Tanam Sawit Rakyat dan Integrasi Jagung, Gubernur Harap Petani Tak Andalkan Satu Komoditi

SEBATIK – Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara), Drs H Zainal A Paliwang SH M.Hum mengharapkan para petani di Kecamatan Sebatik tidak hanya mengandalkan satu komoditi. Tapi harus mengintegrasikannya dengan tanaman sela, seperti menanam jagung ataupun cabai untuk meningkatkan pendapatan para petani.

Hal tersebut dikatakannya saat melakukan Penanaman Sawit Rakyat, Program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) di Desa Tanjung Aru, Sebatik Tengah, Senin (19/9).

Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) merupakan program kerja sama antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten bertujuan untuk memberdayakan ekonomi masyarakat di bidang pertanian.

Gubernur Zainal Paliwang berharap lewat pengembangan komoditas kepala sawit dan integrasi tanaman sela dapat meningkatkan pendapatan masyarakat petani dan memperkuat daya beli masyarakat perdesaan.

“Integrasi tanaman sela itu penting, jika sewaktu-waktu harga komoditas satu turun kita bisa mengandalkan yang lain,” jelasnya

Gubernur berpesan agar lahan kebun pertanian yang dijadikan tempat dilaksanakannya penanaman PSR dan integrasi tanaman sela (jagung dan cabe) ini, benar-benar dikelola dengan baik sehingga produktif dan bisa meningkatkan pendapatan masyarakat.

Sebagai informasi, pelaksanaan program PSR di Kaltara pada tahun 2022 seluas 657 Ha, dan dialokasikan seluruhnya di Kabupaten Nunukan, tepatnya di Pulau Sebatik.

Sementara untuk program sarana dan prasarana perkebunan kelapa sawit rakyat, meliputi ekstensifikasi seluas 300 Ha.

Selain sektor perkebunan kelapa sawit, Pemprov Kaltara juga turut membantu pengembangan sektor perkebunan kakao. Pada tahun 2022, perkebunan kakak rayak di Kaltara seluas 2.642 Ha. Serta komoditi jagung hibrida yang akan dilaksanakan seluas 3.500 Ha. (dksip)

Menunjang Pengetahuan Anak-Anak diperbatasan, Danpos Seimanggaris Koordinasi Dengan Sekolah

NUNUKAN – Bertempat di SDN 01 dan SMPN 01 RT 13 Desa Tabur Lestari Kecamatan Seimenggaris Kabupaten Nunukan, Satgas Pamtas Darat RI-MLY Yonif 621/Manuntung menjadi tenaga pengajar untuk sekolah perbatasan, Sabtu 16/09/22.

Dansatgas Pamtas Darat RI-MLY Yonif 621/Manuntung, Letkol Inf Deny Ahdiani Amir, M.Han mengatakan kehadiran Satgas Pamtas Darat RI-MLY Yonif 621/Manuntung harus berdampak positif bagi kehidupan masyarakat perbatasan.

Lebih Lanjut DanSSK III Lettu Inf Setyo Mardowo mengatakan, untuk merealisasikan perintah Dansatgas, di instruksikan kepada Danpos jajaran SSK III untuk membantu kesulitan masyarakat di wilayah perbatasan.

Karena minimnya pengetahuan anak-anak di perbatasan tentang baris berbaris, Danpos Seimanggaris Lama Letda Inf Dedy M.H. Rumapea berinisiatif dan berkoordinasi dengan tiap sekolah di Kecamatan Seimanggaris untuk mengajarkan LKBB ( LATIHAN KEGIATAN BARIS BERBARIS).

Personel pos Seimanggaris Lama Satgas Pamtas Darat RI-MLY Yonif 621/Manuntung di pimpin Wadanpos Serda Rikky Yulius dengan 9 orang personel mengisi kegiatan Pramuka secara serentak di SDN 01 dan SMPN 01 Desa Tabur Lestari Kecamatan Seimanggaris.

Untuk anak SD personel pos mengajarkan LKBB atau PBB (Peraturan Baris Berbaris) dan mempersiapkan mereka untuk mengikuti perlombaan gerak jalan se-Kecamatan Seimanggaris yang akan diadakan bulan November nanti.

Untuk anak SMP personel pos mengajarkan materi menaksir jarak dengan menggunakan teropong serta mengajarkan cara menggunakan kompas dengan baik dan benar. Disela-sela kegiatan personel pos juga membuat dan mengajarkan yel-yel agar lebih meningkatkan semangat mereka lagi.

Anak-anak pun sangat antusias dan semangat menerima materi yg diajarkan. Melihat mereka semangat dan tersenyum, personel pos pun senang dan bangga bisa mengajar anak-anak di perbatasan demi bakti dan cinta tanah air.

