Wabup Hermanus Teken Kesepakatan Perubahan APBD 2025

NUNUKAN – Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, bersama Ketua DPRD Nunukan Hj. Leppa, menandatangani persetujuan bersama rancangan peraturan daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025. Penandatanganan dilakukan dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2024–2025, Kamis (28/8/2025) malam.

Rapat paripurna yang digelar di Gedung DPRD Nunukan itu turut disaksikan Plt. Sekda Nunukan Jabbar, Wakil Ketua DPRD Arpiah, 22 anggota DPRD, perwakilan Forkopimda, serta para asisten dan kepala OPD Kabupaten Nunukan.

Dalam pendapat akhir Bupati yang dibacakan, Wabup Hermanus menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas komitmen dan kerja sama dalam menyelesaikan tahapan pembahasan hingga tercapai persetujuan bersama.

“Kami sangat mengapresiasi semua masukan, saran, dan pendapat dari DPRD. Ke depan, tata kelola penyelenggaraan pemerintahan akan terus kita perbaiki agar lebih efektif, efisien, produktif, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan fokus pada penyelesaian permasalahan yang ada,” ujar Hermanus.

Ia menegaskan, sinergi antara Pemerintah Daerah dan DPRD adalah sebuah keharusan sesuai dengan undang-undang.

“Inilah yang kita harapkan dapat menciptakan pemerintahan yang berkualitas dan berorientasi pada kinerja ke depan,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut, Hermanus menjelaskan Raperda Perubahan APBD 2025 akan disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dievaluasi.

“Evaluasi tersebut bertujuan memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, baik aspek teknis, material, maupun legalitas. Hasil evaluasi kemudian disempurnakan oleh Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah, sebelum dituangkan dalam keputusan pimpinan DPRD Kabupaten Nunukan,” tutupnya.

(PROKOMPIM)

 

Begini Rekomendasi Banggar DPRD Nunukan Terhadap APBD Perubahan 2025

NUNUKAN– Juru Bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Kabupaten Nunukan, Hamsing S.PI, menyampaikan rekomendasi terhadap Rancangan APBD Perubahan 2025.

Hal itu disampaikan dalam Rapat Paripurna Persetujuan Raperda APBD Perubahan 2025 yang digelar di Kantor DPRD Nunukan, Kamis (28/8/25) malam.

Banggar menyoroti sejumlah isu yang dianggap belum terjawab oleh pemerintah daerah, seperti percepatan aktivasi Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Sebatik yang dinilai lamban dan belum menunjukkan keseriusan pemerintah.

Menurut Hamsing, penyelesaian pembangunan PLBN harus dilengkapi dengan kejelasan tahapan penganggaran.

Ia mengusulkan pembentukan tim gabungan antara Pemkab dan DPRD untuk mengawal proses hingga tingkat pusat agar persoalan lintas batas segera terselesaikan.

Banggar juga menekankan pentingnya optimalisasi ekonomi lokal, pemindahan Exit Entry Point dari Tunon Taka ke PLBN Sebatik dinilai sangat mendesak.

Pemerintah daerah juga diminta untuk mengakui keberadaan Sentra Kelautan dan Perikanan Terpadu (SKPT) agar ekspor ikan Sebatik ke Tawau berjalan lancar, sekaligus mendorong sektor pertanian.

Selain itu, legalitas pelabuhan di Nunukan turut menjadi perhatian, Hamsing menyebut setidaknya ada 31 pelabuhan dan dermaga, termasuk Pelabuhan Aji Putri, yang statusnya belum jelas, tuntasnya legalitas tersebut dapat meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Masalah pemerataan SDM dan layanan publik juga menjadi rekomendasi penting Banggar, Bidang pendidikan dan kesehatan dinilai membutuhkan perhatian khusus, terutama untuk daerah pedalaman seperti Krayan, Kabudaya, dan Lumbis Ogong.

Di sektor pendidikan, Banggar meminta pemerintah segera memenuhi kebutuhan guru, perawat, dan bidan di wilayah terpencil, tunjangan bagi PPPK juga diharapkan bisa disetarakan dengan PNS untuk menciptakan rasa keadilan.

