Dorong Perpustakaan Sesuai SNP, Perpusnas dan DPK Kaltara Gelar Penguatan Pengelolaan Perpustakaan Sekolah/Madrasah

TARAKAN – Perpustakaan Nasional (Perpusnas) RI mempunyai kewajiban untuk membina seluruh perpustakaan umum, perpustakaan khusus, perpustakaan sekolah/madrasah dan perpustakaan perguruan tinggi yang ada di wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia. Tak terkecuali yang ada di Kalimantan Utara (Kaltara). Dengan tujuan, agar perpustakaan tersebut dapat diselenggarakan dan dikelola sesuai dengan Standar Nasional Perpustakaan (SNP).

Demikian disampaikan Muhammad Syarif Bando, Pustakawan Ahli Utama, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia, saat membuka penguatan pengelola perpustakaan sekolah/madrasah di Tarakan, Senin (07/07/2025).

Kegiatan penguatan pengelolaan perpustakaan sekolah ini, diselenggarakan oleh Perpusnas RI bekerja sama dengan Dinas Perpustakaan dan Kearsipan Kaltara.

Melalui kegiatan penguatan ini, kata Muhammad Syarif, bertujuan agar
seluruh perpustakaan, termasuk perpustakaan sekolah dan madrasah sudah diselenggarakan dan dikelola sesuai SNP. Sehingga akan berdampak pada peningkatan kegemaran membaca dan literasi bangsa Indonesia.

Dikatakan, Perpusnas telah menerbitkan berbagai regulasi/aturan di bidang perpustakaan, salah satunya adalah Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria (NSPK) Perpustakaan sekolah/madrasah.

Ini untuk terciptanya kesamaan persepsi, guna menghindari kesalahpahaman dalam penyelenggaraan urusan pemerintahan di bidang perpustakaan yang menjadi kewenangan pemerintah pusat dan daerah.

“Kita (Perpusnas dan Perpustakaan Daerah Provinsi) harus menyosialisasikan NSPK ini kepada semua pihak yang terlibat di dalam penyelenggaraan perpustakaan sekolah/madrasah, khususnya para pimpinan sekolah/madrasah,” ujar M Syarif.

Hal ini, lanjutnya, untuk memastikan agar perpustakaan sekolah/madrasah diselenggarakan sesuai dengan enam Standar Nasional Perpustakaan (SNP). Yakni koleksi, sarana dan prasarana, pelayanan, tenaga, penyelenggaraan, dan pengelolaan.

“Jika perpustakaan sekolah/madrasah yang belum sesuai dengan SNP akan mendapatkan pembinaan dan pengembangan dari Perpusnas melalui Pusat Pengembangan Perpustakaan Sekolah/Madrasah dan Perguruan Tinggi berkoordinasi dengan Perpustakaan Daerah Provinsi terkait,” ujarnya. Sedangkan perpustakaan sekolah/madrasah yang sudah sesuai dengan SNP Sekolah/Madrasah, lanjut dia, direkomendasikan untuk diakreditasi oleh Direktorat Standardisasi dan Akreditasi.

Lebih jauh, M Syarif mengatakan, sasaran strategis kinerja Perpusnas adalah terwujudnya budaya baca dan kecakapan literasi masyarakat yang tinggi ditandai dengan meningkatnya Tingkat kegemaran membaca dan indeks pembangunan literasi masyarakat.

“Berdasar hasil capaian nilai TGM dan IPLM dari tahun 2020-2024, Perpustakaan Nasional Republik Indonesia berhasil mencapai sasaran strategis tersebut. Namun sayangnya keberhasilan ini belum merata di seluruh level masyarakat terutama pada kelompok anak usia sekolah,” ungkapnya.

Dikatakan, Skor literasi membaca 2022 di Indonesia merupakan terendah sejak 2003 dan skor literasi matematika 2022 menjadi terendah sejak 2006.

Survei ini juga menunjukkan 25% siswa di Indonesia berada pada level 2 untuk kemampuan membaca, yakni kemampuan mengidentifikasi topik utama pada suatu teks sedang, dan tujuan utama suatu teks.

“Hampir tidak ada siswa yang berada pada level 5 atau lebih tinggi. Di mana pada level ini siswa dapat memahami teks yang panjang, menyimpulkan informasi mana dalam teks yang relevan, mampu mengevaluasi secara kritis, membangun hipotesis, membedakan isi dan tujuan serta membedakan fakta dan opini pada pernyataan kompleks. Ini perlu menjadi perhatian serius kita,” ujar dia.

