Dari Gedung Gadis 2 hingga KBM, Sekprov Pastikan ASN Tetap Disiplin dan Siap Melayani

TANJUNG SELOR – Sekretaris Daerah Provinsi (Sekprov) Kalimantan Utara (Kaltara) H. Denny Harianto, S.E., M.M., kembali memulai Safari Perangkat Daerah, Senin (23/2). Langkah pertamanya menuju Gedung Gabungan Dinas (Gadis) 2, menyapa Aparatur Sipil Negara (ASN) sekaligus memastikan roda pelayanan publik tetap berjalan sesuai standar pelayanan.

Sekprov Denny memulai kunjungan di lantai dua Kantor Badan Pengelola Perbatasan Daerah (BPPD) Kaltara. Ia berbincang santai dengan pegawai, menanyakan aktivitas harian serta memastikan pelayanan berjalan normal.

Ia kemudian naik ke lantai tiga, mengunjungi Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kaltara. Dialog singkat berlangsung, membahas kondisi kerja, fasilitas kantor hingga suasana pelayanan.

Tak berhenti di Gedung Gadis 2, Denny melanjutkan peninjauan ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kaltara di Jalan H. Maskur. Di sana, ia memperhatikan langsung kesiapan personel, mulai dari kelengkapan peralatan hingga kesiapsiagaan petugas dalam menjalankan tugas pengamanan dan pelayanan masyarakat.

Perjalanan berlanjut ke kawasan Kota Baru Mandiri (KBM). Ia mendatangi Kantor Sekretariat Dewan di lingkungan Kantor Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kaltara serta Kantor Inspektorat Daerah. Kondisi ruang kerja yang rapi dan bersih mendapat apresiasi darinya.

“Alhamdulillah, pelayanan cukup baik dan ruang kerja tertata rapi. Ini yang kita harapkan,” kata Denny.

Namun, ia juga mengingatkan bahwa tidak semua perangkat daerah berada dalam satu kompleks. Meski terpisah lokasi dan sebagian masih menggunakan fasilitas sewa, semangat dan disiplin kerja harus tetap terjaga.

“Walaupun jauh dari Gedung Gubernur Kaltara atau Gedung Gadis, pengawasan tetap melekat. ASN harus tetap bisa bekerja maksimal meski tanpa diawasi langsung,” ujarnya.

Terkait kebijakan Work From Anywhere (WFA), Denny menegaskan kebijakan tersebut murni untuk efisiensi operasional, bukan mengurangi beban kerja.

“Efisiensi bukan berarti mengurangi pekerjaan. Jam kerja tetap harus dipatuhi dan pelayanan harus tetap maksimal,” tegasnya.

Safari Perangkat Daerah ini kembali menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara menjaga kualitas pelayanan, di mana pun kantor itu berada.

(dkisp)


Kaltara Satukan Langkah, Ekonomi Syariah Jadi Arah Penguatan Daerah

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara) menegaskan komitmennya dalam memperkuat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah melalui kolaborasi lintas sektor agar potensi daerah dapat dimanfaatkan secara optimal.

Komitmen itu disampaikan Asisten Perekonomian dan Pembangunan Setdaprov Kaltara, Dr. Bustan, S.E., M.Si., pada kegiatan Komite Daerah Ekonomi dan Keuangan Syariah Provinsi Kaltara yang digelar di Ruang Rapat Lantai 4 Bank Pembangunan Daerah (BPD) Kaltimtara Jalan Jelarai, Senin (23/2).

Kegiatan ini turut didampingi Kepala Biro Perekonomian Kaltara, Muhammad Gozali, S.E., M.H., Kepala BPD Kaltimtara Kanwil Kaltara, Islam Kurniawan Nur, serta perwakilan Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia. Narasumber juga berasal dari perwakilan Otoritas Jasa Keuangan dan Komite Nasional Ekonomi dan Keuangan Syariah.

Mengusung tema “Sinkronisasi dan Penyelarasan Rencana Aksi Daerah Dalam Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah di Kaltara”, Bustan menegaskan bahwa pertemuan ini menjadi langkah awal di tahun ini untuk memperkuat sinergi.

“Ini pertemuan pertama tahun ini untuk memperkuat komitmen pengembangan ekonomi dan keuangan syariah di Kaltara. Kolaborasi semua pihak sangat penting agar potensi daerah bisa dimanfaatkan secara maksimal,” kata Bustan.

Ia menjelaskan, dari sisi kebijakan, pengembangan ekonomi syariah telah memiliki dasar hukum yang kuat, baik melalui regulasi nasional maupun kebijakan daerah yang telah masuk dalam dokumen perencanaan pembangunan.

