota untuk bergerak bersama dan tidak berjalan sendiri-sendiri.

“Dengan akreditasi yang kuat, kita pastikan anggaran yang digunakan benar-benar menghasilkan ASN yang unggul dan tersertifikasi,” tegasnya.

Rakor ini diharapkan melahirkan langkah konkret yang terukur dan memiliki target waktu yang jelas. Sinergi antara pemerintah provinsi dan kabupaten/kota menjadi fondasi penting dalam mewujudkan SDM aparatur Kaltara yang profesional dan siap menyongsong visi Indonesia Emas 2045.

Kegiatan dirangkaikan dengan penandatanganan kerja sama antara BPSDM Kaltara dan BKPSDM Kabupaten Nunukan.

(dkisp)

Wagub Buka Festival Budaya, Perkuat Jati Diri Dayak Agabag Sungai Tulid

NUNUKAN – Dentuman musik tradisional berpadu dengan warna-warni busana adat yang memadati halaman baloi. Di Desa Kalunsayan, Kecamatan Tulin Onsoi, Kabupaten Nunukan, suasana perbatasan yang biasanya tenang berubah menjadi penuh semangat dan kebanggaan, Rabu (25/2).

Festival Seni dan Budaya Dayak Agabag Sungai Tulid Tahun 2026 digelar meriah dalam rangka Hari Ulang Tahun (HUT) ke-2 Baloi Adat Dayak Agabag. Bagi masyarakat setempat, baloi bukan sekadar bangunan kayu yang berdiri kokoh. Ia adalah rumah besar adat, tempat musyawarah, pusat persatuan, sekaligus penjaga warisan leluhur.

Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., hadir langsung membuka festival tersebut. Kehadirannya disambut hangat oleh tokoh adat dan masyarakat yang telah mempersiapkan perayaan budaya ini dengan penuh semangat gotong royong.

Dalam sambutannya, Wagub Ingkong menegaskan bahwa baloi adat adalah simbol identitas yang harus terus dijaga.

“Baloi adat bukan hanya tempat berkumpul. Ini adalah simbol persatuan dan jati diri masyarakat. Di sinilah nilai-nilai leluhur kita hidup dan diwariskan,” kata Wagub Ingkong.

Meski baru berusia dua tahun, Baloi Adat Dayak Agabag dinilai telah memainkan peran penting dalam memperkuat eksistensi budaya di tengah arus modernisasi. Dari tempat inilah semangat kebersamaan dan penghormatan terhadap tradisi terus ditanamkan kepada generasi muda.

Menurut Ingkong, kegiatan ini juga menjadi peluang strategis untuk memperkenalkan kekayaan budaya Sungai Tulid kepada masyarakat luas sekaligus mendorong pertumbuhan ekonomi kreatif berbasis budaya, terutama di wilayah perbatasan.

“Budaya adalah kekuatan kita. Dari sinilah identitas daerah diperkuat dan potensi ekonomi bisa tumbuh,” ujarnya.

Sebagai bentuk dukungan nyata, ia turut menyerahkan bantuan alat olahraga kepada masyarakat Desa Kalunsayan. Bantuan tersebut diharapkan dapat mendorong generasi muda untuk aktif, sehat, dan menjauhi hal-hal negatif.

Di penghujung acara, Ingkong mengajak seluruh masyarakat menjadikan peringatan HUT ke-2 Baloi Adat Dayak Agabag sebagai momentum mempererat persaudaraan.

“Semoga semangat persatuan dan kecintaan terhadap budaya terus tumbuh dan menjadi kebanggaan bersama, bukan hanya bagi Dayak Agabag, tetapi untuk seluruh Kalimantan Utara,” tutupnya.

(dkisp)

Sekprov Pastikan Penataan Jabatan Dituntaskan Secara Bertahap

TANJUNG SELOR — Sekretaris Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara), Denny Harianto, memastikan penataan jabatan di lingkup Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara terus berjalan dan akan dituntaskan secara bertahap, termasuk untuk posisi pejabat eselon II atau Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama.

Penegasan itu disampaikan menyusul sorotan publik terhadap perpanjangan jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kaltara yang telah dijabat oleh orang yang sama sejak Juni 2023 hingga Februari 2026.

Masa tugas yang melebihi dua tahun tersebut memicu polemik karena dinilai melampaui batas waktu yang diatur dalam regulasi kepegawaian, di antaranya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang Aparatur Sipil Negara (ASN), Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 juncto PP Nomor 17 Tahun 2020 tentang Manajemen PNS, serta Surat Edaran BKN Nomor 1 Tahun 2021 yang membatasi penunjukan Plt selama tiga bulan dan dapat diperpanjang satu kali.

Sekprov menegaskan bahwa masukan masyarakat menjadi bahan evaluasi yang sangat penting bagi pemerintah daerah.