Kepala sekolah dan guru dari kedua sekolah yang berdekatan tersebut mengucapkan terimakasih serta mengharapkan personel pos bisa memberikan pelajaran kepada anak-anak lagi.

Reporter : Indah A.A
Editor : Renatmadeva

Rehabilitasi Akses Jembatan Kembali Dilakukan Warga Mansappa

NUNUKAN – Melalui swadaya masyarakat, warga Mansappa, Kecamatan Nunukan Selatan mulai melakukan perbaikan jembatan yang rusak untuk akses umum, Selasa (13/09/22).

Jembatan Mansappa merupakan salah satu akses masyarakat dalam beraktivitas sehari-hari terutama untuk usaha rumput laut yang sebagian besar menjadi mata pencaharian warga.

Selaku ketua RT 8 daerah Mansappa, Kecamatan Nunukan Selatan, Nurfuadi mengatakan “Dari tahun 2006 jembatan ini dibangun hingga digunakan pada tahun 2009 belum ada rehabilitasi dari Pemerintah Daerah untuk jembatan ini, beberapa kali perbaikan hanya dari swadaya masyarakat sendiri” tuturnya.

“Kami berharap pemerintah bisa melihat kami disini, karena sudah beberapa kali mengajukan perbaikan jembatan ke musrembang dan tidak ada tanggapan. Ketua RT sebelumnya juga sudah mengajukan untuk rehab jembatan dari tahun 2015 tapi tetap tidak ada respon sampai sekarang” tambahnya.

Untuk panjang jembatan Mansappa tersebut mencapai 24 meter dan akibat kerusakan yang terjadi, sudah banyak yang mengalami musibah kecelakaan.

(Tika/Wan)

 

Instruksi Presiden, Pemerintah Wajib Alokasikan 2 Persen DTU untuk Subsidi

TANJUNG SELOR – Dalam rapat virtual yang dipimpin oleh Presiden RI Joko Widodo, Senin (12/9). Pemerintah daerah diminta untuk melakukan sejumlah langkah antisipatif guna mengendalikan inflasi di daerah masing-masing.

Gubernur Kalimantan Utara (Kaltara) Drs. H. Zainal Arifin Paliwang SH M.Hum., bersama Wakil Gubernur (Wagub) Dr Yansen TP. M. Si., juga ikut dalam rapat tersebut mengamati dan mencatat arahan dari Presiden RI Joko Widodo.

Hadir mendampingi Gubernur mengikuti zoom meeting, diantaranya Kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait dilingkup Pemprov Kaltara, serta jajaran tim TPID (Tim Pengendalian Inflasi Daerah).

Kenaikan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) pada 3 September 2022 lalu, sudah diprediksi berdampak pada kondisi perekonomian secara nasional, termasuk dalam hal inflasi.

Guna menjaga stabilitas perekonomian di daerah, Presiden mengundang seluruh kepala daerah melakukan pertemuan secara hybrid membahas terkait pengendalian inflasi di daerah.

Dalam arahan Presiden, Gubernur mengungkapkan, terkait penanganan inflasi Pemerintah Daerah (Pemda) diminta menyiapkan sebanyak 2% (dua persen) dari Dana Transfer Umum (DTU), yaitu DAU (Dana Alokasi Umum) dan DBH (Dana Bagi Hasil), untuk pemberian subsidi akibat penyesuaian kenaikan harga BBM.

Subsidi ini, kata Gubernur, akan diperuntukkan bagi angkutan umum, ojek, nelayan hingga usaha mikro serta untuk perlindungan sosial tambahan. Selain itu, Pemda juga diminta untuk melindungi daya beli masyarakat.

“Jadi sesuai arahan Presiden, pemberian subsidi inflasi ini bisa berupa Bansos, diberikan kepada masyarakat yang membutuhkan sebagai intervensi terhadap peningkatan harga. Salah satunya terhadap transportasi bahan pangan, sehingga harga dan ketersediaan dapat terjangkau,” terang Gubernur.

Seperti diketahui, Presiden Jokowi memprioritaskan untuk melindungi masyarakat kurang mampu. Pemerintah berkomitmen agar penggunaan subsidi yang merupakan uang rakyat harus tepat sasaran.

Implementasi kebijakan dimaksud diwujudkan dengan terbitnya Peraturan Menteri Keuangan Nomor 134/PMK.07/2022. Dengan adanya PMK ini, maka Pemda berkontribusi memberikan dukungannya berupa penganggaran belanja wajib perlindungan sosial untuk periode Oktober sampai dengan Desember 2022 sebesar 2 persen dari Dana Transfer Umum (DTU) di luar Dana Bagi Hasil (DBH) yang ditentukan penggunaannya.