Menurutnya, Kaltara memiliki potensi besar dari sektor sumber daya alam seperti pertambangan, kehutanan, perikanan, dan pertanian yang dapat dikembangkan berbasis prinsip syariah.

Ia berharap pengembangan ekonomi syariah tidak hanya fokus pada sektor keuangan, tetapi juga mencakup sektor riil seperti produk halal dan industri berbasis syariah termasuk pengembangan pariwisata ramah syariah.

“Penentuan sektor prioritas, penyusunan program, serta monitoring dan evaluasi harus dilakukan secara terarah dan melibatkan semua pemangku kepentingan,” pungkasnya.

(dksip)

Anggota DPRD Kaltara H.Ladullah Gelar Reses, Masyarakat Keluhkan Sampah di Nunukan.

NUNUKAN – H.Ladullah, S.H.I Anggota DPRD Kalimantan Utara sekaligus Ketua Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) serap aspirasi masyarakat melalui reses masa sidang II Tahun 2026 yang berlangsung di Jalan Lingkar, Kelurahan Nunukan Timur, Kecamatan Nunukan Selatan pada Sabtu, 21/02/2026.

Masyarakat antusias dalam menyampaikan aspirasi mereka, terutama keluhkan tumpukan sampah-sampah plastik yang ada di pesisir Nunukan. Salah satu Warga Jl.Lingkar menyampaikan bahwa sampah plastik telah menumpuk disepanjang pantai Selisun hingga Semengkadu dan berharap ada solusi dari pemerintah provinsi.

Menanggapi aspirasi masyarakat tersebut H.Ladullah mengatakan bahwa salah satu upaya bersama DKPP Nunukan untuk menciptakan terobosan dimana sampah plastik yang menumpuk di ubah menjadi alat pemecah/penahan ombak di wilayah pesisir.

“pada waktu 2/3 bulan lalu kami rapat bersama DKPP bagaimana sampah ini, ada solusi yaitu kita akan buat terobosan untuk memungut sampah plastik itu kemudian di olah menjadi penahan ombak” Ujar H.Ladullah

Ia berharap kedepan dengan adanya solusi ini dapat menjadi alternatif terbaik untuk mengatasi sampah yang ada di Nunukan.

Disinggung soal penambahan armada pengangkut sampah, H.Ladullah menyampaikan bahwa hal tersebut adalah wilayah Kabupaten.

“Sebenarnya itu wilayah Kabupaten kalau masalah sampah, tapi Insyallah kita bisa dorong bagaimana pemerintah Kabupaten supaya bisa mengadakan/menambah armada untuk pengangkut sampah”. Ucapnya.

Selain itu, Anggota DPRD Kaltara tersebut juga menyoroti sampah di Nunukan yang berserakan di pinggir jalan misalnya yang ada di jalur lurus jalan lingkar.

Ia juga menyampaikan bahwa kedepan semisalnya ada mobilisasi sampah, agar sampah-sampah di angkut pada malam hari agar masyarakat tidak terganggu.

“Malam itu sampah diselesaikan jangan siang, karna siang masyarakat beraktivitas jadi tidak terganggu, karna itu juga terkadang menjadi salah kemacetan kalau angkut sampah siang hari” Jelasnya.

Adapun dalam kegiatan reses ini turut menggandeng kolaborasi bersama BPJS Ketenagakerjaan, kemudian gelar Tausiyah singkat dan ditutup dengan berbuka puasa bersama masyarakat yang hadir.

( Mr/@# )

BKD Pastikan Pelantikan Pejabat Sudah Sesuai Regulasi dan Persetujuan BKN

TANJUNG SELOR – Plt. Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kalimantan Utara, Andi Amriampa, memastikan bahwa dua prosesi pelantikan besar pada Jumat (6/2) dan Jumat (20/2) telah melalui mekanisme legal yang sangat ketat.

Menurutnya, setiap pergeseran posisi adalah bagian dari kebutuhan organisasi untuk mempercepat pelayanan publik di tahun 2026.

Andi menjelaskan bahwa di era digitalisasi birokrasi saat ini, praktik tumpang tindih jabatan tidak mungkin terjadi. Seluruh proses mutasi harus melalui aplikasi Integrated Mutasi (I_Mut) BKNyang dipantau langsung oleh pusat, karena pejabat yang dilantik telah mendapat persetujuan BKN melalui Deputi Pengawasan dan Pengendalian (Wasdal). Kemudian setelah dilantik SK-nya harus diinput lagi ke SI ASN (sistem BKN) sebagai upaya Update data masing-masing pejabat yg telah dilantik.