Terlepas setuju atau tidaknya atas survei tersebut, menurutnya, hasil penilaian ini memberikan gambaran bahwa bangsa ini sedang mengalami darurat literasi khususnya pada kelompok anak usia sekolah yang harus segera ditangani.

Kondisi ini, imbuhnya, sangat berkorelasi dengan keadaan perpustakaan sekolah/madrasah di Indonesia. Menurut satu data perpustakaan (data dari aplikasi perpustakaan berbasis wilayah per 31 Desember 2024), jumlah perpustakaan sekolah/madrasah sebanyak 155.903. Di mana jumlah perpustakaan sekolah/madrasah yang sudah sesuai SNP dan dibuktikan dengan nilai akreditasi per 6 Mei 2025 sebanyak 10.687, atau baru mencapai 6,85% dari 155.903 perpustakaan sekolah/madrasah.

“Artinya mayoritas perpustakaan sekolah/madrasah belum sesuai standar sehingga masih harus dibina dan dikembangkan,” katanya.

Sementara itu, untuk jumlah perpustakaan sekolah/madrasah di provinsi Kalimantan Utara (data dari aplikasi perpustakaan berbasis wilayah per 31 Desember 2024) tercatat sebanyak 392 perpustakaan.

Pada sisi lain, perpustakaan sekolah/madrasah di provinsi Kalimantan Utara yang sudah sesuai SNP dan dibuktikan dengan nilai akreditasi per 6 Mei 2025 sebanyak 22 perpustakaan.

Sementara itu, Kepala DPK Kaltara Ilham Zain mengaku senang, melihat animo peserta penguatan pengelolaan perpustakaan ini yang cukup tinggi. Terlihat dari peserta seperti dari sejumlah sekolah di Kaltara.

“Saya berharap, para peserta agar serius dan fokus memanfaatkan kesempatan ini agar memperoleh manfaat bagi pengembangan perpustakaan sekolah yang dikelola masing-masing,” ujarnya.

(dkisp)

Bupati Nunukan H. Irwan Sabri Kembali Menerima Kunjungan Kyudenko Corporation 

NUNUKAN – Bupati Nunukan kembali menerima kunjungan Kyudenko Corporation, perusahaan asal Jepang yang bergerak di bidang konstruksi, desain dan instalasi infrastruktur tenaga listrik di ruang kerja Bupati lantai III, Kantor Bupati Nunukan, Selasa (08/07).

Pertemuan tersebut dilakukan guna membahas kelanjutan berkaitan Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS) dan Pembangkit Listrik Tenaga Biomassa (PLTBm) dimana Pemerintah Kabupaten Nunukan bersama Kyudenko, telah menyepakati dalam menentukan lokasi proyek di Tanjung Harapan, Kecamatan Nunukan Selatan, yang rencana konstruksinya dilaksanakan di tahun 2026 mendatang.

Kendati demikian, tantangan utama yang masih dihadapi adalah penentuan nilai jual listrik dari pembangkit kepada PLN. Kyudenko diminta agar melakukan kajian lebih spesifik untuk menekan indeks biaya produksi, sehingga tarif yang diajukan dapat disesuaikan dengan kebijakan nasional.

Selanjutnya, Bupati Irwan turut meminta kepada pihak Kyudenko untuk menyelesaikan langsung di pusat terkait masalah bahan baku lokal.

Proyek ini menjadi salah satu langkah strategis Kabupaten Nunukan untuk mengurangi ketergantungan terhadap bahan bakar fosil dan memperkuat ketahanan energi daerah dengan pendekatan yang lebih berkelanjutan dan ramah lingkungan.

“Mudah-mudahan kita mendapatkan apa yang menjadi keinginan Kyudenko untuk bisa melanjutkan investasi di Kabupaten Nunukan dan harapan kami mudah-mudahan rapat berikutnya semakin maju”, ucap Irwan. 

(PROKOMPIM)

Pererat kolaborasi, Bupati H. Irwan Sabri Menerima Audiensi Pimpinan BNI Wilayah Kalimantan dan Sulawesi

NUNUKAN – Bupati Nunukan, H. Irwan Sabri menerima audiensi dari jajaran PT. Bank Negara Indonesia (BNI) kantor wilayah 09 Banjarmasin di ruang kerjanya, Selasa (8/7/2025).

Audiensi ini dimaksud untuk bersilahturahmi sekaligus menjalin kerja sama antara pemerintah daerah dan BNI dalam meningkatkan membangun daerah.

