Polres Nunukan Musnahkan Barang Bukti Narkotika

NUNUKAN – Sat Resnarkoba Polres Nunukan melaksanakan pemusnahan barang bukti penindakan narkotika yang terjadi di wilayah hukum Polres Nunukan periode bulan Juni-September 2025. Pemusnahan berlangsung di Aula Sebatik Polres Nunukan, Kamis (11/9). 

Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kapolres Nunukan, BNNk Nunukan, Kepala Kejaksaan Nunukan, Ketua Pengadilan, dan Dansubdenpom.

Barang bukti yang dimusnahkan terdiri dari Narkotika jenis sabu total (bruto) seberat 944,5 gr (sembilan ratus empat puluh empat koma lima) gram. Kemudian disisihkan sebagian untuk dijadikan barang bukti dipersidangan. Dan sisa yang dimusnahkan total (netto)seberat 851,49gr (delapan ratus lima puluh satu koma empat puluh sembilan) gram dengan cara dilarutkan kedalam air.

Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas mengatakan bahwa barang bukti yang dimusnahkan yaitu milik 9 orang tersangka yang ditangkap oleh Sat Resnarkoba, dari bulan Juni sampai bulan September 2025.

“Hasil pengungkapan dan penangkapan para tersangka ini, pengedar dan juga kepemilikan Narkotika jenis sabu tersebut, bukan hanya dari Kecamatan Nunukan saja, melainkan ada juga yang dilakukan di wilayah Sei Nyamuk,Sebuku dan Tulin Onsoi”.Jelas Kapolres

Kapolres juga menegaskan bahwa pengungkapan narkoba juga melibatkan satuan aparat lain.

“Untuk memerangi peredaran narkotika kita tidak sendiri. Pengungkapan ini berkat sinergitas bersama BNNK Nunukan, TNI AL, Imigrasi, Bea Cukai, Kejaksaan dan Pengadilan Negeri Nunukan”. tambahnya

Sementara dalam pemusnahan barang bukti narkotika tersebut juga dihadirkan para tersangka yang terdiri dari 7 orang laki-laki dan 2 orang perempuan.

Atas perbuatan tindak pidana ini, Para tersangka dijerat Pasal 114 ayat (1) jo Pasal 112 ayat (1) Undang-undang Nomor 35 tahun 2009 tentang Narkotika, dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara. 

(*Neni/meri)

Pemprov Serukan Gerakan Pekaranganku, Lumbung Panganku

TANJUNG SELOR – Pekarangan rumah kini bukan hanya sekadar ruang terbuka, tetapi dapat menjadi sumber kehidupan. Demikian disampaikan Staf Ahli Gubernur Bidang Ekonomi, Pembangunan, dan Hubungan Antar Lembaga Setdaprov Kalimantan Utara (Kaltara), Ir. Wahyuni Nuzband, M.AP membuka kegiatan “Pembekalan Pendamping Pemanfaatan Pekarangan Bagi Jajaran Kepolisian Daerah Kaltara” digelar di Ballroom Hotel Luminor, Selasa (9/9).

Wahyuni menyerukan gerakan “Pekaranganku, Lumbung Panganku”, menjawab atas tantangan pangan global saat ini yang menuntut masyarakat untuk kreatif dan mandiri.

Menurutnya, melalui pemanfaatan lahan pekarangan dinilai menjadi salah satu solusi sederhana namun strategis.

“Pekarangan jangan dipandang sebagai lahan kosong, tetapi sebagai ladang kehidupan. Dari sinilah pangan, gizi, bahkan tambahan penghasilan keluarga bisa lahir,” kata Wahyuni

Wahyuni menerangkan terkait program Pekarangan Pangan Lestari (P2L) yang dikembangkan Dinas Pertanian dan Ketahanan Pangan (DPKP) Kaltara diyakini mampu memberikan banyak manfaat bagi daerah.

Lanjutnya, manfaat itu seperti memenuhi kebutuhan pangan sehat keluarga, mengurangi biaya belanja rumah tangga, menjadi sumber pendapatan tambahan, menghadirkan lingkungan hijau dan sehat, hingga memperkuat kemandirian pangan masyarakat.

“Keberhasilan program akan sangat bergantung pada kolaborasi,” tegasnya.

Selain para pendamping, Wahyuni menyebutkan keterlibatan Bhayangkara Pembina Keamanan dan Ketertiban Masyarakat (Bhabinkamtibmas) dinilai menjadi sangat penting karena kedekatan mereka dengan masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.

“Mereka bisa menjadi teladan sekaligus penggerak masyarakat. Sinergi antara pendamping, pemerintah desa dan Bhabinkamtibmas adalah kunci agar program ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” ujarnya.