“Kami tegaskan, baik pada pelantikan 6 Februari maupun 20 Februari, tidak ada jabatan yang tumpang tindih atau dobel. Semua proses sudah mengantongi persetujuan dari Deputi Pengawasan dan Pengendalian BKN,” ujar Andi.

Ia menambahkan, Pertimbangan Teknis (Pertek) dari BKN adalah harga mati. “Dasar pegawai dilantik itu jelas. Tidak boleh dan tidak bisa dilantik dengan jabatan yang berbeda dari Pertek. Jika melanggar, sistem secara otomatis akan menolak,” tegasnya.

Andi mengingatkan kembali hakikat seorang abdi negara. Ia menekankan bahwa setiap ASN telah bersumpah untuk setia pada regulasi dan siap menjalankan tugas di posisi mana pun demi kepentingan negara.

“Sesuai aturan, ASN harus siap ditempatkan di mana saja. Pelantikan ini bukan tentang kepentingan individu, melainkan murni kebutuhan organisasi untuk mengisi kekosongan dan melakukan penyegaran agar kinerja pemprov semakin solid,” tambahnya.

BKD Kaltara memastikan seluruh prosedur tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku, di antaranya: UU No. 20 Tahun 2023 tentang ASN serta PP No. 17 Tahun 2020 perubahan atas PP No. 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS. Jadi, kata dia, sorotan atas pelantikan tersebut, dinilai tidak benar dan cenderung fitnah.

“Jabatan adalah amanah. Kami di BKD bertugas memastikan semua sesuai regulasi agar birokrasi Kaltara tetap sehat, transparan, dan akuntabel. Jadi, isu maladministrasi itu sama sekali tidak benar,” tutup Andi Amriampa.

(dkisp)

Gubernur Lantik 86 Pejabat, Tekankan Profesionalisme dan Pelayanan Publik

TANJUNG SELOR – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Dr. H. Zainal A. Paliwang, S.H., M.Hum memimpin upacara pelantikan dan pengambilan sumpah janji Pejabat Tinggi Pratama, Administrator dan Pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kaltara di Gedung Gadis, Jumat (20/2).

Sebanyak 86 pejabat yang dilantik terdiri dari 45 pejabat administrator, 34 pejabat pengawas, 2 pejabat fungsional, serta pengukuhan 5 pejabat.

Gubernur Zainal menyampaikan ucapan selamat kepada seluruh pejabat yang baru dilantik dan dikukuhkan. Ia berharap amanah yang diberikan dapat dijalankan dengan penuh tanggung jawab.

“Sebanyak 86 pejabat resmi dilantik dan 5 pejabat dikukuhkan. Saya berharap semuanya bisa bekerja dengan baik dan memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat,” kata Gubernur.

Lima pejabat yang dikukuhkan berasal dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah dan Penelitian Pengembangan (Bappeda Litbang) Kaltara yang kini berubah nomenklatur menjadi Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Kaltara.

Lima pejabat tersebut adalah Bertius, S.Hut., sebagai Kepala Bapperida Kaltara; Dr. Mochamad Sarkawi, S.Hut., M.Eng.; Ruslim, S.T., M.T.; dan Mufied Azwar, S.PT., yang menjabat sebagai Kepala Bidang; serta Maimunah, S.E. sebagai Kepala Subbagian Umum dan Kepegawaian.

Perubahan ini dilakukan sebagai penyesuaian struktur kelembagaan. Zainal menjelaskan, fungsi riset dan inovasi digabungkan dalam Bappeda karena tidak terdapat perangkat daerah khusus seperti Badan Riset dan Inovasi Nasional (BRIN) di tingkat provinsi.

“Karena ada perubahan nama dan struktur, maka kepala badan dan beberapa kepala bidang kami kukuhkan kembali,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa pelantikan bukan sekadar pergantian jabatan, tetapi upaya memperkuat kinerja organisasi dan memastikan program pemerintah berjalan efektif serta tepat sasaran.

Zainal juga mengingatkan seluruh pejabat agar segera beradaptasi, membangun kerja sama yang solid, serta bekerja sesuai aturan dan program yang telah direncanakan.

“Bekerjalah dengan baik. Jangan melanggar aturan dan jangan membuat kegiatan di luar program yang sudah direncanakan,” pesannya.

Menurutnya, seluruh program Pemprov Kaltara harus benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat dan tidak boleh ada kegiatan yang mubazir.

Dalam kesempatan tersebut, turut diserahkan santunan kematian akibat kecelakaan kerja dari Taspen kepada Ita Mariyanti Prayogo, istri almarhum Yusi Novianto dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPR-Perkim) Pemprov Kaltara.

dkisp