“Saya pastikan bahwa pejabat definitif BKD akan disegerakan dan sekarang sedang dalam proses, bahkan prosesnya itu sebelum ini menjadi polemik. Kritik dan masukan tentu kami terima sebagai bagian dari pengawasan publik. Posisi definitif Kepala BKD akan segera kami tuntaskan melalui mekanisme yang berlaku.” tegas Denny.

Ia menjelaskan, dalam waktu dekat Pemprov Kaltara akan melaksanakan tahapan job fit atau uji kesesuaian bagi jajaran JPT Pratama. Hasil job fit tersebut akan menjadi dasar rotasi dan penataan ulang sejumlah posisi.

Setelah rotasi dilakukan, jabatan yang kosong akan diisi melalui mekanisme seleksi terbuka atau lelang jabatan sesuai ketentuan perundang-undangan. “Upaya penataan jabatan di lingkup Pemprov Kaltara kita lakukan secara bertahap, termasuk untuk posisi JPT Pratama. Terima kasih atas kritik dan masukan masyarakat,” ujarnya.

Sekprov juga menjelaskan bahwa proses penataannya memang karena kondisional dan situasional. Jadi mohon dimaklumi. Itu terjadi karena menyesuaikan dengan tahapan politik, termasuk masa enam bulan sebelum dan enam bulan setelah Pilkada. Serta lalu proses seleksi Sekprov yang juga harus dituntaskan. Jadi semua dilakukan secara bertahap. Menjadi riskan dan rentan jika dilakukan serentak dan serba terburu-buru. Semua melalui lebih memperhatikan dan pertimbangan ekstra kehati-hatian, pelaksanaannya tidak semudah memutar jarum jam.

Namun, pada momentum job fit dan seleksi terbuka berikutnya, ia memastikan sejumlah posisi Plt kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) akan diisi secara definitif, termasuk jabatan Kepala BKD Kaltara.

“Komitmen kami jelas, penataan jabatan akan diselesaikan sesuai aturan dan kebutuhan organisasi,” pungkasnya.

(dkisp)

Safari Ramadan Perdana, Gubernur Ajak Masyarakat Perkuat Ibadah dan Kebersamaan

TARAKAN – Mengawali rangkaian Safari Ramadan 1447 Hijriah, Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., melaksanakan kunjungan perdana di Masjid Jami Nurul Islam, Kota Tarakan, Rabu (25/2).

Kegiatan ini menjadi wujud kehadiran Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di tengah masyarakat sekaligus mempererat silaturahmi selama bulan suci Ramadan.

Di momen itu, Gubernur Zainal mengajak masyarakat untuk memanfaatkan Ramadan dengan meningkatkan ibadah, memperbanyak shalat, tadarus Al-Qur’an, bersedekah serta memperkuat kepedulian sosial.

“Safari Ramadan ini bukan hanya agenda tahunan. Ini cara kita mempererat kebersamaan dan membangun komunikasi yang baik antara pemerintah dan masyarakat,” ujar Gubernur.

Ia menegaskan bahwa masjid tidak hanya berfungsi sebagai tempat ibadah, tetapi juga sebagai pusat pembinaan umat, persatuan dan pemberdayaan masyarakat.

Pada kesempatan ini, Zainal menyerahkan bantuan tunai secara simbolis kepada sejumlah masjid untuk mendukung kemakmuran rumah ibadah. Ia berharap bantuan tersebut dapat dimanfaatkan secara optimal untuk kepentingan jamaah dan masyarakat sekitar.

Selain itu, ia juga menyerahkan Surat Keputusan Gubernur Kaltara tentang Penetapan Definitif Dana Bagi Hasil (DBH) Pajak Daerah Tahun 2025 kepada Pemerintah Kota Tarakan serta alokasi sementara DBH Pajak Daerah Tahun Anggaran 2026 bagi pemerintah kabupaten/kota.

Tak hanya itu, sejumlah bantuan juga disalurkan, antara lain 1 unit excavator, sarana budidaya, 11 unit mesin ketinting, 360 kilogram jaring ampas, 124 pcs trammel net, serta bantuan sembako kepada Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (TKBM) dan Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Tarakan.

“Saya berharap bantuan ini dimanfaatkan dengan baik. Kami sadar mungkin belum sebesar yang diharapkan, karena kondisi keuangan saat ini. Tapi kami tidak akan berhenti membangun,” tegasnya.

Menutup sambutan, Zainal mengajak seluruh masyarakat menjaga optimisme dan memperkuat kebersamaan dalam mendukung program pembangunan daerah.

“Momentum Ramadan ini mari kita jadikan sarana introspeksi diri, memperbaiki akhlak, serta memperkuat semangat gotong royong. Dengan kebersamaan dan sinergi, insyaallah Kaltara akan semakin Maju, Makmur dan Berkelanjutan,” tutupnya.

(dkisp)