Tim Gabungan BNNP Kaltara dan BNNK Nunukan Ungkap Tindak Pidana Narkotika di Wilayah Nunukan

NUNUKAN-Kepala BNN Provinsi Kaltara melalui Kepala BNN Kabupaten Nunukan menerima informasi masyarakat tentang adanya tindak pidana narkotika di wilayah Nunukan Pada hari jumat tanggal 29 Agustus 2025 pukul 19.00 Wita. Menindak lanjuti informasi tersebut Tim gabungan BNNP Kaltara dan BNNK Nunukan Yang di pimpin langsung Kepala BNN Kab.Nunukan Anton Suriyadi Siagian,S.H.,M.H serta Katim Pemberantasan BNNK Nunukan segera menindak lanjuti kebenaran informasi tersebut.

Tim gabungan segera melakukan penyelidikan dan pendalaman, terkait lokasi tindak pidana yang berada di Jl. Iskandar Muda Kel. Nunukan Barat Kec. Nunukan. Pada hari Sabtu, 30 agustus 2025 sekira pukul 22.00 wita.

Kemudian ,tim gabungan BNNP dan BNNK melakukan pemantauan dan pengamatan secara intens kepada diduga para pelaku yang akan membawa narkotika. Dan pada hari Minggu, 31 Agustus 2025 pukul 05.10 WITA Tim gabungan pemberantasan BNNP Kaltara dan BNNK Nunukan melihat seseorang berboncengan mengendarai sepeda motor yang dicurigai membawa narkotika sebagaimana informasi masyarakat yang diperoleh, tim pemberantasan langsung melakukan pengejaran kepada sepeda motor tersebut dan dilakukan penghentian.

Pada saat tim melakukan penghentian sepeda motor terlihat seseorang yang dibonceng membuang sebuah tas ke aspal yang kemudian diduga pelaku tersebut berhasil di amankan.

Selanjutnya, tim gabungan memanggil masyarakat sekitar untuk menyaksikan pengeledahan terhadap tas tersebut yang kemudian di temukan bukti di dalam tas berwarna putih bercorak hitam dan merah yang di dalamnya ditemukan 1 (satu) buah plastik berwarna pink yang berisi 1 (satu) buah batu dan 5 (Lima) bungkus plastik bening berwarna putih, ukuran sedang yang berisi 490 butir pil ekstasi.

Dalam hal ini Bea Cukai Nunukan membantu BNN kab Nunukan untuk memastikan keaslian barang Haram tersebut. Dan Kini tersangka dengan insial A dan barang bukti diamankan di kantor BNNK Nunukan untuk di serahkan kepada BNN Provinsi Kalimantan Utara.

(BNNK Nunukan)

Pemkab Nunukan Sampaikan Usulan Ranperda Dalam Pembentukan Desa Baru

NUNUKAN– Bupati Nunukan yang di wakili oleh Plt.Sekertaris daerah (Sekda) Ir.Jabbar, M.Si sampaikan nota pengantar rancangan peraturan daerah (Ranperda) tentang pembentukan desa Ujang Fatimah, desa Binusan Dalam dan desa Tembaring di wilayah Kabupaten Nunukan. Ranperda tersebut disampaikan dalam Rapat Paripurna Ke-2 masa sidang I Gedung DPRD Nunukan pada Selasa, 02/09/2025.

Pembentukan desa didasarkan pada UU No 23 Tahun 2014 tentang pemerintahan daerah, peraturan pemerintah nomor 43 Tahun 2014 tentang peraturan pelaksanaan undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 tentang Desa sebagaimana di ubah dengan peraturan pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 dan peraturan Menteri dalam negeri Nomor 1 Tahun 2017 tentang penataan Desa.

Ir.Jabbar, mengatakan bahwa pembentukan desa baru sebagai upaya strategis pemerintah dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik kepada masyarakat.

“Pada hakikatnya merupakan wujud nyata keberpihakan pemerintah daerah terhadap aspirasi masyarakat, sekaligus strategi mempercepat pemerataan pembangunan, memperkuat ketahanan sosial serta meningkatkan kesejahteraan masyarakat di wilayah perbatasan”. Ujarnya

Terdapat 3 usulan pemekaran desa yang telah disampaikan kepada pemerintah daerah meliputi Desa Ujang fatimah dan Desa Binusan Dalam yang merupakan usulan pemekaran atas desa Binusan kecamatan Nunukan, serta Desa Tembaring yang merupakan usulan pemekaran dari Desi Setabu Kecamatan Sebatik Barat.