Banggar juga mendorong penyediaan rumah dinas guru, sekolah yang layak, serta transportasi long boat. Peningkatan kompetensi guru melalui bimtek dan pelatihan, serta beasiswa per kecamatan bagi anak-anak Nunukan yang ingin menjadi tenaga pendidik, disebut perlu segera diakomodasi.

Untuk bidang kesehatan, Puskesmas di pedalaman diminta dapat melayani Unit Gawat Darurat (UGD). Insentif bagi tenaga kesehatan seperti dokter, bidan, dan perawat, juga ditekankan sebagai kebutuhan mendesak agar pelayanan lebih optimal.

Banggar juga menyoroti layanan publik lain, termasuk kebutuhan anggaran bagi pelayanan KTP di Disdukcapil. Infrastruktur dasar seperti jalan di Lumbis Ogong, jalan lingkungan, jalan tani, dan irigasi di Krayan disebut harus segera diperbaiki.

Terkait transportasi, evaluasi terhadap layanan subsidi penerbangan (SOA) ke Krayan menjadi sorotan. Menurut Banggar, layanan saat ini sudah tidak sesuai kebutuhan masyarakat sehingga perlu peningkatan baik dari sisi frekuensi maupun kualitas pelayanan.

Dari sisi tata kelola anggaran, Hamsing menegaskan perlunya transparansi dan akuntabilitas. Ia mengusulkan agar pembahasan anggaran ke depan menyajikan progres kegiatan di setiap daerah pemilihan dalam bentuk buku kecil yang lebih terperinci.

Selain itu, Banggar meminta adanya peningkatan Standar Satuan Harga (SSH) untuk Krayan dan Kabudaya, serta transparansi penggunaan dana CSR, Pemerintah daerah juga diminta memastikan tidak ada lagi kegiatan yang menimbulkan utang karena belum terbayar.

Banggar turut menambahkan catatan lain, seperti pentingnya keseriusan Pemkab terhadap Daerah Otonomi Baru (DOB) Sebatik, penambahan frekuensi penerbangan subsidi ke Krayan saat hari raya, peningkatan pembinaan UMKM, serta inovasi program perikanan.

“Pandangan kami bukan sekadar masukan, tetapi amanah rakyat yang harus diakomodasi dalam APBD Perubahan 2025. Dengan rekomendasi ini, kami ingin memastikan anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat, terutama di wilayah perbatasan dan pedalaman,” tegas Hamsing.

(Humas DPRD Nunukan)

Pendapat Akhir Pemkab Nunukan Terhadap Persetujuan Perubahan APBD 2025

NUNUKAN– Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan bersama DPRD Nunukan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD-P) Tahun Anggaran 2025.

Persetujuan itu ditandai dengan penandatanganan Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos, dan Ketua dan Wakil DPRD Nunukan, Hj. Leppa, dan Ir. Arpiah ST dalam Rapat Paripurna ke-18 Masa Persidangan III Tahun 2024–2025, Kamis (28/8/25) malam.

Rapat paripurna yang berlangsung di kantor DPRD Nunukan tersebut dihadiri Plt. Sekda Nunukan, Jabbar, Wakil Ketua DPRD Arpiah, 22 anggota DPRD, Forkopimda, serta para asisten dan kepala organisasi perangkat daerah (OPD), suasana rapat berjalan khidmat dengan agenda pengambilan keputusan terhadap Perubahan APBD 2025.

Dalam pendapat akhir Bupati yang dibacakan Wakil Bupati Nunukan, Hermanus,S.Sos, pemerintah daerah menyampaikan apresiasi kepada pimpinan dan seluruh anggota dewan atas komitmen dalam menyelesaikan tahapan pembahasan hingga tercapai persetujuan.

Ia menilai proses pembahasan berjalan konstruktif dengan masukan yang memperkaya substansi dokumen anggaran.

“Kami sangat mengapresiasi semua masukan, saran, dan pendapat dari DPRD. Ke depan, tata kelola penyelenggaraan pemerintahan akan terus kita perbaiki agar lebih efektif, efisien, produktif, serta mampu merespons kebutuhan masyarakat dengan fokus pada penyelesaian permasalahan yang ada,” kata Hermanus.

Wakil Bupati Nunukan menyampaikan, sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD merupakan sebuah keharusan sebagaimana diamanatkan dalam undang-undang.