Melalui pimpinan cabang BNI, BNI berharap dapat berkontribusi dan bersinergi dengan pemerintah daerah dalam melaksanakan program-program pemerintah.

Dalam pertemuan yang berlangsung, hadir dari pihak BNI, pemimpin cabang BNI Galih Tatag Pratama, Branch Service Manager Wahyu Nurcahyo, Logistic dan SDM Supervisor Muhammad Azlansyah, Business Team Leader Ade Febriansyah, Abriani Nurfainna Armal, Business Transaction Relationship Alvira Yusi Febrianti, Relationship Manager dan Donny Masriko Husen Area Head Kaltimtara 1.

Bupati H. Irwan Sabri menyambut baik pertemuan ini dan mengapresiasi upaya BNI dalam menjalin sinergi dan kerjasama pemerintah kabupaten Nunukan.

“Terimakasih untuk kehadirannya disini, luar biasa supportnya untuk pemerintah daerah, setiap ada kegiatan kemasyarakatan, Alhamdulillah BNI selalu hadir dan ada.” Tutur H.Irwan.

Sementara itu pihak BNI menyampaikan kesiapannya membuka diri untuk potensi bisnis yang bisa digarap bersama dan support apapun itu yang penting BNI dan Pemerintah kabupaten Nunukan bisa maju bersama.

Audiensi ini diakhiri dengan pemberian cendera mata dari pihak BNI kepada Bupati Nunukan dan tak lupa mengabadikan momen dengan berfoto bersama.

(PROKOMPIM)

20 Tahun Penantian, Akhirnya Air Bersih PDAM Mengalir di SMKN 1 Nunukan

NUNUKAN – Bupati Nunukan H.Irwan Sabri,SE hadiri acara syukuran atas mengalirnya air PDAM di SMK Negeri 1 Nunukan yang sudah lama didambakan, Selasa (08/07)

Bupati H. Irwan Sabri mengatakan merasa sangat bangga dan bahagia dengan telah mengalirnya air PDAM di SMK ini, dimana sejak berdirinya SMK ini kurang lebih 22 tahun yang lalu, baru terealisasi hari ini. 

Kehadiran air PDAM ini merupakan anugerah yang sangat berarti bagi semua, terutama dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari di sekolah ini.

“Terima kasih yang sebesar-besarnya kepada PDAM Nunukan beserta semua pihak yang telah bekerja keras dan berperan serta dalam mewujudkan kelancaran distribusi air ini, mulai dari perencanaan, pembangunan, hingga operasionalnya. tak lupa, kami juga berterima kasih kepada bapak dan ibu guru yang selama ini telah bersabar dan mendukung proses ini.”Ucap Bupati.

Kesehatan adalah aspek utama dalam pembelajaran yang efektif. Kehadiran air bersih di sekolah memastikan bahwa siswa dan staf sekolah dapat menggunakan air yang aman dan terhindar dari risiko penyakit yang disebabkan oleh air yang terkontaminasi.

” Dengan telah mengalirnya PDAM ini akan mengajarkan pola hidup sehat kepada siswa, yang dapat membentuk kebiasaan positif sepanjang hidup mereka.

Air bersih yang ada ini nantinya juga digunakan dalam berbagai kegiatan di sekolah seperti membersihkan fasilitas, dan dalam kegiatan praktikum. dengan akses yang mudah terhadap air bersih, sekolah dapat beroperasi lebih efisien dan menciptakan lingkungan pembelajaran yang lebih nyaman.

Ketersediaan air PDAM di sekolah dapat mengurangi absensi siswa karena penyakit yang disebabkan oleh air yang tercemar. dengan demikian, nanti akan membantu meningkatkan kehadiran siswa, yang pada gilirannya dapat meningkatkan hasil akademik mereka.

Di akhir sambutannya Bupati menyampaikan semoga dengan telah mengalirnya air PDAM ini, kegiatan di SMKN 1 Nunukan semakin lancar, kesehatan terjaga, dan lingkungan menjadi lebih bersih.

“Untuk itu saya mengajak kepada kita semua, mari kita jaga bersama fasilitas ini agar dapat terus memberikan manfaat bagi kita semua.

Pada kesempatan itu Kepala sekolah SMK Negeri 1 Nunukan mengatakan dalam sambutanya rasa terima kasih yang sebesar besarnya kepada pemerintah Kabupaten Nunukan khususnya Bupati Nunukan dan Perumda Tirta taka dan Dinas pekerjaan Umum atas telah mengalirnya air PDAM di SMKN 1 Nunukan.

