Bupati Nunukan Ajak Warga Perbatasan Jaga Persatuan Lewat Istighosah dan Doa Bersama

NUNUKAN – Bupati Nunukan H. Irwan Sabri mengajak seluruh masyarakat untuk terus menjaga kerukunan dan persatuan di tengah keberagaman daerah perbatasan. Hal itu disampaikan saat menghadiri kegiatan istighosah dan doa bersama yang digelar di Kecamatan Masjid Al Hidayah Mamolo Kecamatan Nunukan Selatan, Kamis (4/9/2025).

Dalam sambutan Bupati Nunukan yang dibacakan oleh Plt. Sekda Ir. Jabbar,M.Si menegaskan pentingnya menjadikan momentum doa bersama sebagai pengingat agar masyarakat tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang dapat memecah belah.

“Perbedaan adalah kekuatan kita. Kabupaten Nunukan akan semakin maju jika kita bersatu. Jangan mudah terprovokasi oleh isu kebencian, hoaks, atau ajakan yang merusak persatuan,” tegasnya.

Bupati berharap kegiatan istighosah dan doa bersama ini menjadi benteng spiritual masyarakat perbatasan. “Dengan persatuan, kita bisa menghadapi segala tantangan. Dengan kedamaian, kita bisa membangun masa depan yang lebih sejahtera,” pungkasnya.

Pada kesempatan itu pula, Kasat Binmas Polres Nunukan AKP Najamuddin mengatakan bahwa kegiatan istighosah dan doa bersama seperti ini sangat penting dilaksanakan.

“Ini sebagai penguatan spiritual dan kebersamaan kita dalam menjaga keamanan, ketertiban, dan ketentraman di wilayah Kabupaten Nunukan,” ungkapnya.

Kasat Binmas juga menyampaikan bajwa kegiatan Istighosah merupakan momentum yang sangat baik untuk memohon kepada Allah Swt agar kita senantiasa diberikan keselamatan, kemudahan, kelancaran, dan keberkahan dalam melaksanakan tugas dan aktifitas sehari-hari.

“Tantangan keamanan sangat kompleks, sehingga peran seluruh elemen masyarakat sangat diperlukan dalam menjaga lingkungan yang aman dan harmonis. Dengan Doa bersama ini mari kita tingkatkan keimanan dan ketaqwaan kita serta mempererat tali silaturahmi antara masyarakat dan pihak keamanan,” ujarnya.

Kasat Binmas juga menambahkan, Untuk Polres Nunukan sendiri akan yerus menjaga keamanan dan memberikab pelayanan terbaik untuk masyarakat Kabupaten Nunukan.

Selain Kegiatan Istighosah dan Doa bersama, juga dilaksanakan Sholat Ghaib yang ditujukan kepada para saudara-saudara kita yang telah menjadi korban dalam aksi demontrasi beberapa hari yang lalu yang terjadi di daerah-daerah lain.

(PROKOMPIM)

Pengukuran Tanah di Nunukan Tengah Terhambat Sengketa Warga

NUNUKAN – Pengukuran tanah yang dilakukan di wilayah Nunukan Tengah terpaksa mengalami penundaan akibat adanya sengketa tanah yang melibatkan masyarakat.Konflik ini terjadi di jalan Kampung Tator,Rabu 3 September 2025.

Proses pengukuran yang seharusnya menjadi bagian dari program sertifikasi tanah pemerintah ini, menjadi terhambat karena adanya klaim kepemilikan yang belum terselesaikan.

Lurah Nunukan Tengah,Nur Ainun mengatakan mediasi telah diupayakan untuk menemukan titik temu antara pihak-pihak yang bersengketa.

“Sesuai permintaan warga yang mana tanah nya ingin di ukur untuk menerbitkan sertifikat,ternyata yang terjadi di lapangan ada tumpang tindih jadi kita tidak bisa meyelesaikan pengukuran saat ini, kita hanya bisa menyampaikan ke kedua belah pihak untuk penyelesaian secara keluargaan dulu setelah nanti ada penyelesaian baru kami dari kelurahan bisa di panggil kembali untuk pengukuran selanjutnya.”Ujar Ainun

Sengketa ini melibatkan dua keluarga yang mengklaim memiliki hak atas sebagian lahan yang akan diukur. Pihak aparat pemerintah Bhabinkamtibmas dan Babinsa setempat turut hadir di lokasi untuk mencegah terjadinya konflik.

Lurah Ainun mengingatkan kepada seluruh warga agar selalu berhati-hati dalam melakukan transaksi jual beli tanah.

“Saat ingin membeli tanah, pastikan terlebih dahulu keaslian surat-surat yang dimiliki penjual, agar terhindar dari masalah seperti sengketa ataupun tumpang tindih dalam hal ini surat belum ada pelepasan karena juga belum diketahui letak bidang tanahnya kepemilikan di kemudian hari”.jelasnya

Kemudian,ia juga menekankan pentingnya bagi setiap warga untuk segera mengurus sertifikat tanah melalui kantor pertanahan. Sertifikat tanah adalah bukti kepemilikan yang sah dan kuat secara hukum.

