Dukung Tata Kelola Efektif dan Efisien, Pemprov Sosialisasi Penggunaan SIPD-RI

TARAKAN – Dalam upaya mewujudkan tata kelola pemerintahan yang efektif dan transparan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mengadakan Sosialisasi Aplikasi Umum Sistem Informasi Pemerintahan Daerah Republik Indonesia (SIPD-RI).

Digelar di Kantor Cabang Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kaltara pada Rabu (3/9) tersebut, dibuka oleh Gubernur Kaltara yang diwakili Kepala Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (KISP), Dr. H. Iskandar, S.IP., M.Si.

Dalam sambutannya, Iskandar menyampaikan bahwa SIPD-RI merupakan aplikasi umum yang dikembangkan oleh Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) untuk mendukung tata kelola pemerintahan daerah yang lebih efektif, efisien, transparan, dan akuntabel.

“Implementasi SIPD bukan sekadar kewajiban administratif, tetapi merupakan langkah strategis menuju terwujudnya satu data daerah yang terintegrasi dengan Satu Data Indonesia,” kata Iskandar.

Iskandar menerangkan bahwa sosialisasi ini bertujuan untuk memastikan seluruh perangkat daerah dapat memahami fungsi, manfaat, serta prosedur penggunaan SIPD-RI.

Tambahnya, dengan data yang valid, mutakhir, dan mudah diakses, maka pengambilan keputusan akan lebih tepat, dan program yang direncanakan pun akan lebih tepat sasaran, serta kualitas pelayanan publik dapat ditingkatkan.

“SIPD-RI mengintegrasikan berbagai aspek pemerintahan daerah, mulai dari perencanaan pembangunan, penganggaran, penatausahaan keuangan, hingga pelaporan dan evaluasi,” jelasnya.

Melalui sosialisasi ini, seluruh peserta diharapkan memahami materi secara menyeluruh, mampu mengaplikasikan pengetahuan yang diperoleh dalam tugas sehari-hari, dan menjadi agen perubahan di unit kerja masing-masing untuk mendorong transformasi digital pemerintahan.

Tidak hanya sampai disitu, Iskandar juga menyampaikan apresiasinya kepada seluruh pihak yang telah mendukung dan mempersiapkan kegiatan ini hingga bisa berjalan dengan lancar.

“Semoga sosialisasi ini membawa manfaat nyata bagi peningkatan kinerja pemerintahan daerah dan pelayanan kepada masyarakat,” tutupnya.

Turut hadir dalam acara tersebut, Kepala Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Ilham Zain, S.Sos., M.PA., serta beberapa tamu undangan yang berkesempatan untuk hadir.

(dkisp)

UHC Kaltara Capai 99,22 Persen, Lampaui Target RPJMN

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) mencapai capaian signifikan dalam bidang kesehatan dengan meraih cakupan UHC (Universal Health Coverage) Kaltara per 1 Agustus 2025 sudah mencapai 99,22 persen, Selasa (2/9).

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kaltara, Usman, SKM., M.Kes menyampaikan cakupan UHC (Universal Health Coverage) Kaltara per 1 Agustus 2025 sudah mencapai 99,22 persen.

Berdasarkan data ini tertinggi di Kabupaten Malinau 100,56 persen, kemudian Kabupaten Bulungan sekitar 99,7 persen, Kabupaten Nunukan 97,7 persen, Kota Tarakan 99,77 persen dan Kabupaten Tana Tidung 99,06 persen, dan keaktifan BPJS Kesehatan Kaltara 84,12 persen.

“Kalau kita lihat bahwa untuk cakupan peserta Provinsi Kalimantan Utara itu sebenarnya sudah di atas Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 98,6 persen, jadi kita sudah diatas target,” ucap Usman.

Usman menyebutkan dibawah kepemimpinan Gubernur Kaltara, Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara telah menunjukkan keseriusannya pada bidang kesehatan dengan terus menerus meningkatkan peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) di Kaltara.