Adapun belanja wajib perlindungan sosial ini dipergunakan untuk, pertama, pemberian bantuan sosial termasuk kepada ojek, UMKM, dan nelayan. Kedua, penciptaan lapangan kerja. Dan atau ketiga pemberian subsidi sektor transportasi angkutan umum di daerah.

Besaran DTU yang dihitung sebesar penyaluran DAU bulan Oktober-Desember 2022 dan penyaluran DBH triwulan IV Tahun Anggaran 2022. Belanja wajib perlindungan sosial tidak termasuk belanja wajib 25 persen dari DTU yang telah dianggarkan pada APBD Tahun Anggaran 2022.

Penganggaran belanja wajib perlindungan sosial dilakukan dengan perubahan Peraturan Kepala Daerah mengenai penjabaran APBD Tahun Anggaran 2022 untuk selanjutnya dituangkan dalam Peraturan Daerah mengenai Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau Laporan Realisasi Anggaran bagi Daerah yang tidak melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022 atau telah melakukan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2022.

“Daerah wajib menyampaikan laporan yang sekaligus menjadi persyaratan penyaluran DAU dan DBH PPh Pasal 25/29 (bagi daerah yang tidak mendapatkan alokasi DAU) kepada Menteri Keuangan c.q. Direktur Jenderal Perimbangan Keuangan dengan tembusan kepada Menteri Dalam Negeri c.q. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah,” jelas Gubernur.

Laporan terdiri dari pertama, laporan penganggaran belanja wajib, paling lambat pada tanggal 15 September 2022. Kedua, laporan realisasi belanja wajib, setiap tanggal 15 pada bulan berikutnya. Ketiga, laporan disampaikan dalam bentuk PDF melalui e-mail resmi DJPK.

Dengan adanya sinergi penanganan untuk perlindungan sosial antara pusat dan daerah, masyarakat yang terdampak akibat inflasi di bidang energi dapat terbantu. “Di samping itu, uang negara dapat dirasakan manfaatnya oleh masyarakat yang membutuhkan,” ungkap terangnya.

Efektivitas atas pelaksanaan bantuan sosial juga sangat diperlukan. Untuk itu, pengelolaan dan pemantauan atas pelaksanaan belanja wajib dilaksanakan oleh Kepala Daerah dan juga diawasi pelaporannya oleh Aparat Pengawas Internal Pemerintah Daerah. (dkisp)

Pemprov Kaltara Laksanakan Upacara Peringati Haornas ke-39

TANJUNG SELOR – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Kalimantan Utara (Kaltara), melaksanakan Upacara Peringatan Hari Olahraga Nasional (Haornas) ke-39 Tahun 2022 bertempat di Halaman Lapangan Agathis, Selasa (13/9). Bertindak sebagai pembina upacara Haornas ke-39, Gubernur Kaltara Dr H Zainal Arifin Paliwang SH, M.Hum.

Turut hadir Wagub Kaltara, Yansen TP, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Kaltara, Perwakila Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan kerja Pemprov Kaltara, serta siswa dan siswi dari SMK/SMA.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur yang membacakan sambutan tertulis Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Prof Dr Zainudin Amali S.E., M.Si mengatakan, bangkitnya ekonomi dan produktifitas masyarakat melalui olahraga setelah melewati keterbatasan aktifitas fisik selama masa 2 tahun pandemi Covid-19 menjadi momentum Peringatan Haornas. Hal itu didasarkan Keputusan Presiden (Kepres) Nomor 67 Tahun 1985 tentang Hari Olahraga Nasional.

Menpora menghimbau agar masyarakat Indonesia
sama-sama melaksanakan gerakan olahraga secara masif dan optimalisasi meluas serta menjadikan olahraga sebagai kebutuhan hidup bahkan gaya hidup dengan tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Dalam sambutan Menpora yang dibacakan Gubernur Kaltara, Menpora Zainudin Amalin mengucapkan selamat memperingati Haornas ke-39 Tahun 2022 untuk semua warga Negara Indonesia, semoga dapat mencintai olahraga sebagai gaya hidup, sehat dan bugar.

Sebagai informasi, tahun ini, Haornas ke-39 mengangkat tema “Bersama Cetak Juara”. Hal ini untuk memperingati sejarah olahraga nasional serta mencerminkan pentingnya olahraga menjadi gaya hidup bangsa Indonesia dalam rangka mencapai prestasi nasional maupun internasional. Ini juga merupakan wujud nyata kepedulian pemerintah akan pentingnya olahraga di Indonesia.

Selain itu, Haornas juga menjadi ajang pemberian penghargaan kepada pembina, pelaku olahraga, olahragawan dan tenaga keolahragaan yang telah berprestasi bagi bangsa Indonesia. (dkisp)