Kemudian, Jabbar menyampaikan bahwa dengan mempertimbangkan prakarsa masyarakat desa, asal usul, adat istiadat, kondisi sosial budaya masyarakat desa serta potensi desa, maka tiga usulan pemekaran desa-desa tersebut telah di tetapkan menjadi desa persiapan setelah memperoleh kode registrasi dari Gubernur Provinsi Kalimantan Utara. Sehingga dapat di simpulkan bahwa ketiga desa persiapan tersebut dinyatakan dapat di bentuk menjadi desa definitif.

Lebih lanjut dikatakannya bahwa Ranperda disusun dengan mengacu pada persyaratan administratif, teknis dan fisik kewilayahan yang sebagaimana diatur dalam perundang-undangan dan rekomendasi dari pemerintah kabupaten sebagai payung hukum dalam mengatur proses pemekaran wilayah desa.

“Melalui rancangan peraturan daerah ini dapat menjadi instrumen hukum yang memberikan kepastian, kejelasan dan perlindungan bagi masyarakat serta mendukung percepatan pembangunan di tingkat desa” Tutupnya.

Meri

 

 

Aliansi Peduli Demokrasi Nunukan Sampaikan Tuntutan Pemerataan Pendidikan di Kantor DPRD Nunukan.

NUNUKAN – Aliansi Peduli Demokrasi Nunukan menggelar aksi damai di depan
Kantor DPRD Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara, 1 september 2025.

Aksi ini bertujuan untuk menyampaikan pernyataan sikap terkait tuntutan pemerataan pendidikan,tenaga pendidik, dan infrastruktur di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan, khususnya di wilayah Krayan, Sebuku, Sembakung, Lumbis Ogong dan Nunukan.

Aliansi Peduli Demokrasi Nunukan ini bergabung dengan beberapa Aliansi lain diantaranya,GMNI,PMII,HMI,PNN,STIT,dan Masyarakat. 

Koordinator Aliansi Muhammad Wan Ismail, dalam orasinya menyampaikan bahwa ketimpangan pendidikan masih menjadi masalah serius di Kabupaten Nunukan.

Pemerataan pembangunan sering kali kita disudurkan beasiswa-beasiswa untuk berkuliah tetapi bapak-bapak di depan ini tidak sadar bahwa SD,SMP,SMA,itu penting. Pendidikan itu kodrat manusia, disiplin kita terbentuk dari kita SD kematangan kita terbentuk pada saat kita SMP, pemikiran kita terbuka pada saat kita SMA,dan saat menjadi mahasiswa saat melangkah ke perguruan lebih tinggi, disitu kodrat kita di uji.” ujarnya.

Aliansi menyoroti beberapa poin penting dalam tuntutannya:

1. Pemerataan Tenaga Pendidikan,Tenaga pendidik,Dan Infrastruktur Pendidikan Diwilayah Kabupaten Nunukan (krayan,kebudaya,sebatik,dan Nunukan.)

2. Kenaikan upah buruh kabupaten Nunukan

3. Transparansi tata kelola perumahan Nunukan.

4. Transparansi retribusi token listrik ke PJU

5. Kesejahteraan tenaga medis

6. Perbaikan tata kelola layanan kesehatan

7. Membenahi layanan badan pertahanan nasional (BPN) kabupaten Nunukan

8. Transparansi tata kelola kebijakan perpajakan dan retribusi daerah

9. Mempertanyakan kejelasan tindak lanjut 4 oknum personil polres yang terlibat dalam kasus pengedaran sabu-sabu

10. Mempercepat insfraktuktur transportasi wilayah krayan dan kebudayaan

11. Meminta kejelasan terkait pelabuhan penyebrangan ilegal yang ada di kabupaten Nunukan

12. Mempercepat kebijakan tata kelola rumput laut berupa peraturan daerah

13. Pemerintah kabupaten Nunukan baik eksekutif maupun legislatif untuk bersama-sama mendorong kemajuan dan perkembangan perguruan tinggi di Nunukan yaitu PNN dan STIT

14. Mempercepat pemerataan pembangunan kesejahteraan dan kualitas hidup,baik
pendidikan,kesehatan dan ekonomi di daerah kebudaya dan daratan besar krayan.