Bebernya, pada keaktifan peserta JKN BPJS Kesehatan bahkan sudah mencapai diatas rata-rata target nasional, yakni untuk cakupan keaktifan peserta target nasional diatas 80 persen.

“Tapi kita targetnya sudah diatas 84,12 persen, jadi sudah rata – rata diatas,” jelasnya.

Namun ia menegaskan Dinkes Kaltara akan terus melakukan berbagai upaya untuk menambah kepesertaan JKN, yang diharapkan agar UHC bisa terus meningkat hingga di akhir tahun 2025.

“Mudah – mudahan kita bisa mencapai UHC diatas 98 persen, itu terkait dengan cakupan dan keaktifan. Jadi intinya kita sudah diatas rata – rata nasional,” ujar Usman.

Usman menuturkan pada keaktifan JKN BPJS Kesehatan yang terdaftar dapat diketahui dari Nomor Induk Kependudukan (NIK), dari jenis status program yang diikuti peserta.

Sambungnya, data informasi program JKN tersebut terbagi diantaranya dari APBN, APBD bahkan mandiri berdasarkan jenis kepesertaannya.

Kadiskes Kaltara, Usman mengajak masyarakat Kaltara yang belum terdaftar dalam program JKN BPJS Kesehatan untuk dapat mendaftar, terkhususnya bagi warga yang berKTP Kaltara agar dapat segera mengusulkan di kabupaten/kota masing-masing.

“Misalkan ada warga di Nunukan, jika mereka masih belum termasuk dan belum memiliki kartu peserta, segera untuk diusulkan” tegasnya.

Pemprov Kaltara menghimbau kepada masyarakat agar dapat mendukung terlaksananya program JKN dan diharapkan pada UHC Kaltara tahun 2025 ini akan bisa mencapai 100 persen bahkan diatas 100 persen.

“Jadi kami menghimbau untuk selalu mengecek atau melihat kepesertaan BPJS itu masih aktif atau tidak? Karena kalau kita melihat keaktifannya baru 84,12 persen,” pungkasnya.

(dkisp)

Silaturahmi Gubernur, Forkopimda bersama Masyarakat, Dorong Sinergi Jaga Keamanan dan Persatuan di Bumi Benuanta

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum menggelar Silaturahmi dan Rapat Koordinasi Bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), Masyarakat dan Organisasi Masyarakat (Ormas) di Ruang Serbaguna Kantor Gubernur Kaltara, Rabu (3/9).

Membuka sambutannya, Gubernur Zainal mengucapkan terima kasih atas kehadiran jajaran Forkopimda Provinsi Kaltara, para tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat serta seluruh perwakilan ormas yang hadir dalam forum tersebut.

Gubernur Zainal menyampaikan arahan Presiden Republik Indonesia, Jenderal TNI (Purn) H. Prabowo Subianto pada tanggal 31 Agustus 2025, menegaskan bahwa negara menjunjung tinggi kebebasan berpendapat dan menyampaikan aspirasi murni dari masyarakat.

Penyampaian aspirasi ini, sebut Gubernur dapat dilakukan dengan cara damai dan tertib, namun jika terjadi tindakan anarkis, perusakan fasilitas umum, jatuh korban jiwa, penjarahan rumah warga dan instansi publik maka jadi pelanggaran hukum.

“Harus pula ditindak secara hukum, itulah artinya negara wajib hadir untuk melindungi rakyatnya,” tambahnya.

Gubernur Zainal menyampaikan terima kasih dan apresiasi atas kerja sama seluruh pihak, dari unsur Forkopimda, tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat hingga ormas yang telah bahu membahu menjaga Kaltara tetap aman, damai dan kondusif.

Ia mengajak seluruh elemen masyarakat, pemangku kepentingan untuk dapat bersama – sama merawat persatuan dan tidak ikut serta dalam adu domba oleh pihak mana pun.