“Setelah penantian 20 tahun akhirnya pada hari ini teralisasi dengan baik di Sekolah kami, dengan mengalirnya air di sekolah SMK ini berkah yang luar biasa, bagi kami dengan adanya aliran air bersih ini adalah implementasi wujud nyata sumber kehidupan untuk kesehatan kami semuanya, tidak ada drama lagi anak anak kita yang harus buang air kerumah dan guru-guru kita tidak harus pulang lagi untuk Wudhu,”ucap Kepsek.

Turut hadir pada acara syukuran tersebut Plt. Perumda Tirta Taka Nunukan, Kepala Sekolah SMK Negeri 1 Nunukan dan para guru SMK Negeri 1 Nunukan.

(PRAKOMPIM)

DPRD Nunukan Setujui Perubahan Perda Pajak dan Retribusi, Bupati: Langkah Strategis Tingkatkan PAD

NUNUKAN – DPRD Kab. Nunukan Gelar Rapat Paripurna Membahas tentang Persetujuan DPRD Terhadap Perubahan Peraturan Daerah Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah. Senin (7/7/2025). 

DPRD Kab. Nunukan melalui Badan Pembentukan Peraturan Daerah yang disampaikan oleh Dr. Andi Mulyono selaku anggota menyampaikan beberapa pendapat sebagai berikut :

Yang pertama, Dalam konteks penyesuaian regulasi, DPRD Menyambut baik dengan lahirnya Perda ini sebagai bentuk penyesuaian daerah terhadap kebijakan nasional, Dengan adanya penggabungan jenis pajak dan retribusi dalam satu regulasi terpadu, diharapkan tercipta efisiensi hukum dan kemudahan implementasi di lapangan.

Kedua, untuk mendorong optimalisasi pendapatan asli daerah, Perda ini merupakan instrumen strategis dalam meningkatman PAD.

“Namun kami menekankan bahwa pelaksanaannya harus dibarengi dengan peningkatan kualitas pelayanan publik, akuntabilitas, serta pengawasan ketat terhadap pungutan yang dilakukan,” ungkapnya.

Ketiga, perlu adanya sosialisasi dan penguatan SDM, keberhasilan Perda ini sangat ditentukan oleh sosialisasi yang masif dan pemahaman yang baik dari pelaksana teknis di OPD.

Keempat, Pemerintah Daerah perlu memperhatikan aspek keadilan sosial dan ekonomi lokal.

“Kami mengingatkan agar tarif yang ditetapkan dalam perda ini tidak memberatkan masyarakat, khususnya pelaku usaha kecil dan masyarakat diwilayah perbatasan yang memiliki keterbatasan akses dan ekonomi,” tegasnya.

Kelima, Badan Pendapatan Daerah merupakan leading sektor perlu melakukan evaluasi – evaluaai berkala terhadap efektifitas perda ini baik dalam hal sisi penerimaan daerah maupun dampaknya terhadap masyarakat.

Bapem Perda DPRD siap mengawal proses evaluasi tersebut bersama mitra eksekutif.

Sementara itu, dalam sambutannya Bupati H. Irwan Sabri menyambut baik dan mengapresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh anggota DPRD yang telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang perubahan Perda Nomor 1 Tahun 2024 Tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

“Kami mencatat dan memghargai seluruh saran, masukan dan pemikiran konstruktif yang telah disampaikan oleh Dewan Perwakilan Rakyat Daerah yang telah memberika kontribusi penting dalam penyempurnaan Raperda perubahan pajak daerah dan retribusi daerah ini,” ungkapnya.

H. Irwan Sabri juga menyampaikan bahwa Raperda yang akan ditetapkan menjadi Perda diharapkan jadi dasar dan pedoman bagi Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pemungutan, pengendalian dan pengawasan terhadap pajak daerah dan retribusi daerah selain itu untuk mendorong peningkatan pendapatan asli daerah, peningkatan pertumbuhan iklim infestasi yang kondusif, daya saing daerah, lapangan kerja dan pelayanan kepada masyarakat perlu juga dilakukan demi terciptanya Kebupaten Nunukan yang lebih baik.

“Dengan dukungan dan sinergi yang baik bersama DPRDKab. Nunukan, saya optimia perubahan Perda Pajak Daerah dan Retribusi Daerah ini akan memberi dampak positif bagi peningkatan pendapatan asli daerah dan pelayanan kepada masyarakat demi kemajuan Kab. Nunukan,” ujarnya.

(PROKOMPIM)