NUNUKAN- Penyidikan perkara pertambangan berlanjut di Nunukan setelah sebelumnya dilakukan di Bulungan oleh Tim penyidik tindak pidana khusus Kejati Kaltara.
Samiaji Zakaria, S. H., M. H yang merupakan Asisten tindak pidana khusus Kejati Kaltara mengungkapkan bahwa penggeledahan ini berlangsung dua berturut-turut yaitu mulai pada Kamis 25 hingga Jumat 25 Februari 2026.

“Kali ini Tim Penyidik menyasar lima tempat di wilayah Kabupaten Nunukan, kelima tempat yang dilakukan penggeledahan tersebut yaitu Kantor Syahbandar dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Kelas IV Nunukan, Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Nunukan, Kantor Bagian Ekonomi dan Sumberdaya Alam Setda Nunukan, Kantor Bagian Hukum Setda Nunukan dan Kantor Dinas Lingkuhan Hidup Nunukan,” ucap Andi Sugandi, Jumat (26/2/2026).
Penggeledahan Lima tempat di wilayah Nunukan ini merupakan rangkaian tahapan lanjutan dari penggeledahan yang sebelumnya telah dilakukan di lima Kantor Dinas Provinsi Kaltara.
Ratusan dokumen tertulis maupun elektronik berhasil di sita dan di amankan oleh penyidik dari ke lima tempat penggeledahan tersebut.” Tutupnya
(***)