Menurutnya, kolaborasi itu menjadi fondasi penting dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

“Inilah yang kita harapkan dapat menciptakan pemerintahan yang berkualitas dan berorientasi pada kinerja ke depan,” tambahnya.

Sebagai tindak lanjut dari persetujuan bersama, Hermanus menjelaskan bahwa Raperda Perubahan APBD 2025 akan segera disampaikan kepada Gubernur Kalimantan Utara untuk dievaluasi.

Tahap evaluasi dianggap penting agar setiap aspek dalam dokumen anggaran sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Evaluasi tersebut bertujuan memastikan kesesuaian dengan peraturan perundang-undangan, baik aspek teknis, material, maupun legalitas,” jelasnya.

Hasil evaluasi nantinya akan menjadi dasar penyempurnaan yang dilakukan Badan Anggaran DPRD bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah.

Proses tersebut diakhiri dengan keputusan pimpinan DPRD Nunukan sebagai bentuk legalitas final sebelum implementasi di lapangan.

Dengan persetujuan tersebut, Pemkab Nunukan berharap pelaksanaan program pembangunan pada sisa tahun anggaran dapat berjalan lebih optimal.

Pemerintah daerah menegaskan komitmennya untuk menjaga disiplin fiskal sekaligus memastikan belanja daerah benar-benar menyentuh kebutuhan masyarakat.

(Humas DPRD Nunukan)

DPRD Nunukan Setujui Rancangan Perda APBD Perubahan 2025 Rp 1,8 T

NUNUKAN– DPRD Kabupaten Nunukan menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan Tahun Anggaran 2025 sebesar Rp1,889 triliun. Persetujuan tersebut disampaikan melalui rapat paripurna di Gedung DPRD Nunukan, Kamis (28/8/25) malam.

Sekretaris DPRD Nunukan, Drs. Muhammad Effendi, membacakan Surat Keputusan DPRD Nunukan Nomor 9 Tahun 2025 tentang persetujuan Rancangan Peraturan Daerah Perubahan APBD Nunukan Tahun 2025.

Rapat paripurna itu dipimpin langsung Ketua DPRD Nunukan, Hj. Leppa, bersama Wakil Ketua DPRD, Ir. Arpiah, ST. dan dihadir Wakil Bupati Nunukan, Hermanus, S.Sos, para anggota DPRD, serta perwakilan Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

Dalam rapat tersebut, DPRD menyetujui perubahan APBD 2025 yang semula pendapatan daerah ditargetkan Rp1,993 triliun lebih, berkurang sebesar Rp103,69 miliar atau minus 5,20 persen.

Penurunan pendapatan daerah ini dipengaruhi koreksi target dana transfer dari pusat, realisasi pendapatan asli daerah (PAD) yang tidak sesuai proyeksi, serta penyesuaian akibat kondisi ekonomi nasional.

Secara umum, RAPBD Perubahan 2025 memenuhi anggaran yang berimbang, meskipun menunjukkan ketergantungan lebih besar pada pembiayaan dibanding peningkatan pendapatan riil.

Dalam proses pembahasan hingga tahap persetujuan APBD Perubahan 2025, DPRD Nunukan memberikan catatan kepada pemerintah daerah agar tambahan belanja benar-benar diarahkan pada program prioritas.

Anggota dewan menilai, fokus belanja harus menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, terutama pada bidang pendidikan, kesehatan, serta pembangunan infrastruktur yang mendukung pelayanan publik.

Sikap ini diambil sebagai bentuk kehati-hatian, mengingat ruang fiskal pada tahun mendatang akan semakin terbatas karena tidak ada Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) yang dapat dimanfaatkan.

DPRD juga mengingatkan pemerintah daerah agar lebih cermat dalam mengelola anggaran, sebab kenaikan belanja di tengah penurunan pendapatan berpotensi menimbulkan tekanan fiskal.

Dengan kondisi tersebut, alokasi dana harus dipastikan tepat sasaran agar tidak menimbulkan pemborosan. Legislator berharap, kebijakan fiskal yang disusun dapat memberikan dampak langsung bagi kesejahteraan masyarakat Nunukan sekaligus menjaga stabilitas keuangan daerah.

Usai pembacaan Surat Keputusan DPRD Nunukan, rapat paripurna dilanjutkan dengan penandatanganan berita acara persetujuan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD 2025.