Turut hadir diantaranya, Pj. Swasembada Pangan Kaltara, Dr. Inneke Kusumawaty, S.TP., M.P, Staf Ahli Menteri Pertanian, Kepala DPKP Kaltara, Ir. Heri Rudiyono, M.Si, Kepala Biro SDM Polda Kaltara, Kombes Pol. Warsono, S.H., S.I.K., M.H., diikuti Kapolsek se-Kaltara secara daring.

Serta menghadirkan narasumber dari Universitas Negeri Surabaya (UNESA), Bhabinkamtibmas Se-Kaltara, dan DPD Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (IWAPI) Kaltara.

(dkisp)

Muswil ke-II APRI Kaltara, Gubernur Dukung Peran Strategis Penghulu di Masyarakat

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum membuka Musyawarah Wilayah (Muswil) ke-II Asosiasi Penghulu Republik Indonesia (APRI) Wilayah Kaltara yang digelar di Aula Kantor Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Bulungan, Rabu (10/9).

Dalam sambutannya, Gubernur Zainal menyampaikan apresiasi kepada seluruh penghulu dinilai sebagai garda terdepan dalam pelayanan keagamaan, khususnya terkait urusan perkawinan, bimbingan keluarga sakinah, serta penguatan nilai-nilai religius di masyarakat.

“Penghulu memiliki peran yang sangat strategis dalam membina masyarakat untuk membangun keluarga yang harmonis, sejahtera, dan berakhlak mulia,” kata Gubernur.

Karena itu, Gubernur Zainal menekankan Muswil ini jangan hanya menjadi seremonial, tetapi momentum memperkuat solidaritas organisasi serta menyusun program yang benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat Kaltara.

Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara akan terus mendukung langkah-langkah APRI dalam meningkatkan kualitas dan profesionalitas para penghulu. Ia juga mengingatkan pentingnya adaptasi terhadap perkembangan zaman dan tantangan sosial.

Selanjutnya, ia juga berpesan kepada Penghulu harus mampu menjadi teladan moral dan hadir sebagai figur yang adaptif, profesional, serta dekat dengan umat.

Gubernur Zainal sangat mendukung kolaborasi yang terjalin antara pemerintah, tokoh agama, dan organisasi profesi seperti APRI, menurutnya hal ini sangat diperlukan untuk membangun daerah yang religius, harmonis, dan bermartabat.

“Saya berharap Muswil ke-II APRI ini dapat menghasilkan keputusan-keputusan strategis, memilih pengurus yang amanah, serta melahirkan program kerja yang inovatif dan berdampak nyata bagi masyarakat dan kehidupan beragama di Bumi Benuanta,” pungkasnya.

Muswil ke-II APRI Kaltara turut dihadiri Kabag TU Kanwil Kemenag Provinsi Kaltara, H. Iransyah Nur, S.Ag.,M.AP, Kepala Kantor Kemenag Bulungan, H. Muhammad Ramli, S. Ag., M. AP, Kabag Kesra Setdaprov Kaltara, H. Basmar, Ketua beserta pengurus pusat APRI hadir secara daring, pengurus wilayah, para penghulu, tokoh agama, tokoh masyarakat, dan peserta Muswil.

(dkisp)

Apresiasi Komitmen Bupati, Pra Porwada Ajang Pemanasan Tuan Rumah

NUNUKAN – Seksi Wartawan Olahraga (SIWO) Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Nunukan tengah mempersiapkan perhelatan Pra Pekan Olahraga Wartawan Daerah (Porwada) di pertengahan September ini. Even olahraga insan pers ini bakal dipadukan dengan lomba karya jurnalistik dan fotografi.

Ketua PWI Nunukan, Taslee dalam keterangannya menyampaikan, Pra Porwada tidak terlepas dari peran penting Bupati Nunukan H. Irwan Sabri dalam mendorong olahraga insan pers di perbatasan.

“Pra Porwada kami pandang sebagai komitmen kuat Bupati Nunukan terhadap olahraga insan pers. Tentu sikap itu sejalan dengan dukungan penuh beliau terhadap persiapan Nunukan sebagai tuan rumah Porwada ke-II Kaltara di 2026 mendatang,” ucap Taslee.

Lanjutnya, Nunukan secara resmi telah ditetapkan sebagai tuan rumah Porwada ke-II Kaltara 2026 dalam Rapat Kerja Provinsi (Rakerprov) Siwo Kaltara, 27 Juli lalu di Kota Tarakan.

Kepercayaan tersebut diberikan usai jajaran Siwo Nunukan secara aktif berkomunikasi dan mendapat dukungan langsung dari Bupati Nunukan. Guna mendukung suksesi pagelaran Porwada ke-II, maka Siwo Nunukan bergegas menggelar pra Porwada dalam waktu dekat ini.