Dalam aksi demontrasi dihadiri Wakil Bupati Nunukan Hermanus S. Sos didampingi Plt. Sekda Nunukan Ir. Jabbar dan jajaran, serta anggota DPRD Nunukan dan Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas yang menemui massa demontrasi secara langsung didepan pagar Kantor DPRD Nunukan.

Perwakilan DPRD Kabupaten Nunukan, Arpiah,ST menerima langsung pernyataan sikap dari Aliansi Peduli Demokrasi Nunukan. Ia menyampaikan apresiasi atas kepedulian dan perhatian aliansi
terhadap masalah pendidikan di Kabupaten Nunukan.

“Teman-teman sekalian kami yakin hadirnya teman-teman disini, masyarakat semua dalam rangka memperjuangkan aspirasi masyarakat ini adalah bentuk kepedulian teman-teman semua akan kondisi
bangsa kita kondisi daerah kita karena itu kami mengapresiasi teman-teman semua yang telah hadir dengan aksi damai,tertib,dan bermartabat”.Ujarnya

“DPRD adalah rumah kita karena itu kami juga menyadari bahwa kebijakan-kebijakan yang lahir dari meja-meja kami itu juga dalam rangka memperjuangkan masyarakat kabupaten Nunukan”.tambahnya

Aliansi Peduli Demokrasi berharap agar pemerintah daerah segera mengambil langkah-langkah konkret untuk mewujudkan pemerataan pendidikan di seluruh wilayah Kabupaten Nunukan.

Aksi damai ini berlangsung dengan aman dan kondusif.

Martin/*Neni*

Tinjau Pelaksanaan MBG di SMAN 1 Tanjung Selor, Gubernur Pastikan Distribusi Lancar

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum meninjau pelaksanaan Program Makan Bergizi (MBG) di Sekolah Menengah Atas Negeri (SMAN) 1 Tanjung Selor, Senin (1/9).

Kehadiran Gubernur Zainal didampingi Kepala Dinas Kesehatan, Usman SKM, M.Kes, Kepala Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP), Ir. Heri Rudiyono, Kepala Biro Adpim Jaini, S.Hut., M.P., disambut antusias oleh guru dan siswa SMAN 1 Tanjung Selor.

Selain ikut menyerahkan nampan MBG, suasana semakin hangat dan meriah ketika Gubernur Zainal berdiskusi langsung kepada kepada siswa – siswi setiap masuk ke dalam ruang kelas.

“Kita bersyukur bahwa hari ini kita luncurkan lagi Makanan Bergizi Gratis dari Pemerintah, kalau tidak salah 3 minggu sudah dilaksanakan di SMA Negeri 1 Tarakan dan hari ini di SMA Negeri 1 Tanjung Selor,” kata Gubernur Zainal.

Gubernur Zainal menjelaskan pada program MBG di Kabupaten Bulungan terdapat 5 titik dapur umur atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG). Imbuhnya, pada 5 titik dapur MBG tersebut akan dipersiapkan secara bertahap.

“Dalam waktu dekat ini semua dapat berjalan dengan baik. Mudah – mudahan termasuk di tingkat SD dan SMP sudah berjalan di Kabupaten Bulungan,” ujarnya.

Gubernur menjelaskan di Kabupaten Bulungan baru 1 SPPG yang aktif dan mulai beroperasi, berada di jalan mangga dapurnya. Ia menuturkan bagi masyarakat bisa melihat langsung proses pelaksanaan dapur MBG, dimulai dari pembuatan hingga masuk nampan (tempat makan).

Selain itu Gubernur menegaskan pentingnya dukungan pemerintah daerah terhadap petani lokal agar dapat menjadi pemasok utama bahan pangan MBG. Ungkapnya pada bahan baku program MBG ini di upayakan berasal dari petani lokal yang ada di Kaltara.

“Kita upayakan dari petani-petani lokal. Kita beli kalau tidak cukup baru kita ambil dari luar,”

Orang nomor satu di Kaltara ini merasa sangat bahagia, karena dari hasil peninjauannya ternyata menu MBG yang diserahkannya langsung kepada siswa-siswi SMA Negeri 1 Tanjung Selor sangat lengkap dan berasal dari petani lokal Kaltara.