“Dengan adanya sertifikat, hak atas tanah akan lebih terlindungi, dan proses jual beli pun akan menjadi lebih aman, jelas, dan legal”.tambahnya

Lurah Ainun berpesan untuk warga Rt 10,Nunukan Tengah Kalimantan Utara terkait pentingnya sertifikat tanah agar proses berjalan dengan lancar.

“Kita harus memiliki bukti surat penting atau dokumen penting yang harus kita pegang maka dari itu jika kita mempunyai sebidang tanah kita harus cepat membuat sertifikat tanah.”pungkasnya

Martin/*Neni*

Gelar Doa Bersama Untuk Negeri: “Dari Perbatasan Untuk Negeri”

NUNUKAN – Kodim 0911/Nunukan bersama Pemda Kabupaten Nunukan dan Unsur FKPD lainnya menggelar kegiatan Doa Bersama Untuk Negeri dengan tema “Dari Perbatasan Untuk Negeri” yang dilaksanakan secara khidmat di Alun-alun Kabupaten Nunukan Jalan A. Yani Kelurahan Nunukan Utara, Kecamatan Nunukan. 

Kegiatan ini merupakan bentuk kepedulian dan rasa syukur Pemda Kabupaten Nunukan, bersama seluruh lapisan elemen masyarakat di wilayah perbatasan dalam mendoakan bangsa dan negara agar senantiasa diberikan kedamaian, keselamatan, serta keberkahan.

Komandan Kodim 0911/Nunukan Letkol Inf Tony Prasetyo, S. Hub. Int., M.H.I., menyampaikan bahwa kegiatan doa bersama ini tidak hanya menjadi wujud kebersamaan antara TNI Polri dan seluruh lapisan masyarakat, tetapi juga sebagai bentuk tanggung jawab moral dari wilayah perbatasan untuk turut menjaga persatuan, kesatuan, dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Dari perbatasan ini kita kirimkan doa terbaik untuk bangsa Indonesia. Semoga negeri yang kita cintai selalu dalam lindungan Tuhan Yang Maha Esa, diberikan keamanan, kesejahteraan, serta terhindar dari segala bencana maupun perpecahan,” ungkap Dandim.

Kegiatan doa bersama ini diikuti para tokoh agama khususnya FKUB Kab. Nunukan serta masyarakat setempat dengan penuh khidmat sesuai agama dan kepercayaan masing-masing. Hal ini mencerminkan semangat kebhinekaan yang kokoh di wilayah perbatasan.

Melalui momentum ini, Kodim 0911/Nunukan juga turut menegaskan komitmen untuk terus menjaga kondusifitas wilayah, mempererat hubungan TNI dengan masyarakat, serta memberikan kontribusi nyata demi keutuhan dan kemajuan bangsa Indonesia, dari perbatasan untuk negeri tercinta.

(Pen 0911/Nnk) 

DPRD Kaltara Gelar RDP Bahas Program Prioritas Bagi Perempuan dan Anak

Tanjung Selor– Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Kalimantan Utara bersama Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Kaltara menggelar rapat dengar pendapat pada Selasa (2/9/2025). Agenda utama membahas program prioritas terkait pemenuhan hak-hak perempuan dan anak pasca perceraian.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kaltara, H. Muhammad Nasir, SE., M.M., CSL ini menghadirkan jajaran Komisi I dan IV DPRD, Ketua PTA Bambang Supriyanto, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan KB (DP3AP2KB), serta Biro Hukum Setda Provinsi Kaltara.

Ketua PTA Kaltara, Bambang Supriyanto, menyoroti persoalan klasik pasca perceraian, seperti mantan suami yang tidak menunaikan kewajiban nafkah meski sudah ada putusan pengadilan. Ia mengusulkan adanya MoU dengan DPRD dan pemerintah daerah agar nafkah bisa dipotong langsung dari gaji ASN.

“Banyak kasus nafkah iddah, mut’ah, hingga biaya anak tidak dibayarkan. Dengan MoU, nafkah bisa dipotong langsung dari bendahara, khususnya bagi PNS,” jelasnya.

Selain itu, isu dispensasi nikah dan pernikahan dini juga menjadi sorotan. PTA Kaltara menekankan pentingnya pendampingan psikologis bagi anak yang menikah muda, serta memperkuat program isbat nikah dan sidang terpadu agar masyarakat memiliki dokumen hukum yang sah.

Komisi I DPRD Kaltara melalui Ladullah menegaskan perlunya regulasi yang jelas untuk melindungi hak-hak perempuan dan anak. “Kami mendorong adanya pengawasan, advokasi, serta dukungan anggaran yang memadai,” katanya.