“Kita harus bijak dalam bermedia sosial. Jangan sampai menjadi penyebar hoaks, provokatif, fitnah atau ujaran kebencian yang merusak persatuan. Justru sebaliknya kita harus menjadi pelopor kedamaian, penyejuk di setiap pertemuan dan pembawa pesan perdamaian di setiap kegiatan,” tegas Gubernur.

Kaltara adalah provinsi yang majemuk, hidup masyarakat dari berbagai latar belakang suku, agama dan budaya. Melalui keberagaman inilah kekayaan yang dimiliki bersama.

Gubernur menjelaskan pemerintah daerah tidak bisa bekerja sendiri, termasuk TNI dan Polri, membutuhkan dukungan dan doa, sinergi dan kolaborasi dari tokoh agama, tokoh adat, tokoh masyarakat dan seluruh ormas untuk merawat persatuan dan kesatuan di Bumi Benuanta.

“Mari kita samakan persepsi dalam menjaga keamanan, kenyamanan dan ketertiban di Kalimantan Utara, sekaligus memperkokoh komitmen bersama untuk terus merawat persatuan dan kesatuan,” ucap Gubernur

“Dengan semangat seluruh elemen masyarakat, saya yakin Bumi Benuanta akan senantiasa menjadi tanah yang damai, aman, nyaman dan layak dihuni oleh semua golongan untuk bersama – sama membangun masyarakat,” pungkasnya.

Acara dirangkaikan dengan diskusi bersama dan penyerahan asuransi peserta BPJS Ketenagakerjaan secara simbolis kepada pengemudi ojek online dan santunan jaminan kematian dan beasiswa kepada Ferawati Non ASN Sekretariat DPRD Provinsi Kaltara, serta kepada pekerja rentan Markus Wang.

Terakhir acara ditutup dengan dilaksanakan deklarasi komitmen damai bersama dalam menjaga persatuan dan kesatuan, serta keamanan dan ketertiban di Kaltara.

(dkisp)

Hadiri Kenal Pamit Komandan Lanud Anang Busra, Gubernur Harapkan Sinergi Menjaga Kedaulatan NKRI

TARAKAN – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum., menghadiri acara “Kenal Pamit Komandan Pangkalan Udara (Lanud) Anang Busra dari Kolonel Pnb Dedy Supriyanto, S.M., M.Han., kepada Kolonel Pnb. Andreas Ardianto Dhewo, S.E., M.Sc., M.Si.(Han)”, pada Selasa (2/9) malam.

Dalam kesempatan itu, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi kepada Kolonel Pnb. Dedy Supriyanto atas kepemimpinan dan dedikasinya selama menjabat Komandan Lanud Anang Busra.

“Banyak kontribusi positif yang telah Bapak berikan, baik dalam menjaga keamanan wilayah udara perbatasan maupun dalam membangun sinergi dengan pemerintah daerah dan masyarakat,” kata Gubernur Zainal.

Ia juga turut mendoakan kesuksesan bagi Kolonel Pnb Dedy Supriyanto di tempat pengabdiannya yang baru.

Selanjutnya, Gubernur Zainal mengucapkan selamat datang dan selamat bertugas kepada Komandan Lanud Anang Busra yang baru Kolonel Pnb Andreas Ardianto Dhewo di Bumi Benuanta.

Ungkapnya, Provinsi Kaltara memiliki peran strategis sebagai daerah perbatasan negara, dan menjadikan tugas yang diemban tidaklah ringan. Namun ia meyakini Komandan Anang Busra baru akan mampu beradaptasi dengan cepat dan melanjutkan sinergi yang telah terjalin baik dengan pemerintah daerah.

“Kami berharap, di bawah kepemimpinan Bapak, Lanud Anang Busra dapat semakin solid, profesional, dan memberikan kontribusi terbaik dalam menjaga kedaulatan wilayah udara NKRI, khususnya di langit Kalimantan Utara,” ucapnya.