“Lebih tepatnya ajang pemanasan tuan rumah. Pra Porwada juga bakal menjadi ajang uji coba venue-venue yang akan digunakan pada pelaksanaan Porwada ke-II nanti,” imbuh Taslee menjelaskan.

Selain perhatian terhadap olahraga insan pers, menurut Taslee, PWI Nunukan memandang Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Nunukan sedang melakukan lompatan-lompatan besar di berbagai lini keolahragaan daerah.

Diantaranya, perhelatan Bupati Cup sepak bola, berhasil mengutus tim kebanggaan PSN Nunukan U-17 ke piala Soeratin 2025 di Surakarta, Jawa Tengah, lalu mengukir prestasi nasional di Festival Olahraga Nasional (Fornas) NTB melalui Kormi Nunukan bulan Agustus lalu.

“Tentu secara objektif fakta-fakta tersebut menjadi cerminan keseriusan pemerintah daerah dalam memajukan olahraga daerah. Namun begitu, PWI Nunukan tetap mendorong pembenahan-pembenahan fasilitas olahraga tetap diperhatikan,” tutup Taslee.

Pra Porwada Siwo PWI Nunukan mempertandingkan sejumlah cabang olahraga. Diantaranya, badminton, biliard dan olahraga masyarakat domino. Selain itu, dua lomba utama yakni karya jurnalistik dan fotografi menjadi konsen jajaran panitia. (dra)

Heboh Dua Oknum Polisi Yang Terseret Narkoba Diisukan Bebas, Ini Penjelasan Kapolres Nunukan

NUNUKAN – Empat Oknum personel Polres Nunukan, Polda Kaltara yang sempat diamankan Mabes Polri karena dugaan keterlibatan jaringan narkotika internasional kembali jadi sorotan publik di media sosial yang beredar.

Kabar itu menyebar setelah dua dari empat Oknum personel, yakni Bripda MA (anggota Polsek Sebatik Timur) dan Bripda JP (anggota Polairud Polres Nunukan),yang heboh diisukan telah bebas.

Isu tersebut dibantah Kapolres Nunukan AKBP Bonifasius Rumbewas melalui Kasi Humas Polres Nunukan, Ipda Sunarwan.

“Untuk Bripda MA dan Bripda JP sudah selesai jalani sidang etik profesi oleh Bid Propam Mabes Polri pada 22 Agustus 2025. Tapi keduanya mengajukan banding. Karena masa penahanannya sudah selesai dan menunggu proses banding, maka pada 26 Agustus 2025 dikembalikan ke satuannya di Polres Nunukan,”JelasNya, pada Rabu (10/09/2025).

Kendati demikian,Ipda Sunarwan tak membantah kabar bahwa Bripda MA sempat pulang ke rumahnya di Kecamatan Sebatik Timur. Hal inilah yang kemudian memicu isu bahwa dirinya telah dibebaskan.

“Bukan dibebaskan. Betul Bripda MA sempat pulang ke Sebatik Timur, tapi hanya untuk mengambil pakaian dan bertemu orang tuanya dan setelah itu kembali ke barak Polres Nunukan. Jadi baik Bripda MA maupun Bripda JP saat ini ada di barak,” Jelasnya lagi

Ipda Sunarwan menambahkan, sembari menunggu proses banding di Mabes Polri, keduanya tetap berada dalam pengawasan langsung Kapolres dan Wakapolres Nunukan sebagai atasan yang berwenang menghukum (Ankum).

“Mereka tetap melaksanakan kedinasan. Ikut apel pagi, siaga di Mako Polres, selanjutnya kembali ke barak setelah jam dinas selesai. Jadi ditegaskan sekali lagi, mereka tidak dibebaskan,” Ujarnya

Sementara itu, dua oknum lainnya yakni mantan Kasat Reskoba Polres Nunukan, Iptu SDH dan anggotanya Brigpol S masih menjalani proses sidang etik profesi di Mabes Polri.

“Soal Iptu SDH yang dimutasi ke Polda Kaltara itu benar. Karena saat diamankan, jabatan Kasat Reskoba Polres Nunukan kosong dan harus segera diisi. Tapi Iptu SDH bersama Brigpol S masih ditahan di Mabes Polri,” tambahnya

“Proses hukum terus berjalan. Untuk sejauh mana prosesnya, Polres Nunukan dan Polda Kaltara juga masih menunggu rilis dari Mabes Polri,” pungkasnya.

Diketahui, empat Oknum polisi Polres Nunukan itu diamankan tim gabungan Mabes Polri dari unsur Bareskrim, Direktorat Narkoba, dan Paminal Propam pada Rabu (9/7/2025).

Proses penyelidikan dan penyidikan sepenuhnya ditangani oleh tim penyidik Mabes, dan hasil resminya akan diumumkan secara terpusat.

*Neni