“Menu tadi sangat-sangat bagus, sangat memenuhi karena dari 5 macam menu tempat makan tadi. Saya lihat sudah memenuhi standar gizi,” ujar Gubernur Zainal.

“Tapi bukan saya yang menilai, tapi seharusnya dari ahli gizi yang memberikan statemen. Tapi saya lihat tadi dari menu gizi alhamdulillah sangat bagus,” sambungnya.

Terakhir, Gubernur Zainal memastikan pada menu MBG ini akan berganti setiap hari, serta ia berharap dalam waktu dekat akan menambahkan menu berupa ikan laut dan ikan tambak dalam program ini.

“Kita juga mengupayakan untuk ikan laut, ikan tambak mudah – mudahan itu. Karena kita produksi ikan cukup banyak di Kalimanta Utara dan nilai gizinya sangat tinggi,” tutupnya.

(dkisp)

Hadiri Peresmian Relokasi Bank Danamon Tanjung Selor, Staf Ahli Gubernur Wahyuni Harapkan Bantu Perekonomian Kaltara

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), diwakili Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan dan Hubungan Antar Lembaga, Ir. Wahyuni Nuzband, M.A.P., menghadiri Peresmian “Relokasi Branch Transformation Bank Danamon Tanjung Selor” digelar di Bank Danamon, Jalan Sengkawit, Senin (1/9).

“Kami sangat menyambut baik Relokasi Branch Transformation Bank Danamon Tanjung Selor. Ini menunjukkan komitmen Bank Danamon untuk terus meningkatkan pelayanan kepada masyarakat,” ucap Wahyuni saat mengawali sambutannya.

Wahyuni menjelaskan bahwa Reformasi Branch Transformation (transformasi cabang bank) merupakan proses modernisasi dan evolusi kantor cabang bank tradisional untuk memenuhi kebutuhan dan ekspektasi nasabah di era digital.

Ungkapnya dalam proses ini melibatkan penggunaan teknologi seperti kios swalayan, aplikasi mobile, dan platform daring untuk meningkatkan efisiensi dan pengalaman pelanggan, serta mengoptimalkan peran staf cabang sebagai penasihat keuangan.

Staf Ahli Gubernur ini juga memberikan apresiasi kepada Bank Danamon, menurutnya Bank Danamon yang berdiri sejak tahun 1996, hingga saat ini terus menunjukkan ketekunan dan kerja kerasnay dalam memberikan pelayanan kepada nasabah di Bumi Benuanta.

Adanya Relokasi Branch Transformation Bank Danamon Tanjung Selor, semakin menunjukkan bahwa Bank Danamon memiliki visi dan misi yang sejalan dengan Pemprov Kaltara

“Yaitu untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat serta mendukung pelaksanaan pembangunan daerah,” tambah Wahyuni

Selanjutnya, Wahyuni berpesan kepada Bank Danamon, khususnya Kantor Cabang Pembantu (KCP) Tanjung Selor agar selalu mengutamakan pemberdayaan ekonomi di Kaltara.

Hal ini bertujuan untuk dapat membantu pemerintah dalam memfasilitasi masyarakat secara dalam hal bertransaksi, baik itu dalam segi membayar pajak, permodalan bagi Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), penyimpanan dana dan kegiatan keungan lainnya.

Ia berharap kedepannya Bank Danamon Tanjung Selor mampu memberikan pelayanan perbankan terbaik juga menyeluruh, serta dapat menjangkau seluruh lapisan masyarakat Kaltara.

Menutup sambutannya, Wahyuni mengajak semua pihak, dari pemerintah, perbankan hingga masyarakat untuk terus meningkatkan kesadaran dan partisipasi aktif dalam pembangunan daerah.

“Saya percaya bahwa dengan kerja sama dan sinergi yang baik, kita dapat mencapai tujuan bersama untuk kemajuan dan kemakmuran masyarakat Kalimantan Utara,” ujarnya.

“Pemprov Kaltara senantiasa mendukung dan memberikan kontribusi dalam pembangunan daerah. Tentu saja hal ini dapat dilakukan bersama-sama dengan stakeholders terkait,” pungkasnya.

(dkisp)