Sementara itu, anggota Komisi IV, Vamelia, SE, yang juga Ketua TP PKK Tanah Tidung, menyampaikan banyak keluhan dari masyarakat terkait mantan suami yang tidak menjalankan kewajiban nafkah. Ia mendukung penuh skema pemotongan gaji langsung, sekaligus menekankan pentingnya perlindungan psikologis bagi anak korban perceraian.

DP3AP2KB melalui Burhanuddin mengingatkan bahwa Perda Nomor 1 Tahun 2021 tentang Perlindungan Perempuan dan Anak sudah ada, namun implementasinya masih minim. Ia mendorong penguatan kelembagaan serta peran aktif Forum Anak Daerah.

Biro Hukum Setda Kaltara menambahkan, Perda tersebut masih bersifat umum dan belum spesifik mengatur perlindungan pasca perceraian. Karena itu, revisi perda dinilai perlu agar payung hukum lebih jelas.

Dalam kesimpulannya, Wakil Ketua DPRD H. Muhammad Nasir menekankan pentingnya koordinasi lintas lembaga agar tidak terjadi tumpang tindih regulasi. “Isu perlindungan perempuan dan anak pasca perceraian harus mendapat perhatian khusus. DPRD siap mengawal aspirasi ini,” tegasnya.

Rapat menghasilkan rekomendasi pembahasan lebih lanjut mengenai draft MoU, revisi perda, serta koordinasi teknis antara DPRD, Pemprov, dan Pengadilan Tinggi Agama.

(hms)

Wagub Buka Uji Kompetensi JPT Madya, Wujudkan Profesionalisme ASN Berkualitas

JAKARTA – Wakil Gubernur (Wagub) Kalimantan Utara (Kaltara), Ingkong Ala, S.E., M.Si., hadiri sekaligus membuka Uji Kompetensi (Assessment Test) Seleksi Terbuka (Selter) Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Madya Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Kaltara di Pusat Penilaian Kompetensi ASN, Kantor Badan Kepegawaian Negara (BKN) Pusat, Jakarta Timur, Rabu (3/9).

Uji kompetensi tersebut diikuti tujuh (7) orang peserta selter dengan agenda penilaian potensi dan kompetensi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dengan metode kompleks di lingkungan Pemprov Kaltara Tahun 2025.

Dalam kesempatan ini, Wagub Ingkong menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh peserta yang telah lolos seleksi administrasi, serta memotivasi untuk menampilkan kemampuan terbaiknya.

“Lolosnya saudara sekalian ke tahap ini merupakan bukti bahwa saudara memiliki kualifikasi dan rekam jejak yang layak untuk dipertimbangkan lebih lanjut,” kata Wagub Ingkong.

Wagub Ingkong menuturkan Sekda bukan hanya sekedar pejabat administratif, melainkan menjadi motor penggerak birokrasi daerah yang harus menjembatani visi kepala daerah dengan pelaksanaan pembangunan, pengelolaan keuangan, serta pelayanan publik yang efektif.

Untuk itu, melalui proses seleksi Sekda yang ketat dan berkualitas, ia berharap akan muncul sosok yang mampu memperkuat koordinasi lintas sektor dan kolaborasi dengan Pentahelix pembangunan.

“Karena yang kita butuhkan adalah figur yang berintegritas, profesional, inovatif, dan mampu membangun sinergi lintas sektor demi kemajuan Kaltara,” terangnya.

Menutup arahannya, Wagub Ingkong mendorong seluruh para peserta uji kompetensi Sekda agar dapat menjalankan seluruh tahapan proses seleksi dengan jujur, sportif, profesional, serta menunjukkan kemampuan terbaik dalam aspek manajerial.

“Saya berharap uji kompetensi ini dapat menjadi sarana bagi kita semua untuk melihat potensi terbaik dari para peserta, sehingga nantinya kita memperoleh putra-putri terbaik bangsa yang mampu mengemban amanah sebagai Sekda Provinsi Kaltara,” pungkasnya.

Adapun peserta yang mengikuti Uji Kompetensi Selter JPT Madya Sekda Provinsi Kaltara diantaranya adalah Dr. Bustan S.E., M.Si sekarang menjabat Pj. Sekprov Kaltara, Deny Harianto, S.E, M.M., jabatan Kepala Badan Keuangan dan Aset Daerah Kaltara.

Kemudian H. Datu Iqro Ramadhan, S.Sos., M.Si., Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setdaprov Kaltara, Ferdy Manurun Tanduklangi, S.E., M.Si., Kepala Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltara.

Selanjutnya Pollymaart Sijabat, SKM., M.A.P., Asisten Bidang Administrasi Umum Setdaprov Kaltara, Drs. H. Sanusi, M.Si Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kaltara.

Dan terakhir Drs. Muhammad Adnan Tahir menjabat Sekretaris Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Selatan.

Kegiatan Uji Kompetensi Selter JPT Madya Sekda Provinsi Kaltara ini dijadwalkan berlangsung selama dua hari dimulai sejak 3 hingga 4 September 2025, kemudian akan dilanjutkan dengan penulisan makalah.

(dkisp)