Penandatanganan dilakukan oleh unsur pimpinan DPRD bersama pemerintah daerah sebagai tanda pengesahan bersama, sekaligus menegaskan komitmen legislatif dan eksekutif untuk menjalankan APBD Perubahan 2025 secara konsisten sesuai dengan aturan yang berlaku serta mengutamakan kepentingan masyarakat.

(Humas DPRD Nunukan)

 

Sukses Rehabilitasi Mangrove, Pemerintah Sri Lanka Belajar ke Kaltara

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum didampingi Kepala Dinas Kehutanan Nur Laila, S.Hut., M.Si menyambut kedatangan delegasi tingkat tinggi Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Sri Lanka di VIP Room Bandara Juwata Tarakan, Rabu (27/8).

Rombongan delegasi tingkat tinggi Sri Lanka ini di Bumi Benuanta disambut hangat dengan prosesi adat tepung tawar sebagai bentuk ucapan selamat datang kepada tamu/orang yang dihormati serta pemberian syal dan Sesingal khas Kaltara oleh Gubernur Kaltara.

Selanjutnya Pemerintah Provinsi Kaltara bersama delegasi perwakilan Sri Lanka membuka acara forum diskusi dengan tema “Learning Exchange on Mangrove Rehabilitation” di Swissbel Hotel Tarakan.

Kehadiran Perwakilan Kementerian Lingkungan Hidup dan Pemerintah Sri Lanka tersebut, dalam rangka kunjungan kerja untuk mempelajari upaya rehabilitasi ekosistem mangrove yang dijalankan di wilayah pesisir Kaltara.

Dalam sambutannya Gubernur Zainal menyampaikan ucapan selamat datang kepada seluruh rombongan delegasi Sri Lanka.

“Kunjungan ini merupakan sebuah kehormatan bagi pemerintah Kaltara yang secara khusus datang untuk melihat langsung pengelolaan mangrove di pesisir,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal juga mengungkapkan rasa terima kasih yang besar, karena Provinsi Kaltara dipilih sebagai salah satu lokasi kunjungan lapangan. Sebutnya, hal ini merupakan bentuk apresiasi atas upaya Kaltara dalam melaksanakan program rehabilitasi mangrove.

“Capaian rehabilitasi mangrove di Kaltara di mulai sejak tahun 2017 hingga 2024, yaitu seluas 5.526 hektare di beberapa kabupaten. Capaian ini menjadi kebanggaan sekaligus tanggung jawab untuk terus ditingkatkan” jelasnya.

Lebih lanjut, ia berharap dalam kunjungan ini dapat membawa banyak manfaat, baik ilmu pengetahuan dan pengalaman bagi kedua belah pihak.

“Semoga pertemuan kita ini bisa menjadi pelajaran berharga, tidak hanya bagi Sri Lanka, tapi juga bagi Pemerintah Kaltara dalam memperkuat perlindungan mangrove,” ucapnya.

Di waktu yang sama, Perwakilan Delegasi Sri Lanka Dr R. D. S. Jayathunga yang sekaligus Wakil Sekretaris Bidang Lingkungan Pembangunan, Kementerian Lingkungan Hidup Sri Lanka, mengucapkan terima kasih kepada Pemerintah Provinsi Kaltara dan Kabupaten Bulungan.

Dengan lugas, Jayathunga menyatakan bahwa kebijakan dan rencana aksi Kaltara dalam menjaga mangrove bisa menjadi rujukan penting bagi negaranya.

“Kami sangat senang bisa mempelajari langsung solusi berbasis alam yang diterapkan di sini, karena memiliki dampak jangka panjang bagi masyarakat,” ujarnya.

Kegiatan ini difasilitasi oleh Global Green Growth Institute (GGGI) bersama Wetlands International Indonesia melalui program Ecosystem-Based Approaches/Nature-Based Solutions for Climate-Smart Livelihoods in Mangrove Landscapes (NASCLIM).

Kunjungan kerja delegasi tingkat tinggi Sri Lanka di Kaltara ini akan dilanjutkan dengan kunjungan lapangan ke Desa Liagu, Kabupaten Bulungan, untuk mempelajari pengelolaan mangrove yang berdampingan dengan tambak udang, serta model penghidupan masyarakat pesisir yang tetap menjaga kelestarian ekosistem.

(dkisp)