Terakhir, Gubernur Zainal menyampaikan harapan masyarakat Kaltara agar Lanud Anang Busra ke depannya dapat dipimpin oleh seorang perwira berpangkat Jenderal Bintang Satu, sejalan dengan posisi strategis Kaltara sebagai “Beranda Depan Negara Kesatuan Republik Indonesia”.

Acara ini turut dihadiri diantaranya, Ketua DPRD Provinsi Kaltara H. Achmad Djufrie, Komandan Kodaeral XIII Tarakan Laksamana Muda TNI Phundi Rusbandi, Walikota Tarakan dr. H. Khairul dan perwakilan intansi vertikal lainnya.

(dkisp)

Bupati Nunukan Kawal Solusi Distribusi Ikan, Kearifan Lokal Jadi Pertimbangan Utama

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri melakukan monitoring sekaligus pertemuan dengan Pedagang Ikan di Pasar Ikan Jamaker Nunukan bersama Forkopimda, DPRD Nunukan serta instansi terkait, Rabu (03/09).

Kehadiran Bupati Nunukan, unsur Forkopimda, Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Kalimantan Utara, Rukhi Syayahdin, S.ST.Pi, Wakil Ketua DPRD Nunukan Arpiah, ST beserta anggota DPRD, pertemuan ini dimaksudkan untuk mematangkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) sebelumnya terkait persoalan distribusi ikan dari Malaysia.

Kegiatan kunjungan kerja ini dilaksanakan karena adanya permasalahan mendasar terkait ketergantungan masyarakat Nunukan terhadap pasokan ikan pelagis kecil asal Malaysia. Persoalan ini tidak hanya berdampak pada aspek ekonomi (harga dan pasokan), tetapi juga menyentuh kehidupan masyarakat Nunukan karena perdagangan lintas batas telah menjadi kearifan lokal masyarakat perbatasan.

Dari sisi sosial ekonomi, tradisi perdagangan lintas batas dengan Tawau Malaysia menjadi bagian dari identitas masyarakat perbatasan. Penolakan atas masuknya ikan Malaysia berpotensi menimbulkan keresahan sosial dan ekonomi khususnya masyarakat di wilayah Kabupaten Nunukan.

Persoalan utama adalah distribusi ikan dari Malaysia ke Nunukan yang selama ini berjalan berdasarkan kearifan lokal. Praktik ini telah lama membantu pemenuhan kebutuhan masyarakat, namun dari sisi hukum dan regulasi masih dianggap belum sepenuhnya legal, sehingga menimbulkan kerawanan berupa penangkapan kapal pengangkut oleh aparat penegak hukum dari luar daerah.

Menanggapi hal itu, Bupati Nunukan akan merekomendasikan hasil RDP dan pertemuan ini kepada Pemprov Kaltara untuk segera ditindaklanjuti serta sepakat mempermudah proses perizinan dan legalitas impor ikan dari Malaysia ke Nunukan.

Sambil menunggu legalitas tersebut, para pedagang dan pemasok ikan tetap diperbolehkan beraktivitas, dengan catatan hanya untuk memenuhi kebutuhan masyarakat Nunukan.

Hasil dari pertemuan menyepakati empat poin utama, yakni:

1. Kearifan lokal tetap diberlakukan bagi pedagang dan pemasok ikan sembari menunggu legalitas impor.

2. Pembentukan koperasi dan pembangunan cold storage di Pasar Ikan Yamaker.

3. Pemerintah dan DPRD Nunukan akan merekomendasikan kebijakan ini kepada Pemprov Kaltara.

4. Permintaan agar kapal pengangkut ikan yang ditahan Polda Kaltara segera dilepaskan.

Pemkab Nunukan dan DPRD Nunukan akan mendorong Pemprov Kaltara agar lebih aktif dalam menyikapi persoalan ini, termasuk mempercepat legalisasi impor berbasis kearifan lokal.

(PROKOMPIM)